Keduanya, kapitalisme Liberal dan Marxisme, merupakan sasaran-sasaran kritik yang tajam. Kritik-kritik ini pada umumnya, berdasarkan atas kegagalan dan hasil akhir dari kedua sistem itu, dalam bentuk ketidakadilan, penderitaan ummat manusia dan hilangnya kemerdekaan pribadi.
Jauh hari sebelum para ulama dan media membahas masalah tersebut, Penyair besar Islam Muhammad Iqbal, telah memasyarakatkan bahwa kedua sistem diatas dianggap sebagai ciri dari dua pendekatan yang ekstrim dan tak seimbang dalam usaha memecahkan masalah ekonomi manusia, sedangkan ajaran Islam digambarkan sebagai jalan tengah yang menampung butir-butir yang baik dari kedua sistem itu dan bebas dari ketidakseimbangan yang mengakibatkan penderitaan mereka2.
Syekh Abul A’la Maududi3, menyebutkan milik pribadi, kemerdekaan berusaha, alasan mencari keuntungan sebagai satu-satunya perangsang, persaingan bebas, diskriminasi antara hak pekerja dan majikan, bersandar pada sumber daya alam untuk pertumbuhan serta prinsip tidak campur tangan negara merupakan alasan-alasan utama kapitalisme modern. Beliau mengakui adanya unsur kebenaran pada prinsip tersebut, tapi beranggapan bahwa pelaksanaannya dilakukan secara lewat batas oleh kapitalisme.
Dalam bukunya Islamic Economic: Theory and Practice, Mannan mengkritik kapitalisme karena kegagalannya dalam mempertahankan lapangan kerja yang penuh dan karena menjamin persaingan bebas4. Suatu penolakan keras terhadap kapitalisme, juga datang dari ulama harakah Islamiyah yang sangat masyhur dengan tafsir Fi Zhilal Al-Qur’an-nya, Asysyahid Sayyid Qutb. Ia berpendapat bahwa kapitalisme itu benar-benar tidak berperikemanusiaan dan bertentangan dengan konsep ekonomi Islam5
Pada risalah yang terbatas ini, mari kita bahas satu persatu tentang apa yang dimaksud dengan: Sistem Ekonomi Kapitalis, Sistem Ekonomi Sosialis, dan Sistem Ekonomi Islam, kemudian bagaimana solusi Islam dalam sistem ekonomi yang Islami.
Sistem Ekonomi Kapitalis
Secara sederhana Sistem Ekonomi Kapitalis, mengantung 3 (tiga) prinsip dasar yaitu :
1) Kebebasan memilih harta secara perorangan; dimana setiap negara mengetahui hak kebebasan individu untuk memiliki harta perseorangan. Setiap individu dapat memiliki, membeli dan menjual hartanya menurut yang dikehendaki tanpa hambatan. Individu mempunyai kuasa kuiasa penuh terhadap hartanya dan bebas menggunakan sumber-sumber ekonomi menurut cara yang dikehendaki. Setiap individu berhak menikmati manfaat yang diperoleh dari produksi dan distribusi serta bebas untuk melakukan pekerjaan.
2) Kebebasan ekonomi dan persaingan bebas; Setiap individu berhakuntuk mendirikan, mengorganisasi dan mengelola perusahaan yang diinginkan. Individu juga berhak terjun dalam semua bidang perniagaan dan me3mperoleh sebanyak-banyaknya keuntungan.Negara tidak boleh campur tangan dalam semua kegiatan ekonomi yang bertujuan untuk mencari keuntungan, selagi aktivitas yang dilakukan itu sah dan menurut peraturan negara tersebut. Berdasarkan prinsip ekonomi dan tuntunannya yaitu persaingan bebas maka, untuk itu tiap individu dapat menggunakan potensi fisiknya, mental dan sumber-sumber yang tersedia untuk dimanfaatkan bagi kepentingan individu tersebut.
3) Ketimpangan ekonomi; Dalam sistem ekonomi kapitalis,modal merupakan sumber produksi dan sumber kebebasan. Individu-individu yang memiliki modal lebih besar akan menikmati hak kebebasan yang lebih baik untuk mendapatkan hasil yang sempurna. Ketidaksamaan kesempatanmewujudkan jurang perbedaan di antara golongan kaya bertambah kaya dan yang miskin semakin miskin.
Sistem Ekonomi Sosialis
Afsalur Rahman dalam Economic Doctrines of Islam juga mengatakan, bahwa prinsip dasar ekonomi sosialis itu ada tiga antara lain :
1. Pemilikan harta oleh negara; Seluruh bentuk dan sumber pendapatan menjadi milik negara atau masyarakat keseluruhan. Hak individu untuk memiliki harta atau memanfaat produksi tidak diperbolehkan. Dengan demikian individu secara langsung tidak mempunyai hak pemilikan.
