Workshop "One Day With Zahir Accounting"

Workshop "One Day With Zahir Accounting"

Pendahuluan

Kami menyadari bahwa Sumber Daya Manusia yang berkualitas tinggi dan profesional mutlak menjadi kebutuhan setiap bangsa, khususnya dalam menghadapi abad ke-21. Kekuatan arus globalisasi dewasa ini secara tidak langsung akan menggiring kita para pelaku pembangunan kepada situasi dan kondisi yang sangat kompetitif. Program pengembangan Sumber Daya Manusia yang berorientasi kepada profesionalisme kerja adalah salah satu alternatif pemecah masalah termasuk program peningkatan pengetahuan keterampilan komputer, karena hal ini telah terbukti menjadi salah satu kunci keberhasilan bidang usaha atau pendidikan.

Perkembangan dan kemajuan dalam bidang Teknologi dan Informasi pada era globalisasi saat sekarang ini membuat adanya pergeseran sistem kerja dari sistem manual (konvensional) ke sistem yang komputerisasi (otomatis). Dalam bidang akuntansi sendiri, perkembangan Teknologi dan Informasi tersebut menyebabkan banyaknya software-software akuntansi yang dibuat guna memudahkan perusahaan-perusahaan dalam melakukan proses akuntansi seperti Peachtree Accounting, MYOB Accounting, Zahir Accounting, dan lain sebagainya. Dengan adanya software-software akuntansi tersebut, peningkatan efisiensi kinerja dapat tercapai dikarenakan sistemnya telah memiliki tingkat akurasi yang tinggi serta memiliki kecepatan dalam hal pengolahan data. Hal ini akan sulit tercapai jika proses pengerjaan masih dilakukan secara manual (konvensional).

Mahasiswa/i sebagai calon generasi penerus bangsa mesti dipersiapkan sejak saat sekarang ini guna menghadapi semua perubahan sistem yang diakibatkan oleh perkembangan Teknologi dan Informasi. Pelatihan dalam penggunaan software-software akuntansi seperti Zahir Accounting merupakan nilai tambah bagi mereka guna menambah keterampilan dan keahlian sebagai bekal dalam menghadapi dunia kerja yang pada umumnya telah menerapkan sistem akuntansi secara komputerisasi.

Atas dasar itulah kami dari MAS - Training and Education Centre bekerjasama dengan PT. Zahir International ingin membantu dan bekerjasama dengan pihak-pihak Universitas yang ada di Kalimantan Barat dalam membekali mahasiswa/i nya dengan keterampilan dan keahlian dibidang komputer akuntansi khususnya Zahir Accounting v5.1

Dengan sistem pengajaran yang simpel dan edukatif disertai dengan tenaga-tenaga pengajar yang berpengalaman, MAS - Training and Education Centre siap mendidik para peserta pelatihan hingga pada saatnya nanti mereka mampu menguasai program akuntansi Zahir Accounting v5.1 dengan baik dan benar. Program pelatihan ini akan sangat menguntungkan dan banyak membantu peserta pelatihan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari dengan tujuan menciptakan skill, perolehan sertifikasi, dan penguasaan materi.

Nama Kegiatan

Kegiatan ini merupakan salah satu wujud kepedulian kami terhadap perkembangan kualitas Mahasiswa/i sebagai calon generasi penerus bangsa. Dengan terjalinnya kerjasama antara MAS - Education and Training Centre dan PT. Zahir International, maka dengan ini kami membuat suatu kegiatan yang dirangkum dalam satu kesatuan dalam bentuk workshop dimana kegiatan tersebut bertemakan : “One Day With Zahir Accounting”.

Tujuan Kegiatan

Adapun tujuan dan manfaat dari pelatihan yang kami berikan antara lain :
A. Memberikan pemahaman mengenai siklus dan alur proses akuntansi mulai dari tahap transaksi hingga ke tahap pelaporan keuangan serta bagaimana penerapannya didalam suatu sistem.
B. Memberikan keterampilan dalam bidang penguasaan teknologi dan informasi khususnya dalam bidang akuntansi.
C. Memberikan keterampilan dalam melakukan implementasi program, membaca alur sistem, membaca laporan keuangan serta melakukan analisa terhadap masing-masing laporan keuangan tersebut.
D. Memberikan gambaran kepada mahasiswa/i mengenai sejauh mana perkembangan ilmu akuntansi yang terjadi pada saat sekarang ini.
Adapun program akuntansi yang akan kami gunakan dalam kegiatan pelatihan yaitu Zahir Accounting 5.1 versi Demo.

Sasaran Kegiatan

Kegiatan ini ditujukan bagi semua Mahasiswa/i jurusan Akuntansi dari tiap-tiap Universitas yang ada di Kalimantan Barat dimana pada angkatan pertama ini jumlah peserta yang akan mengikuti workshop adalah 20 peserta.

Jadwal Kegiatan

Kegiatan workshop akan dilaksanakan full selama 1 hari. Dalam pelaksanaan kegiatan ini diatur jadwal sedemikian rupa dengan memperhatikan kemampuan tiap-tiap peserta sehingga pada akhirnya semua peserta bisa menerapkan sistem akuntansi tersebut dimana dia bekerja.

Rincian Kegiatan

Workshop dilaksanakan full selama 1 hari dan terdiri atas 2 (dua) sesi pelatihan, yaitu :
- Sesi Pertama ; Peserta akan diberikan pelatihan melakukan instalasi dan setting awal perusahaan ke dalam program akuntansi yang akan digunakan yaitu Zahir Accounting v5.1 Demo.
- Sesi Kedua ; Peserta akan diberikan soal kasus yang akan dibahas secara bersama-sama dengan instrukturnya dimana untuk sesi pertama ini, materi yang akan diberikan mengenai implementasi proses transaksi yang terjadi sehari-hari kedalam Zahir Accounting. Materi dilanjutkan dengan membuat laporan keuangan dan melakukan analisa terhadap laporan keuangan perusahaan yang ada.

Gambaran Umum Materi

Materi yang akan diberikan pada saat workshop, yaitu :
- Implementasi Sistem Akuntansi Manual ke Sistem Akuntansi Komputer menggunakan program akuntansi Zahir Accounting versi 5.1 Demo
- Contoh Kasus Akuntansi Komputerisasi pada Usaha Bidang Perdagangan
- Latihan Mengerjakan Kasus Akuntansi Komputerisasi pada Usaha Bidang Perdagangan.

Fasilitas Peserta

Adapun fasilitas yang diberikan kepada peserta workshop antara lain :
- 1 Unit Komputer Per Peserta
- Konsumsi berupa Makan Siang
- Workshop dan Seminar Kit
- CD Demo Zahir Accounting v5.1
- Sertifikat Keikutsertaan
- Foto bersama antara sesama peserta dan panitia

Contact Person :
Dwi Wahyudi, SE
HP. 08565030366
Email : accountingcommunity@gmail.com
Sebuah Terobosan Finansial

Sebuah Terobosan Finansial

Di pagi hari yang cerah dan sinar matahari yang menantang. Saya berjanji untuk bertemu dengan salah satu penulis hebat dari surat kabar terkemuka di negeri ini.saya ingin belajar banyak tentang keahlian menulis dari dia. Dia adalah seorang penulis hebat dan berbakat yang di miliki oleh negeri ini. Yang menjadi pertanyaan saya dalam hati ialah “mengapa orang sehebat dia tidak terkenal dan hidup sangat berkekurangan dalam hal keuangan?”. Di pagi hari yang cerah dan sinar matahari yang menantang. Saya berjanji untuk bertemu dengan salah satu penulis hebat dari surat kabar terkemuka di negeri ini.saya ingin belajar banyak tentang keahlian menulis dari dia. Dia adalah seorang penulis hebat dan berbakat yang di miliki oleh negeri ini.Yang menjadi pertanyaan saya dalam hati ialah “mengapa orang sehebat dia tidak terkenal dan hidup sangat berkekurangan dalam hal keuangan?”.

Perbincangan saya dengan penulis hebat itu sangat mengasikan,dan saya sampai pada pemahaman bahwa kadang-kadang bakat yang hebat serta kemampuan yang luar biasa,tanpa disertai pengetahuan tentang menjual bakat dan keterampilan yang baik adalah sesuatu kebodohan.

Ada begitu banyak kita temukan orang –orang pandai, pintar, hebat dan bahkan memiliki kemampuan luar biasa dibandingkan orang-orang pada umumnya.Yang masih berkelut pada kekuatan koorporasi dalam bidang keuangan,dan biasanya orang seperti ini selalu kekurangan dalam hal finansial bahkan terjerat pada kemiskinan.

Sama hal nya dengan penulis hebat pada salah satu surat kabar yang saya temui.Tiap bulannya dia berkelut untuk bisa bebas dari belunggu ekonomi yang sangat menyesakan.Saya menyaran kepada penulis itu untuk belajar tentang penjualan dan marketing, tetapi dia malah menjadi marah kepada saya. Katanya “Saya ini bukan lulusan fakultas ekonomi atau sekolah bisnis.Tetapi saya hanya lulusan sekolah jurnalistik.”.lalu saya menanggapinya ucapannya dengan berkata “loh kenapa salah mempelajarai ilmu penjualan dan marketing,apakah berdosa jika lulusan jurnalistik mempelajari ilmu tentang penjulan dan marketing.

Coba anda perhatikan Robert T kiyosaki.Dia sebenarnya bukan penulis hebat seperti kebanykan penulis di Indonesia.Robert T Kiyosaki hanya seorang penjual yang baik.Dia mampu menjual ide atau gagasannya kepada orang banyak dan mampu mengkomunikasikan bakat dan kelebihannya dengan cara yang tepat,orang yang tepatdan waktu yang tepat.Maka tidak heran bukunya menjadi bestselling di seluruh dunia,bukan menjadi bestwriter.

Buku pertama yang ditulis Robert T Kiyosaki dengan judul “If You Want To Be Rich And Happy,Don’t Go To School”.Penerbitnya mengusulkan untuk mengganti judulnya menjadi The Economics Of Education.Robert T Kiyosaki mengatakan kalo judulnya diganti seperti itu,kemungkinan bukunya akan laku kepada dua orang saja.Pertama kepada kelurganya dan kedua kepada sahabatnya.Dan kedua orang tersebut pasti mengharapkan bukunya diberikan gratis dari Robert.

Robert T Kiyosaki bukan anti terhadap pendidikan ekonomi dinegaranya. Dia malah mendukung usaha peningkatan pendidikan finansial di Amerika Serikat,tetapi apa yang akan terjadi jika dia tidak dapat menjual ide atau gagasan dalam buku nya. Jika dia tidak belajar tentang penjulan dan marketing, mana mungkin bukunya menjadi bestseller diseluruh dunia. Dan jika Robert T kiyosaki tidak belajar tentang penjulan dan marketing, mungkin kita menemui Robert dipinggir jalan sebagai pengemis karena tidak bisa membiayayi kebutuhan keluarganya.

Contoh lain artis dunia yang terkenal dan memiliki bakat dan keterampilan yang hebat Vincent Van Gogh. Dia adalah sosok penjual yang payah. Dalam hidupnya dia tidak menjual satupun karyanya kepada orang lain,bahkan untuk membiayai pernikahannya pun ia tidak mampu. Dan sampe akhir hidupnya dia tidak menikah dan hidup miskin.

Vincent Van Gogh hidup dari pemberian saudaranya.Dan bahkan saudaranya menjadi jauh lebih kaya dari sebelumnya karena dia memberi penghidupan kepada Van Gogh. Inilah letak kekuatan memberi. Memberi pasti menerima.

Belajar dari kedua tokoh terkenal Robert T kiyosaki dan Vincent Van Gogh serta temen saya yang berprofesi sebagai penulis hebat disalah satu surat kabar terbesar di negeri ini. Ada beberapa hal yang harus kita pelajarai untuk bisa mencapai Terobosan Financial ( Financial Breakthrough) :

1. Manage Your Financial Cash Flow

Pengaturan arus kas yang baik dapat menghindari anda dalam kesulitan keuangan.Baik keuangan secara global (Perusahaan dan Bisnis) atau keuangan di dalam kehidupan keluarga anda.

Pribadi yang bijak adalah seorang yang mampu mengendalikan arus kas dalam kehidupan keuangannya sehari hari. Kita harus mampu memiliki uang kas yang cukup untuk kehidupan kita minimal 3 bulan kedepan, tanpa mengurangi gaya hidup kita, maka kita sudah bisa dikatakan bebas secara financial.

Ada banyak pandangan yang mengatakan bahwa pengeluaran kita harus ditekan semaksimal mungkin,sebenaarnya ini merupakan kesalahan yang sangat fatal. Sebenarnya bukan pengeluaran nya yang kita irit-irit sampe kita tidak bisa menikmati hidup ini,dan bahkan menyembah-nyembah uang sebagai dewa kita karena kita membutuhkannya. Yang betul ialah kita harus meningkatkan pendapatan kita semaksimal mungkin tanpa mengurangi gaya hidup kita sehari hari,jika anda sudah mampu menerapkan hal ini maka terobosan financial di dalam kehidupan keluarga anda akan tercapai.

2. Manage Your System

Orang yang kaya raya dan sukses adalah orang yang pandai mengatur sistem, karena alam semesta bergerak menggunakan sistem. Sama seperti kehidupan ini. Orang yang pandai mengatur sistem dan belajar kepada alam semesta adalah orang yang memiliki kemampuan untuk menjadi kaya raya dan sukses. Adapun sistem yang harus kita control untuk mencapai kesuksesan baik di organisasi (Perusahaan dan Bisnis) atau pun keluarga ialah :
a. Sistem Operasional.
b. Sistem keuangan.
c. Sistem penjulan atau marketing.
Baik anda sebagai pebisnis atau karyawan biasa. Anda harus mampu mengatur sistem yang ada. Karena tanpa adanya sistem, maka segala sesuatu akan berjalan dengan kacau dan tidak teratur, dan jika anda mampu mengatur sistem yang ada. Maka perusahaan atau bisnis serta keluarga anda dapat mencapai terobosan financial dengan optimal.

