Mengembangkan Kompetensi Bisnis Koperasi - Bagian 3

Mengembangkan Kompetensi Bisnis Koperasi - Bagian 3

Mengembangkan Kompetensi Bisnis Koperasi - Bagian 3

4. Metodologi Penelitian : Beyond Strukturalism

Pengembangan bisnis koperasi dalam penelitian ini menggunakan metodologi Beyond Strukturalism, diadaptasi dari metodologi Hiperstrukturalisme yang dikembangkan Mulawarman (2006). Beyond Strukturalism memiliki dua tahapan, pertama, pengembangan metodologi, dan kedua, penerapannya berbentuk metode penelitian. Suriasumantri (1985, 328) menjelaskan bahwa metodologi penelitian adalah “pengetahuan tentang metode” yang dipergunakan dalam penelitian. Berdasarkan hal tersebut pengembangan metodologi dalam penelitian ini merupakan proses pendefinisian, penjelasan, dan pembuatan kerangka umum dari metode yang akan digunakan.

Salah satu yang harus ditentukan pada metodologi penelitian adalah metode dan tujuan penelitian (Suriasumantri 1985, 328). Setelah dilakukan pengembangan metodologi penelitian, tahap kedua adalah menerjemahkan kerangka umum metode dalam prosedur penelitian secara eksplisit dan sistematis. Metode sendiri menurut Senn dalam Suriasumantri (1985, 119) merupakan suatu prosedur atau cara mengetahui sesuatu yang mempunyai langkah-langkah sistematis. Dengan demikian yang dilakukan di sini adalah penyusunan prosedur metodologi yang telah dikembangkan pada tahap pertama.

4.1. Tahap Pertama: Rumusan Umum Metodologi

Beyond Structuralism dijalankan dengan cara integrasi strukturalisme[1] dan postrukturalisme[2]. Strukturalisme digunakan, pertama, untuk mendalami interkoneksi unsur-unsur pembentuk realitas; kedua, mencari struktur di balik unsur-unsur maupun di balik realitas empiris pembentuk unsur; ketiga, menemukan binary opposition unsur-unsur realitas; dan keempat, menggali substansi unsur-unsur realitas secara sinkronis di lapangan pada rentang waktu yang sama (bukan diakronis/perkembangan antar waktu).

Postrukturalisme digunakan untuk melampaui strukturalisme dalam melihat realitas tersembunyi di luar unsur dan realitas, mulai dari tulisan (writing), jejak (trace), perbedaan sekaligus penundaan tanda (differance), serta hasil penundaan (arche-writing). Postrukturalisme juga melakukan proses penggalian unsur-unsur realitas melalui konteks integasi sinkronis-diakronis. Integrasi yang dimaksud adalah penggalian antropologis tidak hanya berdasarkan rentang waktu yang sama (sinkronis) tetapi juga perkembangan antar waktu (diakronis). Teknisnya, penggalian integrasi empiris dilakukan saling silang makna aktivitas bisnis koperasi saat ini (sinkronis) maupun masa lampau seperti ide koperasi dari Hatta (diakronis).

4.2. Tahap Kedua: Bentuk Metode Sebagai Turunan Metodologi

Metode penelitian menggunakan “ekstensi” Strukturalisme dan Postrukturalisme. Ekstensi merupakan perluasan keduanya agar dapat digunakan secara empiris di lapangan. Ekstensi empiris menggunakan metodologi Constructivist Structuralism (Wainwright 2000) versi Bourdieu (1977; 1989).

Constructivist Structuralism (selanjutnya disingkat CS) selalu menginginkan titik temu teori dan praktik yang mungkin (Mahar et al. 2005) melibatkan field (ruang sosial) dan habitus (perilaku individu tanpa sadar) (Bourdieu 1977). Unsur penting CS bahwa tiap individu dalam realitas (practice) menjalankan produk sosial (field) sekaligus dipengaruhi kerangka pikir (habitus) dan membentuk perilaku individu (Bourdieu dan Wacquant, 1992).

Menurut Bourdieu setiap individu dalam realitas (practice) tidak semata-mata menjalankan produk sosial tetapi juga dipengaruhi kerangka pikir dan menterjemah dalam perilaku individu (Bourdieu dan Wacquant, 1992). Habitus dapat dikatakan sebagai “blinkering perception of reality” (Fowler 1997 dalam Wainwright 2000, 10). Artinya, habitus lanjut Takwin (2005, xviii-xix) habitus merupakan hasil pembelajaran lewat pengalaman, aktivitas bermain dan pendidikan masyarakat dalam arti luas. Pembelajaran terjadi secara halus (disebut doxa oleh Bourdieu), tidak disadari dan tampil sebagai hal wajar, sehingga seolah-olah sesuatu yang alamiah, seakan-akan terberi alam.

Proses rekonstruksi bisnis koperasi melalui “ekstensi” Constructivist Structuralism dilakukan melalui habitus, field, capital dan practice. Artinya, fase ini merupakan proses empiris untuk membuktikan bahwa sebenarnya terdapat nilai-nilai yang dapat dijadikan source koperasi sesuai nilai mereka sendiri (habitus) secara material-batin-spiritual.

Proses penelitian dilakukan, pertama, penggalian data tertulis baik akademis maupun kegiatan perkoperasian. Kedua, pengamatan, wawancara dan pendalaman makna dan simbol dari informan yang melakukan aktivitas bisnis koperasinya. Informan penelitian yaitu, pertama, Pak Sulaiman, salah satu reporter PIP; kedua, Pak Naryo, pengurus Dekopinda salah satu kota di Jawa Timur; Pak Aris, pengurus koperasi primer di Kediri; keempat, Pak Rahmat pengurus BMT di salah satu kota Jawa Tengah; kelima, Pak Budiman manajer salah satu koperasi serba usaha di Jawa Timur.

Sumber : http://ajidedim.wordpress.com/?p=220

Bersambung ke Bagian 4

Mengembangkan Kompetensi Bisnis Koperasi - Bagian 2

Mengembangkan Kompetensi Bisnis Koperasi - Bagian 2

Mengembangkan Kompetensi Bisnis Koperasi - Bagian 2

2. Koperasi Indonesia : Operasionalisasi EKonomi Rakyat

Sarman (2007) menjelaskan bahwa pembangunan ekonomi saat ini hanya diarahkan pada kepentingan ekonomi sempit. Dalam perspektif lebih luas perlu perencanaan tujuan pembangunan yang diarahkan kepada pembangunan manusia, bukan terjebak disekitar pembangunan ekonomi. Tujuan pembangunan ekonomi seharusnya tidak sekedar terpusat misalnya pada pertumbuhan, tetapi harus dapat mempertahankan struktur sosial dan budaya yang baik. Pembangunan ekonomi yang banyak merubah keadaan sosial dan budaya menjadi negatif merupakan penyebab munculnya masalah moral.

Mubyarto (2002) menjelaskan ekonomi saat ini juga tidak harus dikerangkakan pada teori-teori Neoklasik versi Amerika yang agresif khususnya dalam ketundukannya pada aturan-aturan tentang kebebasan pasar, yang keliru menganggap bahwa ilmu ekonomi adalah obyektif dan bebas nilai, yang menunjuk secara keliru pada pengalaman pembangunan Amerika, dan yang semuanya jelas tidak dapat menjadi obat bagi masalah-masalah masyarakat Indonesia dewasa ini.

Logika modernisasi menurut kerangka filosofis kapitalisme berkenaan pemberdayaan berada pada bagaimana mendekatkan dikotomi antara kepentingan privat dan publik lewat media kelembagaan (mega structures). Hal ini terjadi karena menurut Nugroho (2001) Barat mengidentifikasi realitas makro sebagai lembaga bersifat makro, obyektif serta politis (public sphere) baik berbentuk konglomerasi para pemilik modal, birokrasi, asosiasi tenaga kerja dengan skala besar, profesi terorganisir, dan lainnya. Masalahnya mega-structures tersebut cenderung mengalienasi dan tidak memberdayakan eksistensi individu (privat sphere). Untuk menjembatani hal tersebut diperlukan intermediasi privat-publik model kapitalisme. Lembaga mediasi (mediating institutions) di satu sisi memberi makna privat, tetapi di sisi lain mempunyai arti publik, sehingga mampu mentransfer makna dan nilai privat ke dalam pemaknaan struktur makro.

Hanya masalahnya liberalisme yang sekarang berevolusi menjadi neoliberalisme dan telah merambah Indonesia, mulai dari kebijakan sampai aksi konkritnya tidak bersesuaian dengan koridor intermediasi seperti itu. Seperti dijelaskan di muka bahwa neoliberalisme telah merasuk ke seluruh sendi-sendi perekonomian Indonesia. Faham liberal menurut Nugroho (2001) lebih mempertahankan hak-hak individu dan cenderung menegasikan bahwa privat sphere memiliki konsekuensi publik sphere. Bahkan lembaga intermediasi (seperti lembaga keagamaan, lembaga sosial-ekonomi termasuk koperasi) cenderung dipertentangkan bahkan digiring menjadi area privat sphere.

Ekonomi rakyat yang sejatinya dicoba untuk menjadi pola bebas dari substansi intermediasi dan dikotomi privat sphere dan publik sphere, seperti Koperasi, malah menjadi representasi kooptasi globalisasi dan neoliberalisme dan secara tidak sadar mematikan dirinya sendiri secara perlahan-lahan. Istilah ekonomi kerakyatan atau demokrasi ekonomi, misalnya dijelaskan Mubyarto (2002) bukanlah kooptasi dan pengkerdilan usaha mayoritas rakyat Indonesia, tetapi merupakan kegiatan produksi dan konsumsi yang dilakukan oleh semua warga masyarakat dan untuk warga masyarakat, sedangkan pengelolaannya dibawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat.

Bentuk Koperasi jelas bukanlah lembaga intermediasi seperti logika modernitas dan kapitalisme. Sehingga treatment pengembangannya jelas harus unik dan memiliki diferensiasi dengan pengembangan koperasi di negara lain atau bahkan Barat. Bentuk koperasi yang unik tersebut sebenarnya telah didefinisikan secara regulatif oleh negara. Definisi koperasi dapat dilihat secara tekstual pada pasal 1 UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, yaitu sebagai badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Secara umum definisi tersebut memberikan gambaran bahwa koperasi merupakan bentuk dari gerakan ekonomi rakyat. Kekhasan koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat adalah aktivitasnya dilandasi dengan asas kekeluargaan. Artinya, koperasi ala Indonesia memiliki dua kata kunci, ekonomi rakyat dan kekeluargaan. Mudahnya, koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat memerlukan definisi operasionalnya sendiri, sesuai realitas masyarakat Indonesia.

Usulan Arif (1995) untuk memperbaiki ekonomi nasional dengan cara reformasi sosial yang mendasar, “an effective development state”. “An effective development state” adalah suatu elit kekuasaan yang mempunyai sifat dan perilaku; (1) bebas dari kepentingan pihak manapun kecuali kepentingan rakyat banyak, (2) bebas dari godaan untuk memperkaya diri sendiri dan keluarga dengan menggunakan kekuasaan yang dipegangnya, (3) mengatur suatu ideologi politik yang memihak rakyat banyak, pro keadilan, anti penindasan, anti feodalisme, nepotisme dan despotisme, menjunjung tinggi integritas, menghargai kerja nyata dan “committed” terhadap emansipasi kemanusiaan untuk semua orang, (4) tidak melaksanakan pemerintahan negara sebagai suatu “soft state”, yaitu suatu pemerintahan yang lemah dan tidak berani melaksanakan tindakan hukum terhadap segala bentuk penyimpangan yang menghambat proses transformasi sosial yang hakiki. Ringkasnya Arif lebih setuju pernyataan Hatta: “ Yang kita inginkan ialah rakyat yang memiliki kedaulatan, bukan negara yang memiliki kedaulatan”.

3. Core Competencies : Jantung Organisasi Bisnis

Prahalad dan Hamel (1994) mendefinisikan kompetensi inti (core competencies) sebagai suatu kumpulan keahlian dan teknologi yang memungkinkan suatu organisasi memiliki positioning agar memberi manfaat lebih efektif untuk pelanggan. Organisasi mempunyai kompetensi yang perlu (necessary competencies) dan kompetensi yang membedakan (differentiating competencies). Kompetensi- kompetensi yang perlu adalah semua kompetensi yang menciptakan nilai, sedangkan kompetensi yang membedakan adalah kompetensi-kompetensi yang memberi organisasi tertentu atau kelompok organisasi suatu posisi kompetitif (misalnya penguasaan pasar, reputasi ilmiah).

Hamel dan Prahalad (1994) menjelaskan bahwa suatu organisasi perlu memperhatikan keberhasilannya di masa depan sebagai persiapan untuk pengembangan dan kerja sama kompetensi untuk meraih keunggulan produk dan jasa yang baru. Dengan begitu, strategi daya saing pasar masa depan mengharuskan para manajer puncak suatu organisasi untuk menyesuaikan kompetensi inti organisasi dan strategi serta kerja sama pengelolaan sumber daya untuk keberhasilannya.

Dalam jangka pendek, lanjut Prahalad dan Hamel (1990), kemampuan kompetitif perusahaan dikendalikan oleh atribusi kinerja/harga. Tetapi perusahaan yang tangguh di era kompetisi global ditegaskan tingkat kompetitif perlu menekankan pada differential advantage. Berikut penjelasannya:

"…are all converging on similar and formidable standards for product cost and quality – minimum hurdles for continued competition, but less and less important as sources of differential advantage."

Sedangkan jangka panjang, kemampuan kompetitif dikendalikan pada kemampuan untuk mengembangkan core competencies. Kompetensi inti di sini lebih mengedepankan :

"Management ability to consolidate corporatewide technologies and production skills into competencies that empower individual business to adapt quickly to changing opportunities."

Mudahnya, kompetensi inti atau core competencies, pertama, dalam jangka pendek memang memiliki sesuatu keunggulan yang dimiliki perusahaan disertai kemampuan produk; kedua, dalam jangka panjang dikembangkan untuk konsolidasi dengan kesamaan visi-misi organisasi yang kuat; ketiga, memerlukan kemampuan dan ketangguhan dari para penggiat organisasinya. Artinya, kebutuhan setiap organisasi melakukan bisnis tidak hanya mementingkan differential advantage, karena hal itu hanya bersifat jangka pendek dan lebih berorientasi pada produk. Organisasi bisnis agar dapat menjalankan going concern dan kuat bertahan pada lingkungan yang selalu berubah, diperlukan core competence yang memiliki keunggulan visioner serta kemampuan “collective learning” para penggiat organisasinya. Kata kunci core competence agar dapat menjalankan peran going concern dan adaptif, adalah pada “harmonizing streams of technology” dan “decisively in services”.