2. Kesamaan ekonomi; Sistem ekonomi sosialis menyatakan (walaupun sulit ditemui di negara komunis) bahwa hak-hak individu dalam suatu bidang ekonomi ditentukan oleh prinsip kesamaan. Setiap individu disediakan kebutuhan hidup menurut keperluan masing-masing.
3. Disiplin Politik; Untuk mencapai tujuan di atas, keseluruhan negara diletakkan di bawah peraturan kaum buruh, yang mengambil alih semua aturan produksi dan distribusi. Kebebasan ekonomi serta hak pemilikan hartya dihapuskan sama sekali.
Sistem Ekonomi Islam
Sedangkan prinsip dasar sistem ekonomi Islam sendiri secara garis besar dapat kita jelaskan antara lain sebagai berikut :
1. Kebebasan individu; Individu mempunyai hak kebebasan sepenuhnya untuk berpendapat atau membuat suatu keputusan yang dianggap perlu dalam sebuah negara Islam. Karena tanpa kebebasan tersebut individu muslim tidak dapat melaksanakan kewajiban mendasar dan penting dalam menikmati kesejahteraan dan menghindari terjadinya kekacauan dalam masyarakat.
2. Hak terhadap harta; Islam mengakui hak individu untuk memiliki harta. Walaupun begitu ia memberikan batasan tertentu supaya kebebasan itu tidak merugikan ke3pentingan masyarakat umum.
3. Ketidaksamaan ekonomi dalam batas yang wajar; Islam mengakui adanya ketidaksamaan ekonomi antara orang perorang tetapi tidakmembiarkannya menjadi bertambah luas, ia mencoba menjadikan perbedaan tersebut dalam batas-batas yang wajar, adil dantidak berlebihan.
4. Kesamaan sosial; Islam tidak menganjurkan kesamaan ekonomi tetapi nia mendukung dan menggalakkan kesamaan sosial sehingga sampai tahap bahwa kekayaan negara yang dimiliki tidak hanya dinikmati oleh sekelompok tertentu masyarakat saja. Disamping itu amat penting setiap individu dalam sebuah negara mempunyai peluang yang sama untuik berusaha mendapatkan berbagai aktifitas ekonomi.
5. Jaminan sosial; Setiap individu mempunyai hak untuk hidup dalam sebuah negara Islam; dan setiap warga negara dijamin untuk memperoleh kebutuhan pokoknya masing-masing. Memang menjadi tugas dan tanggung jawab utama bagi sebuah negaranIslam untuk menjamin setiap warga negara, tanpa kecuali muslim atau non muslim, dalam memenuhi kebutuhannya sesuai fengan prinsip “hak untuk hidup”. Dan terdapat persamaan sepenuhnya di antara warga negara apabila kebutuhan pokoknya telah terpenuhi.
6. Distribusi kekayaan secara meluas; Islam mencegah penumpukan kekayaan pada kelompok kecil tertentu orang dan menganjurkan distribusi kekayaan kepada semua lapisan masyarakat.
7. Larangan menumpuk kekayaan; Sistem ekonomi Islam melarang individu mengumpulkaqn harta kekayaan secara berlebihan dan mengambil langkah-langkah yang perlu untuk mencegah perbuatan yang tidak baik tersebut supaya tidak terjadi dalam negara.
8. Kesejahteraan individu dan masyarakat; Islam mengakui kesejahteraan individu dan kesejahteraan sosial masyarakat yang saling melengkapi satu dengan yang lain, bukannya salig bersaing dan bertentangan antar mereka. Maka sistem ekonomi Islam mencoba meredakan konflik ini sehingga terwujud kemanfatan bersama.
Solusi Islam Dalam Sistem Ekonomi yang Islami
Membuat perbandingan antara sistem ekonomi kapitalis, Sosialis dan Islami, tidaklah hanya seperti “memasukkan anggur lama ke dalam botol baru” kata Abdul Mannan8. Tantangan zaman yang dihadapi Islam dewasa ini menunjukkan kepada kita perlunya suatu analisis yang dapat menunjukkan dimana konsep ekonomi Islam lebih unggul dari pada konsep-konsep ekonomi lainnya.
Karenanya Afzalur Rahman9 mengatakan pada dasarnya sistem ekonomi Islam berbeda dari sistem ekonomi kapitalis dan sosialis;dan dalam beberapa hal, merupakan pertentangan antara keduanya dan berada diantara kedua ekstrim tersebut. Sistem ekonomi Islam memiliki kebaikan-kebaikan yang ada pada sistem ekonomi kapitalis dan sosialis, tetapi bebas dari kelemahan yang terdapat pada kedua sistem tersebut. Hubungan antara individu dalam sistem ekonomi Islam cukup tersusun sehingga saling membantu dan kerja sama diutamakan dari persaingan dan permusuhan sesama mereka. Untuk tujuan tersebut, sistem ekonomi Islam bukan saja menyediakan individu kemudahan dalam bidang ekonomi dan sosial bahkan juga memberikan mereka pendidikan moral dan latihan tertentu yang membuat mereka merasa bertanggung jawab untuk membantu rekan-rekan sekerja dalam mencapai keinginan mereka atau sekurang-kurangnya tidak menghalangi mereka dalam usahanya untuk hidup.