3. Manage Your Relationship

Hubungan yang baik dengan siapa saja dapat menjadikan anda pribadi yang kaya raya dan sukses. Begitu juga dengan perusahaan yang baik adalah perusahaan yang mampu menjaga hubungan yang harmonis antara supplier dan pembeli, jika kedua hal ini berjalan dengan lancar maka keuntungan perusahaan akan meningkat. Sama hal nya dengan diri anda. Jika anda sebagai pekerja atau karyawan. Pekerja yang bisa kaya raya dan sukses adalah pekerja yang bisa menjaga hubungan yang baik dan harmonis dengan sesama rekan kerja dan atasan anda, serta berprilaku menyenangkan kepada semua orang yang ada di kantor atau lingkungan anda berada.

Begitu pula dengan kehidupan pribadi keluarga anda. Keluarga yang harmonis dan sukses adalah keluarga yang dapat menjaga hubungan yang erat dan saling terbuka diantara semua anggota keluarga, tanpa ada sesuatu yang di tutup-tutupi dan saling mengasihi sesama anggota keluarga. Selain itu keluarga yang sukses dapat kita rasakan dengan memiliki kerinduan untuk cepat-cepat pulang kerumah dan bertemu dengan seisi keluarga karena sudah kangen dengan anak-anak, dengan kakak, adik ataupun orang tua kita.

Apapun pekerjaan anda sekarang. Baik anda sebagai Karyawan, Tukang Parkir, Penulis, Petani, Penjual jamu, Tukang becak, Presdir, CEO, Owner Perusahaan , Pejabat, Mentri bahkan Presiden sekalipun. Anda harus memiliki Terobosan finacial dalam kehidupan ini. Karena dengan memiliki spirit ini maka kebebasan keuangan akan mengantarkan anda menjadi pribadi yang bukan hanya menang dalam kehidupan ini. Tetapi dapat menjadikan anda pribadi yang lebih dari pada pemenang (More Than Champion ) menghadapai kehidupan ini. (Diana)

Bagaimana Pendapat Anda?

Sumber: http://marioeinstain.wordpress.com



Urgensitas Pengaplikasian Software Keuangan pada UKM di Indonesia

Tujuan pendirian perusahaan tak lain tak bukan adalah untuk menghasilkan profit bagi pemilik perusahaan (Ross, 2004). Keuntungan tersebut merupakan selisih dari biaya-biaya yang telah dikeluarkan dengan pendapatan yang diterima, tentu saja perusahaan harus dapat men-generate cash flow lebih banyak daripada pengeluarannya.

Profitabilitas dan perkembangan usaha dapat dianalisa dari laporan keuangan. Secara umum laporan yang sering dipakai adalah Balance Sheet (Neraca) dan Laporan Laba Rugi (Income Statement). Selain profitabilitas, dari laporan keuangan tersebut dapat terjawab 3 pertanyaan penting menyangkut keberlanjutan bisnis, antara lain capital budgeting, financing decision dan short-term finance (net working capital). Capital budgeting decision adalah keputusan untuk menentukan strategi bisnis jangka panjang apa yang akan dijalankan. Sedangkan bagaimana membiayai investasi jangka panjang tersebut berkaitan dengan financing decision. Pertanyaan ketiga adalah bagaimana mengelola kas harian yang akan terjawab dari short-term financing. Ketiga keputusan tersebut akan membantu manager keuangan dalam suatu perusahaan untuk menjalankan tugas utamanya yaitu create value atau menciptakan nilai dari suatu perusahaan.

Laporan keuangan yang akan dianalisa untuk menentukan keputusan financial pada suatu perusahaan berasal dari data-data transaksi keuangan yang diolah menjadi laporan keuangan oleh bagian accounting. Pada bagan di bawah ini diperlihatkan hubungan antara bagian akunting dengan pengambil keputusan keuangan.

Transaksi keuangan dicatat pada Journal Voucher kemudian diposting ke dalam General Ledger (Buku Besar), berdasarkan saldo General Ledger akan disajikan menjadi Balance Sheet, Income Statement, laporan perubahan modal dan Cash Flow Report. Proses ini disebut siklus akuntansi.

Gambar 1
Siklus Akuntansi Secara Manual

Siklus Akuntansi di Perusahaan Besar

Saat ini, siklus akuntansi sudah tidak dikerjakan secara manual lagi. Sebuah survey yang dilakukan oleh AICPA pada tahun 2005 terhadap UKM di Amerika, pengolahan data-data keuangan secara manual tinggal 12% dari seluruh proses akuntansi di suatu perusahaan, sisanya telah dibantu oleh aplikasi keuangan. Telah terjadi pergeseran dari kertas dan pen ke aplikasi akuntansi, kegiatan tulis menulis secara tradisional di mana akuntan dipenuhi dengan tumpukan invoice telah menjadi kegiatan kuno (Lisa Spinelli, 2005). Revolusi dalam teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong kemajuan dalam teknologi, produk dan proses, serta
terbentuknya masyarakat informasi. Dalam dunia usaha dituntut untuk tampil adaptif terhadap perubahan yang terjadi dengan perbaikan strategi dan operasi perusahaan agar dapat bertahan dalam kompetisi dunia usaha yang semakin ketat. Salah satu unsur strategis bagi bisnis adalah olah data akuntansi secara cepat dan akurat untuk pengambilan keputusan bisnis. Perkembangan perangkat lunak (software) akuntansi berbasis komputer yang semakin canggih dan mudah dioperasikan (user friendly) merupakan iklim yang kondusif bagi dunia bisnis yang dinamis.

Dengan menggunakan perangkat lunak, akuntan dengan mudah mencatat setiap transaksi keuangan, informasi cepat tersebar, proses pelaporan tidak lambat, proses audit mudah, serta tidak perlu mengulang posting berkali-kali. Mutu laporan yang sudah distandarisasi sistem, hemat ruang, tenaga serta pikiran serta sangat efektif dan efisien sehingga laporan keuangan dapat dihasilkan dalam waktu yang cepat dan hasil yang akurat.


Pada perusahaan besar (corporate) laporan keuangan dihasilkan dengan bantuan teknologi maju yang disebut ERP (Enterprise Resource Planning). Software ERP merupakan tools IT dan manajemen untuk membantu perusahaan merencanakan dan melakukan berbagai aktifitas sehari-hari. ERP terdiri dari sejumlah modul aplikasi yang mampu mendukung semua transaksi yang dilakukan suatu perusahaan dan tiap aplikasi tersebut bekerja secara berkaitan satu sama lainnya. Modul yang tersedia antara lain Sales dan Distribution, Materials Management, Production Planning, Human Resources Management dan Financial Accounting. Sistem in
i bertujuan untuk mengintegrasikan keseluruhan rangkaian proses bisnis yang terdapat dalam suatu organisasi, misalnya dalam perusahaan manufacturing, ini berarti keseluruhan proses supply chain mulai dari supplier sampai dengan customer dalam suatu rangkaian proses yang saling berbagi informasi. Software ERP yang banyak digunakan oleh corporate di Indonesia di antaranya adalah SAP (System Application and Product in data processing) dan Oracle. Software ini sudah diimplementasikan di Astra International, Toyota Astra Motor, Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Bentoel Prima, United Tractor, Daihatsu Motor, Pertamina, Aqua, Telkomsel, Auto 2000, Blue Bird dan perusahaan besar lainnya. Software tersebut bukan sekedar perangkat lunak yang dapat menghasilkan laporan keuangan neraca dan rugi laba, tetapi sampai ke analisis keuangan dan perencanaan anggaran serta perencanaan strategis.


Gambar 2
Siklus Akuntansi dengan Bantuan Komputer

Pentingnya Manajemen Keuangan di UKM

Ada pendapat yang mengatakan usaha kecil menengah adalah usaha yang dijalankan oleh 1 atau 2 orang saja, tetapi ada pula yang menyebutkan usaha yang dijalankan 50-60 orang pun masih tergolong usaha kecil menengah. Literatur lain mendefinisikan usaha kecil sebagai usaha yang terdiri dari 99 orang pekerja dengan volume penjualan tahunan dibawah 1 milyar per tahun. Negera lain ada yang membatasi 300-500 pekerja. Biro Pusat Statistik mengkategorikan Usaha Kecil sebagai suatu bentuk usaha dengan 5 hingga 19 orang pekerja dan Usaha Menengah dengan 20 orang pekerja.

Berdasarkan pengklasifkasian skala usaha kecil dan menengah menurut kriteria dari Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia adalah sebagai berikut: Usaha kecil 1) Kekayaan bersih maksimal Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, atau 2) Penjualan tahunan maksimal Rp 1.000.000.000 3) Milik warga negara indonesia, 4) Berdiri sendiri dan bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah maupun usaha besar. Sedangkan usaha menengah adalah kegiatan ekonomi rakyat dengan kriteria 1) Kekayaan bersih lebih dari Rp 200.000.000 sampai dengan Rp 10 milyard; tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, 2) Milik warga negara Indonesia, 3) Berdiri sendiri dan bukan merupakan anak perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha besar; 4) Berbentuk usaha orang perorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum dan atau yang berbadan hukum.

Menurut data Biro Pusat Statistik, pada tahun 2004 jumlah Usaha Kecil Menengah (UKM) sebanyak 43.224.077, naik sekitar 1,61 % dari tahun sebelumnya. Secara lengkap statistik UKM dapat dilihat di tabel berikut ini:


Tabel 1
Tabel Pertumbuhan UKM di Indonesia

Dari tabel di atas terlihat bahwa UKM di Indonesia merupakan aset ekonomi negera yang tumbuh pesat, dengan kuantitas lebih banyak daripada perusahaan besar UKM menyerap lebih banyak tenaga kerja daripada usaha besar. Pada tahun 2004, UKM menyerap 79.066. 864 tenaga kerja lebih tinggi daripada usaha besar yang hanya 409.902. UKM telah menyumbang Produk Domestik Bruto sebesar 315.372.815 pada tahun 2004 atau naik 12, 68 % dari tahun sebelumnya. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Propinsi DKI Jakarta, Sukri Bey mengungkapkan, pembangunan ekonomi di Propinsi DKI Jakarta akan berhasil apabila berbasis Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Studi yang dilakukan PT. Data Consult Inc di Indonesia pada tahun 2003 mendapati bahwa usaha kecil menengah di Indonesia banyak bergerak di sektor informal, masih sangat sedikitnya regulasi dari pemerintah dan hampir 70% di antaranya bergerak di bidang perdagangan dan pabrikan. Temuan lain dalam riset itu bahwa usaha kecil menengah di Indonesia masih membatasi jaringannya dan dikelola oleh individu dengan skill yang average dan pengalaman yang terbatas. Usaha kecil menengah sangat potensial karena tetap survive di kala krisis saat banyak usaha besar terimbas bahkan bangkrut.

Menurut data dari BPPN tahun 2002, ada sekitar 170.000 UKM bermasalah dan berada dalam pengelolaan BPPN. Pada diskusi yang diadakan oleh Yayasan Dharma Bhakti Astra pada Juli 2002 dilontarkan ide untuk mempertahankan eksistensi Usaha Kecil Menengah dengan cara memberi keringanan bunga untuk pengusaha kecil menengah yang memiliki kredit bermasalah agar dapat diberi kesempatan untuk menghitung ulang kewajiban hutangnya. Pada diskusi tersebut terungkap juga kendala UKM antara lain kurang fairnya treatment dari Perbankan untuk memperoleh akses pembiayaan, kurangnya kesempatan yang layak untuk bisa bersaing dengan usaha yang lebih besar, serta kurang akses terhadap pasar akibat belum dapat mengadopsi kemajuan teknologi informasi.

Swiss Contact adalah salah satu dari lembaga yang perduli terhadap eksistensi UKM Indonesia. Menurut riset yang mereka lakukan, untuk dapat sukses dalam era ekonomi yang dinamis UKM harus fokus pada core areas of competency. Selain itu harus ada kepedulian dari pihak di luar UKM untuk membantu meningkatkan performa, akses ke pasar dan kompetisi. Peningkatan skill pengusaha UKM sangat penting dilakukan untuk itu Swiss Contact telah memberikan pelatihan sistem keuangan dan perpajakan berbasis software dengan aplikasi Zahir Accounting pada UKM di Jepara dan sekitarnya. Setelah mendapat pelatihan keuangan dan aplikasi software, banyak UKM di Jepara berhasil memasuki pasar import dengan mengimport furniture Jepara ke pasar Amerika dan Eropa sebanyak 10 kontainer per bulannya dengan nilai lebih dari 150 juta.

Kisah sukses UKM di Jepara membuktikan bahwa kelemahan-kelemahan UKM sebenarnya dapat diatasi dengan penerapan sistem informasi berbasis komputer dan pengaplikasian perangkat lunak keuangan sebagai tools untuk menghasilkan laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan disertai dengan training untuk menambah skill.

