Dari berbagai literatur, ditemukan bahwa sebenarnya praktik perbankan syari’ah telah ada semenjak Rasulullah, seperti Adiwarman Karim dalam ”Bank Islam Analisis Fiqih dan Keuangan” begitu pula dengan Muhammad dalam ”Manajemen Bank Syari’ah”. Maka untuk lebih memahami praktik perbankan dalam sejarah Islam, pembahasan pada bagian ini akan di bagi dalam beberapa pembabakan sebagai berikut :
1. Praktik Perbankan Zaman Rasulullah Saw dan Sahabat R.A
Di dalam sejarah tercatat bahwa setelah Rasulullah menjadi pemimpin negara, maka terjadilah revolusi praktek-praktek ekonomi, dari pelarangan riba sampai dasar kerjasama dalam bisnis, bahkan sebelum Rasulullah datang praktik perbankanpun secara sederhana mulai dijalankan seperti menerima titipan harta, meminjamkan uang untuk keperluan konsumsi dan bisnis, bahkan pengeriman uangpun telah lazim dilakukan.
Rasulullah Saw, yang dikenal dengan julukan al-amin (terpercaya) sering menerima simpanan harta, sehingga pada saat terakhir sebelum hirah ke Madinah, ia meminta Ali bin Abi Thalib r.a untuk mengembalikan semua titipan itu kepada para pemiliknya (Sami Hamoud, 1985/ Adi Warman Karim 2004).
Praktik seprti ini juga dilakukan oleh sahabat Rasul yakni Zubair bin al-Awwam r.a, namun ia tidak memilih titipan berupa harta, akan tetapi dalam bentuk pinjaman, sehingga tindakan ini menurut Sudin Harun dalam "prinsip dan operasi perbankan Islam" menimbulkan beberapa implikasi pertama dengan mengambil uang itu sebagai pinjaman, ia mempunyai hak untuk memanfaatkannya, kedua karena bentuknya pinjaman, ia berkewajiban untuk mengembalikannya secara utuh, dalam riwayat yang lain disebutkan pula, Ibnu Abbas r.a juga telah melakukan pengiriman uang ke Kufah dan Abdullah bin Zubair r.a melakukan pengiriman uang dari Mekah ke adiknya Mis'ab bin Zubair r.a yang tinggal di Irak (Sudin Haron 1996/Adi Warman 2004).
1. Praktik Perbankan Zaman Rasulullah Saw dan Sahabat R.A
Di dalam sejarah tercatat bahwa setelah Rasulullah menjadi pemimpin negara, maka terjadilah revolusi praktek-praktek ekonomi, dari pelarangan riba sampai dasar kerjasama dalam bisnis, bahkan sebelum Rasulullah datang praktik perbankanpun secara sederhana mulai dijalankan seperti menerima titipan harta, meminjamkan uang untuk keperluan konsumsi dan bisnis, bahkan pengeriman uangpun telah lazim dilakukan.
Rasulullah Saw, yang dikenal dengan julukan al-amin (terpercaya) sering menerima simpanan harta, sehingga pada saat terakhir sebelum hirah ke Madinah, ia meminta Ali bin Abi Thalib r.a untuk mengembalikan semua titipan itu kepada para pemiliknya (Sami Hamoud, 1985/ Adi Warman Karim 2004).
Praktik seprti ini juga dilakukan oleh sahabat Rasul yakni Zubair bin al-Awwam r.a, namun ia tidak memilih titipan berupa harta, akan tetapi dalam bentuk pinjaman, sehingga tindakan ini menurut Sudin Harun dalam "prinsip dan operasi perbankan Islam" menimbulkan beberapa implikasi pertama dengan mengambil uang itu sebagai pinjaman, ia mempunyai hak untuk memanfaatkannya, kedua karena bentuknya pinjaman, ia berkewajiban untuk mengembalikannya secara utuh, dalam riwayat yang lain disebutkan pula, Ibnu Abbas r.a juga telah melakukan pengiriman uang ke Kufah dan Abdullah bin Zubair r.a melakukan pengiriman uang dari Mekah ke adiknya Mis'ab bin Zubair r.a yang tinggal di Irak (Sudin Haron 1996/Adi Warman 2004).