Sumber : http://ajidedim.wordpress.com/?p=219

Bersambung ke Bagian 3

Mengembangkan Kompetensi Bisnis Koperasi - Bagian 1

Mengembangkan Kompetensi Bisnis Koperasi - Bagian 1

Mengembangkan Kompetensi Bisnis Koperasi - Bagian 1

1.  Pendahuluan

Perkembangan ekonomi dunia saat ini merupakan saling pengaruh dua arus utama, yaitu teknologi informasi dan globalisasi. Teknologi informasi secara langsung maupun tidak langsung kemudian mempercepat globalisasi. Berkat teknologi informasi, perjalanan ekonomi dunia makin membentuk ”dirinya” yang baru, menjadi Kapitalisme Baru berbasis Globalisasi (Capra 2003; Stiglitz 2005; Shutt 2005). Perkembangan ekonomi inilah yang biasa disebut Neoliberalism. Gelombang besar neoliberalism merupakan puncak pelaksanaan 10 kebijakan Washington Consencus tahun 1989.

Neoliberalisme saat inipun telah merasuki hapir seluruh sistem perekonomian Indonesia. Bentuk neoliberalisme tersebut dapat dilihat dari bentuk kepatuhan terhadap mekanisme pasar dengan ”inflasi sehat” menurut ukuran makro ekonomi. Neoliberalisme juga dilakukan melalui deregulasi dan liberalisasi/privatisasi kelembagaan. Keduanya berujung integrasi dan liberalisasi perdagangan Indonesia dalam lingkaran global, lintas batas negara-negara.

Di sisi lain, Indonesia setelah memasuki era reformasi melalui amandemen UUD 1945 tetap mengusung asas demokrasi ekonomi. Meskipun demokrasi ekonomi yang dimaksud malah menjadi kabur setelah adanya penambahan dua ayat (ayat 4 dan 5) dalam pasal 33 UUD 1945. Dijelaskan Mubyarto (2003) bahwa pikiran di belakang ayat baru tersebut adalah paham persaingan pasar bebas atau neoliberalisme.

Kekeliruan lebih serius dari amandemen keempat UUD 1945 adalah hilangnya kata ”sakral” koperasi sebagai bentuk operasional ekonomi kerakyatan atau demokrasi ekonomi yang sebelumnya tercantum dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945. Hilangnya kata koperasi, telah menggiring bentuk usaha sesuai pasal empat, yaitu diselenggarakan dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Efisiensi berkeadilan menurut Mubyarto (2003) jelas memiliki kontradiksi sekaligus bernuansa liberalisme.

Bagaimana koperasi sendiri? Apakah sudah siap dengan kenyataan sejarah seperti itu? Apakah koperasi memang telah melakukan ”strategic positioning” sebagai wadah anggotanya ”bekerjasama” untuk kesejahteraan bersama anggota serta masyarakat, bukannya bekerja ”bersama-sama” untuk kepentingan masing-masing anggota, atau malah manajer dan atau pengurus koperasi? Apakah koperasi juga telah sesuai impian the founding fathers, menjadi sokoguru perekonomian Indonesia?

Apakah jawabannya adalah tekad Dekopin sebagai wadah berkumpulnya koperasi-koperasi dengan Pencanangan Program Aksi Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin 2006)? Atau dengan salah satu Visi Pembangunan KUKM Kantor Menteri Negara Koperasi dan UKM berkenaan dengan realisasi 70.000 Koperasi Berkualitas tahun 2009?

Banyak sudah program-program prestisius pengembangan koperasi. Koperasi juga tak kunjung selesai dibicarakan, didiskusikan, “direkayasa”, diupayakan pemberdayaan dan penguatannya. Pendekatan yang dilakukan mulai dari akademis (penelitian, pelatihan, seminar-seminar, sosialisasi teknologi), pemberdayaan (akses pembiayaan, peluang usaha, kemitraan, pemasaran, dll), regulatif (legislasi dan perundang-undangan), kebijakan publik (pembentukan kementrian khusus di pemerintahan pusat sampai dinas di kota/kabupaten, pembentukan lembaga-lembaga profesi), sosiologis (pendampingan formal dan informal), behavior (perubahan perilaku usaha, profesionalisme) bahkan sampai pada pendekatan sinergis-konstruktif (program nasional Jaring Pengaman Nasional, pengentasan kemiskinan, Pembentukan Lembaga Penjaminan, Pembentukan Dekopin dari daerah sampai nasional).

1.1. Permasalahan

Tetapi ternyata, seluruh ”treatment” tersebut sebenarnya tidak menyelesaikan beberapa masalah mendasar koperasi. Pertama, seperti diungkapkan Soetrisno (2002) bahwa ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan tiga pola penitipan kepada program, yaitu pembangunan sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD; (2) lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi fungsional lainnya; serta (3) perusahaan negara maupun swasta berbentuk koperasi karyawan. Tiga pola tersebut menurut beliau berakibat prakarsa mayarakat kurang berkembang, kalaupun muncul tidak diberi tempat sebagai mana mestinya.

Masalah kedua, koperasi, lanjut Soetrisno (2002) juga dikembangkan untuk mendukung program pemerintah berbasis sektor primer dan distrubusi yang memberikan lapangan kerja terbesar bagi penduduk Indonesia. Ketika program tersebut gagal, maka koperasi harus memikul beban kegagalan program. Sementara koperasi yang berswadaya praktis tersisihkan dari perhatian berbagai kalangan termasuk peneliti dan media massa. Dalam pandangan pengamat internasional (Sharma 1992), Indonesia mengikuti lazimnya pemerintah di Asia yang melibatkan koperasi secara terbatas seperti disektor pertanian.

Ketiga, masalah mendasar koperasi berkenaan prinsip dasar ekonomi. Hatta (1947, 56) menjelaskan bahwa rantai ekonomi, memiliki tiga rantai utama, yaitu perniagaan mengumpulkan, perantaraan dan membagikan[6]. Ketika sistem ekonomi hanya berputar pada kepentingan perdagangan dan menegasikan kepentingan perniagaan pengumpulan maupun membagikan, maka yang terjadi adalah penumpukan kekayaan pada titik perniagaan perantaraan (intermediasi) dan permainan harga yang dominan. Dampaknya adalah reduksi kepentingan produsen, konsumen, bahkan alam. Bentuk Ekonomi versi Hatta tersebut, kita sebut saja Ekonomi Natural, sebenarnya mengingatkan kita bahwa ekonomi jangan hanya dijalankan dengan menekankan mekanisme perdagangan (intermediasi), dan menganaktirikan produksi (seperti bertani, pertambangan, berkebun, kerajinan, dan lainnya) serta retail (berdagang eceran). Ekonomi Natural dengan demikian merupakan ekonomi produktif, intermediasi, sekaligus pertukaran untuk keseimbangan individu, masyarakat, alam dan akuntabilitas kepada Allah SWT.

Keempat, data perkoperasian Indonesia sampai tahun 2006, dijelaskan Jauhari (2006) didominasi oleh Koperasi Fungsional, seperti koperasi karyawan, koperasi pegawai dan lainnya yang dibentuk dalam lingkungan institusi tertentu baik pemerintah maupun swasta. Koperasi seperti itu jelas membatasi keanggotaan dan memiliki sifat stelsel pasif. Biasanya koperasi fungsional merupakan bentuk ekonomi intermediasi untuk memenuhi kebutuhan anggota, seperti swalayan, klinik, praktik dokter bersama, dan lain-lain. Koperasi fungsional seperti ini juga memiliki sifat subordinasi. Misal koperasi karyawan PLN dan AKLI, tujuannya memenuhi kebutuhan penyediaan bahan-bahan produksi PLN. Bahkan menurut Jauhari (2006) bentuk koperasi fungsional sangat mungkin bertentangan dengan tiga prinsip ICA. Prinsip Pertama, yaitu keanggotaan sukarela dan terbuka. Kedua, Prinsip Kedua, yaitu kontrol anggota yang demokratis. Ketiga, Prinsip Keempat, yaitu otonomi dan independen.

Kelima, dari sudut bisnis, keempat masalah koperasi di atas berdampak pada hilangnya sense untuk melakukan identifikasi apa yang disebut Prahalad dan Hamel (1990) sebagai kompetensi inti (core competencies). Bisnis koperasi selama ini tidak dapat mengidentifikasi keunikan dirinya. Koperasi – akibat kemanjaan dan intervensi – hanya dapat melakukan identifikasi core product. Padahal bila dilihat dari konsep bisnis, core competencies merupakan "jantung" organisasi atau perusahaan, sedangkan produk merupakan implementasi dari core competencies tersebut untuk menghasilkan nilai tambah organisasi bisnis. Core competencies perlu didesain melalui kejelasan visi dan misi organisasi. Sehingga konsekuensi logisnya pengembangan kompetensi bisnis, produk sampai sumber daya yang muncul mengarah pada core competencies.
Berdasarkan beberapa masalah di atas penelitian ini mencoba untuk menjawab pertanyaan, apakah aktivitas bisnis koperasi memiliki kreasi pemberdayaannya sendiri, otonom-independen, sesuai mekanisme naturalitas ekonominya, dan memiliki core competence-nya sendiri? Penelitian ini akan membahas bagaimana mengembangkan koperasi yang sebenarnya dari realitas masyarakat Indonesia. Pengembangan koperasi di sini tidak menolak proyek-proyek prestisius untuk kemajuan koperasi. Idealisme koperasi seperti itu harus tetap dikedepankan sebagai salah satu pemicu semangat agar koperasi tetap memiliki ruh perjuangan ekonomi rakyat. Tetapi perlu diingat, koperasi harus tetap sesuai jati dirinya sendiri. Seperti ungkapan mayoritas anggota International Co-operation Association (ICA) bahwa koperasi akan menjadi yang terbaik bila mereka menjadi dirinya sendiri.

1.2. Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian ini adalah, pertama, menggali konsep-konsep genuine berekonomi dari realitas masyarakat Indonesia; kedua, menempatkan konsep genuine berekonomi sebagai landasan utama pengembangan bisnis koperasi ala Indonesia; ketiga, menunjukkan bukti empiris bahwa ternyata masyarakat Indonesia memang memiliki keunikan tersendiri memahami koperasi; keempat, memberikan masukan konstruktif bagi pengambil kebijakan perkoperasian dalam pengembangan koperasi ke depan.

1.3. Struktur Isi Artikel

Artikel disusun dalam 6 bagian utama. Bagian pertama, pendahuluan, terutama menjelaskan tentang latar belakang, masalah, tujuan penelitian dan struktur isi artikel. Bagian kedua dan ketiga merupakan penjelasan teori yang digunakan. Bagian kedua menjelaskan mengenai koperasi sebagai operasionalisasi ekonomi rakyat. Bagian ketiga menjelaskan mengenai konsep core competencies bisnis. Bagian keempat menjelaskan mengenai metodologi penelitian dan metode yang digunakan untuk melakukan pengembangan konsep bisnis koperasi. Bagian kelima adalah pembahasan temuan penelitian. Bagian keenam catatan akhir dan agenda ke depan.

Sumber : http://ajidedim.wordpress.com/?p=175

Bersambung ke Bagian 2

Isu-isu Kontemporer Akuntansi Syariah - Tujuan-tujuan Akuntansi Keuangan dan Laporan Keuangan

Isu-isu Kontemporer Akuntansi Syariah - Tujuan-tujuan Akuntansi Keuangan dan Laporan Keuangan

Isu-isu Kontemporer Akuntansi Syariah

Tujuan-tujuan Akuntansi Keuangan dan Laporan Keuangan

Ada dua hal yang menarik dalam hal ini, pertama adalah perbedaan antara tujuan akuntansi keuangan dan tujuan laporan keuangan. Dalam berbagai literatur, banyak penulis yang menyamakan antara keduanya. Mathews & Parera (1996) mengatakan:

Strictly speaking, financial statement cannot have objectives; only those individuals who cause the statement to be produced and who use them can have objectives.

Mathews & Parera (1996) lebih jauh mengatakan:

What are often referred to as the objectives of financial statements are really the functions of financial statements ..

Dengan demikian berangkat dari pemikiran di atas, sebetulnya apa yang menjadi tujuan laporan keuangan, merupakan tujuan dan fungsi akuntansi sendiri. Dalam konteks ini, bilamana kita harus berpijak pada prinsip idealime Islam, maka sesuai dengan hasil kajian tesis Adnan (1996), tujuan akuntansi dapat dibuat dua tingkatan. Pertama, tingkatan ideal, dan kedua tingkatan praktis. Pada tataran ideal, sesuai dengan peran manusia di muka bumi dan hakikat pemiliki segalanya (QS 2:30, 6:165, 3:109, 5:17), maka semestinya yang menjadi tujuan ideal laporan keuangan adalah pertanggungjawaban muamalah kepada Sang Pemilik yang kakiki, Allah SWT. Namun karena sifat Allah Yang Maha Tahu, tujuan ini bisa dipahami dan ditransformasikan dalam bentuk pengamalan apa yang menjadi sunnah dan syariah-Nya. Dengan kata lain, akuntansi harus terutama berfungsi sebagai media penghitungan zakat, karena zakat merupakan bentuk manifestasi kepatuhan seorang hamba atas perintah Sang Empunya.

Tujuan pada tataran pragmatis barulah diarahkan kepada upaya untuk menyediakan informasi kepada stakeholder dalam mengambil keputusan-keputusan ekonomi. Namun sayangnya, apa yang hendak dicapai lewat SFA No. 1 barulah pada tataran ini.

Hal kedua yang menarik dari pembedaan antara objectives of financial accounting dan objectives of financial reports seperti yang dinyatakan dalam Chapter, SFA No. 1 adalah sesuatu yang kabur. Artinya, ketika SFA menjelaskan tujuan-tujuan financial reports, yang disajikan justru tipe informasi yang harus dimuat. Dengan kata lain, kurang lebih sama dengan semacam syarat kualitatif kandungan laporan keuangan. Misalnya, bahwa laporan mengandung informasi tentang kepatuhan bank terhadap syariah dan oleh karenanya harus ada informasi tentang pos-pos non-halal; informasi sumber daya dan kewajiban, termasuk akibat suatu transaksi atau kejadian ekonomi terhadap sumber daya entitas, maupun kewajibannya; informasi yang dapat membantu pihak-pihak tertentu dalam menghitung zakatnya; informasi yang dapat membantu pihak terkait dalam memprediksi aliran kas bank dan seterusnya.