Di Indonesia, telah banyak perangkat lunak keuangan yang didevelop oleh programmer dalam negeri. Software tersebut telah mengadopsi standar akuntansi yang berlaku dan sesuai dengan peraturan perpajakan. Dengan fitur yang disesuaikan dengan kebutuhan usaha kecil menengah maka harga software ini cukup terjangkau oleh kemampuan UKM. Namun penggunaannya masih terbatas pada UKM di perkotaan terutama pada bidang usaha pertokoan. Software yang cukup dikenal di kalangan UKM Indonesia antara lain Zahir Accounting, Accurate Accounting, dan MYOB Asia serta FINA Business & Accounting Software.

Studi Kasus UKM di Luar Indonesia

Belum berkembangnya Usaha Kecil dan Menengah (UKM) karena terhambat faktor teknologi ternyata tidak hanya dialami oleh UKM di Indonesia, tapi juga di negara-negara ASEAN lainnya. Pada ASEAN-China Workshop yang digelar di Bandung Juli 2003 terungkap bahwa UKM di Malaysia, Myanmar, Philipina serta Thailand pun masih menghadapi persoalan yang sama menyangkut masalah teknologi ini. Minimnya penggunaan teknologi di kalangan UKM di ASEAN disebabkan oleh banyak faktor, mulai dari minimnya akses hingga ke masalah pembiayaan dan SDM. UKM di ASEAN belum banyak mempunyai akses secara langsung ke teknologi, di samping itu, masih mahalnya biaya penggunaan teknologi. Tingginya biaya penggunaan teknologi ini tentu saja tidak mampu dijangkau oleh UKM yang mayoritas mempunyai keterbatasan modal. Di sisi lain, SDM yang ada di UKM ternyata belum sepenuhnya siap mengelola teknologi yang ada padahal sebenarnya teknologi sangat dibutuhkan oleh UKM. Tujuannya guna meningkatkan daya saing yang dibutuhkan untuk memasuki pasar bebas.
Jovito Rey Gonzales dari Departemen Iptek Philipina mencontohkan kondisi di Philipina bahwa sekitar 32 persen UKM tidak memiliki nilai tambah yang dapat dipergunakan mengembangkan usaha. Nilai tambah ini tentu saja berkaitan dengan penggunaan teknologi di kalangan UKM. Penggunaan teknologi sendiri diyakini Jovito akan berdampak positif terhadap produksi. Setiap UKM dapat meningkatkan produksi. Sehingga pada akhirnya UKM tersebut mampu memenuhi permintaan pasar. Dengan demikian UKM dapat bersaing dengan usaha berskala besar di pasar bebas. Dalam hal penggunaan teknologi di kalangan UKM ini tampaknya negara-negara ASEAN harus belajar banyak dari Cina. Di negeri tirai bambu tersebut teknologi sudah merambah kalangan UKM di mana Cina mampu menyediakan teknologi dengan harga murah. Perkembangan UKM di Cina yang pesat dan kontribusi UKM yang mencapai 60 persen dari keseluruhan nilai eksport Cina dan sekitar 43 persen pendapatan negara berasal dari UKM merupakan efek positif dari penggabungan teknologi dengan ekonomi. Division Chief of China Rural Technology Development Centre, Quyang Xiaoguang, sejak tahun 1985 Cina telah membaharui sistem manajemen iptek. Caranya dengan menggabungkan teknologi dengan ekonomi. Penggabungan ini ternyata berefek positif bagi UKM di sana, karena mereka dapat memanfaatkan teknologi dengan mudah.

Pada tahun 1984, lebih dari 50% pajak di Jerman Barat terkumpul dari usaha kecil menengah. Selain itu, separuh dari Gross Domestic Product dan penyerapan tenaga kerja adalah dari sektor kecil menengah ini (Norbert 1990). Angka di Austria dan Switzerland bahkan lebih tinggi dari Jerman Barat (Aiginger, 1984). Dari sudut pandang sosial dan ekonomi, sangat penting untuk membangun daya saing usaha level kecil menengah ini (Norbert 1990).

Tujuhpuluh lima persen dari sekitar 23 ribu UKM yang ada di Amerika dikelola oleh 1-2 orang (sole propetiory) yang tidak mengerti akuntansi (Mary Grisch-Bock, 2005). Skill, harga software dan biaya implementasi yang tinggi menjadikan software ERP menjadi investasi yang tidak terjangkau menyebabkan UKM tidak segera beralih dari manual ke pengelolaan keuangan berbasis teknologi informasi. Padahal menjalankan bisnis adalah mengenai mengelola uang. Mengelola, kapan, mengapa, di mana dan berapa adalah pertanyaan krusial sebesar atau sekecil apapun bentuk usahanya (Isaac M O’Bannon, 2005). Efektifitas pengelolaan relasi bisnis (customer dan vendor), pengelolaan persediaan dan proses bisnis lain merupakan hal esensial. Pengaturan dana yang keluar dan masuk lewat sistem akuntansi pembukuan ganda (double-entry) dapat berkontribusi terhadap keakuratan data bisnis yang pada akhirnya mempengaruhi kesehatan usaha. Sembilan puluh sembilan persen dari total pasar bisnis di Amerika Serikat dijalankan oleh lebih dari 23 juta Usaha Kecil Menengah dan menyumbang lebih dari 50 persen dari gross domestic product. Suatu jumlah yang tidak sedikit dan sayangnya bisnis tersebut dikelola dengan tidak efesien. Pengusaha sangat brilian dan punya mengetahui bisnisnya lebih dari apapun tetapi tidak terlalu pandai dalam pencatatan keuangan secara profesional (Isaac M O’Bannon, 2005).

Umumnya pemilik UKM beranggapan bahwa perencanaan dan pengembangan strategi bisnis adalah tidak perlu dan naif (Deakins, 1998). UKM juga memiliki keterbatasan ketrampilan keuangan dan kurang memahami informasi akuntansi (Lawson, 1995).

Bagi Usaha Kecil Menengah, teknologi seperti terlihat sebagai suatu investasi uang dan waktu yang yang mahal dan tak terjangkau, tetapi memilih tools yang tepat akan membuat bisnis menjadi lebih mudah daripada sebelumnya (Black Enterprise, 2005). Berbeda dengan pendapat dari Josh Lackner 2005 yang tidak yakin bahwa teknologi dapat dijangkau oleh pasar menengah, karena teknologi software masih merupakan tools yang sangat mahal dan pasar menengah masih sangat price-sensitif.

Perusahaan dapat diklasifikan berdasarkan levelnya berdasarkan penyerapan teknologi dalam produk dan prosesnya menjadi 2 tipe: high and low technology firms. Perusahaan yang menerapkan teknologi tinggi cenderung memberi perhatian tinggi terhadap transformasi dan gaya kepemimpinan. 2 hal tersebut berkorelasi positif terhadap strategic planning dan indikator prestasi mayor lainnya. Di lain pihak pihak, perusahaan yang menggunakan low technology cenderung memberi perhatian pada kepemimpinan tradisional yang berkorelasi dengan strategi internal dan indikator jangka pendek. Walaupun demikian, riset menemukan bahwa low technology dapat memberi kontribusi terhadap lingkungan luar perusahaan yang sama dengan teknologi tinggi dengan mengubah perencanaan strategisnya, pola kepemimpian dan budaya organisasi (Nicholas O'Regan, Abby Ghobadian, 2005).

Pada dekade ini, telah terjadi peningkatan minat secara signifikan terhadap bisnis pada level Usaha Kecil Menengah, di Amerika 40 sampai 60 % GNP (Gross Product National) berasal dari UKM dan sekitar 50% tenaga kerja bekerja di sektor UKM (Neubauer and Lank 1998). Pentingnya memberi perhatian penuh terhadap sektor usaha kecil menengah ini terutama pada capital structure decision karena masalah-masalah bisnis lebih didominasi UKM dan perusahaan yang baru berdiri (Terpstra and Olson 1993). Masalah tersebut lebih didominasi oleh tidak kokohnya sumber-sumber pendanaan (Coleman 2000; Van Auken and Neeley 1996; Gaskill and Van Auken 1993; Welsch and White 1981; Jones 1979; and Wucinich 1979) dan manajemen pengelolaan keuangan (Berger and Udell 1998). Hasil riset oleh Randy Johson pada tahun 2005 menemukan bahwa siklus keuangan pada UKM tidak dapat mengadopsi siklus pada umumnya seperti yang pernah Berger dan Udell (1998) temukan.

Siklus pertumbuhan UKM tidak sama dengan siklus bisnis usaha besar, tidak seperti perusahaan besar dimana laporan keuangan dapat diseragamkan dengan suatu standar baku, laporan keuangan UKM tidak dapat distandarisasi. Sumber-sumber pendanaan pada UKM berasal dari lingkungan keluarga dan pinjaman, karakteristik ini berbeda dari jenis usaha lain (Johnson, 2005).

Dengan penggunaan software akuntansi akan terjadi kemajuan dramatis pada bisnis. Pada banyak organisasi, pemilihan software dapat memberi value secara signifikan terhadap organisasi (Anonymous, 2005). Kesuksesan UKM tidak lepas dari pengadopsian teknologi baru secara cepat karena investasi pada IT (Information Technology) dapat meningkatkan efisiensi, mengurangi cost dan berkontribusi terhadap daya saing perusahaan (Heathfield, 1997).

Dengan digunakan software akuntansi, bagian akunting setiap saat dapat dengan mudah mengetahui berapa jumlah stok, piutang, hutang, open invoice, order dan penawaran dan data-data lain. Dengan demikian perusahaan akan mendapatkan Competitive Advantage dengan tersedianya laporan keuangan yang rapi dan dapat dipertanggungjawabkan (Nigel Yap, 2001).

Kesimpulan

Penyajian laporan keuangan secara cepat, tepat dan akurat penting bagi analisis performa Usaha Kecil Menengah. Nilai transaksi yang besar dan semakin bertambahnya asset merupakan faktor urgensi diadopsinya software akuntasi bagi kalangan usaha kecil menengah. Migrasi dari pekerjaan yang terbiasa dikerjakan secara manual ke otomatis dan computerized tidak mudah karena harus diimbangi dengan skill yang memadai dan kesediaan untuk berinvestasi pada perangkat lunak.

Penulis mendapati belum pernah ada riset sebelumnya mengenai pengadopsian perangkat lunak akuntansi dan keuangan pada UKM di Indonesia walaupun telah banyak developer yang memberi perhatian pada sektor ini.


Penulis : Paula Widiastuti, SE, MSM
Kritik Islam terhadap Teori dan Sistem Ekonomi Kontemporer

Kritik Islam terhadap Teori dan Sistem Ekonomi Kontemporer

Kritik terhadap kapitalisme dan komunisme kata Nejatullah Siddiqi1, dimulai pada saat yang hampir bersamaan dengan lahirnya kepustakaan mengenai ekonomi Islam. Ia dimulai di tahun dua puluhan dan adalah sebagian besar tantangan dari filsafat ekonomi yang asing ini, yang memberikan dorongan bagi lahirnya karya-karya pertama mengenai permasalahan tersebut yang terbit pada dasarwa keempat abad ini.

Keduanya, kapitalisme Liberal dan Marxisme, merupakan sasaran-sasaran kritik yang tajam. Kritik-kritik ini pada umumnya, berdasarkan atas kegagalan dan hasil akhir dari kedua sistem itu, dalam bentuk ketidakadilan, penderitaan ummat manusia dan hilangnya kemerdekaan pribadi.

Jauh hari sebelum para ulama dan media membahas masalah tersebut, Penyair besar Islam Muhammad Iqbal, telah memasyarakatkan bahwa kedua sistem diatas dianggap sebagai ciri dari dua pendekatan yang ekstrim dan tak seimbang dalam usaha memecahkan masalah ekonomi manusia, sedangkan ajaran Islam digambarkan sebagai jalan tengah yang menampung butir-butir yang baik dari kedua sistem itu dan bebas dari ketidakseimbangan yang mengakibatkan penderitaan mereka2.

Syekh Abul A’la Maududi3, menyebutkan milik pribadi, kemerdekaan berusaha, alasan mencari keuntungan sebagai satu-satunya perangsang, persaingan bebas, diskriminasi antara hak pekerja dan majikan, bersandar pada sumber daya alam untuk pertumbuhan serta prinsip tidak campur tangan negara merupakan alasan-alasan utama kapitalisme modern. Beliau mengakui adanya unsur kebenaran pada prinsip tersebut, tapi beranggapan bahwa pelaksanaannya dilakukan secara lewat batas oleh kapitalisme.

Dalam bukunya Islamic Economic: Theory and Practice, Mannan mengkritik kapitalisme karena kegagalannya dalam mempertahankan lapangan kerja yang penuh dan karena menjamin persaingan bebas4. Suatu penolakan keras terhadap kapitalisme, juga datang dari ulama harakah Islamiyah yang sangat masyhur dengan tafsir Fi Zhilal Al-Qur’an-nya, Asysyahid Sayyid Qutb. Ia berpendapat bahwa kapitalisme itu benar-benar tidak berperikemanusiaan dan bertentangan dengan konsep ekonomi Islam5

Pada risalah yang terbatas ini, mari kita bahas satu persatu tentang apa yang dimaksud dengan: Sistem Ekonomi Kapitalis, Sistem Ekonomi Sosialis, dan Sistem Ekonomi Islam, kemudian bagaimana solusi Islam dalam sistem ekonomi yang Islami.

Sistem Ekonomi Kapitalis


Secara sederhana Sistem Ekonomi Kapitalis, mengantung 3 (tiga) prinsip dasar yaitu :


1) Kebebasan memilih harta secara perorangan; dimana setiap negara mengetahui hak kebebasan individu untuk memiliki harta perseorangan. Setiap individu dapat memiliki, membeli dan menjual hartanya menurut yang dikehendaki tanpa hambatan. Individu mempunyai kuasa kuiasa penuh terhadap hartanya dan bebas menggunakan sumber-sumber ekonomi menurut cara yang dikehendaki. Setiap individu berhak menikmati manfaat yang diperoleh dari produksi dan distribusi serta bebas untuk melakukan pekerjaan.