2. Praktik Perbankan di Zaman kekhalifahan Bani Umayah dan Abbasiyah
Perkembangan fungsi intermediasi (perantara) keuangan mulai berkembang semenjak dikenalkannya satuan mata uang yang digunakan untuk berbagai transaksi, sehingga pada masa itu diperlukan orang yang mempunyai keahlikan khusus untuk membedakan antara satu mata uang dengan mata uang lainnya (Adiwarman Kari, 2004), hal ini diperlukan karena setiap mata uang mempunyai kandungan logam mulia yang berlainan sehingga mempunyai nilai yang berbeda pula, orang yang mempunyai keahlian di bidang ini dikenal dengan naqid, sarraf, dan jihbiz.
Peranan bankir pada zaman Abbasiyah mulai populer pada pemerinthan khalifah Muqtadir (908-932), pada saat itu, hampir semua wazir (menteri) mempunyai bankirnya sendiri, misalnya, Ibnu Abi Isa menunjuk Ali Ibn Isa, Hamid Ibnu Wahab sebagai bankirnya, Ibnu Abi Isa menunjuk Ali Ibn Isa. Kemajuan praktik perbankanpada zaman itu di tandai dengan beredarnya saq (cek) dengan luas sebagai media pembayaran, bahkan, peranan bankir telah meliputi tiga aspek, yakni menerima deposit, menyalurkannya, dan mentransfrer uang, dalam hal yang terakhir ini uang dapat ditransfer dari satu negeri ke negeri lainnya tanpa perlu memindahkan fisik uang tersebut, para money changer yang telah mendirikan kantor-kantor di banyak negeri telah memulai penggunaan cek sebagai media transfer uang dan kegiatan pembayaran lainnya, dalam sejarah perbankan Islam, adalah Syaf al-Dawlah al-Hamdani yang tercatat orang pertama yang menerbitkan cek untuk keperluan kliring antara Baghdad (Irak) dan Aleppo (Spanyol) (Suding Haron 1997/Adiwarman Karim 2004).
3. Perbankan Syari'ah Modern
Cikal bakal perbankan syari'ah, sebenarnya telah dimulai setelah perang dunia kedua, dimana para cendikiwan muslim mulai mempertanyakan praktik riba dalam perbankan konvensional, namun dalam usaha awal ini para sarjana Muslim belum mampu menjawab pertanyaan kalau bunga adalah riba dan harus dihilangkan apa gantinya dan bagimana?
Baru pada 1963 perbankan syari'ah pertama didirikan di Mesir dengan nama mit ghamr local saving bank yang menerapkan sistem bagi hasil, pada awalanya berdirinya bank ini disambut hangat oleh pelaku ekonomi di Mesir, namun sayang pada tahun 1967 terjadi kekacaun politik yang mengakibatkan Mit Ghamer diambil alih oleh Bank of Egypt yang beroperasi menggunakan bunga.
Kesuksesan Mit Ghamr nampaknya menjadi inspirasi bagi umat Islam di seluruh dunia, sehingga pada tahun 1975 terbentuklah IDB (Islamic Developement Bank) yang diprakarsai oleh OKI, bank ini bertujuan untuk menyediakan bantuan finansial (keuangan) bagi negara-negara anggota dan membantu pendirian bank-bank syari'ah di negara masing-masing.
Kini perbankan syari'ah telah mengalami perkembangan yang cukup pesat dan menyebar ke banyak negara, bahkan ke negara-negra barat, adalah The Islamic Bank International of Denmark tercatat sebagai bank Islam pertama yang beroperasi di dataran Eropa pada tahun 1983 bahkan kini bank-bank kelas dunia sebut saja HSBC, Citibank dan banyak lainnya mulai membuka windows Syari'ah.
Ditulis oleh Aji Purba Trapsila SEI
1 Response to "Sejarah Perbankan Syari'ah"
Kapitalisme dan sosialis-komunis...keduanya telah terbukti gagal membangun dunia....
perekonomian yang dibangun keduanya hanyalah perekonomian semu....hanya di atas kertas....
dan walaupun seolah-olah berbeda/bertentangan, keduanya terlahir dari akar yang sama, yaitu materialisme....
selama ini sektor moneter bisa berjalan sendiri bahkan terbang tanpa disertai transaksi sesungguhnya di sektor riil,
transaksi di sektor moneter menggelembung hingga 700x lipat dari nilai transaksi sebenarnya di sektor riil…
Akibatnya, setidaknya di abad 20 ini telah terjadi krisis ekonomi sejak 1907, 1923, 1930, 1940, 1970, 1980, 1990, 1998-2001, 2008. Jika di rata-rata, berarti kira-kira setiap 5-10 tahun terjadi krisis...