Kerangka Dasar Akuntansi Keuangan

Kerangka dasar akuntansi keuangan versi AAO-IFI dituangkan dalam SFA No. 2. Ini meliputi 9 bab, termasuk pengantar dan pernyataan adopsi oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan AAO-IFI. Tidak seperti halnya akuntansi keuangan konvensional, akuntansi bank syariah menuntut lebih banyak bentuk laporan sebagai berikut:

1. Laporan posisi keuangan
2. Laporan laba rugi
3. Laporan arus kas
4. Laporan laba ditahan
5. Laporan perubahan dalam investasi terbatas
6. Laporan sumber dan penggunaan dana zakat serta dana sosial
7. Laporan sumber dan penggunaan dana dalam qardh

Empat laporan pertama adalah unsure-unsur laporan keuangan yang sudah dikenal selama ini secara konvensional, sedangkan tiga terakhir bersifat khas. Ketiga laporan yang terakhir ini muncul akibat perbedaan peran dan fungsi bank Islam, dibandingkan bank konvensional.

Asumsi Dasar

Bila dibandingkan dengan asumsi dasar yang dipakai oleh Kerangka Dasar Penyusunan Laporan Keuangan yang dipakai di Indonesia dengan menganut kepada apa yang dipakai oleh International Accounting Standards Committee (IASC), maka sedikit terdapat perbedaan . Kalau kerangka dasar akuntansi konvensional secara eksplisit memakai dua asumsi dasar, yakni dasar akrual (accrual basic) dan kelangsungan usaha (going concern), maka asumsi dasar yang dipakai dalam kerangka dasar versi AAO-IFI terdiri dari empat hal, yakni:

1. The accounting unit concept
2. The going concern concept
3. The periodicity concept
4. The stability of purchasing power of the monetary unit

Komparasi kedua konsep dasar di atas, secara tegas menunjukkan bahwa hanya ada satu konsep dasar yang sama-sama diakui oleh kedua model akuntansi yakni konsep going concern. Ironisnya adalah bahwa sebetulnya konsep ini sudah banyak diserang oleh berbagai pakar, misalnya Husband (1954), Sterling (1967), Fremgen (1968), Boris (1991) dan Abdel Magid (1981).

Selain perbedaan dari sisi jumlah item, sebetulnya keempat konsep ini berasal dari pemikiran akuntansi konvensional juga. Tetapi yang lebih penting dicatat sebenarnya bahwa paling tidak dua diantara going concern yang sudah disinggung di atas, banyak kritik oleh pakar, termasuk pakar non-Muslim sendiri. Konsep The stability of purchasing power of the monetary unit juga memiliki kelemahan pada saat perekonomian dalam kondisi krisis, sehingga inflasi menjadi tinggi atau tak terkendali.

Pengakuan dan Pengukuran

Aspek pengakuan memegang peranan penting sebagai kerangka dasar, karena pengakuan merujuk kepada prinsip yang mengatur kapan dicatatnya transaksi pendapatan (revenue), beban (expenses), laba (gain) dan rugi (loss). Pada gilirannya konsep pengakuan akan banyak berperan dalam menentukan aktiva dan passive, serta laba rugi operasi perusahaan. Dalam konteks ini, ada kesan bahwa pada dasarnya AAO-IFI memakai konsep akrual sebagai dasar pengakuan untuk semua transaksi. Ini sejalan dengan kerangka dasar versi IASC yang dianut oleh akuntansi konvensional Indonesia. Namun demikian, kalau kita mengacu kepada praktik beberapa bank syari'ah, ada sejumlah penyimpangan. Misalnya, dasar akrual hanya dipakai untuk pengakuan beban atau expenses, tetapi dasar kas (cash basis) dipakai untuk pengakuan revenue dan/atau income. Argumentasi yang dijadikan landasan atas sikap ini adalah unsur ketidakpastian dan tentu saja konservatisme. Walaupun ini bisa diperdebatkan panjang lebar, konon Dewan Syariah bank Islam di Indonesia sudah memfatwakan kebolehan pilihan ini, dan tampaknya akan dipakai sebagai acuan resmi nantinya.

Aspek pengukuran memegang peranan penting dalam kaitannya dengan peran laporan akuntansi yang harus menyajikan data kuantitatif tentang posisi kekayaan perusahaan dalam suatu waktu tertentu. Yang perlu dipertimbangkan dalam aspek ini adalah atribut apa yang dipakai dalam pengukuran. Aspek pengukuran hampir tidak berbeda bila dibandingkan dengan akuntansi konvensional, karena semua atribut yang akan dijadikan acuan harus mempertimbangkan unsur relevan, reliability, understandability dan comparability.

Karakteristik Kualitatif

Bila dibandingkan antara karakteristik kualitatif yang ada pada SFA buatan AAO-IFI dan karakteristik kualitatif dalam berbagai kerangka dasar akuntansi beberapa negara (AS, Australia, IASC, dsb), tampak ada kesamaan yang sangat menonjol. Kalaupun ada perbedaan, maka lebih kepada penekanan dan urutan priritas belaka. Oleh karena itu, dalam kerangka dasar versi SFA juga ditemukan : relevan (meliputi predictive value, feedback value dan timeliness) reliability (meliputi representational faithfulness, objectivity dan neutrality), comparability, consistency, understanbility.

Yang penting dicatat di sini adalah sejauh yang dapat dilakukan analisis dan pengujian dari perspektif Islam, tidak ada yang keluar dari batas-batas yang dapat diterima, terutama kalau dilihat dari sudut pandang tujuan laporan keuangan, seperti yang dibahas di muka.

Standar Akuntansi Keuangan

Perbedaan mencolok akan tampak kalau dibandingkan antara standar akuntansi untuk perbankan konvensional dan standar akuntansi perbankan Islam. Namun demikian, kalau dilihat lebih jauh, perbedaan ini lebih disebabkan karena perbedaan paradigma dasar dari kedua jenis industri, yang pada gilirannya membawa perbedaan produk dan jasa yang ditawarkan. Konsekuensinya adalah terjadinya perbedaan standar akuntansinya. Contoh dalam industri perbankan Islam dikenal dengan produk musyarakah, mudharabah, murabahah, bai' bi-tsaman ajil, qardul hasan, salam, istishna dan lain sebagainya. Kesemua jenis produk atau jasa ini tidak akan ditemukan operasi dalam bank konvensional.

Karena keunikan produk atau jasa ini pulalah, maka mau tidak mau ada standar yang tidak hanya berbeda, tetapi tidak terdapat dalam standar akuntansi konvensional. Pada tataran tertentu, keunikan ini sekaligus memunculkan perlakuan akuntansi yang unik. Contohnya manakala terjadi transaksi deposito mudharabah oleh nasabah kepada bank Islam. Sekilas orang menyangka bahwa sifat dan bentuk deposito ini sama saja dengan deposito bank konvensional.

Sumber : Homepage Pendidikan Network
Isu-isu Kontemporer Akuntansi Syariah - Ekonomi Konvensional vs Ekonomi Islam

Isu-isu Kontemporer Akuntansi Syariah - Ekonomi Konvensional vs Ekonomi Islam

Akuntansi Konvensional vs Ekonomi Islam

Wacana di sekitar akuntansi syariah ini mucul, kurang lebih sama dengan atau tidak lama setelah kemunculan kembali bank Islam itu sendiri. Sejak itu banyak tulisan atau publikasi tentang akuntansi syariah oleh para pakar misalnya Abdel Magid (1981), Ba-Yunus (1988), Badawi (1988), Hayashi (1989), Adnan (1996), Triyuwono (1996), Harahap (1996), Muhammad (2005) untuk menyebut beberapa contoh diantaranya.

Kendati ada kesan bahwa pada mulanya pakar berbeda pendapat dalam menilai urgensi perbedaan Akuntansi Syari'ah dan konvensional, atau cukup merubah sedikit saja apa yang sudah ada dalam akuntansi konvensional, namun dalam perkembangan berikunya, gumpalan semangat untuk berbeda, ternyata lebih menguat. Ini memuncak setelah dilakukan berbagai studi yang kemudian dijadikan landasan untuk dibentuknya The Financial Accounting Organization for Islamic Bank and Financial Institutions (FAO-IBFI) pada tahun 1990. Dalam perkembangannya lembaga ini kemudian berganti nama menjadi The Accounting and Auditing Organization for Islmic Financial Institutions (AAO-IFI).

Ada sejumlah argumentasi yang diajukan, mengapa Akuntansi Syari'ah harus berbeda dengan akuntansi konvensional. Diantaranya adalah karena faktor-faktor tujuan. Siapapun yang bertransaksi dengan cara Islam, harus diasumsikan bahwa tujuannya adalah dalam rangka mematuhi perintah Allah dan sekaligus ridha-Nya. Ini tentu sangat berbeda dengan tujuan yang biasa ingin dicapai akuntansi konvensional, yang biasanya hanya sarat dengan nilai-nilai keduniawian, tetapi kering dari nilai-nilai ukhrawi. Secara lebih spesifik, dengan merujuk pada Statement of Financial Accounting (SFA) No. 1, alasan yang dipakai menyusun tujuan yang berbeda untuk Akuntansi Syari'ah adalah karena:

1. Islamic banks must comply with the principles and rules of Shari'a in all their financial and other dealings
2. The functions of Islamic banks are significantly different from those of traditional banks who have adopted the Western model of banking
3. The relatioship between Islamic banks and the parties that deal with them differs from the relatioship of those who deal with the traditional banks. Unlike traditional banks, Islamic banks do not use interest in their investment and financing transactions, whereas traditional banks borrow and lend money on the basis of interest....

Pendapat di atas rasanya cukup jelas dan masuk akal, bila kemudian disimpulkan bahwa wajar - bahkan haruslah - Akuntansi Syari'ah tidak sama dengan akuntansi konvensional. Disamping itu kalau seseorang mencoba memahami hakekat keberadaan akuntansi sebagai alat yang tidak bebas nilai, dan bahkan penuh kompromi untuk berbagai kepentingan pihak tertentu. Ada dua aliran yang terjadi, pertama adalah mereka yang menghendaki tujuan dan berbagai kaidah Akuntansi Syari'ah dibangun atas dasar prinsip dan ajaran Islam, lalu membandingkannya dengan pemikiran-pemikiran akuntansi kontemporer yang sudah mapan. Kedua, adalah berangkat dari tujuan dan kaidah akuntansi konvensional yang sudah ada, kemudian mengujinya dari padang Islam. Bagian yang dipandang sejalan diterima dan dipakai, sedangkan bagian yang dipandang tidak sesuai ditolak.

Evalusai Kritis Akuntansi Konvensional

Akuntansi konvensional dikembangkan oleh ide orang Barat yang digunakan di seluruh dunia. Sistem tersebut dikenal sebagai sistem yang paling baik di masyarakat. Hal ini disebabkan karena mungkin ditandai dengan eksportasi teknologi akuntansi (yaitu teknik, institusi dan konsep dari asosiasi akuntansi profesional yang sangat dominan) melalui kolonisasi, pendidikan, pengembangan perdagangan dan usaha harmonisasi internasional khususnya di negara Islam yang sedang berkembang di dunia ini. Walaupun beberapa negara (seperti Malaysia dan Pakistan) mencoba mengadaptasi bahkan mengadopsi seluruh ide, sebagai usaha minimal.

Demikian pula, pengenalan beberapa konsep dan nilai mendasar akuntansi konvensional saat ini adalah bersifat kontradiksi bagi masyarakat Islam. Sebab secara mendasar hal tersebut berhubungan dengan bunga atau riba. Riba adalah sesuatu yang diharamkan. Di samping itu, ada beberapa unsur yang masuk dalam kategori gharar. Banyak isu lain, sebagaimana diharapkan oleh para akuntan muslim. Demikian pula Dewan Pengawas Syariah yang secara efektif mengontrol mekanisme akuntansi.

Masalah penting yang perlu diselesaikan adalah adanya akuntansi Islam yang dapat menjamin terciptanya keadilan ekonomi melalui formalisasi prosedur, aktivitas, pengukuran tujuan, kontrol dan pelaporan yang sesuai dengan prinsip Islam, dengan memfokuskan pada dua ide dasar dalam akuntansi konvensional yang diterima sebagai problematik dan tidak sesuai dengan orang Islam. Masalah pertama berhubungan dengan fondasi filsafat dan kedua berhubungan dengan peran dan fungsi akuntansi dalam masyarakat.

Munculnya paradigma agama sebagai sumber pengorganisasi dan pengawasan bisnis. Namun yang terjadi sebaliknya paradigma kapitalis mendorong tumbuhnya sifat serakah manusia, memelihara paham sekularisme, yang mengarahkan pada sifat materialisme dan pada akhirnya cenderung bersifat hedonisme, dengan mengedepankan ideologi rasionalisme. Dengan demikian, menjadikan problem yang lebih besar lagi dalam raperspektif rasionalisme adalah pemisahan agama dari aktivitas ekonomi. Problem seperti ini, juga sampai seluruh dimensi atau aspek ekonomi konvensional, sebagai contoh epistemologi akuntansi konvensional memandang gejala ekonomi merupakan suatu gejala yang bersifat murni, ia tidak ada hubungannya dengan aspek sosial dan spiritual dalam kehidupan umat manusia.

Problem lainya adalah berhubungan dengan masalah efesiensi alokasi sumber daya yang didasarkan pada mekanisme pasar. Rasionalisme beranggapan bahwa mekanisme pasar akan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari penciptaan kekayaan.

Sumber : Homepage Pendidikan Network


Isu-isu Kontemporer Akuntansi Syariah - Latar Belakang

Isu-isu Kontemporer Akuntansi Syariah - Latar Belakang

Isu-isu Kontemporer Akuntansi Syariah

Latar Belakang

Pada awal tahun 90-an Indonesia pada khususnya telah menunjukkan keadaan perubahan yang lebih membaik. Perkembangan sistem ekonomi dan bisnis berlandaskan Islam telah menujukkan trend yang cukup menggembirakan. Hadirnya lembaga keuangan syari'ah di belahan bumi menunjukkan langkah kemajuan keberadaan sistem ekonomi dan bisnis Islam di tanah air ini. Lembaga-lembaga seperti itu adalah organisasi yang bercirikan "amanah". Dalam organisasi semacam ini, keberadaan etika sangat penting. Bagi umat Islam, kegiatan bisnis (temasuk bisnis perbankan) tidak akan pernah terlepas dari ikatan etika Islam.

Bukan hal yang berlebihan bila bank Islam berdasarkan pada nilai etika Islam. Bahkan secara formal bank Islam membentuk badan khusus dalam organisasinya. Badan ini bertugas memberikan pandangan-pandangan dasar-dasar etika (atau pengawasan) Islam bagi manajemen dalam menjalankan operasi bank (termasuk pencatatan dan pelaporan akuntansinya). Badan tersebut dinamakan Dewan Pengawas Syari'ah yang berdiri secara independen di dalam organisasi bank.