2) Kebebasan ekonomi dan persaingan bebas; Setiap individu berhakuntuk mendirikan, mengorganisasi dan mengelola perusahaan yang diinginkan. Individu juga berhak terjun dalam semua bidang perniagaan dan me3mperoleh sebanyak-banyaknya keuntungan.Negara tidak boleh campur tangan dalam semua kegiatan ekonomi yang bertujuan untuk mencari keuntungan, selagi aktivitas yang dilakukan itu sah dan menurut peraturan negara tersebut. Berdasarkan prinsip ekonomi dan tuntunannya yaitu persaingan bebas maka, untuk itu tiap individu dapat menggunakan potensi fisiknya, mental dan sumber-sumber yang tersedia untuk dimanfaatkan bagi kepentingan individu tersebut.

3) Ketimpangan ekonomi; Dalam sistem ekonomi kapitalis,modal merupakan sumber produksi dan sumber kebebasan. Individu-individu yang memiliki modal lebih besar akan menikmati hak kebebasan yang lebih baik untuk mendapatkan hasil yang sempurna. Ketidaksamaan kesempatanmewujudkan jurang perbedaan di antara golongan kaya bertambah kaya dan yang miskin semakin miskin.

Sistem Ekonomi Sosialis


Afsalur Rahman dalam Economic Doctrines of Islam juga mengatakan, bahwa prinsip dasar ekonomi sosialis itu ada tiga antara lain :

1. Pemilikan harta oleh negara; Seluruh bentuk dan sumber pendapatan menjadi milik negara atau masyarakat keseluruhan. Hak individu untuk memiliki harta atau memanfaat produksi tidak diperbolehkan. Dengan demikian individu secara langsung tidak mempunyai hak pemilikan.

2. Kesamaan ekonomi; Sistem ekonomi sosialis menyatakan (walaupun sulit ditemui di negara komunis) bahwa hak-hak individu dalam suatu bidang ekonomi ditentukan oleh prinsip kesamaan. Setiap individu disediakan kebutuhan hidup menurut keperluan masing-masing.

3. Disiplin Politik; Untuk mencapai tujuan di atas, keseluruhan negara diletakkan di bawah peraturan kaum buruh, yang mengambil alih semua aturan produksi dan distribusi. Kebebasan ekonomi serta hak pemilikan hartya dihapuskan sama sekali.


Sistem Ekonomi Islam


Sedangkan prinsip dasar sistem ekonomi Islam sendiri secara garis besar dapat kita jelaskan antara lain sebagai berikut :

1. Kebebasan individu; Individu mempunyai hak kebebasan sepenuhnya untuk berpendapat atau membuat suatu keputusan yang dianggap perlu dalam sebuah negara Islam. Karena tanpa kebebasan tersebut individu muslim tidak dapat melaksanakan kewajiban mendasar dan penting dalam menikmati kesejahteraan dan menghindari terjadinya kekacauan dalam masyarakat.

2. Hak terhadap harta; Islam mengakui hak individu untuk memiliki harta. Walaupun begitu ia memberikan batasan tertentu supaya kebebasan itu tidak merugikan ke3pentingan masyarakat umum.

3. Ketidaksamaan ekonomi dalam batas yang wajar; Islam mengakui adanya ketidaksamaan ekonomi antara orang perorang tetapi tidakmembiarkannya menjadi bertambah luas, ia mencoba menjadikan perbedaan tersebut dalam batas-batas yang wajar, adil dantidak berlebihan.

4. Kesamaan sosial; Islam tidak menganjurkan kesamaan ekonomi tetapi nia mendukung dan menggalakkan kesamaan sosial sehingga sampai tahap bahwa kekayaan negara yang dimiliki tidak hanya dinikmati oleh sekelompok tertentu masyarakat saja. Disamping itu amat penting setiap individu dalam sebuah negara mempunyai peluang yang sama untuik berusaha mendapatkan berbagai aktifitas ekonomi.

5. Jaminan sosial; Setiap individu mempunyai hak untuk hidup dalam sebuah negara Islam; dan setiap warga negara dijamin untuk memperoleh kebutuhan pokoknya masing-masing. Memang menjadi tugas dan tanggung jawab utama bagi sebuah negaranIslam untuk menjamin setiap warga negara, tanpa kecuali muslim atau non muslim, dalam memenuhi kebutuhannya sesuai fengan prinsip “hak untuk hidup”. Dan terdapat persamaan sepenuhnya di antara warga negara apabila kebutuhan pokoknya telah terpenuhi.

6. Distribusi kekayaan secara meluas; Islam mencegah penumpukan kekayaan pada kelompok kecil tertentu orang dan menganjurkan distribusi kekayaan kepada semua lapisan masyarakat.

7. Larangan menumpuk kekayaan; Sistem ekonomi Islam melarang individu mengumpulkaqn harta kekayaan secara berlebihan dan mengambil langkah-langkah yang perlu untuk mencegah perbuatan yang tidak baik tersebut supaya tidak terjadi dalam negara.

8. Kesejahteraan individu dan masyarakat; Islam mengakui kesejahteraan individu dan kesejahteraan sosial masyarakat yang saling melengkapi satu dengan yang lain, bukannya salig bersaing dan bertentangan antar mereka. Maka sistem ekonomi Islam mencoba meredakan konflik ini sehingga terwujud kemanfatan bersama.

Solusi Islam Dalam Sistem Ekonomi yang Islami


Membuat perbandingan antara sistem ekonomi kapitalis, Sosialis dan Islami, tidaklah hanya seperti “memasukkan anggur lama ke dalam botol baru” kata Abdul Mannan8. Tantangan zaman yang dihadapi Islam dewasa ini menunjukkan kepada kita perlunya suatu analisis yang dapat menunjukkan dimana konsep ekonomi Islam lebih unggul dari pada konsep-konsep ekonomi lainnya.

Karenanya Afzalur Rahman9 mengatakan pada dasarnya sistem ekonomi Islam berbeda dari sistem ekonomi kapitalis dan sosialis;dan dalam beberapa hal, merupakan pertentangan antara keduanya dan berada diantara kedua ekstrim tersebut. Sistem ekonomi Islam memiliki kebaikan-kebaikan yang ada pada sistem ekonomi kapitalis dan sosialis, tetapi bebas dari kelemahan yang terdapat pada kedua sistem tersebut. Hubungan antara individu dalam sistem ekonomi Islam cukup tersusun sehingga saling membantu dan kerja sama diutamakan dari persaingan dan permusuhan sesama mereka. Untuk tujuan tersebut, sistem ekonomi Islam bukan saja menyediakan individu kemudahan dalam bidang ekonomi dan sosial bahkan juga memberikan mereka pendidikan moral dan latihan tertentu yang membuat mereka merasa bertanggung jawab untuk membantu rekan-rekan sekerja dalam mencapai keinginan mereka atau sekurang-kurangnya tidak menghalangi mereka dalam usahanya untuk hidup.

Islam memandang masalah ekonomi tidak dari sudut pandang kapitalis yang memberikan kebebasan serta hak pemilikan kepada individu dan menggalakkan usaha secara perseorangan. Tidak pula dari sudut pandang komunis, yang ingin menghapuskan semua hak individu dan menjadikan mereka seperti budak ekonomi yang dikendalikan oleh negara. Tetapi Islam membenarkan sikap mementingkan diri sendiri tanpa membiarkannya merusak masyarkat. Pemilihan sikap yang terlalu mementingkan diri sendiri di kalangan anggota masyarakat dapat dilakukan dengan melalui pengadaan moral dan undang-undang. Di satu sisi pemahaman konsep ekonomi di kalangan masyarakat berubah dan diperbaiki melalui pendidikan moral serta di sisi yang lain, beberapa langkah tertentu yang legal diambil untuk memastikan sifat mementingkan diri golongan kapitalis tidak sampai ke tahap yang menjadikan mereka tamak serta serakah; dan bagi si miskin, tidak merasa iri hati, mendendam dan kehilangan sikap toleransi.

Di bawah sistem ekonomi Islam, menumpuk kekayaan oleh sekelompok orang dihindarkan dan langkah-langkah dilakukan secara otomatis untuk memindahkan aliran kekayaan kepada anggota masyarakat yang belum bernasip baik. Mendalami sistem tersebut kita akan mendapatkan kelemahan sistem ekonomi kapitalis yang berkembang menurut konsep persaingan bebas dan hak pemilikan yang tidak terbatas, ataupun kelemahan sistem ekonomi sosialis yang tumbuh akibat pengawasan yang terlalu ketat dan sikap diktator golongan kaum buruh serta tidak adanya pengakuan hak pemilikan terhadap harta.

Sistem ekonomi Islam merupakan sistem yang adil dan seksama serta berupaya menjamin kekayaan tidak terkumpul hanya pada kepada satu kelompok saja, tetapi tersebar ke seluruh masyarakat. Ciri-ciri penting sistem ekonomi Islam tersebut digambarkan dalam ayat al-Qur’an:

“Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara golongan kaya saja di kalangan kamu” (QS. Al-Hasyr:7)

Islam menganjurkan suatu sistem yang sangat sederhana untuk meningkatkan ekonomi masyarakat yang membolehkan anggotanya melakukan proses pembangunan ekonomi yang stabil dan seimbang, bebas dari kelemahan sistem kapitalis dan sosialis. Sistem ekonomi Islam menyediakan menyediakan peluang-peluang yang sama dan memberikan hak-hak alami kepada semua (yaitu hak terhadap harta dan bebas berusaha); dan pada saat yang sama menjamin kesweimbangan dalam distribusi kekayaan; semata-mata untuk menjaga kestabilan dalam sistem ekonomi.

Hak akan harta milik perorangan dan kebebasan tidak diberikan tanpa batasan seperti dalam ekonomi kapitalis, tetapi diimbangi dengan batasan-batasan moral dan undang-undang. Secara keseluruhan langkah-langkah tersebut mengakibatkan kekayaan senantiasa beredar di kalangan orang banyak dan tidak terakumulasi hanya pada pihak-pihak tertentu saja. Setiap individu mendapat bagian yang sewajarnya secara adil dan negara menjadi semakin makmur.

Dengan demikian dalam siatem ekonomi Islam tidak terdapat individu-indibvidu yang menjadi pengelola kekayaan negara ataupun sebaliknya semua individu secara paksa diletakkan pada tingkat ekonomi yang sama. Tetapi, kondisi tersebut diperbaiki supaya setiap individu yang lain, dapat memperoleh kekayaan yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhannya dengan cara yang baik. Individu akan mengeluarkan pendapatannya secara lebih ekonomis tanpa mengganggu keseimbangan ekonomi masyarakat secvara keseluruhan. Dalam sistem tersebut, tidak ada kemungkinan untuk beberapa individu mengambil kesempatan mengumpulkan kekayaan secara berlebihan, sementara mayoritas rakyat dibiarkan susah payah dalam memenuhi keperluan pokok hidupnya.

Ekonomi Islam, adalah Ekonomi Pertengahan yang Adil


Syaekh Al-Qaradhawi10 mengatakan pengakuan terhadap prinsip pimilikan dalam pandangan komunis adalah sumber kezaliman dan penyimpangan. Karena itu harus ditinggalkan dan dihancurkan. Juga menghancurkan kaum oportunis dan orang-orang yang memperkuat kepemilikan individu tersebut. Hal ini harus dilakukan, walaupun menimbulkan hasad dan dengki, sehingga terealisasi persamaan dalam bidang ekonomi secara nyata di anta semua anggota masyarakat.

Sistem komunis ini di dalam merealoisasikan cita-citanya, berpegang pada kekuasaan, yaitu kekuasaan negara, atau kediktatoran penguasa. Dalam sistem ini negara menjadi motor penggerak dan sekaligus sebagai pengarahnya. Individu tidak boleh mencampuri urusan produksi, pertukaran dan yang sejenisnya sebagai faktor utama yang menentukan. Individu hanyalah bertugas melaksanakan perintah dan anjuran yang dikeluarkan oleh kekuasaan tertinggi.

Sesungguhnya kondisi individu dalam sistem ini, seperti dikemukakan oleh salah seorang penulis, menyerupai kondisi prajurit yang berperang di garis depan. Mereka sama sekali tidak ikut merencanakan strategi peperangan yang mereka lakukan. Tugas mereka hanya melakukan perintah yang secara resmi dikeluarkan oleh peminpin umum yang mengaturnya. Jika disuruh maju, mereka akan maju dan jika disuruh mundur, mereka akan mundur. Mereka tidak memiliki kemampuan untuk mengatakan kenapa? Bagaimana? Apalagi untuk mengatakan: Tidak.

Sistem kapitalis telah memberikan kepada individu kebebasan yang luar biasa, mengalahkan masyarakat dan kepentingan sosial, baik meterial maupun spiritual. Sebaliknya, swistem komunis merampas dari individu segala yang telah diberikan oleh sistem kapitalis, sehingga individu menjadi kurus, kusut, kehilangan motivasi dan kepribadian. Kesemuanya itu dirampas kemudian diberikan kepada sesuatu yang disebut “masyarakat”, yang tercermin dalam “negara”. Negara menjadi gemuk dan berkuasa penuh. Padahal ia tidak lain adalah alat yang terdiri atas sejumlah individu. Akhirnya, sekelompok kecil orang menjadi gemuk dan berkuasa di atas penderitaan orang lain yang nota bene mayoritas darimasyarakat.

