BPK akan Audit Dana Bantuan Luar Negeri Termasuk Dana LSM/NGO

(Jakarta,MediaIndonesia) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengatakan perlu mengaudit dana-dana bantuan luar negeri termasuk berasal dari Organisasi Bukan Pemerintah (NGO) kepada masyarakat Aceh yang terkena bencana alam tsunami.
Kepala BPK Anwar Nasution mengatakan itu dalam Rapat Badan Penasihat Tsunami mengenai Audit di Jakarta, Senin. Pada kesempatan itu Anwar mengatakan, bantuan untuk Aceh jauh lebih besar dari internasional ketimbang Indonesia.
Akan tetapi, ucap Anwar, BPK tidak memiliki mandat untuk mengaudit NGO dan lembaga asing, BPK hanya memiliki kewenangan untuk mengaudit dana yang berasal dari pemerintah atau masyarakat lokal.
Total dana domestik berasal dari dua sumber yakni dari dana masyarakat termasuk BUMN dan pemerintah daerah melalui 1.200 pos pengumpul, serta dari anggaran pemerintah. Untuk sumber pertama tidak melalui koordinasi Bakornas dan Satkorlak sehingga dari Rp758 miliar yang terkumpul hanya Rp342 miliar atau setara 75,8 juta dolar AS (45 persen) yang tersalurkan.
Sedangkan sumber kedua berasal dari anggaran pemerintah senilai Rp1,9 triliun yang disalurkan melalui 11 menteri dan badan pemerintah. Dengan demikian total dana yang disalurkan Rp2,67 triliun.
Menurutnya, dana sebesar itu yang telah diaudit sebesar Rp2,18 triliun atau 81,6 persen. Sedangkan untuk dana yang bersumber dari luar negeri termasuk dari NGO dan lembaga-lembaga internasional mencapai Rp17,2 triliun sementara proses auditnya baru 11 persen.
Kemudian BPK bersama Bakornas merumuskan sistem akuntansi dan pengawasan internal pada Januari 2005. Serta lebih dari 700 laporan
keuangan diterima dari unit pengumpul tetapi tidak dikumpulkan dalam satu Laporan Keuangan Nasional.
Kemudian dalam rangka membangun Aceh dibentuk Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh dan Nias pada April 2005 sampai dengan November 2005 total komitmen program 2005-2009 senilai USD8,85 miliar dari bantuan luar negeri USD3,6 miliar dan NGO USD2,5 miliar. Ini menunjukkan dana bantuan dari luar lebih besar dari dalam.
Terkait dengan masih kecilnya audit terhadap bantuan luar negeri dalam pertemuan tersebut untuk meningkatkan kerjasama BPK negara lain untuk luas kemampuan audit, ucapnya.
Kemudian untuk audit NGO, semua negara kecuali Prancis yang memiliki kewenangan audit NGO, terkait hal itu, kata Anwar, BPK sudah mengundang negara tersebut untuk mengaudit NGO yang beroperasi di Aceh
"Itu merupakan pengalaman baru, ini yang kita lakukan," ucapnya.
Mengenai adanya temuan penyimpangan, Anwar mengatakan, saat ini sedang ditindaklanjuti. Namun diakuinya banyak yang belum dihitung di antaranya utang piutang BUMN karya.
"Apakah mereka selama ini sudah dibayar atau belum, begitu juga dengan pabrik obat yang ketika itu membuka gudangnya untuk menyediakan obat-obatan bagi korban tsunamai. (Ant/OL-1)

Sumber : Departemen Keuangan RI Dirjen Perbendaharaan

0 Response to "BPK akan Audit Dana Bantuan Luar Negeri Termasuk Dana LSM/NGO"

Followers