Dalam perkembangan perbankan sebagai intemediry antara unit supply dengan unit demand. Disinilah diperlukan proses pencatatan dan pelaporan semua transaksi dan kegiatan muamalah yang dilakukan di perbankan, sehingga perlu sistem akuntansi yang sesuai (relevan). Dengan demikian perlu proses transformasi. Transfrormasi ini tidak saja akan mempengaruhi perilaku manajemen, pemegang saham, karyawan dan masyarakat sekeliling, tetapi juga organisasi yang bersangkutan. Namun demikian, ini bukan berarti bahwa bentuk organisasi adalah faktor-faktor satu-satunya yang dapat mempengaruhi bentuk akuntansi. Faktor lain seperti sistem ekonomi, sosial, politik, peraturan perundang-undangan, kultur, persepsi dan nilai yang berlaku dalam masyarakat mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap bentuk akuntansi. Ini juga menunjukkan bahwa akuntansi adalah sebuah entitas informasi yang tidak bebas nilai.

Ada pendapat yang mengatakan bahwa nilai-nilai, sistem dan filsafat sebuah ilmu akan turut menentukan model ilmu yang berkembang di suatu negara. Apabila suatu negara menganut sistem ekonomi kapitalisme, maka sistem akuntansi yang berkembang adalah sistem akuntansi kapitalis. Demikian pula, apabila suatu negara mengikuti sistem ekonomi Islam maka upaya yang harus dikembangkan adalah sistem Akuntansi Syari'ah.

Mempelajari dan menerapkan Akuntansi Syari'ah, pada hakekatnya adalah belajar dan menerapkan prinsip keseimbangan (balance) atas transaksi atau perkiraan atau rekening yang telah dicatat untuk dilaporkan kepada yang berhak mendapatkan isi laporan. Islam adalah cara hidup yang berimbang dan koheren, dirancang untuk kebahagiaan (falah) manusia dengan cara menciptakan keharmonisan antara kebutuhan moral dan material manusia dan aktualisasi sosio-ekonomi, serta persaudaraan dalam masyarakat manusia. Triyumono menyatakan bahwa Akuntansi Syari'ah merupakan salah satu upaya mendekonstruksi akuntansi modern ke dalam bentuk humanis dan syarat nilai.

Sesuai dengan fungsi manusia sebagai khalifah di muka bumi, maka seluruh upaya dilakukan oleh manusia harus mampu merespon kebutuhan masyarakat atau harus memiliki orientasi sosial. Demikian pula upaya kita untuk mengembangkan Akuntansi Syari'ah. Akuntansi harus berkembang dengan merespon kebutuhan masyarakat. Lebih lanjut Gilling (1996) menjelaskan situasi akuntansi yang intinya sebagai berikut:

Akuntansi adalah alat mekanis yang secara pribadi diterapkan pada kegiatan bisnis, akuntansi berkembang menjadi media yang sangant penting untuk mengungkapkan pada fakta umum yang penting tentang masyarakat modern dan komplek di mana kita hidup. Akuntansi bertindak sebagai fungsi pencatatan dengan melaporkan informasi yang berguna bagi pemilik dan pemegang saham, investor yang disebabkan pemisahan pemilikian dengan pengawasan tidak lagi memiliki pengetahuan langsung tentang kondisi dan kegiatan usaha.

Tujuan akuntansi tidak lagi membuat pertanggungjawaban yang jelas bagi pemilik tetapi membiarkan perusahaan survive. Di pihak lain akuntansi telah menjadi alat ukur menghitung keuntungan perusahaan yang berbeda dari keuntungan sosial. Sementara, masyarakat mengharapkan agar perusahaan bertindak sebagai koordinator dalam menggunakan SDM, bahan dan dana untuk menghasilkan barang dan jasa dan dalam mendistribusikan hasilnya kepada penyumbang. Tetapi sayangnya belum dikembangkan kepada metode untuk melaporkan kemajuan masyarakat dan juga tidak membuat laporan hasil atas hasilnya.

Islam melalui Al Qur'an telah menggariskan bahwa konsep akuntansi yang harus diikuti oleh para pelaku transaksi atau pembuat laporan akuntansi adalah menekankan pada konsep pertanggungjawaban atau accountability, sebagai ditegaskan dalam surat Al Baqaroh ayat 282. Disamping itu, Akuntansi Syari'ah harus berorietasi sosial. Akuntansi Syari'ah tidak hanya sebagai alat ukur untuk menterjemahkan fenomena ekonomi dalam bentuk ukuran moneter tetapi sebagai suatu metode untuk menjelaskan fenomena ekonomi itu berjalan dalam masyarakat Islam.

Penelitian yang dilakukan oleh Hayashi (1995) dalam bukunya yang berjudul On Islamic Accounting yang dijelaskan bahwa akuntansi kapitalis, konsep Akuntansi Syari'ah, perhitungan zakat dan kasus Feisal Islamic Bank di Kairo dan praktek bisnis di Arab Saudi. Hayashi mengemukakan perbedaan yang mendasar antara akuntansi kapitalis dan Islam. Akuntansi Syari'ah memiliki metarule yaitu hukum Islam yang digambarkan oleh Al Qur'an dan Hadits sedangkan akuntansi kapitalis tidak memiliki itu. Akuntansi kapitalis hanya bergantung pada keinginan user sehingga bersifat lokal dan situasional.

Harahap (1992) dalam bukunya berjudul Akuntansi, Pengawasan dan Manajeme dalam Perspektif Islam, melihat dari sudut nilai-nilai Islam yang ada di dalam konsep akuntansi kapitalis. Dari analisis terhadap prinsip dan sifat-sifat akuntansi dikemukakan, bahwa banyak prinsip akuntansi yang sesuai dengan konsep Islam, seperti prinsip substance over from, reliability, objectivity, timeline dan lain sebagainya (1992 : 8-9). Selanjutnya sesuai dengan perkembangan akuntansi kapitalis banyak mengalami pemangkasan aspek-aspek yang tidak sesuai dengan kondisi lokal, sehingga dia yakin konsep akuntansi kapitalis saat ini akan menuju irama Akuntansi Syari'ah.

Penelitian yang dilakukan oleh Adnan (1996) yang berjudul An Invetigation of Accounting Concepts an Practice in Islamic Banks, The Case of Bank Islam Malaysia Berhad dan Bank Muamalat Indonesia yang dalam kesimpulannya sebagai berikut:

1. Secara koseptual, kedua bank masih memakai konsep dan praktik yang lazim dilakukan dalam akuntansi konvensional.

2. Tinjauan kritis bahwa sebenarnya tidak semua konsep dasar akuntansi dapat diterima secara syari'ah

3. Berdasarkan butir kedua di atas khususnya menyiratkan perlunya dibangun model akuntansi yang memang sesuai dengan syari'ah, bila diharapkan terjadi konsistensi antara gerak ekonomi Islam dan istrumen pendukungnya.

Dalam pandangan Iwan Triyuwono bahwa Akuntansi Syari'ah yang berorientasi sosial merupakan salah upaya mendekonstruksi akuntansi modern ke dalam bentuk yang humanis dan sarat nilai. Tujuanya adalah tercipta peradaban bisnis dengan wawasan humanis, emansipatoris, transendental dan teleologikal. Konsekuensi ontologis dari hal ini adalah bahwa akuntan secara kritis harus mampu membebaskan manusia dari ikatan realitas (peradaban) semu beserta jaringan-jaringan kuasanya, untuk kemudian memberikan atau menciptakan realitas alternatif dengan seperangkat jaringan-jaringan kuasa ilahi yang mengikat manusia dalam hidup sehari-hari.

Akuntansi Syari'ah adalah akuntansi yang berorientasi sosial. Artinya akuntansi ini tidak hanya sebagai alat untuk menterjemahkan fenomena ekonomi dalam bentuk ukuran moneter tetapi juga sebagai suatu metode menjelaskan bagaimana fenomena ekonomi itu berjalan dalam masyarakat Islam. Akuntansi Syari'ah termasuk didalamnya isu yang tidak biasa dipikirkan oleh akuntansi konvensional. Perilaku manusia diadili di hari kiamat. Akuntansi harus dianggap sebagai salah satu derivasi/hisab yaitu menganjurkan yang baik dan melarang apa yang jelek. Realitas Akuntansi Syari'ah adalah tercermin dalam akuntansi zakat.

Akuntansi zakat menunjukkan proses di mana kekayaan diperoleh secara halal oleh perusahaan. Ini merupakan salah satu contoh dari turunan hisab yang merupakan bidang akuntansi. Disamping itu ternyata melalui Al Qur'an telah menggariskan bahwa konsep akuntansinya adalah penekanan pertanggungjawaban atau accountability yang tujuanya menjaga keadilan dan kebenaran.

Sumber : Homepage Pendidikan Network
UKM Perlu Standar Akuntansi Keuangan Syariah

UKM Perlu Standar Akuntansi Keuangan Syariah

UKM Perlu Standar Akuntansi Keuangan Syariah

Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) berencana menyusun standar akuntansi keuangan syariah untuk usaha kecil menengah, untuk membuka akses yang lebih besar sektor riil terhadap pembiayaan bank. Anggota DSAK-IAI Jan Hoesada mengungkapkan perbankan syariah Indonesia termasuk industri yang paling maju di tingkat global karena memiliki tujuh standar akuntansi syariah. "Tapi ini baru di sisi kanan, sementara di sisi kiri yakni sektor usaha kecil menengah belum memiliki standar akuntansi keuangan syariah. Ini tidak ketemu," ujar Jan, baru-baru ini.

Jan Hoesada, yang juga mantan Sekretaris I IAI periode 1994-1998, mengusulkan pembuatan paket syariah berupa penyediaan software akuntansi keuangan, pelatihan dan pinjaman bank hingga Rp500 juta.

DSAK-IAI akan membuat peranti lunak akuntansi syariah untuk diterapkan oleh usaha kecil calon debitor dan pelatihan dengan tarif Rp3 juta-Rp5 juta. Mekanismenya dibuat sederhana, karena usaha kecil tidak harus membaca seluruh ketentuan standar itu. "Standar ini bisa dibagi gratis, cukup dengan down-loan. Pembiayaan dari pemerintah atau sponsor."

Jan menilai prospek pasar syariah cukup bagus, mengingat portofolio pembiayaan syariah baru 1,7% dibandingkan dengan pembiayaan dan kredit bank secara keseluruhan.  Berdasarkan data Bank Indonesia, jumlah pembiayaan perbankan syariah per Desember 2006 sebesar Rp20,44 triliun dan bertambah menjadi Rp23,68 per Juli 2007.

Pendampingan

Secara terpisah, Direktur Bank Syariah Mandiri Hana Wijaya mengungkapkan ketiadaan standar akuntansi syariah bagi UKM membuat penyaluran pembiayaan agak terhambat.  "Tapi kami menyiasatinya dengan pendampingan oleh EO [account officer, pendamping kredit]. Kami membantu dan mendorong mereka untuk melakukan pencatatan transaksi dan laporannya," ujarnya.  Hana berpendapat ketersediaan standar akuntansi keuangan syariah bagi UKM akan membantu perbankan dalam menyalurkan pembiayaannya.

Direktur Utama Bank Syariah Mandiri Yuslam Fauzi menyatakan manajemennya akan terus meningkatkan porsi pembiayaan UKM, meski dominasi pembiayaan korporasi sudah tergeser usaha kecil. Pada akhir 2005, portofolio pembiayaan usaha kecil menengah BSM hanya 38%, sedangkan per September 2007 sudah mendekati angka 51%.

Menurut dia, pembiayaan skala kecil dan menengah maksimal Rp10 miliar, sedangkan pembiayaan yang lebih besar masuk kategori korporasi.

Menurut dia, BSM mempunyai target meningkatkan porsi pembiayaan di sektor mikro kecil naik menjadi 60%. Target pembiayaan BSM hingga akhir tahun ini mencapai Rp10,5 triliun.

Oleh Moh. Fatkhul Maskur



Diperlukan NGO Watch

Diperlukan NGO Watch

Diperlukan NGO Watch

Lembaga swadaya masyarakat atau non-government organization belakangan mulai dipertanyakan transparansi dan akuntabilitasnya. Alasannya, dana dari lembaga donor yang dikelola satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) bisa mencapai miliaran rupiah per tahun. Sementara kinerja beberapa di antara mereka diragukan efektivitasnya.

Secara hukum, LSM tidak wajib melaporkan kegiatan dan uang yang dikelolanya kepada publik. Sebab, uang LSM berasal dari lembaga donor (funding agencies), terutama lembaga donor asing. Beda dengan perseroan terbatas-terbuka (PT-TBK) serta partai politik yang mengelola uang publik. Bahkan, pemerintah dan lembaga keagamaan pun tidak wajib melaporkan hasil kegiatan serta audit keuangannya kepada masyarakat luas, kecuali ada dugaan korupsi.

Saat itulah inspektorat, BPK, KPK, dan DPR/DPRD akan mengungkap dugaan korupsi kepada publik melalui media. Tetapi, jika semua berjalan normal, publik tak pernah tahu apa yang terjadi di satu lembaga pemerintah. Meski yang dianggap semua berjalan normal, belum tentu tidak ada penyimpangan. Bisa saja situasi normal terjadi karena semua pihak terkait telah diurus dengan baik dan menerima bagian sesuai porsi masing-masing.

Selain tidak ada kewajiban, LSM sulit melaporkan audit keuangan kepada publik sebab memasang iklan di beberapa media, misalnya, memerlukan biaya besar. Selama ini LSM di Indonesia hampir selalu berbadan hukum yayasan. Sesuai UU No 16 Tahun 2001 dan amandemen UU No 28 Tahun 2004, yayasan harus diaudit oleh akuntan publik untuk keperluan perpajakan. Maka, selain membuat laporan ke lembaga donor, LSM wajib lapor ke kantor pajak, bukan media.

Gaya Sang Aktivis

Gugatan terhadap transparansi dan akuntabilitas LSM agak diwarnai faktor politik. Kita tahu, selain pers, LSM-lah yang selama ini paling aktif menanggulangi kemiskinan, mengungkap korupsi, tindak kekerasan, ketidakadilan, dan kesewenang-wenangan. Banyak pihak merasa gerah, lalu melontarkan isu perlunya akuntabilitas LSM. Di sisi lain, sudah sejak lama ada keprihatinan dari para tokoh LSM yang masih di jalur yang benar. Mereka risi menyaksikan gaya beberapa aktivis LSM kita.