Sistem ekonomi Islam adalah sistem ekonomi pertengahan yang adil, yang dengan nyha Allah menjadikan ciri khasa utama ummat ini, sebagaimana firman-Nya:

“Demikian pula Kami jadikan kamu sekalian ummat yang pertengahan
,...(QS. Al-Baqarah:143)

Ciri khas pertengahan ini tercermin dalam keseimbangan yang adil yang ditegakkan oleh Islam di antara individu dan masyarakat, sebagaimana ditegakkan dalam berbagai “pasangan” lainnya: dunia dan akhirat, jasmani dan ruhani, akal dan ruhani, idealisme dan fakta, “polisi iman dan polisi penguasa, dan pasangan-pasangan lainnya yang sudah sangat terkenal.

Sistem ekonomi Islam tidak menganiaya masyarakat – terutama masyarakat lemah _ seperti yang dilakukan oleh sistem kapitalis. Tidak pula menganiaya hak-hak dan kebebasan individu, seperti dilakukan oleh komunis terutama marxisme. Akan tetapi pertengahan di antara keduanya, tidak menyia-nyiakan dan tidak berlebih-lebihan, tidak melampaui batas dan tidak pula merugikan, sebagaimana firman-Nya:

“dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan), supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu, dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu “ (QS. Ar-Rahman:7-9)

Islam telah memberikan hak masing-masing dari individu dan masyarakat secara utuh, dan menuntut penunaian segala kewaqjibannya. Di samping menjadi “hakim” yang adil di antara keduanya dan membagi taqnggung jawab kepada keduanya secara adil. Tetapi Islam tidak melakukan hal tersebut demi menghindari ekstrimitas sosialisme atau kesewenang-wenangan kapitalisme.

Tidak! Islam telah muncul jauh sebelum kedua sistem tersebut. Tetapi Allah yang mensyari’atkannya, Maha Mengetahui hal yang merusak dan hal yang membawa kemasylahatan. Islam adalah syariat Allah yang Maha Mengetahuii lagi Maha Bijaksana.

Wallahu A’lam wisshowab.

Diambil dari Seminar Kajian Ekonomi Islam di Mesjid Al Markaz Makassar, Tanggal 20 Mei 1999



Tonggak Kebangkitan Ekonomi Syari'ah

Tonggak Kebangkitan Ekonomi Syari'ah

Perkembangan ekonomi Islam dalam tiga dasawarsa belakangan ini mengalami kemajuan yang sangat pesat, baik dalam bentuk kajian akademis di perguruan tinggi maupun secara praktik operasional. Dalam bentuk kajian, ekonomi Islam telah dikembangkan di berbagai universitas, baik di negeri-negeri Muslim maupun di negara-negara Barat, seperti di Eropa, Amerika Serikat dan Australia. Di Inggris terdapat beberapa universitas yang telah mengembangkan kajian ekonomi Islam(Islamic economics), seperti University of Durham, University of Portsmouth, Markfield Institute of Higher Education, University of Wales Lampeter, dan Loughborough University. Di Amerika Serikat, pengembangan kajian ekonomi Islam dilakukan di Harvard University. Di Australia, University of Wolonggong juga melakukan hal yang sama. Sementara itu dalam bentuk praktik, ekonomi Islam telah berkembang dalam bentuk lembaga perbankan dan lembaga–lembaga keuangan Islam non bank lainnya. Tercatat, sampai saat ini lembaga perbankan dan keuangan Islam telah merambah ke 75 negara dengan jumlah lembaga keuangan mencapai lebih dari 400 lembaga keuangan. Di Barat tercatat beberapa negara yang telah mengembangkan perbankan syariah, seperti di Inggris, Amerika Serikat, Kanada, Luxemburg, Swiss, Denmark, Perancis, Rusia, Kepulauan Bahama, Cayman Island, dan Virgin Island.

Di Indonesia, perkembangan kajian dan praktek ekonomi Islam juga mengalami kemajuan yang pesat. Kajian-kajian ekonomi Islam telah banyak diselenggarakan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta. Perkembangan ekonomi Islam di Indonesia mulai mendapatkan momentum yang sangat berarti semenjak didirikannya Bank Muamalat Indonesia pada tahun 1992. Pada saat itu keberadaan sistem perbankan Islam memperoleh dasar hukum secara formal dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana yang telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Akan tetapi sesungguhnya geliat aksi maupun pemikiran ekonomi berdasarkan Islam di Indonesia, memiliki sejarah yang amat panjang. Sejarah mencatat, jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, pada tahun 1911 telah lahir organisasi Syarikat Dagang Islam yang dibidani oleh para entrepreneur dan para tokoh atau intelektual Muslim saat itu.

Dapatlah dikatakan perkembangan ekonomi Islam yang sangat marak dewasa ini merupakan cerminan dan kerinduan umat Islam Indonesia untuk berdagang, berinvestasi dan beraktivitas bisnis secara islami, sebagaimana yang telah diteladankan oleh Rasulullah Muhammad SAW.Komitmen dan dukungan Bank Indonesia dalam mengembangkan perbankan Islam di sisi lain merupakan jawaban atas gairah dan kerinduan ummat dan telah menjadi lokomotif bergeraknya pemikiran dan praktek ekonomi Islam di Indonesia secara signifikan.

Ketika krisis ekonomi terjadi di Indonesia yang berdampak terhadap goncangnya lembaga perbankan yang berakhir pada likuidasi sejumlah bank dan sebagian lagi di take over dengan bantuan BLBI, bank Islam malah terjadi sebaliknya semakin berkembang. Sejak tahun 1998, sistem perbankan Islam sebagai lokomotif gerakan ekonomi Islam di Indonesia, mencapai kemajuan dan pertumbuhan yang sangat pesat.

Namun demikian, sesuai dengan perkembangan ekonomi global dan semakin meningkatnya minat masyarakat terhadap ekonomi dan perbankan Islam, ekonomi Islam menghadapi tantangan-tantangan yang besar. Dalam usia yang masih muda tersebut setidaknya ada tiga tantangan besar yang dihadapi ekonomi Islam dalam konteks perkembangan dunia saat ini, pertama, ujian atas kredibiltas sistem ekonomi dan keuangannya, kedua, bagaimana ekonomi syari’ah bisa meningkatkan kesejahteraan umat dan dapat mengurangi kemiskinan dan pengangguran, dan ketiga, perangkat peraturan, hukum dan kebijakan, baik dalam skala nasional maupun internasional. Berkenaan dengan itu para ahli ekonomi Islam di Indonesia yang terdiri dari para akademisi dan praktisi telah membentuk organisasi Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) yang berdiri dan dideklarasikan pada tanggal 3 dan 4 Maret 2004 di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia dalam momentum Konvensi Nasional Ahli Ekonomi Islam Indonesia.

Kelahiran organisasi ini dimaksudkan untuk membangun jaringan dan kerjasama dalam mengembangkan ekonomi Islam di Indonesia, baik secara akademis maupun secara praktik. Melalui organisasi IAEI ini diharapkan para ahli ekonomi Islam yang terdiri dari akademisi dan praktisi dapat bersinergi dalam mengembangkan aksi bersama, baik dalam menyelenggarakan kajian melalui forum-forum ilmiah, riset maupun dalam memperkenalkan sistem ekonomi Islam kepada masyarakat luas. Dengan sinergi itu juga, maka segala tantangan yang dihadapi dapat dipikirkan dan diberi solusinya secara bersama sehingga gerakannya bisa lebih signifikan untuk pembangunan ekonomi ummat.

Organisasi IAEI juga diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran bagi pemerintah Republik Indonesia dalam melaksakan pembangunan. Sebab selama ini paradigma, konsep, teori dan model pembangunan ekonomi Indonesia masih didasarkan pada sistem ekonomi kapitalistik yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi perekonomian Indonesia.

Untuk mewujudkan tujuan-tujuan di atas, IAEI perlu memiliki pedoman dan aturan yang jelas dalam bentuk Anggran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Selain AD/ART, IAEI juga harus merumuskan dan menetapkan program kerja yang aplikatif secara prioritas. Demikian juga, IAEI sangat perlu merumuskan langkah-langkah stratregis dalam mengembangkan ekonomi Islam di Indonesia dalam bentuk blueprint pengembangan ekonomi Islam di Indoesia. Blueprint ini nantinya dapat disumbangkan kepada Pemerintah Republik Indonesia agar ekonomi Islam mendapat tempat dan perhatian yang sungguh-sungguh dari pemerintah. Untuk tahap awal, desakan para ahli ekonomi Islam adalah diterapkannya dual economic system di Indonesia. Tahap selanjutnya adalah mengupayakan terwujudnya sistem ekonomi syari’ah yang tunggal melalui kajian-kajian akademis dan sosialisasi yang terus-menerus. Harus diakui bahwa pengembangan ekonomi Islam di Indonesia merupakan bagian penting dari pembangunan ekonomi bangsa yang mayoritas Muslim, bukan sebuah gerakan eksklusif sebagaimana penilaian sebagian orang yang tak faham dengan karakteristik ekonomi syari’ah.

Dalam kerangka itulah digelar Muktamar Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia berskala nasional. Untuk lebih memaknai acara ini, dilaksanakan pula Seminar dan Simposium Internasional yang pelaksanaannya dirangkai dengan kegiatan Muktamar. Seminar ini dimaksudkan untuk membincangkan, menemukan dan menyegarkan kembali ingatan kita kepada peluang, tantangan, kendala, dan program aksi pengembangan ekonomi Islam ke depan. Pemikiran-pemikiran para ekonom Muslim ini diharapkan dapat berguna bagi perumusan blueprint dan program kerja IAEI ke depan.

Dengan demikian, Muktamar Ikatan Ahli Ekonomi Islam yang pertama kali ini, merupakan tonggak penting bagi sejarah perkembangan perekonomian syari’ah di Indonesia. Dikatakan paling penting dan bersejarah karena tiga alasan, pertama, karena dalam sejarah Indonesia, belum pernah dilaksanakan Muktamar para ahli dan praktisi ekonomi Islam yang melibatkan semua unsur penting dan terkait. Maka inilah momentumnya para ahli dan praktisi ekonomi Islam bermuktamar untuk kepentingan kemajuan ekonomi bangsa melalui ekonomi syari’ah. Kedua, karena muktamar ini merupakan forum silaturrahmi seluruh praktisi dan akademisi ekonomi syari’ah yang diharapkan menghasilkan sinergi yang kuat dan besar untuk mnggeser pendulum kapitalisme yang sekian lama mencengkramkann kukunya di bumi Indonesial. Ketiga, muktamar ini merupakan momentum yang akan melahirkan dan menghasilkan blueprint pengembangan ekonomi syari’ah di Indonesia , Anggaran Dasar dan Rumah Tangga.

Medan Sebagai Tuan Rumah

Satu hal yang perlu dicatat adalah bahwa Medan dipercaya sebagai tuan rumah penyelenggaraan perhelatan akbar dan paling bersejarah tersebut. Muktamar pertama yang akan dilaksanakan pada tanggal 18-19 September 2005 tersebut, tidak saja akan dihadiri para pakar ekonomi Islam Indonesia, praktisi ekonomi syari’ah dan para akademisi (Perguruan Tinggi) seluruh Indonesia, tetapi juga pakar-pakar ekonomi Islam ASEAN, Amerika Serikat, Eropa dan Timur Tengah, Bahkan Gubernur Sumut mengundang 20 negara Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) sebagai undangan. Lebih dari itu, Muktamar ini direncanakan akan dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono.

Penunjukan Medan sebagai tuan rumah pelaksanaan Muktamar Pertama, setidaknya disebabkan empat alasan penting. Pertama, Medan (Sumut) merupakan daerah yang paling awal mengembangkan kajian ekonomi syari’ah di Indonesia. Hal itu ditandai dengan kelahiran FKEBI (Forum Kajian Ekonomi dan Bank Islam) pada tahun 1990 yang dibidani Prof.Dr.H.M Yasir Nasution, Prof. Bahauddin Darus dan Prof. Subroto (USU), Amiur Nuruddin, dkk. Kelahiran FKEBI ini mendahului kehadiran Bank Mualamat sebagai Bank Syari’ah pertama di Indoneia. FKEBI, bukan saja lahir lebih awal, tetapi juga sangat aktif dan gigih mengembangkan dan mensosialisasikan ekonomi syari’ah. Simposiu,m Ekonomin Syari’ah yang digelar tahun 1993 bekerjasma dengan Uinversitas International Antar Bangsa Malaysia semakin memicu peran FKEBI dalam mengembangkan ekonomi syari’ah, sehingga sejak tahun 1996-1997 didirikan lima buah BPR Syari’ah di Sumatera, setelah terlebih dahulu menggelar beberapa training bank syari’ah untuk menyiapkan SDM perbankan syari’ah. Praktek ekonomi syariah ini disusul secara akademis dengan mendirikan Program D3 Manajemen Bank Syari’ah di IAIN tahun 1997, selanjutnya disusul dengan pembukaan Jusrusan S1 dan S2 Ekonomi Islam dengan mendatangkan para dosennya dari Malaysia, khususnya IIUM.