http://shariaxplorer.blogspot.com/2008/11/mengungkap-fakta-wall-street-vs-main.html
bahkan di krisis tahun 2008 ini baik kapitalis yang dilambangkan Amerika maupun Komunis yang dilambangkan Rusia sama-sama keteteran...di Rusia bahkan bursa saham sempat ditutup berkali-kali gak ada bedanya dengan di Indonesia..pemerintah dari keduanya juga mengeluarkan bailout/talangan ratusan juta dolar untuk menyelamatkan perekonomiannya....
jadi bukanlah kapitalis-komunis yang menjadi persoalan, tapi karena keduanya selama ini membangun sistem perekonomian dunia bukan atas dasar sektor riil (non-real based economy)..terjadilah bubble economy....uang dan kertas/surat berharga telah menjadi komoditi, pembungaan uang, aksi spekulasi dan manipulatif marak dipraktekan di bursa, dll...
http://shariaxplorer.blogspot.com/2008/10/maisir-penyebab-ambruknya-bursa-saham.html
Dunia telah menjadi saksi di abad 20 ini, dengan sistem ekonomi yang berkuasa yaitu komunis (yang sudah runtuh) dan kapitalis (yang juga sedang runtuh), bahwa bukannya kemakmuran yang dibawa oleh sistem tersebut melainkan kehancuran yang diawali oleh kemakmuran ’semu’.
oleh karena itu, sungguh tidak layak bagi kita di Indonesia jika ingin survive, apabila kita tetap berkiblat pada keduanya......buat apa kita mencontoh kepada sistem yang bahkan tidak dapat menyelamatkan dirinya sendiri?
Dengan terjadinya krisis 2008 ini, sistem yang teruji lah yang akan survive..yaitu Islamic Finance...krisis ini pasti akan merubah wajah dunia...merubah peta perekonomian dunia...
http://shariaxplorer.blogspot.com/2008/10/wajah-baru-perekonomian-dunia.html
apakah indonesia mampu bangkit...selama kita bersungguh-sungguh, inilah saatnya untuk bangkit, jawabannya ada disini..
http://shariaxplorer.blogspot.com/2008/10/potensi-ekonomi-syariah.html
Juga untuk diingat, Islamic Finance adalah sebuah sistem yang universal, sehingga tidak ditujukan hanya untuk golongan tertentu saja.....yang oleh karena itu saat ini sedang booming di barat maupun di timur....
Apa buktinya Islamic Finance mampu memberikan kemakmuran?
Jauh saat eropa masih berbaju kasar karung goni kemiskinan dan keterpurukan di abad kegelapan (dark age), di belahan dunia lain, ada sistem pemerintahan yang yang menerapkan Islamic Finance,, dan berada dalam puncak kejayaan, masa keemasan, hingga saking makmurnya tidak ada lagi orang miskin yang menjadi penerima zakat/sedekah…
Jika ingin dunia selamat, kiblat baru perekonomian adalah Islamic Finance yang oleh para ahli ekonomi barat sekalipun (yang tidak terkait dengan sistem nilai yang dianutnya) telah dikaji dan terbukti unggul dengan diikutsertakannya etika, kejujuran (transparansi), dan fairness dalam perekonomian…sehingga tidak rentan terhadap krisis
Sebagai seorang praktisi Islamic Finance, saya menyerukan dan mengajak seluruh lapisan masyarakat, mari kita turut berpartisipasi dalam mengembangkan Islamic Finance, bergabunglah menjadi nasabah perbankan syariah, kunjungilah cabang-cabang bank syariah terdekat, dan bebaskanlah diri kita dari buruknya riba (pembungaan uang)...
potensi Islamic Finance di Indonesia adalah yang terbesar di dunia, di lima tahun terakhir pertumbuhan rata-rata perbankan syariah lebih besar dari 50% per tahun...
bank-bank asing berlomba membuka bisnis unit syariah, investor2 asing sedang mengintip pasar di Indonesia untuk berlomba membuka bank syariah....
namun kita masih saja tidur dan belum juga sadar bahwa kita adalah The Sleeping Giant of Islamic Finance in the world....
Salam,
Fahri
http://shariaxplorer.blogspot.com/
Post a Comment