Di satu pihak, mereka mengklaim punya kepedulian terhadap ketimpangan sosial, politik, dan ekonomi di negeri ini. Di lain pihak, gaya hidup mereka bertolak belakang dengan klaim mereka. Misalnya, dandanan tak mau kalah dengan artis dan konglomerat. Selain itu, ada aktivis LSM ikut ambil bagian dalam bursa politik negeri ini untuk mendapat imbalan uang.

Ada pula aktivis LSM yang ke mana-mana berperan sebagai "pahlawan penanggulangan kemiskinan", tetapi HUT lembaganya diselenggarakan di hotel berbintang. Tak ketinggalan diluncurkan buku berisi puja-puji terhadap lembaga sendiri.

Ada lagi aktivis LSM yang selalu berapi-api memosisikan diri sebagai pembela HAM, tetapi diam-diam menjadi pembela perusahaan multinasional pelanggar HAM dan pencemar lingkungan. Gaya semacam ini membuat kalangan intern LSM gerah.

Efektivitas Kinerja

Salah satu provinsi miskin di Indonesia tahun 2005 mendapat kucuran dana dari lembaga donor melalui LSM senilai hampir Rp 200 miliar atau 25 persen dari dana APBD setempat. Alokasi terbesar untuk bidang ekonomi. Logikanya, tahun 2006 PDB akan naik paling sedikit 10 persen. Namun, PDB tidak beranjak naik, malah anak balita yang meninggal karena busung lapar meningkat sampai 150 persen.

Di tingkat nasional, sebagian besar kiprah LSM terfokus ke penanggulangan kemiskinan. Namun, laporan Bank Dunia tahun lalu menunjukkan angka kemiskinan hampir mencapai separuh dari total populasi penduduk.

Sejak era Reformasi tahun 1998, perhatian lembaga donor juga diarahkan ke penguatan civil society (supremasi sipil). Namun, di luar kebebasan pers, supremasi sipil justru menyurut.

Pelanggaran HAM makin brutal dengan tewasnya pejuang HAM, Munir. Korupsi juga makin merajalela. Ketakutan terhadap pemeriksaan inspektorat, BPK, KPK, dan DPR/DPRD bukan membuat aparat menjadi bersih, justru tidak berani menggunakan dana hingga banyak proyek pemerintah macet dan anggaran tak termanfaatkan.

Berbagai bantuan yang bersifat karitatif dari pemerintah, LSM, dan lembaga keagamaan telah membuat masyarakat makin dependen, sekaligus licik. Mereka juga sudah ikut korupsi dan menyalahgunakan dana bantuan.

Tidak efektivnya kinerja LSM ini terutama disebabkan oleh faktor integritas sebagian besar aktivisnya. LSM dan partai politik di negeri ini sudah menjadi lahan subur untuk korupsi dan memperkaya diri.

Dalam hal ini partai politik masih lebih baik karena punya mekanisme kontrol.

Perlunya Kontrol

Penyelenggara negara kita, yang dikategorikan paling korup di dunia, masih punya mekanisme kontrol meski kinerjanya amat tidak efektif. Di LSM, hal itu tidak terjadi. Sesuai UU No 16 Tahun 2001, LSM yang hampir semua berbentuk yayasan punya badan pengurus, pengawas, pembina, dan eksekutif, dengan harapan terjadi kontrol intern. Yang terjadi, pengawas dan pembina hanya berfungsi sebagai pajangan atau terjun sebagai eksekutor hingga kontrol intern tidak terjadi, sementara kontrol ekstern memang tidak pernah ada.

Laporan keuangan LSM ke lembaga donor hanya bertujuan agar tahun berikutnya kucuran dana makin lancar. Kelemahan lembaga donor internasional adalah lebih terpaku pada formalitas. Sebab, target mereka bukan dampak dari kegiatan, tetapi kegiatan itu sendiri, berikut perangkat administrasinya.

Audit akuntan publik untuk keperluan pajak juga mudah direkayasa. Hampir semua LSM besar punya tiga pembukuan: untuk lembaga donor, pajak, dan intern. LSM terbesar di negeri ini bahkan sudah menerapkan tanda tangan di kuitansi kosong bagi pihak luar yang terlibat dalam proyek mereka.

Sebagai kontrol ekstern demi penyehatan diri, ada baiknya negeri ini punya NGO Watch, melengkapi Indonesia Coruption Watch, Parliament Watch, dan lain-lain. Yang perlu dikritisi NGO Watch bukan hanya transparansi dan akuntabilitas LSM dalam mengelola dana.

Yang utama justru efektivitas kinerja mereka. Apakah target yang sudah ditetapkan tercapai? Apakah target itu benar kebutuhan riil masyarakat? Sebab, bantuan pompa air LSM untuk masyarakat NTT, misalnya, telah menjadi besi tua begitu proyek selesai. Mengapa? "Kami bukan haus, tetapi lapar, Oom!"

Ditulis oleh F Rahardi (Kompas)
Akuntabilitas LSM, Kepentingan Siapa ? - Bagian 2

Akuntabilitas LSM, Kepentingan Siapa ? - Bagian 2

Sambungan dari Bagian 1

Keadaan ini sebenarnya tidak jauh berbeda seperti yang di alami LSM di negara-negara lainnya. Di Pakistan dan Bangladesh, LSM selalu dituduh penyebab dalam setiap gerakan frontal fundamental. Di Negara-negara asia tengah LSM di identikkan sebagai perancang untuk menjatuhkan politisi. Di Negara-negara pecahan Soviet dan termasuk Rusia, LSM dipersepsikan sebagai pelindung dan topeng bagi organisasi kriminal. Survey World Economic Forum tahun 2003 menunjukkan bahwa terjadi penurunan tingkat public trust terhadap LSM walaupun level kepercayaan tersebut masih berada diatas politisi, swasta, guru dan agamawan.

Kembali ke Indonesia, walaupun fenomena pembususkan LSM ini dapat dirasakan dan telah mengarah ke stadium yang meresahkan aktifis LSM tulen karena harus kena getahnya, namun tidak semua LSM di tanah air memanfaatkan keresahan ini sebagai sebuah tantangan baru untuk mengangkat posisi kearah yang lebih baik dan membuktikan bahwa LSM tidak hanya pandai omong doang dan suka mengkritik Ketika gugatan good government governance ditujukan publik ke pemerintah dan good corporate governance ke sektor swasta, seharusnya kalangan LSM harus mampu mengantisipasi bahwa suatu waktu gugatan itu dapat berubah arah ke LSM itu sendiri. Bila perlu dari awal menunjuk hidung dan menggugat diri sendiri. Sehingga sekeras apapun tekanan kepada LSM untuk bersikap transparan dan akuntabel dalam mewujudkan good governance-nya, tinggal hanya menunjukkan bukti.

Jarang juga terdengar terdapatnya proses saling mengingatkan diantara sesama LSM agar menerapkan transparansi dan akuntabilitas. Padahal jujur saja ada LSM yang mengetahui kekurangan dan kecurangan LSM lainnya. Tidak mencampuri urusan rumah tangga orang lain dan senioritas antar aktifis LSM mungkin menjadi alasannya, disamping juga tidak tersedianya energi dan dukungan untuk itu. Sekedar catatan tambahan, tidak ada jaminan bahwa senioritas dan kemampuan bertahan hidup di LSM sejak Orde Baru akan berbanding lurus dengan integritas dan akuntabilitas.

Sebenarnya, pentingnya akuntabilitas LSM itu akan disadari apabila kita juga memahami peran yang dibawakan LSM. LSM adalah pembawa perubahan sosial yang efektif, mengatasnamakan masyarakat marginal, ada pihak penyandang dana yang sebagian besar berasal dari pihak asing, dan menjalankan fungsi-fungsi menejerial organisasi dan program. Semua itu bersifat publik karena kepentingan masyarakat sangat melekat erat sehingga wajar dimintai transparansi dan akuntabilitasnya karena gerakan LSM memiliki efek sosial, ada keterkaitan dengan penyandang dana serta membawa nama komunitas marginal. Pentingnya transparansi dan akuntabilitas itu menjadi semakin penting bila disesuaikan dengan buruknya citra yang melekat pada LSM saat ini.

Sampai di sini penulis yakin bahwa kawan-kawan di LSM dapat menerima dan mungkin juga lebih dahulu paham dan mengerti bahwa esensi trasparansi dan akuntabilitas LSM itu bukan hanya kepentingan sepihak pemerintah namun juga kepentingan LSM itu sendiri. Bahkan ruang lingkup transparansi dan akuntabilitas itu lebih luas dari sekedar audit keuangan dan publikasinya karena antara pemerintah dan LSM terdapat latar belakang, persepsi dan motivasi yang berbeda tentang perlunya transparansi dan akuntabilitas LSM. Perbedaan latar belakang, persepsi dan motivasi ini adalah alasan yang mendasar kenapa LSM harus menolak regulasi pemerintah dalam menentukan standar transparansi dan akuntabilitas LSM. Karena dibalik regulasi oleh pemerintah yang ditujukan ke LSM, cenderung terdapat kepentingan represif untuk membatasi sebuah gerakan sosial.

Lagi pula isu akuntabilitas LSM ini bukan hanya komoditi perdebatan domestik, namun sudah universal. Di banyak negara, LSM secara kolektif telah menjabarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas itu dengan menyusun dan mengikatkan diri dalam kode etik, melakukan monitoring dan evaluasi, pe-rating-an, sertifikasi dan peningkatan partispasi dan sikap kritis publik dalam mengontrol LSM behavior. Semua itu self action yang mandiri tanpa campur tangan pemerintah di dalamnya. Tujuannya untuk menunjukkan bahwa LSM juga bisa transparan dan akuntabel. Hasilnya bisa meningkatkan posisi tawar dan martabat LSM itu sendiri dan meningkatkan public trust. Aksi nyata yang dapat djadikan contoh seperti yang pernah dibuat oleh American Council for Voluntary International Action, the Canadian Council for International Cooperation, the Philippine Council for NGO Certification, the Voluntary Action Network India, the Commonwealth Foundation of Britain, the International Red Cross and Red Crescent Movement, Credibility Alliance di India, Africa Union, NGO Code of Conduct di Botswana, Codes of Standard Practice di Nigeria atau SANGOCO Code of Ethics for NGOs di Afrika Selatan.

Dengan latar belakang LSM Indonesia saat ini yang cenderung ingin bebas dari pengaturan pemerintah maka bukan pengaturan dari pemerintah yang dibutuhkan, namun adalah kemauan dan kemampuan untuk mengatur diri sendiri (self regulation) guna mewujudkan LSM yang transparan dan akuntabel. Jalan yang harus ditempuh tentu saja melalui sebuah konsensus kolektif sesama LSM. Membentuk jaringan bersama (bukan LSM baru) untuk aksi ini mungkin adalah pilihan yang tepat sehingga gerakan transparansi dan akuntabilitas tidak parsial dan memiliki legitimasi yang kuat.

Kelemahan LSM di Indonesia dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas sangat mungkin juga dipengaruhi oleh lemahnya kapasitas dan kemampuan, walaupun kemauan untuk itu ada. Maka dari itu, di dalam jaringan bersama harus ada ruang untuk proses saling belajar dan penguatan melalui peningkatkan kapasitas untuk mereduksi kekurangan dan kelemahan selama ini. Dibuat aturan bersama secara pertisipatif hingga pada ketegasan reward and punishment, bukan “menodong” LSM dengan tiba-tiba mengajukan kode etik. Selain itu harus beroperasi independent dan lepas dari conflict interest dan kepentingan politik praktis pemerintah serta tidak menjadi lembaga yang superior bagi LSM-LSM lainnya.

Apabila hal diatas bisa diwujudkan, tentunya tidak ada lagi LSM yang tidak akuntabel dan tidak transparan, setidaknya berkurang dalam jumlah. Tidak ditemui lagi LSM yang bicara anti korupsi tapi belakang layar ikut melakukan korupsi seperti kata istilah “maling teriak maling”. Kehadiran “jaringan bersama” juga diharapkan bisa menjadi promotor dan pembawa perubahan yang lebih baik bagi LSM dalam membuktikan kamampuan dan kemauan untuk akuntabel dan transparan dalam ruang lingkup yang lebih. Jangan sampai hendaknya maling berteriak maling lalu didatangi maling-maling lainnya yang berseragam polisi. Apabila seperti ini yang terjadi maka marilah kita sepakat menyebut LSM sebagai keranjang sampah!. (Habis)

Sumber : KPMM.OR.ID

Akuntabilitas LSM, Kepentingan Siapa ? - Bagian 1

Akuntabilitas LSM, Kepentingan Siapa ? - Bagian 1

Akuntabilitas LSM, Kepentingan Siapa ?

Tidak banyak yang menanggapi, terutama dari kalangan LSM sendiri, ketika isu akuntabilitas mencuat dalam beberapa kali pemberitaan di Kompas beberapa hari belakangan ini. Juga menjadi sebuah pertanyaan ada apa dibalik pemberitaan itu?

Kenapa pemberitaan yang memang tidak se-seksi isu resufle kabinet Indonesia Bersatu itu kerap muncul. Ada apa dengan akuntabilitas LSM? Benarkah isu ini turut menjadi komoditi wacana politik kepentingan penguasa saat ini?, ataukah LSM di negara ini memang sudah tidak akuntabel dan tidak peduli dengan prinsip “akuntabilitas” itu sehingga patut untuk disebut sebagai keranjang sampah?, kepentingan siapa sebenarnya akuntabilitas LSM itu?.

Tidak ada yang baru apabila isu akuntabilitas LSM ini tampil kepermukaan, hanyalah pengulangan seperti yang diberitakan Kompas (12/4). Terlebih apabila yang mewacanakannya adalah pemerintah atau juga mungkin sektor swasta yang kebijakan dan kepentingannya sering berseberangan dengan LSM.

Bicara tentang akuntabilitas LSM sebenarnya dapat dilihat dari sudut padang siapa yang meminta akuntabilitas itu sehingga juga akan dapat diprediksi apa kepentingan dibaliknya. Salah satu ciri akuntabilitas yang digaungkan oleh pemerintah adalah cenderung menafsirkan akuntabilitas LSM itu pada sisi finansial dan harus bersedia diikat dengan regulasi. Tujuannya untuk mengontrol dan memonitor dari mana uang yang ada pada LSM itu mengalir dan untuk apa saja digunakan, apa saja kerugian pemerintah karenanya, khususnya di sisi kepentingan politik (baik nasional maupun internasional) dan dalil nama baik dan keamanan negara.