Kedua, Sumatera Utara merupakan satu-satunya daerah yang telah mencanangkan gerakan ekonomi syari’ah secara besar-besaran dan telah melaksanakannya selama tiga kali (tiga tahun ) secara berturut-turut. Pencanagan ini dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara T.Rizal Nurdin. Kegiatan pencanangan ekonomi syariah tertsebut merupakan tonggak penting dalam upaya mengembangkan dan sosialisasi ekonomi syari’ah kepada masyarakat luas. Dalam momentum pencanangan tersebut telah digelar beberapa kegiatan akbar, seperti : 1. pawai akbar belasan ribu masyarakat ekonomi syari’ah setiap 1 muharram, 2. pameran perdagangan dan ekonomi syari’ah selama 1 bulan di Medan Fair, 3. Seminar Internasional Dinar Dirham 4.Seminar Nasional Waqaf Produktif, 5. Peluncuran Buku Ekonomi dan Bank Syari’ah, 6. Tabligh akbar ekonomi syari’ah bersama A.Agym (2002) dan 7. Tabligh akbar ekonomi syari’ah K.H Ma’ruf Amin (2030, 8.Muzakarah 200 Ulama tentang Ekonomi Syari’ah di asrama haji Medan, 9. Pendirian Dewan Perdagangan Islam Sumatera Utara 10. Peresmian Badan Waqaf oleh Menteri Agama (2004), 11. Malam resepsi masyarakat ekonomi syari’ah dengan mengumpulkan dana waqaf dari para hartawan dan sekaligus peluncuran buku Waqaf Produktif. 11. Berbagai kegiatan lomba pidato ekonomi syari’ah, loma karya tulis tulis, dan banyak kegiatan-kegiatan akbar lainnya. Semarak pencanangan ekonomi syari’ah yang amat meriah tersebut merupakan kekhasan masyarakat Sumut dan bukti kepedulian dan keunggulan Sumut dari daerah lainnya. Karena itu tidak mengherankan jika cabang-cabang bank syari’ah di Sumut selalu lebih unggul dari cabang-cabang di daerah lain, seperti bank Muamalat. Penelitian Bank Indonesia (2003) juga menunjukkan bahwa tingkat pemahaman dan pengetahuan ummat Islam Sumut lebih tinggi dari daerah lain yang justru daerah basis Islam seperti Minang dan Aceh, Sumsel, Jawa Timur, dsb. Sumut juga adalah daerah yang tertinggi umat Islamnya yang berkeyakinan bunga bank itu haram, yaitu 59 %. Di banding Sumatera Barat yang hanya 20 %, Jawa Timur 31 %, Sulawesi Selatan 32 %, Jambi 50 %, DKI 45 %. Jawa Tengah 48%. (Penelitian BI 2000-2004) Berdasarkan hal itu, maka tidak salah apabila MUI baru-baru ini di Jakarta (Juli 2005) menganugerahkan Syari’ah Award kepada tokoh Sumatera Utara, Prof.Dr.M.Yasir Nasution, Rektor IAIN Sumatera Utara sebagai figur yang telah banyak berjasa mengembangkan ekonomi syari’ah di Sumatera Utara. BAZ Sumut juga baru-baru ini mendapatkan penghargaan dari BAZNAZ sebagai BAZ terbaik di Indonesia dalam tiga bidang, pengumpulan dana zakat (fundrising) , penyaluran (distribusi) dan profesionalisme manajemen.

Ketiga, pemerintah Sumatera Utara, khuusnya Gubernur T.Rizal Nurdin dan Assistennya Kasim Siyo sangat konsern dan memiliki komitmen yang tinggi dalam mengembangkan ekonomi syari’ah. Kasim Siyo misalnya tiga tahun bertutur-turut menjadi Ketua Umum Pencanangan Ekonomi Syari’ah. Karena itu di Medan dan sumatera Utara sejak awal telah banyak tumbuh bank-bank syari’ah, seperti Bank Muamalat, Bank Syari’ah Mandiri, BNI Syari’ah, Bank Sumut Syariah, Bank BRI Syari’ah, Asuransi Takaful dan MAA Life Syuri’ah, BPR Syari’ah, BMT, Badan Waqaf. Kini seluruh kotamadya dan ibukota kabupaten terdapat bank-bank syari’ah dsb, kecuali yang mayoritas non Muslim, seperti Nias dan Tarutung. Bukti kepedulian pempropsu kepada ekonomi syari’ah, terlihat nyata pada pembukaan unit syariah PT Bank Sumut dan dimasukkankannya biaya Muktamar Ekonomi Syari’ah dalam APBD Sumut 2005.

Keempat, Secara geografis Medan merupakan daerah strategis bagi kawasan Asia Tenggara. Forum muktamar ini dimaksudkan sebagai forum pertemuan pakar-pakar ekonomi Islam ASEAN, bahkan Gubernur mengundang 20 negara Dunia Melayu Dunia Islam. Medan relatif lebih dekat dengan Malaysia, Thailand, Singapura, Brunei dan gugusan Nusantara lannya.

Agenda Kegiatan Mukmatar

Dalam muktamar tersebut akan digelar dua kegiatan bertaraf internasional, yaitu Seminar dan Simposium. Kegiatan Seminar menampilkan para pakar ekonomi Islam dari Timur Tengah, Malaysia dan Amerika Serikat, sedangkan simposium akan menampilkan 32 pakar ekonomi Islam yang mengirimkan makalah dan terpilih menjadi penyaji pada simposium tersebut. Untuk kegiatan simposium ini panitia melakukan call paper kepada 165 ahli ekonomi Islam baik di Indonesia maupun Malaysia. Tawaran call paper juga kepada seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia, khususnya fakultas dan jurusan ekonomi dan syari’ah

Dalam muktamar akan dibahas tiga hal penting, pertama bluprint pengembangan ekonomi syari’ah di Indonesia. Blueprint ini, nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia agar dijadikan sebagai pedoman pembangunan ekonomi nasional. Kedua, membahas dan menetapkan AD/ART dan ketiga, menyusun program kerja dan memprioritisasinya.

Penutup

Kita berdo’a kepada Allah Swt, semoga acara ini sukses dan bermanfaat bagi kesejahteraan manusia semesta, baik kesejahteraan matrial maupun spiritual. Amin.

Ditulis oleh : Agustianto
(Penulis adalah Mahasiswa Program Doktor Ekonomi Islam UIN Jakarta)
Peranan Mahasiswa Dalam Pengembangan Ekonomi Islam

Peranan Mahasiswa Dalam Pengembangan Ekonomi Islam

Krisis moneter yang kemudian berkembang menjadi krisis ekonomi, bahkan krisis sosial dan politik yang melanda Indonesia lebih dari empat tahun berjalan ini di samping membawa derita ternyata juga memberi berkah terselubung (blessing in disguisse). Senyatanya krisis ini memang membuat banyak orang menderita. Lebih dari 100 juta orang jatuh ke jurang kemiskinan, 40-an orang nganggur, jutaan anak putus sekolah, jutaan lagi mengalami malnutrisi. Lalu, akibat kerusuhan di berbagai tempat, ratusan ribu orang terpaksa meninggalkan kampung halamannya. Tapi di tengah begitu banyak orang yang merasa kesusahan akibat krisis yang belum jelas kapan akan berakhirnya ini, tidak sedikit orang yang justru diuntungkan. Para eksportir misalnya, jelas merasa gembira dengan melemahnya mata uang rupiah. Keuntungan yang dipetik dari bisnis ekspor menjadi berlipat ganda bila diuangkan dalam rupiah.

Tapi berkah terselubung yang dimaksud di sini bukan hanya bersifat material. Malah memang bukan itu yang utama. Berkah yang utama adalah ditunjukinya kita secara nyata akan kerapuhan sistem ekonomi kapitalistik yang tengah berjalan saat ini. Secara imani, kita yakin bahwa sistem ekonomi apapun bila tidak bersumber atau bertentangan dengan kemauan Allah SWT, dzat yang menciptakan manusia, alam semesta dan kehidupan ini, cepat atau lambat pasti akan membawa petaka. Al-qur’an menyebutnya fasad. Fasad atau kerusakan itu timbul sebagai akibat logis dari tidak ditatanya kehidupan bermasyarakat dan bernegara termasuk di bidang ekonomi dengan cara atau sistem yang benar. Sistem yang benar adalah adalah sistem yang berasal dari Sang Pencipta yang sampai kepada kita dalam rangkaian al-wahyu tadi. Ibarat alat elektronik, bila tidak dijalankan sesuai dengan manual dari pabrik pembuatnya, cepat atau lambat alat itu pasti akan rusak.

Krisis ekonomi ini memberikan bukti empirik kepada kita tentang kerusakan itu. Sebenarnya peringatan akan kemungkinan terjadinya krisis sudah jauh-jauh hari ditulis dengan nada pasti oleh al-Qur’an. Tapi sangat banyak diantara kita yang kurang atau malah tidak mempercayainya begitu saja. Kebanyakan manusia memang cenderung percaya bila segala sesuatunya telah terbukti secara nyata di depan mata dan kepala sendiri. Nah, krisis ini memberikan bukti nyata. Bila sudah begini, masihkah kita akan ragu akan kebenaran semua peringatan dan janji-janji yang tertulis dalam al-wahyu?

Bila akibat krisis multidimensi yang melanda negeri yang pernah disebut-sebut sebagai zamrud khatulistiwa ini memberikan kesadaran spiritual kepada kita, maka benarlah bahwa krisis memang memberikan berkah terselubung. Tapi bila tidak, ya krisis itu semua hanya berhenti sekadar sebagai krisis. Ia tidak memberikan hikmah apa-apa. Dan itu berarti kita berarti telah gagal menarik pelajaran dari apa yang terjadi di sekeliling kita. Kita memang punya mata, telinga dan pikiran, tapi ternyata tidak digunakan untuk “melihat”, “mendengar” dan “memikirkan.” Semua berakhir sia-sia.

Kesadaran spiritual berupa keyakinan akan buruknya sistem yang tidak bersumber dari Allah SWT dan sekaligus keinginan kuat untuk mewujudkan sistem alternatif inilah yang dimaksud dengan berkah terselubung. Bila tidak ada krisis, belum tentu kita memiliki kesadaran seperti ini. Jadi benar, krisis membawa berkah bukan?

Tumbuh Dari Dua Arah

Beberapa tahun terakhir ini memang marak berbagai kajian tentang ekonomi Islam, termasuk pembukaan program studi ekonomi Islam di sejumlah lembaga pendidikan negeri ataupun swasta dan sejumlah implementasi nyata dari gagasan ekonomi Islam itu. Semangat itu paling sedikit didorong oleh dua faktor utama. Pertama secara internal adalah adanya penaikan kesadaran spiritual di tengah-tengah masyarakat muslim yang makin intensif sejak tahun 80-an, yang waktu itu ditandai maraknya jilbab, kajian-kajian keislaman di berbagai tempat termasuk di kantor-kantor, menaiknya jumlah jamaah haji dan sebagai. Kedua secara eksternal adalah dengan adanya berbagai krisis, termasuk krisis ekonomi, yang muncul di tengah masyarakat.

Pada tahap awal, kesadaran spiritual itu memang cenderung bersifat supersifisial dan simbolik. Juga terbatas pada masalah-masalah ritual yang sangat individualistik. Tapi belakangan, kesadaran itu mulai menyentuh aspek-aspek sosial bahkan politik yang bersifat komunal dan massal. Kesadaran simbolistik tetap berlangsung, tapi seiring dengan waktu, kesadaran itu makin dilengkapi dengan penghayatan terhadap nilai-nilai substansial di balik simbol-simbol itu. Maka, secara kualitatif kesadaran itu jelas makin meninggi. Secara kuantitatif juga makin menyentuh lebih banyak orang dari berbagai kalangan yang lebih beragam. Bila dulu keberislaman seolah menjadi milik kaum santri pedesaan, kini tidak lagi. Orang yang bukan dari latar belakang santri juga merasa absah untuk mengekspresikan keberislamannya secara terbuka. Bahkan sejujurnya ekspresi itu lebih tampak eksplosif dan kadang mengharukan pada apa yang ditunjukkan oleh kalangan terdidik dan kaum profesional di perkotaan.

Ditambah dengan kesadaran terhadap krisis-krisis empirik baik berkenaan dengan persoalan politik internasional maupun domestik, persoalan sosial seperti maraknya kriminalitas, persoalan budaya seperti makin berkembangnya permisivisme, di bidang pendidikan dengan tawuran pelajar yang makin tinggi intensitasnya, dan di bidang ekonomi dengan adanya krisis seperti yang sebagiannya sudah dijelaskan di muka, kesadaran spiritual mendorongnya untuk mencari alternatif-alternatif solusi bagi berbagai persoalan faktual yang dihadapi oleh masyarakat. Di sinilah kemudian semangat pencarian terhadap konsepsi alternatif, khususnya di bidang ekonomi, menemukan momentumnya. Maka, maraknya berbagai kajian-kajian tentang ekonomi Islam dan implementasinya merupakan bukti nyata dari geliat proses upaya mencari pemuasan dahaga intelektual itu. Tapi ketika tuntutan terhadap hadirnya sistem alternatif agar tidak sekadar menjadi wacana meningkat, terutama terhadap ketersediaan SDM yang bukan hanya paham tapi juga memiliki keahlian ekonomi Islam, maka kajian saja dirasa tidak lagi mencukupi. Lalu didirikanlah pusat-pusat pendidikan yang mengajarkan program ekonomi Islam.