Islam memandang masalah ekonomi tidak dari sudut pandang kapitalis yang memberikan kebebasan serta hak pemilikan kepada individu dan menggalakkan usaha secara perseorangan. Tidak pula dari sudut pandang komunis, yang ingin menghapuskan semua hak individu dan menjadikan mereka seperti budak ekonomi yang dikendalikan oleh negara. Tetapi Islam membenarkan sikap mementingkan diri sendiri tanpa membiarkannya merusak masyarkat. Pemilihan sikap yang terlalu mementingkan diri sendiri di kalangan anggota masyarakat dapat dilakukan dengan melalui pengadaan moral dan undang-undang. Di satu sisi pemahaman konsep ekonomi di kalangan masyarakat berubah dan diperbaiki melalui pendidikan moral serta di sisi yang lain, beberapa langkah tertentu yang legal diambil untuk memastikan sifat mementingkan diri golongan kapitalis tidak sampai ke tahap yang menjadikan mereka tamak serta serakah; dan bagi si miskin, tidak merasa iri hati, mendendam dan kehilangan sikap toleransi.
Di bawah sistem ekonomi Islam, menumpuk kekayaan oleh sekelompok orang dihindarkan dan langkah-langkah dilakukan secara otomatis untuk memindahkan aliran kekayaan kepada anggota masyarakat yang belum bernasip baik. Mendalami sistem tersebut kita akan mendapatkan kelemahan sistem ekonomi kapitalis yang berkembang menurut konsep persaingan bebas dan hak pemilikan yang tidak terbatas, ataupun kelemahan sistem ekonomi sosialis yang tumbuh akibat pengawasan yang terlalu ketat dan sikap diktator golongan kaum buruh serta tidak adanya pengakuan hak pemilikan terhadap harta.
Sistem ekonomi Islam merupakan sistem yang adil dan seksama serta berupaya menjamin kekayaan tidak terkumpul hanya pada kepada satu kelompok saja, tetapi tersebar ke seluruh masyarakat. Ciri-ciri penting sistem ekonomi Islam tersebut digambarkan dalam ayat al-Qur’an:
“Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara golongan kaya saja di kalangan kamu” (QS. Al-Hasyr:7)
Islam menganjurkan suatu sistem yang sangat sederhana untuk meningkatkan ekonomi masyarakat yang membolehkan anggotanya melakukan proses pembangunan ekonomi yang stabil dan seimbang, bebas dari kelemahan sistem kapitalis dan sosialis. Sistem ekonomi Islam menyediakan menyediakan peluang-peluang yang sama dan memberikan hak-hak alami kepada semua (yaitu hak terhadap harta dan bebas berusaha); dan pada saat yang sama menjamin kesweimbangan dalam distribusi kekayaan; semata-mata untuk menjaga kestabilan dalam sistem ekonomi.
Hak akan harta milik perorangan dan kebebasan tidak diberikan tanpa batasan seperti dalam ekonomi kapitalis, tetapi diimbangi dengan batasan-batasan moral dan undang-undang. Secara keseluruhan langkah-langkah tersebut mengakibatkan kekayaan senantiasa beredar di kalangan orang banyak dan tidak terakumulasi hanya pada pihak-pihak tertentu saja. Setiap individu mendapat bagian yang sewajarnya secara adil dan negara menjadi semakin makmur.
Dengan demikian dalam siatem ekonomi Islam tidak terdapat individu-indibvidu yang menjadi pengelola kekayaan negara ataupun sebaliknya semua individu secara paksa diletakkan pada tingkat ekonomi yang sama. Tetapi, kondisi tersebut diperbaiki supaya setiap individu yang lain, dapat memperoleh kekayaan yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhannya dengan cara yang baik. Individu akan mengeluarkan pendapatannya secara lebih ekonomis tanpa mengganggu keseimbangan ekonomi masyarakat secvara keseluruhan. Dalam sistem tersebut, tidak ada kemungkinan untuk beberapa individu mengambil kesempatan mengumpulkan kekayaan secara berlebihan, sementara mayoritas rakyat dibiarkan susah payah dalam memenuhi keperluan pokok hidupnya.