Menitikberatkan persoalan akuntabilitas LSM pada sisi finansial dalam regulasi sangat sesuai logika karena uang adalah kebutuhan esensial bagi LSM (juga bagi organisasi apapun) untuk menunjang biaya operasional. Mustahil ada LSM mampu bertahan tanpa dukungan dana dalam waktu yang panjang, apalagi sampai bisa kritis dan vokal dalam keadaan “kelaparan”. Sungguhpun uang bukanlah segalanya.

Dalam kecenderungan global, akuntabilitas LSM itu juga menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk memonitor, mengontrol dan bahkan memborgol LSM, tergantung kepentingan pemerintah saat itu. Sebagai contoh, pemerintah AS sejak tragedi serangan teroris tahun 2001 lalu telah mewajibkan LSM-LSM yang ada di sana (yang sebagian besar adalah menjadi donor bagi LSM-LSM di negara berkembang dan terbelakang) untuk tidak menyalurkan dana bagi organisasi teroris yang ada dalam daftar pemerintah. Di Bangladesh, sebagai sebuah negara berkembang dan LSM di sana umumnya tujuan aliran donasi dalam bentuk uang, lain lagi model peraturan yang dibuat pemerintahnya. Setiap dana yang mengalir dari luar untuk LSM di Bangladesh harus melalui rekening pemerintah. Selain bertujuan untuk mengetahui dan memonitor aktifitas penggunaan dana, juga untuk mendapatkan pendapatan negara dari selisih kurs. Deskripsi diatas menunjukkan bahwa isu akuntabilitas LSM yang dilempar pemerintah tersebut sungguh sangat bergantung dengan kontekstual kepentingan politik saat itu.

Lalu dalam konteks LSM di Indonesia, adakah peluang pemerintah saat ini untuk mengatur akuntabilitas LSM untuk tujuan-tujuan seperti itu? Apabila kita tinjau dari trend perkembangan LSM sejak Orde Baru maka yang terbayang adalah kekhawatiran akan kembalinya pengekangan kebebasan berserikat dan berkumpul (terutama ber-LSM) serta mengekspresikan pendapat di muka umum dimana kedua hal tersebut modal identitas bagi LSM. Regulasi yang diberi label “Demi Transparansi dan Akuntabilitas LSM” seakan menjadi kerikil baru yang kembali harus dilalui dalam sehari-hari, apalagi bila dikaitkan dengan pola interaksi antara pemerintah dan sebagian besar LSM yang hingga saat ini cenderung bertentangan. Otoritas untuk membuat regulasi oleh pemerintah seakan-akan dimanfaatkan sebagai senjata untuk membidik LSM.

Tidak banyak LSM yang tumbuh dan bertahan di masa Orde Baru, kecuali bersedia menjadi LSM plat merah atau melacurkan diri agar tetap bertahan. LSM-LSM yang mencoba konsisten untuk memperjuangkan masyarakat marginal pada saat itu betul-betul tertatih-tatih berkembang di bawah represifnya sebuah rezim. Tinjuan singkat historis ini satu alasan kenapa LSM begitu resisten dan menolak campur tangan regulasi tentang LSM dari pemerintah. Namun bukan berarti tuntutan kepada LSM untuk transparan dan akuntabel berhenti sampai di sini.

Ketika reformasi bergulir dan kelonggaran dalam berserikat dan berkumpul lebih terasa, LSM tumbuh menjamur dan ada dimana-mana serta merayap ke setiap lini kehidupan, mulai dari lingkungan sampai ke kesehatan, dari masalah hutan terus merambat ke pemerintahan, dari masyarakat adat lokal dan marginal ke masalah yudisial, dari masalah hak asasi manusia sampai ke recovery bencana, dan seterusnya dan seterusnya. Peluang dan kebebasan ini betul-betul paralel dengan partisipasi sipil melalui pendirian LSM sehingga diakhir tahun sebilan puluhan LSM di Indonesia betul-betul mengalami extraordinary growth dan melengkapi booming LSM di dunia yang telah dimulai sejak berakhirnya perang dingin dan merdekanya negara-negara di eropa timur (pecahan Soviet), Afrika dan belahan dunia lainnya. Keberhasilan people power yang digerakkan sipil di Philipina turut mempengaruhi.

Sayangnya pertumbuhan LSM yang luar biasa itu juga ditumpangi kepentingan oknum di luar LSM untuk mendapatkan proyek dan bantuan dari luar negeri untuk normalisasi kehidupan bangsa pasca resesi ekonomi dengan ikut-ikutan mendirikan LSM. Dari pada proyek lepas ke orang lain, lebih baik ajak keluarga, teman-teman dan konco-konco mendirikan LSM.

Selain itu ada juga LSM yang menjadi kaki tangan pemerintah dan politisi untuk mengamankan dan melebarkan jalan masing-masing ke tampuk kekuasaan. Dalam banyak kasus, LSM juga turut terlibat dalam kong kalikong untuk menggembos anggaran negara. Walaupun pada dasarnya LSM seperti itu dapat dikategorikan sebagai LSM gadungan, namun peluang yang begitu mudah untuk mengklaim diri sendiri (baca: organisasi) sebagai sebuah LSM pada saat itu (bahkan hingga sekarang) betul-betul menjadi dampak negatif reformasi dan publik bingung atau mungkin tidak mau ambil pusing untuk membedakannya. Dalam waktu yang singkat, LSM gadungan, LSM preman, LSM plat merah, LSM bermental proyek dan oportunis, LSM busuk dan dan LSM jadi-jadian lainnya nebeng dan turut berkembang. Semuanya telah bercampur menjadi satu dunia “Lembaga Swadaya Masyarakat”. Akibatnya, LSM secara keseluruhan mulai mengalami kemerosotan dukungan moral dari publik.

Para oportunis yang telah merasa berada dalam lingkungan dunia LSM menjadi biang pembusukkan LSM dari dalam dan berangsur-angsur telah menjadi peluang bagi pihak diluar LSM untuk menjadikan situasi ini menjadi semakin sistemik untuk menghambat, membungkam dan kalau perlu menghancurkan sikap kritis LSM. Kasus-kasus yang mencemarkan citra buruk bagi LSM serta paradoks-nya antara ucapan dan perbuatan aktifis LSM itu sendiri telah membuat publik semakin apatis, phobia dan men-generalisir persepsi negatif tentang LSM.

Di mana-mana LSM mulai dipertanyakan eksistensi, agenda dan konsistensinya yang bermuara pada gugatan good ngo governance, terutama transparansi dan akuntabilitasnya. Efektifitas dan kontiniutas programnya mulai diragukan dalam membawa perubahan yang lebih baik bagi masyarakat. Cibiran dan jawaban yang tidak simpatik mulai mengekpresi di wajah awam apabila ditanyakan tentang “apa itu LSM?”. Label-label negatif mulai menempeli LSM. LSM sering diasosiasikan sebagai sumber radikalisme dan provokator massa, penjual harga diri dan mencoreng nama baik bangsa di mata internasional. Terlibat dalam praktik yang diharamkannya seperti korupsi dan menjadi underbouw partai politik dan ikut-ikutan mengejar kekuasaan. Senang melanggengkan status quo dan pucuk kepemimpinan. Situasi ini menjadikan LSM (sekali lagi: LSM tulen) berada pada posisi yang serba sulit walapun belum tentu semua tuduhan itu benar dan dapat diklarifikasi.
Sumber : KPMM.OR.ID
Bersambung ke bagian 2

Inovasi Software untuk UKM

Inovasi Software untuk UKM

Inovasi Software untuk UKM

UKM memiliki posisi yang penting dalam kancah perekonomian nasional, karena kontribusinya dalam penyerapan tenaga kerja dan Pendapatan Domestik Bruto (PDB), serta fleksibilitas dan ketangguhannya dalam menghadapi krisis ekonomi yang berkepanjangan.UKM juga merupakan pelaku ekonomi yang strategis mengingat jumlahnya yang mencapai 99,95% dari total di Indonesia.

Sisi lain, UKM belum mampu mencapai daya saing yang optimal dalam persaingan global. Karakteristik UKM yang sebagian merupakan unit usaha dengan sistem tradisional belum menerapkan sistem informasi yang efektif dan efisien. Kondisi ini mengakibatkan rendahnya kemampuan UKM dalam mengelola bisnis dan rendahnya penyerapan terhadap peluang usaha. Beberapa contoh yang dapat di kemukakan adalah kesinambungan produksi dan kualitasnya, pengendalian aktiva dalam mendukung operasional perusahaan dan memenuhi kewajiban serta proyeksi anggaran.

Sistem akuntansi merupakan sub sistem informasi yang mendasar, utama dan mampu memberikan kontribusi yang besar bagi peningkatan daya saing suatu organisasi. Beberapa contoh diatas adalah kegiatan yang dapat di akomodir oleh suatu sistem akuntasi. Dalam hubungannya dengan UKM, pertanyaan yang mendasar adalah ”bagaimana desain dan implimentasi sistem akuntasi yang tepat bagi UKM Indonesia yang notabene nya bersifat tradisional, dan terkendala dalam hal pendanaan ?”

Alternatif menjawab pertanyaan diatas adalah kehadiran aplikasi sistem informasi akuntasi yang inovatif, tepat guna, murah dan mampu mengakomodir kebutuhan-kebutuhan UKM baik dari segi desain, implimetasi, maupun pengadaan software tersebut. Dan terpenting software tersebut mampu mendorong kemampuan organisasi bisnis UKM untuk meningkatkan daya saingnya sebagai bagian dari organisasi bisnis global.

Saat ini, kami telah memililki accounting software untuk UKM yang kami sebut sebagai Exbiss (extended Business Information System). Saat ini exbiss sudah memiliki modul dasar yaitu : Purchase Modul, Sales Modul, Account Receivable dan Account Payable.

Selanjutnya untuk mencapai tujuan yang diharapkan maka perlu inovasi terhadap produk tersebut, dengan melaksanakan hal-hal berikut :

1. Generaliasi Exbiss sehingga dapat di pakai oleh berbagai jenis UKM sebanyak mungkin.
2. Penambahan featur Exbiss dengan modul untuk melakukan analisa dalam perencanaan dan pengendalian
3. Peningkatan teknologi Exbiss untuk medukung UKM dalam dunia e-commerce, antara lain automatic e-mail sending and reply untuk mendukung proses pembelian dan penjualan, dan elektronic document untuk kebutuhan pemasaran dan pertukaran informasi bisnis lainnya, yang terintegrasi dengan dengan automatic e-mail sending an reply.
4. Peningkatan desain sehingga lebih mudah dan user frendly
5. Proses standarisasi dalam pengembangan dan implimentasi Exbiss
6. Beberapa pengembangan lain yang di harapkan muncul seiring dengan berjalannya inovasi terhadap Exbiss

Untuk mendapatkan hasil yang maksimal terhadap perkembangan dan penggunaan Exbiss setelah masa inovosi (Selanjutnya disebut Exbiss Inovatif Version) maka stategi yang dilakukan adalah publikasi dan penerapan teknologi open source bagi Exbiss Inovatif Version. Dengan keterbukaan maka perkembangan dan tingkat implimentasi dari Exbiss Inovatif Version di kalangan UKM diharapkan mencapai tingkat yang maksimal, sehingga mampu mendorong pemanfaatan teknologi informasi bagi UKM.

Dengan peningkatan kemampuan sistem manajemen UKM untuk melaksanakan fungsi manajerial secara lebih efektif dan effisien, memberi instrument UKM untuk mampu merebut pasar yang lebih luas pada pasar global, dan mendukung sistem operasi menjadi lebih efektif dan mudah, efektivitas kemampuan majemen dalam perencanaan dan pengendalian.

Kehadiran Exbiss sebagai alternatif pendukung sistem informasi manajamen bagi UKM dengan teknologi terbuka, menjadi trigger bagi perkembangan teknologi pendukung untuk UKM.

Dampak yang dominan terhadap kehadiran exbiss adalah dukungan proses otomasi bagi UKM, mempercepat pangambilan keputusan dengan ketersediaan informasi yang akurat, relevance, dan tepat waktu. Secara umum aplikasi ini akan memungkinkan pengguna untuk melakukan analisa-analisa yang diperlukan. Hasil analisa, monitoring maupun pencatatan atas kegiatan ini dapat dipertukarkan dengan institusi terkait seprti mempermudah perolehan dana investasi baik dari dalam maupun luar, mengeliminir masalah pemasaran, permodalan, pengambilan keputusan dan manajemen pada umumnya.

Sumber : Exbiss
Inovasi Teknologi Pemasaran bagi UKM

Inovasi Teknologi Pemasaran bagi UKM

Inovasi Teknologi Pemasaran bagi UKM

Pemasaran merupakan problem utama bagi UKM ditengah era globalisasi. Perubahan dari proteksi ke liberalisasi dapat mengakibatkan banyak UKM mengalami penurunan pangsa pasar karena meningkatnya persaingan seperti banyaknya produk dengan harga dan kualitas yang lebih kompetitif, adanya produk penganti, dan hadirnya pendatang baru. untuk menghadapi tantangan-tantangan yang dihadapi oleh UKM tersebut, diperlukan upaya berbagai terobosan pasar baru, penetapan strategi pasar yang jitu, peningkatan kualitas produk, dan daya saing produk yang dihasilkan. Hal–hal tersebut dapat dirangkum dengan menerapkan strategi pemasaran yang tepat untuk mencapai keunggulan bersaing, yang dirumuskan dengan menghubungkan perusahaan dengan lingkungannya.

Keunggulan bersaing berhubungan dengan kemampuan meningkatkan posisi tawar (bargaining position) dalam memaksimalkan pencapaian tujuan. Selanjutnya, posisi tawar terkait erat dengan modal,peluang yang dimiliki dan kompetensi internal UKM sebelum produk yang mereka hasilkan ditawarkan pada pasar. (Infokom No. 25 Tahun XX, 2004 ).

Kendala pemasaran UKM disebabkan oleh keterbatasan organisasi bisnis UKM dalam membaca selera pasar, mengenal pesaing dan produknya, kemampuan memposisikan produknya di pasar, dan mengenal kelemahan dan keunggulan produknya ditengah produk-produk pesaing, dan kurang mengoptimalkan promosi dan strateginya. Kendala tersebut mengimplikasikan lemahnya marketing intelligence UKM. Oleh karenanya diperlukan tools dan teknologi yang dapat dimanfaatkan oleh organisasi bisnis UKM dalam meningkatkan kemampuan pemasarannya.

Untuk mendukung perumusan dan implementasi strategi pemasaran yang jitu pada UKM, pemanfaatan informasi menjadi sangat urgent. Informasi tersebut dapat berasal dari sumber-sumber data internal perusahaan atau data ekternal perusahaan dan akan benilai jika menenuhi kreteria akurat, tepat waktu dan dapat memberikan abstraksi terhadap realitas yang ada. Dengan ketersediaan informasi, pengguna dapat mengambil keputusan yang tepat, cepat, efektif dan efisien.