Pendidikan Ekonom Islam

Selanjutnya, apakah filosofi, konsepsi, fungsi, kedudukan, peran dan nilai strategis dari ekonomi Islam dalam kehidupan masyarakat dipahami secara komprehensif atau tidak, sangat menentukan apresiasi seseorang terhadap ekonomi Islam itu sendiri. Bila ia tidak memahami bahwa ekonomi Islam merupakan bagian dari syariah yang akan mengatur kehidupan masyarakat secara sebaik-baiknya dan akan memberikan kerahmatan kepada siapa saja, tentu ia tidak tergerak untuk mewujudkannya. Demikian juga bila ia tidak memahami bahwa melalui ekonomi Islam proses distribusi kekayaan diantara manusia secara ekonomi maupun non ekonomi yang akan menentukan kesejahteraan masyarakat dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya, ia akan menilai ekonomi Islam secara sebelah mata. Sebagai bagian dari sistem distribusi, tentu ia juga tidak akan menempatkan zakat misalnya, sebagai bagian dari kebijakan ekonomi. Bila ia seorang ekonom, zakat tetap dipandang hanya dalam konteks kepentingan individual, bukan komunal, apalagi menjadi bagian dari kebijakan rasional penanganan masalah-masalah ekonomi. Maka, masyarakat akan kehilangan salah satu instrumen distribusi yang sangat penting dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan di tengah masyarakat. Akibatnya, problematika kemiskinan dan kesenjangan ekonomi yang ditimbulkan oleh krisis ekonomi yang demikian parah akan semakin sulit untuk diatasi.

Tentu saja ini sebuah ironi. Satu sisi kita mengeluhkan betapa krisis ini telah membuat sekian puluh juta orang jatuh ke jurang kemiskinan dan menimbulkan sekian problematika susulan, dan karenanya kita ingin segera terbebas dari penderitaan ini, tapi di sisi lain kita mencampakkan satu cara jitu yang diajarkan Islam guna mengatasi atau paling sedikit mengurangi berbagai dampak dari krisis itu. Maka, benarlah apa yang sering dikemukakan orang bahwa krisis ini timbul akibat ulah kita sendiri, dan tidak kunjung berakhir juga akibat tindakan kita sendiri.

Maka, menjelaskan kedudukan sistem ekonomi menurut Islam sangatlah penting. Tegaknya sistem ekonomi Islam sebagai bagian dari ibadah harus dilaksanakan oleh setiap muslim, dan sebagai bagian dari sistem kehidupan harus menjadi salah satu kebijakan pemerintah. Pemahaman seperti inilah yang harus diberikan kepada umat, terutama pada pengajaran ekonomi Islam. Kelak, bila sistem ekonomi Islam benar-benar tegak, para birokrat yang sebelumnya telah mempelajari tidak akan ragu melaksanakan sistem ekonomi Islam secara sungguh-sungguh dan menempatkannya sebagai bagian tak terpisahkan dari kebijakan negara. Sementara itu, secara personal, orang yang telah mempelajari ihwal ekonomi Islam tentu akan terdorong untuk mengamalkannya. Dan bila kelak memiliki berbagai usaha, ia diharapkan tetap berpegang pada prinsip-prinsip bisnis Islami yang merupakan bagian dari sistem ekonomi Islam. Bila ia bukan pemilik, tapi sekadar pegawai, ia akan terdorong untuk mengingatkan perusahaan atau lembaga tempat ia bekerja untuk tetap di jalan syariah.

Maka, terdapat benar merah yang sangat terang antara keberhasilan pengelolaan ekonomi di masa mendatang dengan pengajaran ekonomi Islam di masa sekarang ini.

Tantangan dan Hambatan

Tidak mudah mewujudkan gagasan-gagasan ekonomi Islam. Ada sejumlah hambatan dan tantangan yang akan dihadapi. Diantaranya adalah:

Sumber Daya Manusia

Diperlukan sumberdaya manusia handal baik itu seorang ustadz, kyai, intelektual, dosen ataupun praktisi untuk melakukan proses penyadaran umat melalui berbagai jalur baik pendidikan, pelatihan, kajian ataupun kampanye, serta implementasi-implementasi praktis dari ekonomi Islam itu. Benar bahwa sistem ekonomi Islam hanya mungkin bisa ditegakkan secara sempurna dalam sistem kehidupan Islam. Tapi, juga tidak berarti bahwa tanpa sistem Islam, ekonomi Islam tidak dapat diterapkan sama sekali. Gagasan ekonomi Islam tentang bisnis, tentang model-model pengelolaan keuangan, manajemen pemasaran, keuangan dan sumberdaya manusia misalnya, bisa diterapkan sekarang. Dan untuk itu semua diperlukan sumberdaya manusia yang mumpuni. Sumberdaya tersebut semestinya memiliki pemahaman yang utuh tentang ekonomi Islam, sehingga tidak menimbulkan distorsi di tengah umat. Yang terlihat pada sementara yang ada, kebanyakan hanya memahami ekonomi Islam, misalnya sebatas perbankan. Paling jauh sebagai bentuk penanganan masalah-masalah keuangan. Jarang yang mengajarkan ekonomi Islam dengan pandangan sistemik, yakni sebagai bagian dari sistem kehidupan Islam, dan bahwa bagian dari ekonomi Islam yang paling menentukan corak kehidupan masyarakat adalah justru ekonomi kebijakan atau ekonomi politik. Bila pemahaman parsial itu terus terjadi, lagi-lagi ekonomi Islam hanya akan dipandang sebagai persoalan individual. Bukan sistem. Akibatnya, tidak akan mendorong masyarakat untuk tergerak secara serius mewujudkan kehidupan Islam, dimana sistem ekonomi adalah salah satu bagian di dalamnya.

Masyarakat sekarang ini memang banyak yang tengah menderita. Dan penderitaan itu akan semakin berkepanjangan bila masyarakat tidak mau berubah. Ternyata yang memberikan andil terbesar dari kejumudan itu adalah para cerdik pandai itu sendiri, yang tidak memberikan pemahaman yang benar seputar ekonomi Islam kepada masyarakat.

Antara Kini dan Mendatang

Keharusan menempatkan ekonomi Islam pada pengertian, fungsi dan kedudukan yang semestinya bukanlah hanya persoalan masa depan, dan tidak boleh dipandang sebagai masalah nanti. Ia harus menjadi persoalan sekarang. Merancang masa depan memang penting, tapi menyelesaikan persoalan yang dihadapi di masa kini juga penting. Bila keluaran (out-put) dari proses-proses pendidikan termasuk berkenaan dengan perihal perekonomian Islam sebagaimana telah diuraikan di atas baru akan dinikmati pada 5 – 10 tahun mendatang, harus dicarikan jalan agar out-put penyadaran umat di seputar dunia ekonomi Islam juga bisa segera dirasakan pada waktu-waktu sekarang ini. Maka, upaya-upaya di luar jalur pendidikan guna merealisasikan sebagian kecil atau besar dari gagasan ekonomi Islam harus juga dilakukan. Misalnya melalui berbagai kegiatan kajian, kampanye di media cetak, elektronik, atau media luar ruang, dalam berbagai forum kepada masyarakat dari berbagai profesi. Sedemikian sehingga masyarakat juga dimungkinkan memiliki kesadaran yang kurang lebih sama di seputar ekonomi Islam dengan para mahasiswa yang secara khusus mengkaji masalah ekonomi Islam.

Tabrakan dengan Negara

Bila ekonomi Islam dipandang bukan hanya persoalan individual tapi juga komunal, lalu pelaksanaannya tidak hanya persuasif tapi juga represif, dan secara sistemik ia merupakan salah satu instrumen penting dalam tegaknya kehidupan Islam, maka keterlibatan negara mutlak adanya. Tapi, kenyataannya tidaklah demikian. Negara yang ada sekarang ini tidaklah memandang ekonomi Islam dalam perspektif yang benar. Memang telah ada misalnya, UU Zakat dan UU Perbankan yang memuat pasal bank syariah, tapi justru adanya undang-undang itu merupakan bukti yang sangat nyata betapa negara belumlah berperanan dalam penanganan ekonomi Islam secara tepat. Semestinya, bukan hanya tentang zakat atau perbankan saja yang dibuatkan undang-undangnya, tapi juga masalah-masalah lain yang terkait dengan ekonomi. Khusus menyangkut UU zakat, semestinya UU itu memuat kewajiban paksa untuk membayar zakat kepada setiap muslim yang telah memenuhi nishab dan haul pada harta yang dimilikinya. Juga memuat pasal yang sangat jelas tentang bentuk hukuman buat mereka yang menolak membayar zakat. Lalu, karena zakat telah menjadi bagian dari kewenangan pemerintah, semestinya UU itu juga tidak mengijinkan lagi – sebagaimana dalam pajak -- adanya lembaga pemungut zakat partikelir. Semuanya diambil alih oleh negara. Tapi dalam UU Zakat yang ada semua itu tidak termuat. Jadi, jelas sekali bahwa undang-undang itu dibuat bukan dalam perspektif yang seharusnya. Ia memang merupakan hasil kompromi antara yang senyatanya dengan yang semestinya. Di sini terlihat, bahwa pada setiap gagasan ekonomi Islam, termasuk soal zakat, bila telah sampai tahapan implementasi, selalu saja mengalami benturan dengan negara.

Begitu juga dengan perbankan. Semestinya, bank syariah menjadi satu-satunya alternatif bank dalam sistem perbankan nasional karena ketika riba telah dinyatakan haram, selanjutnya tidak boleh dibuka peluang untuk tetap mempraktekkannya melalui bank konvensional.

Bila implementasi zakat, perbankan dan lainnya tidak secara ideal itu dilakukan, tentu hal ini akan membuka peluang terjadinya kesenjangan antara teori yang diajarkan di dalam ruang kuliah yang tentu berisi gagasan-gagasan ideal atau yang semestinya dengan yang senyatanya. Akhirnya, pemahaman yang diterima oleh mahasiswa dalam pengajaran ekonomi Islam berakhir hanya sebagai wacana. Bila yang bersangkutan mengerti duduk persoalannya mengapa hal itu sampai terjadi, tidaklah terlalu menjadi masalah. Tapi bila tidak, sangat mungkin akan muncul skeptisme. Yakni ketika mahasiswa memandang bahwa gagasan zakat, perbankan dan ekonomi Islam hanya teoritis belaka. Tidak aplikatif. Gawat bukan?
Peran Mahasiswa

Melihat kenyataan-kenyataan di atas, maka peran yang bisa dimainkan mahasiswa dalam pengembangan ekonomi Islam adalah:
1. Aktor
Artinya, mahasiswa semestinya menjadi pionir-pionir dalam praktik ekonomi Islam. Misalnya mahasiswa hanya menjual dan membeli barang dan jasa yang halal saja. Mengelola keuangan tanpa riba. Mengembalikan bila meminjam barang. Melakukan kegiatan sewa menyewa dengan benar. Serta berbisnis sesuai syariah. Bukan hanya semasa mahasiswa, selepas kuliah nanti peran sebagai pionir semestinya tetap dilakukan karena melaksanakan ekonomi Islam adalah kewajiban setiap muslim. Dengan adanya pionir-pionir ini yang seiring dengan waktu diharapkan semakin banyak, masyarakat akan melihat secara langsung praktik ekonomi Islam dan kebaikan-kebaikan yang dihasilkannya.

2. Edukator
Sebagai kelompok masyarakat terdidik, mahasiswa secara relatif lebih cepat memahami dan memiliki akses ke khasanah wacana ekonomi Islam ketimbang kelompok masyarakat lain. Karenanya, mahasiswa harus mampu mengedukasi masyarakat agar pemahamannya tentang ekonomi Islam bisa meningkat hingga praktik ekonomi Islam di tengah masyarakat juga semakin berkembang. Tapi harus disadari, untuk bisa menjadi pionir dan mengedukasi masyarakat tentu diperlukan kesediaan mahasiswa untuk terus menerus mengkaji ekonomi Islam.

3. Motivator
Pengkajian dan praktik ekonomi Islam di tengah sistem kapitalis bukanlah tindakan yang populer, terasa asing dan mudah menimbulkan rasa putus asa mengingat nature dari masyarakat memang tidaklah kompatibel dengan ekonomi Islam. Disinilah diperlukan motivasi terus menerus, terutama dari para mahasiswa untuk tidak mudah putus asa dalam mengkaji dan mengimplementasi ekonomi Islam. Bila mahasiswa yang katanya cenderung idealistik saja putus asa dalam berekonomi Islam, apatah lagi masyarakat yang cenderung lebih pragmatis.

4. Akselerator
Mahasiswa harus menyadari bahwa sebesar apapun praktik dan setinggi apapun kesadaran masyarakat tentang ekonomi Islam di tengah sistem sekuler tetaplah belum merupakan wajah sesungguhnya dari keadaan yang sebenarnya bila ekonomi Islam diterapkan secara keseluruhan. Oleh karena itu, mahasiswa tidak boleh puas sekadar melihat sebagian wajah ekonomi Islam. Harus ada upaya terus menerus dengan mendorong percepatan (akselerasi) penerapan dan kesadaran ekonomi Islam hingga betul-betul terwujud di tengah masyarakat melalui tegaknya sistem kehidupan Islam. Saat itulah kita akan melihat wajah ekonomi Islam secara relatif lebih utuh, serta turut merasakan kerahmatan yang dijanjikan.

Ditulis oleh Muhammad Ismail Yusanto (Direktur SEM-Institute, Jakarta)
Pentingnya Unsur Etika dalam Profesi Akuntan dan Bagaimana di Indonesia?  ( Bagian 3 )

Pentingnya Unsur Etika dalam Profesi Akuntan dan Bagaimana di Indonesia? ( Bagian 3 )

6. Beberapa kritik terhadap Profesi Akuntan

6.1. Karl Marx


Karl Marx mengkritik akuntansi sebagai bagian dari idiologi kapitalis yang dijadikan alat untuk melegitimasi keadaan dan struktur sosial ekonomi dan politik kaptialis. Akuntansi kapitalis dinilai hanya sebagai bentuk kesadaran palsu yang memistikkan. Akuntansi dituduh bukan memberikan informasi yang benar tentang hubungan sosial yang harmonis, ia hanya membungkus kepentingan ekonominya dalam simbol efisiensi, laba rugi, produktivitas dan sebagainya (Harahap, 1993).

