Akuntan : Sebuah Profesi ? atawa Pekerjaan ?

Akuntan : Sebuah Profesi ? atawa Pekerjaan ?

Banyak orang menyebut saling menggantikan antara kata ‘profesi’ dan ‘pekerjaan’. Bahkan ada yang bilang si A berprofesi sebagai artis, si B berprofesi sebagai tukang becak. Dan lebih lucu lagi ada yang bilang pelacur adalah profesi yang paling tua di dunia. Yang bener pekerjaan atau profesi? Pekerjaan Artis atau Profesi Artis, Pekerjaan Tukang Becak atau Profesi Tukang Becak?

Bagaimana dengan akuntan? sebuah Profesi atau Pekerjaan?
Mulai dari artis, anggota DPR, hakim, dokter, akuntan, polisi, wartawan, tukang becak, buruh dan banyak lagi lainnya itu merupakan sebuah profesi atau pekerjaan?

A Profession…..

[a calling] requiring specialized knowledge [and]
[often] intensive preparation [including instruction] in skills and methods, maintaining by force of organization [or concerted opinion] high standards of achievement and conduct,[and] committing its members to continued study
[and][to a kind of] work [which has for its purpose the] rendering [of] a public service …

Dari definisi di atas tercakup bahwa sebuah profesi mensyaratkan adanya pengetahuan yang spesifik yang harus melalui sebuah pendidikan dan pelatihan yang intensif dengan standar mutu pekerjaan yang tinggi, dan dijaga oleh sebuah asosiasi profesinya (dalam kode etik), selalu mengasah diri atas kemampuanya untuk kepentingan umum.

Paling tidak ada pembeda antara apa yang dinamakan dengan sebuah pekerjaan ataukah sebuah profesi. Pertama, sebuah profesi lebih mengutamakan kepentingan publik daripada kepentingan pribadi semata. Sebuah profesi mensyaratkan bahwa kepentingan publik adalah tema utama yang harus didahulukan daripada kepentingan pribadi semata. Kepentingan masyarakat harus selalu dijunjung tinggi. Ini yang sangat membedakan dengan sebuah ‘pekerjaan’. Wartawan, Anggota DPR, Dokter, Hakim, Polisi dan termasuk juga Akuntan!! adalah sebuah profesi yang harus menjunjung tinggi dan mendahulukan kepentingan publik daripada kepentingan pribadi (kepentingan pribadi dinomor 27kan hehehe.. bisa nggak ya?)

Kedua, profesi mensyaratkan independensi. Independensi dalam arti bebas untuk bertindak. Independensi merupakan acuan penting dalam sebuah profesi. Independensi berarti adalah sebuah sikap yang bebas untuk bertindak atas pertimbangan profesionalnya. Bandingkan jika anda dengan tukang becak yang diminta untuk mengantarkan anda ke rumah anda dengan bayaran tentu tidak akan berani menolak permintaan anda.
Seorang hakim harus menjaga independensinya jika akan memutuskan sebuah perkara dalam sebuah pengadilan (tanpa peduli mau dibayar berapapun jika diminta oleh pihak yang berperkara… hehehe bisa nggak ya?). Wartawan harus bisa menolak pemberitaan yang diinginkan dengan bayaran tertentu (sekali lagi bisa nggak ya? hehehe). Dan akuntan? harus dan harus menjaga independensinya dalam pelaksanaan tugasnya (Wah..wah bisa nggak neh?).

Ketiga, adanya aturan kode etik yang harus ditaati dalam melaksanakan tugasnya. Di sini menuntut peran asosiasi profesi yang mengedepankan pada disiplin terhadap aturan etikanya jika profesi itu ingin dipercaya.
Jadi kalo kita lihat sekarang, maka akuntan itu sebuah ‘profesi’ atawa masih sebatas ‘pekerjaan’ ?

Siapakah sebenarnya yang disebut klien dari seorang akuntan?

Perusahaan yang meminta jasa audit? Pemerintah? Current shareholder? Future sharholders? the company? or the public? Sebenarnya siapakah klien seorang akuntan?

Kemudian jika ada muatan persoalan etika dalam proses audit, kepada siapa seorang harus loyal?my employer? my client? my boss? my profession? myself or the public?

Jadi pertanyaan besarnya adalah, Am I a professional accountant bound by professional standards? or just an employee?

Sebuah pekerjaan atau profesi ya? Hmmm kasihan deh lu..

Sumber : TheAkuntan.Com

0 Response to "Akuntan : Sebuah Profesi ? atawa Pekerjaan ?"

Followers