Sebuah konsep berikut, ditawarkan bagi teknologi pemasaran bagi UKM dalam bentuk pengembangan sistem informasi dan sistem pendukung keputusan untuk fungsi pemasaran bagi UKM yang bertujuan meningkatkan kemampuan pemasaran suatu perusahaan sehingga dapat mendorong perubahan organisasi UKM bersaing tingkat yang lebih luas, dari lokal ke nasional atau internasional dengan menghasilkan produk yang memenuhi kebutuhan dan keinginan pasar. Pengembangan pemasaran dilaksanakan secara aktif oleh organisasi bisnis UKM dengan di topang ketersediaan teknologi bagi sistem pemasarannya. Selanjutnya teknologi tersebut di sebut dengan istilah M-Order.

M-Order berfungsi sebagai data colection dan mengorganisir data tersebut, dan melakukan abstraction melalui instrument matematik, statistik dan operational research model sehingga mampu menyajikan informasi yang relevan, akurat, tepat waktu dalam mendukung proses pemasaran, yang terdiri dari analisa peluang pasar, meneliti dan memilih pasar sasaran, merancang strategi pemasaran, merancang program pemasaran, dan mengorganisir, melaksanakan serta mengawasi usaha pemasaran, sehingga tujuan pemasaran tercapai, yaitu mengenal dan memahami pelanggan sedemikian rupa sehingga produk cocok dengannya dan dapat terjual dengan sendirinya. Idealnya pemasaran menyebabkan pelanggan siap membeli sehingga yang tinggal hanyalah bagaimana membuat produknya tersedia. M-Order merupakan sistem terpadu dengan memanfaatkan data internal dan data eksternal organisasi dalam mentransformasi data menjadi informasi yang di butuhkan pemakai. Konsep M-order berbeda dengan CRM, Jika CRM lebih menekankan customer loyality, maka M-order menekankan pada customer satisfaction. M-order mendorong keinginan pasar yang lebih terhadap produk perusahaan.

M-Order di bangun atas beberapa sub sistem yang terpadu dengan komponen sebagai berikut :

1. Sistem Operasional Pemasaran berfungsi mendukung operasional pemasaran seperti menyediakan informasi tentang product knowledge, price knowledge, competitor knowledge, buyer knowledge, dan pengelolaan order pelanggan.
2. Sistem Intelegensi pemasaran berfungsi memberikan gambaran tentang perkembangan pemasaran sehingga dapat dilakukan fungsi pengendalian dan evaluasi kualitas pemasaran
3. Sistem Riset Pemasaran berfungsi untuk perancangan, pengumpulan, analisis dan pelaporan data yang sistematis serta temuan-temuan yang relevan dengan situasi pemasaran tertentu yang dihadapi perusahaan
4. Sistem ekstraksi data dan model, merupakan interface memungkin data eksternal dan model pengambilan keputusan dapat update secara online dari pusat database yang terhubung dengan internet yang khusus disediakan oleh pengembang untuk meningkatkan kapabilitas dan peformance system yang di gunakan oleh user, atau dari data hasil pengamatan langsung. Dengan sistem ini, informasi makro seperti demografi,ekonomi, politik,hukum, teknologi,fisik dan social, budaya dapat di distribusikan dari server pengembang ke sistem yang di gunakan client.
5. Sistem Informasi dan Pendukung Keputusan Pemasaran Terpadu merupakan suatu tool yang berfungsi mengkoordinasikan seluruh komponen dalam M-order sehingga mampu mentranformasi informasi yang dibutuhkan dalam pengambilan keputusan pada level operasional maupun level manajerial dalam masalah yang berhubungan dengan pemasaran.

Output pemanfaatan m-order adalah perubahan organisasi bisnis UKM dari organisasi dengan lingkup pemasaran tingkat lokal atau nasional menuju tingkat global (internasional), meningkatkan keunggulan kompetitif yang berkelanjutan bagi UKM dengan melaksanakan serangkaian tindakan pemasaran terpadu secara efektif dan efisien.

Untuk dapat melaksanakan fungsi seperti disyaratkan di atas maka komponen minimal yang harus dimiliki oleh m-order adalah :

1. Basis Data, berisi internal data dan eksternal data. Eksternal data dapat di peroleh dari dokumen eksternal seperti yellow page, majalah/surat kabar, pengamatan langsung, data di internet, dan lain-lain.
2. Basis Model, berisi algoritma untuk mengidentifikasi dan evaluasi prospek pelanggan terhadap kemungkinan pembelian misalnya linier programming, AHP (analitycal hierarchy proses), dan simulasi
3. Sistem ekstraksi, memungkinkan proses updating data dan model secara fleksibel dan mudah
4. Instrumen penawaran dan pengendalian order pembelian
5. Dikembangkan untuk didukung teknologi mobile untuk tujuan meningkatkan akses distribusi data dan informasi dan meningkatkan kecepatan proses pengiriman data/informasi dan pengumpulan data, sehingga nilai guna output yang di hasilkan dapat disajikan secara cepat dan waktu yang tepat.

Pengembangan Software M-Order

Untuk mendapatkan hasil yang maksimal terhadap pengembangan dan penggunaan software tersebut maka strategi yang dapat dilakukan adalah :

1. Proses pengembangan secara iteratif untuk tahapan analisis, perancangan, pengembangan, testing dan dokumentasi, serta publikasi langsung melalui internet setiap tahapan proses untuk mendapatkan feed back yang optimal.
2. Penetapan software sebagai competitif software diukur dari nilai ekonomi dan manfaatnya. Dengan kebijakan ini selain akan mempercepat proses perkembangan dan juga tingkat implementasi di kalangan UKM

Strategi Implementasi

1. Penerapan produk software sebagai competitif software sebagai jawaban terhadap keterbatasan kemampuan pembiayaan UKM dalam meningkatkan kualitas teknologinya.
2. Pembangunan web site sebagai : e-distribution, e-update,e-survey dan e-learning bagi produk software, instrumen untuk memberikan dukungan implementasi dan optimalisasi benafit dari implementasi, membangun komunitas, dan mendapatkan feed back yang optimal untuk pengembangan software
3. Menggandeng institusi terkait seperti lembaga profesi manajemen, atau lembaga pemberdayaan UKM , serta sentra industri kecil dan mengah dalam mengimplementasikan m-order
4. Membantu user dalam meningkatkan kualitas data eksternal dan intelegensi model melalui updating seperti pada utility anti virus dan melaksanakan e-survey dalam mengoptimalkan eksternal data khususnya faktor makro yang berhubungan dengan pemasaran dan kepuasan pelanggan.

Dengan implementasi m-order maka sistem informasi pemasaran yang dimiliki oleh perusahaan menjadi lebih efektif dan adaptif karena sistem tersebut menghasilkan informasi bersumber dari internal perusahaan dan data eksternal yang up to date karena didukung kemampuan updating database secara online dan mobile. Dengan demikian output berupa informasi pendukung keputusan pemasaran menjadi lebih akurat, relevan, bernilai, dan tepat waktu, sehingga kemampuan UKM dalam memasarkan dan menghasilkan inovasi produknya menjadi lebih baik, kompetitif, efektif, dan efisien.

Sumber : Exbiss

Accurate Accounting - Program Akuntansi 2 in 1



Membuat Laporan Keuangan Plus Laporan Pajak

Begitu banyak program akuntansi yang ada di Indonesia saat ini namun hanya ada satu yang memiliki kelebihan tersendiri yaitu Accurate Accounting yang dirilis oleh PT. Cipta Sarana Sejahtera. Kelebihan itu adalah kemampuan Accurate Accounting untuk membuat form SPT secara otomatis sehingga ini tentunya akan mempermudah pekerjaan akuntan suatu perusahaan. Begitu selesai menginput transaksi, user bisa langsung mencetak form SPT nya. Form SPT yang digunakan menggunakan form terbaru menyesuaikan dengan peraturan perpajakan dan akan terus di update.


Selain itu, beberapa kelebihan Accurate Accounting dibandingkan program akuntansi lain antara lain :
1. Mudah digunakan.
2. User dan hak yang bertingkat.
3. Multi user, multi mata uang, multi departemen dan multi proyek (multi departeman dan multi proyek hanya ada di Edisi Deluxe)
4. Multi perusahaan dan bisa dikonsolidasikan di antara mereka.
5. Dua bahasa: Inggris dan Indonesia.
6. Ada jejak audit.
7. Form pengisian dan hasil cetakan dapat disesuaikan dengan menggunakan template.
8. Pengingat untuk mengingatkan hal-hal penting yang perlu dilakukan.
9. Posting dan perhitungan cost inventori secara seketika.
10. Teknologi Client server dengan kemampuan rollback.
11. Import data pelanggan, pemasok, barang, aset tetap, dan daftar akun serta saldo awalnya dari format file xls, csv, dbf, db dan gdb.

Fasilitas yang disediakan Accurate Accounting

Piutang Dagang
- Pesanan penjualan dengan opsi pengisian uang muka, diskon bertingkat, dan ongkos kirim.
- Pengiriman barang serta penagihannya.
- Faktur penjualan yang disertai opsi pengisian ongkos kirim, pajak, uang muka, dan diskon barang dan faktur yang bertingkat.
- Menghitung berbagai kombinasi komisi para wiraniaga.
- Harga jual bertingkat tergantung pada tingkat harga pelanggan.
- Melacak sejarah retur dan pembayaran dari sebuah faktur.
- Mencetak lembar Faktur Pajak Standard.
- Retur penjualan dengan perhitungan cost yang akurat.
- Penerimaan pembayaran untuk: lebih bayar, menggunakan kredit yang ada, pembayaran non tunai, uang muka SO atau pembayaran pajak.
- Penerimaan non tunai dapat dialokasikan ke lebih dari satu akun.

Hutang Dagang
- Pesanan Pembelian dengan opsi pengisian uang muka, diskon bertingkat dan perkiraan ongkos kirim.
- Penerimaan Barang dan penagihannya.
- Faktur Pembelian dengan pilihan pengisian ongkos kirim, pajak, diskon bertingkat untuk barang dan faktur, serta pembelian bukan barang.
- Biaya ongkos kirim bisa dibebankan ke barang, atau dibebankan ke suplier yang lain.
- Retur Pembelian dengan perhitungan cost inventori yang tepat.
- Pembayaran Suplier untuk: bayar faktur, bayar pajak, pembayaran non tunai atau pembayaran PO.
- Pembayaran non tunai dapat dialokasikan ke lebih dari 1 akun.
- Cek yang telah dikeluarkan bisa dibatalkan.

Fixed Asset
- Pembuatan Aset Tetap dengan metode penyusutan yang dapat dipilih.
- Perhitungan penyusutan aset tetap secara otomatis.
- Penyusutan berdasarkan aturan perpajakan.
- Harta tak berwujud.
- Penilaian ulang Aset Tetap.
- Pelepasan Aset Tetap.

Buku Besar
- Jurnal Umum dengan fasilitas multi mata uang.
- Anggaran untuk akun dan proyek
- Laporan Buku Besar, Neraca Percobaan, Laba Rugi, Neraca dan laporan arus kas.

Persediaan
- Multi gudang dan multi unit.
- Metode perhitungan cost: FIFO dan AVERAGE.
- Pabrikasi dengan kemampuan pembuatan lebih dari 1 barang.
- Pengelompokan barang.
- Penyesuaian nilai persediaan.
- Penyesuaian harga jual barang.

Laporan
- Lebih dari 250 laporan yang telah disediakan. Laporan dapat disesuaikan dan disimpan sebagai sebuah laporan yang baru. Hal ini berarti ACCURATE bisa memiliki laporan yang tidak terbatas jumlahnya.
- Kemampuan untuk menyaring data laporan yang canggih: memilih satu per satu, kandungan kata yang persis atau menyerupai, dan bisa banyak kriteria penyaringan untuk kolom non-lookup.
- Menampilkan dan menghilangkan suatu kolom laporan.
- Lebar kolom laporan yang dapat diubah.
- Membuat pengelompokan tak terbatas dengan opsi pengurutan dan penjumlahan.
- Penampilan data angka yang dapat diubah (mis: dengan/tanpa sen, tanda minus di depan/belakang, mencetak dengan warna merah, membagi semua data numerik dengan sesuatu angka).
- Menampilkan atau menghilangkan kepala, judul, sub-judul, dan catatan kaki sebuah laporan.
- Tipe, warna, ukuran, model Font laporan dapat diganti-ganti.
- Margin laporan yang dapat di-edit.Editable report margin.
- Semua laporan dapat diekspor ke format file: excel, htm, csv, txt, rtf, pdf, jpg, gif, bmp, emf, dan wmf.
- Mengirim laporan lewat email dalam bentuk lampiran file PDF.
- Disertakan Report designer.
- Terdapat banyak laporan secara grafis.
- Laporan keuangan yang dapat disesuaikan.

Kas & Bank
- Buku Bank.
- Rekonsiliasi Bank.
- Penerimaan uang lain-lain (bukan dari penjualan).
- Pembayaran lain-lain (bukan dari pembelian).

Laporan Pajak Indonesia
- Perhitungan pajak ditanggung pembeli atau penjual.
- Laporan bulanan: Form 1195 A1, A2, A3, B1, dan B4.
- Laporan perpajakan SPT Badan: Form 1771, 1771-I, II, III, IV, V, dan VI.

Demo dan Presentasi 

Reseller Wilayah Kalimantan Barat :

Dwi Wahyudi, SE
Jl. Sei Raya Dalam Gg.Raya VII/2A
Pontianak 78391 Kalimantan Barat
HP.08565030366 / 0561-7922207

Zahir Accounting - Profil Perusahaan

COMPANY PROFILE

PT. Zahir Internasional adalah perusahaan yang bergerak di bidang penjualan dan development software akuntansi. Software produk kami ditujukan untuk para pebisnis/pedagang yang ingin mengolah usahanya secara rapi dan teratur dalam hasil administrasinya, sehingga dapat mengontrol segala aktivitas yang terjadi pada usahanya. Dilengkapi dengan proses transaksi yang sangat komplit meliputi proses management, stock barang, administrasi gudang, proses pembelian barang, proses penjualan dan yang lainnya, sehingga sangat cocok untuk usaha anda. Nama software akuntansi Kami adalah Zahir Accounting.