6.2. Kritik Lev tentang Akuntansi

Salah seorang yang sangat kritis terhadap akuntansi konvensional, Baruch Lev (Harahap, 2001) dari New York University mengatakan bahwa akuntansi ini adalah bagian dari Luca Pacioli era tahun 1400 an. Menurut Lev akuntan bukan “a good eyesight”. Lensa lama tidak akan bisa melihat situasi ekonomi baru. Apalagi jika ingin melaporkan hal hal yang berkaitan dengan aktiva tidak berwujud yang marak saat ini seperti: kekayaan berupa ide, merek, cara kerja, goodwill, franchises. Pegawai tidak mengetahui secara akurat berapa sebenarnya kontribusi mereka terhadap perusahaan. Demikian juga bagaimana menilai perusahaan DOTCOM atau perusahaan internet atau aktiva atau perusahaan knowledge based lainnya. Karenanya menurut beliau perlu pemikiran kembali terhadap prinsip akuntansi dan keuangan yang menekankan pada tangible asset ini. John Kendrick seorang ekonom mengungkapkan bahwa yang menggerakkan ekonomi Amerika sejak tahun 1900 an adalah kenaikan nilai intangible asset ini. Pada tahun 1929 rasio modal intangible business dengan modal tangible business adalah 30 : 70 dan pada tahun 1990 sudah menjadi 63: 37. Suatu kenaikan modal intangible business yang cukup spektakuler. Berdasarkan situasi ini maka jika akuntansi masih tetap pada “old law of accounting” maka akuntansi bisa bernasib seperti dinosaurus, mati pelan pelan dan hanya tinggal nama, atau mungkin hanya hiasan dimuseum saja, dan tidak dipakai lagi oleh masyarakat.

6.3. Riahi-Belkaoui

Menurut Belkaoui (1989) dalam: “The Coming Crisis in Accounting” krisis akuntansi muncul karena: (1). Profesi Akuntan, mengalami “proletarization of accountant”, di USA terjadi penurunan remunerasi, jumlah tenaga kerja dan pengurangan jasa akuntan/auditing. (2). Banyak tindakan kecurangan yang dilakukan korporasi maupun fraud yang melibatkan akuntan (3). Menurunnya workload dalam proses akuntansi, karena kemajuan komputer. (4) Iklim organisasi di kantor akuntan tidak kondusif. Kantor akuntan hanya sebagai batu loncatan untuk memasuki dunia bisnis lain yang lebih menggiurkan. (5). Dalam produksi ilmu pengetahuan dalam akuntansi terjadi gap antara hasil proses ilmu pengetahuan dari proses akademik tidak “match” dengan kebutuhan dunia praktek.

6.4. Bazerman

Menurut Bazerman (2002) akuntan itu memiliki unconscious bias, sesuatu bias yang terjadi tanpa disadarinya disebabkan adanya “self serving bias”. Self serving bias ini muncul disebabkan enam faktor psikis: (1) Ambiguity dari ilmu akuntansi karena banyaknya persoalan yang memerlukan pertimbangan dan kebijakan subjektif, (2) Attachement, terhadap kepentingan nasabah karena akuntan ditunjuk dan dibayar oleh perusahaan (3) Approval, di mana akuntan selalu cenderung menerima dan menyetujui judgment perusahaan (4) Familiarity merupakan sifat dimana kita lebih mengutamakan membela kenalan daripada orang asing yang belum dikenal. (5) Discounting di mana orang cenderung merepons akibat yang akan muncul segera dan menunda risiko yang masih lama (6) Escalation merupakan kecenderungan untuk menyembunyikan atau mengabaikan hal hal yang bersifat minor, pada akhirnya auditor ikut menerima laporan keuangan yang disusun oleh manajemen.

6.5. Albrecht dan Sack

Albrecht dan Sack (2000) melakukan penelitian yang sangat intens tentang nasib pendidikan akuntansi di USA dan mereka menyimpulkan bahwa professi ini tengah mengalami bahaya disebabkan 3 faktor (hal.1):

1. Jumlah dan kualitas mahasiswa yang memilih jurusan akuntansi menurun secara drastis. Mereka menganggap professi ini tidak bernilai tinggi lagi dalam bekerja di dunia bisnis.
2. Praktisi dan akademisi akuntansi yang ingin melanjutkan studi memilih jurusan yang bukan akuntansi.
3. Tokoh akuntan dan praktisinya menyatakan bahwa pendidikan akuntansi yang sekarang sudah kuno dan perlu dirubah secara signifikan.

Memang situasi ini belum memasuki profesi di Tanah Air tetapi biasanya gelombangnya akan merambah praktisi di negara lain karena sektor ekonomi dan bisnis dikuasai oleh Amerika.

6.6. Akuntansi, UKM dan Dunia Ketiga

Desain dari akuntansi yang saat ini dikenal dan diajarkan di Perguruan Tinggi lebih banyak untuk kepentingan perusahaan besar dan yang terdaftar di pasar modal. Padahal sekitar 80 % perusahaan banyak tergolong perusahaan kecil dan tidak terdaftar di pasar modal sehingga akuntansinya juga mestinya berbeda. Salah seorang yang bergelut dengan sektor usaha kecil dan koperasi Thoby Mutis menyatakan betapa Akuntansi konvensional tidak bisa diandalkan untuk membantu perusahaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan perusahaan yang tidak terdaftar di pasar modal. Basri (2005) menekankan btapa pentingnya didesaain akuntansi untuk perusahaan kecil.

7. Etika Professi

Etika atau norma moral adalah aturan mengenai sikap perilaku dan tindakan manusia sebagai manusia yang hidup bermasyarakat (Satyanugraha, 2003). Bisa juga sebagai seperangkat prinsip moral yang membedakan yang baik dari yang buruk ((Beekum, 1997). Dalam kehidupan bermasyarakat artinya kita tidak hidup sendiri maka harus ada aturan yang dilaksanakan setiap orang agar kehidupan bermasyarakat berjalan dengan aman, nikmat dan harmonis. Tanpa aturan ini maka kehidupan akan bisa seperti neraka, atau seperti di rimba yang kuat akan menang yang lemah akan tertindas. Keadaan ini memang tidak kita inginkan semua pihak. Jika professi akuntan ingin survive maka dia harus meningkatkan aspek etikanya dan penegakan kode etik professi baik dalam kurikulum mapupun dalam menjalankan professinya.

IAI Kompartemen Akuntan Publik sudah memiliki etika professi dan mewajibkan aturan etika itu diterapkan oleh anggota IAI KAP. Dalam etika itu disebutkan bahwa akuntan harus mempertahankan sikap independent tidak boleh dipengaruhi pleh kepentingan apapun kecuali etika professi, menjaga integritas dan objektivitas, menerapkan semua prinsip dan standar akuntansi yang ada serta memiliki tanggungjawab moral kepada professi, kolega, klien dan masyarakat. Kendatipun etika ini sudah ada sudah dipelajari di bangku kuliah namun berbagai skandal professi di tanah air masih saja ada. Indonesia terkenal dengan juara korupsi setiap tahun. Di beberapa koran kita membaca berbagai temuan dan skandal keuangan. Dalam kehidupan kita sehari hari kita mengalami korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang langsung atau tidak langsung ikut dibantu oleh akuntan, sehingga penerapan etika itu kita nilai tidak efektif.

8 Alternatif Akuntansi Konvensional

Selama ini banyak pendapat yang mengangggap etika cukup didefiniskan oleh ratio manusia (Satyanugraha, 2003) tanpa mengacu pada hal yang lebih transedental atau metafisik. Paradigmna ini bisa kita saksikan betapa kuatnya nilai nilai etika di Barat namun masih saja banyak kita dengar skandal demi skandal muncul dalam intensitas dan kompleksitas yang semakin canggih. Etika sekular itu tidak mampu mengerem egoisme manusia dalam memperjuangkan kepentingan pribadinya dan mengabaikan kepentingan masyarakat.

Oleh karena itu sudah banyak pemikir yang mencoba memberikan alternatif akuntansi. Hayashi (1989) misalnya mengemukakan beberapa school of thought paradigma baru misalnya: British Critical Accounting School, Political economy of accounting, Hopwood’s alternative accounting theory, Gambling’s Societal accounting. Di pihak lain Triyuwono (2000) membentangkan beberapa pemikiran akuntansi yang berada di luar mainstream yang dilandasi system klasik Amerika misalnya: Paradigma interpretif yang dimotori Preston, 1986, Paradigma kritikal yang disponsori Tinker, 1984, 1988, Tinker, Merino, dan Neimark, 1982, dan paradigma Pascamodernisme yang disampaikan oleh Arrington dan Francis, 1989, Rasyid, 1995, Triyuwono, 1998. Dalam diri disiplin akuntansi konvensional itu sendiri lahir beberapa konsep yang keluar dari mainstreamnya seperti munculnya Socio - economic accounting, environmental accounting, employee reporting, human resources accounting, value added reporting, Islamic accounting dan current cost accounting (Belkaoui, 1984, Harahap, 2003). Sedangkan dalam bidang ekonomi banyak pemikir yang sudah memberikan jalan alternatif misalnya MA Choudhury (1997) Umer Chapra (1992, 2000), MA Manan (2000) dengan Ekonomi Syariahnya, dari Kristen Ashford dan Shakespeare (1999) dengan Binary Economicsnya, dari Buddha EF Schumacher dengan motto dan judul bukunyanya Small is beautiful.

Agama khususnya Islam datang dengan sistem nilai yang komprehensif dan terpadu. Dia bukan hanya mengatur urusan dunia tapi juga jauh kedepan urusan masa depan yang kita semua terpaksa akan menuju kesana yaitu akhirat yaitu hari pengadilan. Islam juga mengatur tentang aspek dan nilai dari professi akuntan. Islam menginginkan agar Akuntansi tidak hanya memikirkan kepentingan kapitalis saja, tidak juga hanya berfikir dunia, tetapi dia juga harus bisa menghantarkan semua pihak baik manajemen, karyawan, inverstor, analis dan akuntan menuju keselamatan dan kemenangan dunia dan kairat (alfalaah). Akunatnsi itu saat ini yang sudah mulai berkembang dan dipraktekkan di berbagai lembaga bisnis Islami.

9. Kesimpulan

Situasi professi baik di tingkat internasional dan nasional menunjukkan betapa pentingnya etika dalam professi akuntan yang merupakan professi kepercayaan masyarakat ini. Tanpa ruh etika dalam diri akuntan maka akan menimbulkan bencana besar bagi ekonomi dan kemanuasiaan. Menurut penulis Etika professi harus mengacu pada ketuhanan bukan lepas seperti halnya faham sekuler. Etika yang diperkuat oleh keyakinan kepada agama dan Tuhan diharapkan agar tingkat moralitas seorang manusia akan semakin tinggi dan berlapis. Hal ini diharapkan agar kemampuan manusia menjaga intergitas pribadi dan professinya semakin kuat. Akuntansi yang selama ini hanya berdasar pada etika sekular ternyata tidak mampu menahan kerakusan ego dan individu yang ingin mencapai kepuasaan material yang tak terbatas itu. Akuntansi Ilahiyah ternyata tidak hanya mencata aspek uang saja tetapi juga aspek amal yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari setiap transaksi uang.

Kalau ini menjadi pegangan kita maka seharusnya kurikulum pendidikan akuntansi harus bisa melahirkan akuntan akuntan yang berakhlak mulia, beretika, dan harus memiliki komitmen yang kuat untuk terus mepertahankan kejujuran, integritas professi. Di Amerika sendiri dengan munculnya skandal ENRON maka regulator mengeluarkan Sarbones Oxley Act yang mencoba meningkatkan kepercayaan publik kepada professi akuntan. Sehingga kurikulum akuntan menyesuaikan kurikulumnya dengan tuntutan itu. Apakah saat ini kurikulum akuntan di Indonesia sudah memenuhi persyaratan itu?

Dan sebenarnya hal ini sesuai dengan kepribadian dan sifat bangsa kita yang religius yang dilandasi oleh filsafat Ketuhanan yang Maha Esa. Negara kita memang bukan negara agama tapi jauh lebih dari itu karena negara kita sesuai UUD 1945 adalah negara yang lahir berdasarkan rahmat Tuhan yang Maha Esa dan berdasar pada Ketuhaanan Yang Maha Esa. Oleh karena itu sebagai lembaga pendidikan, sebagai alumni sebagai masyarakat wajar kita di Indonesia membangun professi yang “value laden”, yang berbasis nilai etika dan nilai transedental.

Kita wajib menjaga agar professi akuntan di Tanah Air ini tetap terjaga eksistensinya, mutunya, pelayanannya dan menjaga kepentingan masyarakat dengan membungkusnya dengan nilai etika yang kokoh, sehingga keberadaan professi ini tidak hanya untuk kepentingan orang seorang apalagi kepentingan kapitalis. Dengan upaya inilah kita dapat memelihara eksistensi professi dan memelihara keamanan sistem ekonomi dan sosial dalam masyarakat kita. Jika ini bisa kita laksanakan maka kontrak sosial yang tidak tertulis antara professi akuntan dengan masyarakat akan tetap terjaga dan tidak akan runtuh dengan ulah mereka yang tidak memiliki etika dan tidak menghargai dan memlihara eksistensi dan ruh etika ini dalam professi kita. Dan professi ini akan membawa kita ke sorga bukan sebaliknya membawa kita ke neraka.

Habis

Followers