Ekonomi Islam, adalah Ekonomi Pertengahan yang Adil
Syaekh Al-Qaradhawi10 mengatakan pengakuan terhadap prinsip pimilikan dalam pandangan komunis adalah sumber kezaliman dan penyimpangan. Karena itu harus ditinggalkan dan dihancurkan. Juga menghancurkan kaum oportunis dan orang-orang yang memperkuat kepemilikan individu tersebut. Hal ini harus dilakukan, walaupun menimbulkan hasad dan dengki, sehingga terealisasi persamaan dalam bidang ekonomi secara nyata di anta semua anggota masyarakat.
Sistem komunis ini di dalam merealoisasikan cita-citanya, berpegang pada kekuasaan, yaitu kekuasaan negara, atau kediktatoran penguasa. Dalam sistem ini negara menjadi motor penggerak dan sekaligus sebagai pengarahnya. Individu tidak boleh mencampuri urusan produksi, pertukaran dan yang sejenisnya sebagai faktor utama yang menentukan. Individu hanyalah bertugas melaksanakan perintah dan anjuran yang dikeluarkan oleh kekuasaan tertinggi.
Sesungguhnya kondisi individu dalam sistem ini, seperti dikemukakan oleh salah seorang penulis, menyerupai kondisi prajurit yang berperang di garis depan. Mereka sama sekali tidak ikut merencanakan strategi peperangan yang mereka lakukan. Tugas mereka hanya melakukan perintah yang secara resmi dikeluarkan oleh peminpin umum yang mengaturnya. Jika disuruh maju, mereka akan maju dan jika disuruh mundur, mereka akan mundur. Mereka tidak memiliki kemampuan untuk mengatakan kenapa? Bagaimana? Apalagi untuk mengatakan: Tidak.
Sistem kapitalis telah memberikan kepada individu kebebasan yang luar biasa, mengalahkan masyarakat dan kepentingan sosial, baik meterial maupun spiritual. Sebaliknya, swistem komunis merampas dari individu segala yang telah diberikan oleh sistem kapitalis, sehingga individu menjadi kurus, kusut, kehilangan motivasi dan kepribadian. Kesemuanya itu dirampas kemudian diberikan kepada sesuatu yang disebut “masyarakat”, yang tercermin dalam “negara”. Negara menjadi gemuk dan berkuasa penuh. Padahal ia tidak lain adalah alat yang terdiri atas sejumlah individu. Akhirnya, sekelompok kecil orang menjadi gemuk dan berkuasa di atas penderitaan orang lain yang nota bene mayoritas darimasyarakat.
Sistem ekonomi Islam adalah sistem ekonomi pertengahan yang adil, yang dengan nyha Allah menjadikan ciri khasa utama ummat ini, sebagaimana firman-Nya:
“Demikian pula Kami jadikan kamu sekalian ummat yang pertengahan,...(QS. Al-Baqarah:143)
Ciri khas pertengahan ini tercermin dalam keseimbangan yang adil yang ditegakkan oleh Islam di antara individu dan masyarakat, sebagaimana ditegakkan dalam berbagai “pasangan” lainnya: dunia dan akhirat, jasmani dan ruhani, akal dan ruhani, idealisme dan fakta, “polisi iman dan polisi penguasa, dan pasangan-pasangan lainnya yang sudah sangat terkenal.
Sistem ekonomi Islam tidak menganiaya masyarakat – terutama masyarakat lemah _ seperti yang dilakukan oleh sistem kapitalis. Tidak pula menganiaya hak-hak dan kebebasan individu, seperti dilakukan oleh komunis terutama marxisme. Akan tetapi pertengahan di antara keduanya, tidak menyia-nyiakan dan tidak berlebih-lebihan, tidak melampaui batas dan tidak pula merugikan, sebagaimana firman-Nya:
“dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan), supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu, dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu “ (QS. Ar-Rahman:7-9)
Islam telah memberikan hak masing-masing dari individu dan masyarakat secara utuh, dan menuntut penunaian segala kewaqjibannya. Di samping menjadi “hakim” yang adil di antara keduanya dan membagi taqnggung jawab kepada keduanya secara adil. Tetapi Islam tidak melakukan hal tersebut demi menghindari ekstrimitas sosialisme atau kesewenang-wenangan kapitalisme.
Tidak! Islam telah muncul jauh sebelum kedua sistem tersebut. Tetapi Allah yang mensyari’atkannya, Maha Mengetahui hal yang merusak dan hal yang membawa kemasylahatan. Islam adalah syariat Allah yang Maha Mengetahuii lagi Maha Bijaksana.
Wallahu A’lam wisshowab.
Diambil dari Seminar Kajian Ekonomi Islam di Mesjid Al Markaz Makassar, Tanggal 20 Mei 1999
0 Response to "Kritik Islam terhadap Teori dan Sistem Ekonomi Kontemporer"
Post a Comment