Apa itu Zahir Accounting

Zahir Accounting adalah software akuntansi keuangan yang sangat inovatif, namun sangat berbeda dengan software akutansi lainnya. Selain mempermudah pembukuan, dimana seluruh jurnal akuntansi dan laporan keuangan dibuat secara otomatis tanpa perlu mengerti teori akuntansi yang mendalam, Zahir Accounting juga akan mempermudah Anda dalam mengambil keputusan bisnis, karena dilengkapi berbagai analisa laporan keuangan perusahaan, seperti analisa rasio, break even point analysis, berbagai grafik dan laporan interaktif yang menarik dan terintegrasi.
Dengan segala kelebihannya, Zahir Accounting Software lebih tepat disebut 'business management software' daripada software akuntansi, yang umumnya hanya berfungsi untuk mencatat jurnal transaksi, membuat laporan laba rugi dan laporan neraca, yang hanya mudah digunakan oleh mereka yang mengerti teori akuntansi.

Zahir Accounting adalah Software Akuntansi Indonesia Terbaik

Zahir Accounting Ver. 1.0 dibuat pertama kali pada tahun 1996 dan pada tahun 1997, mulai dikembangkan versi 2.0 dan mulai dipasarkan pada tahun 1999. Zahir Accounting telah digunakan lebih di perusahaan kecil maupun perusahaan besar dengan 6000-an user di Indonesia, dan telah memperoleh beberapa penghargaan di tingkat nasional.

Zahir Accounting, adalah sebuah program akuntansi keuangan berbahasa Indonesia, fleksibel, berfasilitas lengkap dan berdayaguna tinggi, yang dirancang agar tepat dengan kebutuhan usaha kecil dan menengah di Indonesia. Berbasis Windows 98/NT/XP. Aplikasi ini dibangun dengan konsep bahwa akuntansi keuangan adalah mudah dan menggunakan aplikasi akuntansi keuangan adalah sebuah pengalaman yang menyenangkan, bahkan oleh pengguna yang baru mulai mempelajari komputer dan akuntansi. Sebagian besar input transaksi yang dilakukan pengguna menggunakan formulir yang mudah dipahami dan sering ditemui dalam keseharian, sehingga pengguna tidak perlu takut salah dalam menginput transaksi, tidak perlu bingung mana yang debet dan mana yang kredit, program secara otomatik akan melakukannya untuk Anda.

Positioning Zahir Accounting :
• Untuk perusahaan kecil dan menengah serta besar yang tidak lagi puas dengan keterbatasan sistem pembukuan manual dan kebutuhan mereka tetap tidak terjawab oleh piranti lunak akuntansi yang ada.
• Zahir Accounting adalah piranti lunak akuntansi keuangan yang sepenuhnya baru yang menggabungkan kesederhanaan prosedur akuntansi dan tampilan program yang menarik.
• Berbeda dengan Software Akuntansi lainnya yang sulit digunakan oleh pemula dan non akuntan, tampilan yang rumit, tidak sesuai dengan standar akuntansi Indonesia serta tidak menggunakan bahasa Indonesia, dan yang utama adalah harga yang tidak terjangkau.• Kami telah memasukkan seluruh fasilitas yang inovatif untuk menyederhanakan proses akuntansi, interface program yang menarik dan mudah dipahami, grafik-grafik penunjang pengambilan keputusan, menggunakan bahasa Indonesia; dimana semuanya akan menjadikan produk ini menjadi sangat mudah digunakan namun sangat tangguh untuk usaha menengah besar sekalipun.

Penghargaan yang pernah diterima Zahir Accounting :
• Merit Award untuk kategori Business Application pada Asia Pasific ICT Award Indonesia (Apicta - Indonesia) 2002
• Winner untuk kategori Business Application – Finance, pada pada Asia Pasific ICT Award Indonesia (Apicta - Indonesia) 2003
• Best of the Best Winner dari seluruh kategori, pada pada Asia Pasific ICT Award Indonesia (Apicta - Indonesia) 2003
• Indonesia ICT Award 2003 dari Presiden Republik Indonesia, Ibu Megawati Soekarnoputri
• Winner untuk kategori Business Application – Finance, pada pada Asia Pasific ICT Award Indonesia (Apicta – Indonesia) 2004
• PT Zahir Internasional Terpilih Sebagai Best Enterprise 50 Majalah SWA - 2006

Fasilitas :
• General Ledger
• Rekening Akun Dua Bahasa
• Penjualan Barang dan Jasa
• Pembelian Barang dan Jasa
• Piutang Usaha dan Hutang Usaha
• Penghapusan Hutang/Piutang Usaha
• Periode Aging Schedule Bebas
• Kas / Bank dan Rekonsiliasi Bank
• Giro Mundur
• Persediaan Barang (Metoda FIFO, LIFO dan Rata-Rata)
• Penyesuaian/Pemakaian Barang
• Pemindahan Barang
• Stok Opname
• Pindah Gudang
• Pentuan Harga Jual
• Kategori Barang
• Group Barang (4 Group)
• Kategori Pelanggan/Vendor
• Term of Sales Standar per Pelanggan
• Nama Alias Barang
• Dimensi dan Gambar Barang
• Perakitan / Assembling
• Pembongkaran / Disassembling
• Project & Department Costing
• Fixed Asset / Penyusutan Otomatis
• Pengadaan Barang (Material Requisition, Request for Quotation, Purchase Order, Goods Received, Puchase Return)
• Sales Module (Sales Quotation, Sales Order, Delivery/Invoicing, Sales Return)
• Penerimaan Barang Konsinyasi
• Retur Barang Konsinyasi
• Membuat Purchase Order Otomatis bila Stok Kurang dibawah Limit
• Multi Company
• Multi Currency
• Multi Warehouse
• Multi Unit of Measurement
• Multi Fraksi
• Multi Level Price
• Multi Level Discount
• Multi Pajak
• Multi Biaya Pengiriman
• Multi Komisi Penjualan
• Alokasi Biaya Impor
• Final Discount
• Sinkronisasi Data Antar Cabang
• Terhubung ke to ZahirPOS
• Serial Number
• Lot Number / Expire Date
• Satuan Laporan
• Nomor Bukti Transaksi Tambahan
• Financial Statement Wizard
• Mencetak Faktur Pajak dan Desain Faktur
• Tambahan Catatan Per Baris Transaksi
• Predictive Transaction Input
• Transaksi Berulang
• Lebih dari 30 Grafik, Rasio Keuangan, Kalender dan 120 Laporan
• Kustomisasi Laporan Kuangan (Financial Statement Wizard)
• Laporan dapat didesain dan dikembangkan sendiri
• Laporan dapat diklik untuk menampilkan detail transaksi (Drill-Down)
• Pencarian text pada laporan secara cepat
• Export Laporan ke Excel, PDF, HTML, dll dalam tampilan aslinya dan dapat dikirim melalui email.
• Desain Cetak Faktur dan Faktur Pajak
• Multi Company, Multilevel Password
• Multi User (Pembelian 1 paket program untuk 1 komputer)
• Bahasa Indonesia, Bahasa Malaysia dan Bahasa Inggris

Mengapa Zahir Accounting ??

1. Zahir Accounting sangat mudah digunakan
Zahir Accounting dirancang untuk pengguna yang tidak mengerti teori akuntansi. Seluruh transaksi dibuat dalam bentuk formulir yang mudah dipahami dan sering digunakan dalam bisnis sehari-hari, mengisinya semudah mengisi nota penjualan atau menulis cek, seluruh proses akuntansi, laporan dan grafik otomatis dibuat. Menggunakan bahasa Indonesia dan tidak menggunakan istilah-istilah yang sulit dimengerti dan membingungkan.

2. Zahir Accounting dapat diandalkan
Meskipun terlihat sederhana dan mudah digunakan oleh mereka yang tidak mengerti teori akuntansi, Zahir Accounting tetap merupakan software yang tangguh, lengkap dan dapat dipertanggung jawabkan.Klik laporan (drill-down) untuk Audit Laporan. Seluruh laporan dapat diklik untuk membuka kembali transaksi aslinya, sehingga mudah diaudit, serta dapat di export ke berbagai format seperti Ms Excel untuk dapat diolah lebih lanjut oleh konsultan Anda.

Ketangguhan Zahir Accounting dibuktikan dengan banyaknya perusahaan berskala besar yang menggunakannya, dengan nilai transaksi milyaran Rupiah, ratusan ribu transaksi dan puluhan ribu item barang. Mereka pada mulanya berpikir hanya software berharga milyaran Rupiah yang dapat membantu mereka, ternyata Zahir Accounting juga bisa! ini sungguh benar-benar diluar dugaan kami.Database Client Server yang Handal. Kini Zahir Accounting Versi 5.0 telah menggunakan database client server yang lebih tangguh untuk usaha berskala besar dan untuk penggunaan multiuser dengan jumlah user yang sangat banyak.

3. Telah digunakan oleh beribu - ribu perusahaan
Berbagai perusahaan kecil hingga besar, baik perusahaan lokal maupun asing telah mempercayai Zahir Accounting, dengan berbagai ragam latar belakang dan tuntutan. Mereka terus memberikan masukan dan saran untuk kesempurnaan produk Zahir Accounting.Dengan baiknya komunikasi yang terjalin antara staf support kami dengan mereka, maka berbagai kesulitan dan masalah dapat diatasi dengan cepat.

4. Zahir Accounting dikembangkan oleh perusahaan yang solid dan fokus
Pengalaman selama 8 tahun dalam mengembangkan software akuntansi membuat kami lebih memahami keinginan pengguna di Indonesia, dari masalah harga jual, pelayanan hingga kualitas. PT Zahir Internasional tidak membuat produk lain selain Zahir Accounting, kami juga tidak menerima proyek pesanan atau tailor made, dengan tujuan agar seluruh sumber daya yang kami miliki tetap fokus dalam mengembangkan produk Zahir Accounting dan dapat melayani penggunanya dengan baik.

Kami berusaha keras untuk tetap menjaga kestabilan perusahaan, agar kami tetap dapat exist dan tetap dapat mensupport pelanggan dimasa yang akan datang. Kini sudah terbukti bahwa kami dapat exist selama 8 tahun di Indonesia, dengan pertumbuhan penjualan yang sangat mengagumkan, dimana kondisi ini sangat kontradiktif dengan yang terjadi di perusahaan software lokal lainnya, mereka umumnya sulit bertahan dan berkembang seperti kami.5. Software accounting lain dirancang hanya untuk akuntan bukan untuk pengusaha dan management

Sejak awal dikembangkannya, Zahir Accounting lebih memfokuskan diri pada pengguna yang tidak mengerti teori akuntansi, mereka adalah para pengusaha kecil dan menengah di Indonesia. Kebanyakan para pengusaha ini tidak dapat mengambil manfaat dari laporan keuangan, seperti laporan laba rugi atau neraca, mereka lebih membutuhkan informasi tentang cash flow, perputaran barang dagangan dan pemasaran.

Dengan Zahir Accounting, mereka dapat mengetahui produk mana yang paling menguntungkan, di wilayah mana suatu produk lebih laris, wilayah mana penjualan paling tinggi, produk jenis apa yang paling laris dan berbagai informasi lain yang dapat membantu mengambil keputusan strategis. Di Zahir Accounting seluruh informasi tersebut disajikan dalam bentuk grafik yang mudah dipahami serta interaktif, selain itu juga tersedia berbagai laporan pendukung lain yang dapat dicustomize sesuai
kebutuhan.

6. Investasi Anda di Zahir Accounting lebih optimal dan tidak sia-sia
Kami berani mengklaim bahwa di dunia ini baru Zahir Accounting yang berani mengeluarkan produk murah yang dapat dicustomize, seperti layaknya komputer rakitan, Anda hanya perlu membeli fasiltias yang Anda perlukan saja. Bila suatu hari bisnis telah berkembang Anda dapat menambah berbagai fasilitas sesuai kebutuhan.
Sehingga dengan cara ini investasi Anda tidak akan sia-sia, karena fasilitas - fasilitas software yang Anda beli hanya fasilitas yang berguna saja. Anda dapat menambah fasilitas sederhana seperti Giro Mundur, Serial Number, hingga fasilitas Multi Currency, Auto Purchase Order bahkan Sinkronisasi Data Antar Cabang yang biasanya hanya ada di software berharga ratusan juta. Kini fasilitas-fasilitas tersebut dapat Anda miliki dengan harga yang sangat terjangkau.

7. Pelayanan purna jual terjamin
Kami memiliki tim support yang telah berpengalaman baik dalam masalah produk serta implementasinya diberbagai jenis dan skala usaha. Berbagai paket pelayanan purna jual tersedia sesuai kebutuhan, seperti maintenance kontrak, pelatihan maupun free support melalui website ini, telpon dan email.

8. Kami telah lama ada dan terus berkembang
Zahir Accounting dikembangkan sejak 1997 dan kini ini telah mencapai Versi 5.1, ini membuktikan kami terus berinovasi dan berkembang, sehingga pelanggan dapat terus memperoleh kemudahan-kemudahan baru dikemudian hari.

9. Zahir Accounting telah diakui baik oleh pakar maupun pasar
Tiga tahun berturut-turut dari tahun 2002 hingga 2003, Zahir Accounting telah memenangkan kompetisi software APICTA Indonesia (Asia Pasific ICT Award), menyandang penghargaan Merit Award 1x, Winner 2x dan Best of The Best ICT Award 1x, penghargaan Best of The Best tersebut diberikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Ibu Megawati. Selain itu PT. Zahir Internasional juga terpilih sebagai Best Enterprise 50 oleh Majalah SWA pada tahun 2006.Hingga kini di Indonesia untuk kategori software accounting baru Zahir Accounting yang pernah memperoleh penghargaan bergengsi tersebut.Penghargaan tersebut sebagai bukti bahwa Zahir Accounting telah diakui kualitas dan inovasinya oleh pakar-pakar IT yang menjadi juri dalam kompetisi tersebut.

Berbagai konsultan publik, akuntan dan perguruan tinggi telah menggunakan Zahir Accounting. Mereka juga telah merekomendasikan Zahir Accounting untuk digunakan oleh pelanggan mereka. Zahir Accounting juga telah direkomendasikan dan telah digunakan oleh binaan dari PT PNM (Permodalan Nasional Madani) serta Swisscontact dan JICA (mereka ada konsultan pembinaan usaha kecil dan menengah milik pemerintah Swiss dan Jepang).

Kelebihan Zahir Accounting :

- Mudah digunakan bahkan oleh non akuntan.
- Desain user interface menarik dan mudah dipahami.
- Faktur dan laporan dapat didesain sesuai kebutuhan.
- Laporan dapat diemail dan diexport ke berbagai macam format.
- Menggunakan database client server.
- Fasilitas dan kapasitas dapat dipilih sesuai kebutuhan.
- Berbagai grafik dan analisa bisnis interaktif.
- Laporan dapat diklik untuk melihat detail transaksi (Audit/Drill-Down).

Sumber : www.zahiraccounting.com

Followers