Jejak pendapat baru-baru ini menunjukkan banyak Muslim di beberapa negara berpenduduk Muslim ingin menerapkan tata undang-undang yang sesuai dengan shari’ah seperti: Jordania, laki-laki sebanyak 54% dan wanita sebanyak 55% ingin Shari’ah sebagai satu-satunya sumber perundang-undangan. Di Mesir, laki-laki sebanyak 70% dan wanita sebanyak 62% lebih menyukai shari’ah sebagai satu-satunya sumber perundang-undangan.(John Esposito, Who Speaks for Islam: What a Billion Muslims Really Think, New York, Gallup Press, 2007, p48)
Jejak pendapat baru-baru ini menunjukkan banyak Muslim di beberapa negara berpenduduk Muslim ingin menerapkan tata undang-undang yang sesuai dengan shari’ah seperti: Jordania, laki-laki sebanyak 54% dan wanita sebanyak 55% ingin Shari’ah sebagai satu-satunya sumber perundang-undangan. Di Mesir, laki-laki sebanyak 70% dan wanita sebanyak 62% lebih menyukai shari’ah sebagai satu-satunya sumber perundang-undangan.(John Esposito, Who Speaks for Islam: What a Billion Muslims Really Think, New York, Gallup Press, 2007, p48) Kenaikan luar biasa di Perbankan syari'ah, Investasi Islamiah, Takaful empat dasawarsa yang lalu mengindikasikan hasrat orang melakukan transaksi secara halal dan menghindari haram di urusan keuangan mereka. secara umum umat muslim dunia, pada lima belas abad yang lalu, tidak pernah merasa nyaman dengan transaksi berdasarkan bunga (interest) atau apa yang dinamakan dar-ul-harb konteks. Persoalan hari ini tidak hanya kelangsungan perusahaan dan keuangan Islamiah. meskipun sistem kapitalis dunia sudah menggunakan jendela Islamiah (syari'ah windows) di lembaga perbankan dan keuangannya yang konvensional.
Masalah sebenarnya adalah tenaga kerja (SDM), asset manusia, yang benar-benar memahami prinsip-prinsip untuk bisnis dan keuangan, sumber daya manusia yang dihasilkan oleh lembaga akademik konvensional dan program yang membuat kecakapan tidak bisa memuaskan tuntutan dan tantangan lembaga keuangan Islamiah. Kami (lembaga bisnis syari'ah) sangat membutuhkan SDM yang cakap,motivasi dan melibatkan orang dengan pengetahuan perbankan dan keuangan konvensional serta pengetahuan Islamiah shari’ah.
Di survai baru saja sebanyak 60 bank di Karachi, 75% dari bankir senior memerlukan staf yang memenuhi syarat di perbankan dan keuangan Islamiah, dan 88% ingin staf mereka dilatih. 92% mempertimbangkan organisasi yang diuntungkan dari latihan staf mereka, sedangkan 90% menunjukkan bahwa latihan meningkatkan kecakapan mereka. 66% responden memperlihatkan keinginan untuk menyerap calon dengan gelar MBA di Keuangan dan Perbankan Islamiah di organisasi mereka apa yang harus di lakukan?
1. strategi SDM Multidimensi dan inter-disipliner untuk dididik dan dilatih, bagi mereka yang mempunyai latar belakang manager keuangan konvensional begitu pula dengan pemimpin masa depan di bidang ini. Meneruskan institut pendidikan dengan pengakuan akademis yang penuh diperlukan di tingkatan nasional maupun internasional untuk pendidikan dan latihan profesional bagi manajer keuangan dan pemimpin Islamiah
2. Untuk menghadapi tantangan modern, krangka institusional seperti pusat bisnis dan keuangan Islami sangat diperlukan. Pusat ini sebaiknya menanggapi persoalan akademis serta persoalan-persoalan praktis yang dihadapi sehari-hari dalam transaksi dan urusan di bisnis Islamiah dan keuangan
3. Pusat sebaiknya menyatakan seperti hal-hal berikut:
- kenapa bunga (interest itu dilarang dalam Islam
- apa saja instrumen keuangan syariah sekarang (mudaraba, musharaka, murabaha, ijarah, ijara-wa-iktina, qard hasan, dll)
- Apa itu takaful dan apa perbedaan dari asuransi konvensional
- Apa peran pakar hukum syari'ah dalam institusi keuangan syari'ah
- Apakah ada sumber fiqh pada kelima sekolah utama pemikiran yang bisa memuaskan jawaban bagi persoalan keuangan moderen
- Bagaimana Caranya Untuk memaksimalkan efisiensi dan jaminan mutu bagi lembaga keuangan Islami
- Pada hal apa layanan pelanggan pada lembaga keuangan syariah berbeda
- Kebijakan seperti apa yang harus dibuat untuk SDM, motivasi, kenaikan pangkat, perencanaan karir dan pergantian management
- Bagaimana Caranya Untuk menciptakan jaringan kerja lembaga keuangan syari'ah secara global kualifikasi Dasar untuk Manager Lembaga Keuangan Syari'ah
1. Memiliki pengetahuan bahasa Arab yang diperlukan untuk memahami Qur’an, sunnah dan literatur fiqh
2. Pengetahuan mengenai ayat dan ahadith yang berkaitang langsung dengan transaksi dan permasalahan keuangan
3. Pengetahuan mengenai hukum Islam , metodologi usul-al-fiqh begitu pula dengan qawaid-al-fiqhiyyah (kaedah-kaedah fiqih)
4. Pengetahuan tentang fiqh al-Maal dan al-Milkiyyah (hak-hak milik dan kemilikan)
5. Pengetahuan tentang fiqh al-Buyu’ (undang-undang Islamiah menghubungkan untuk memasarkan dan pertukaran)
6. Pengetahuan penggunaan shari’ah dalam transaksi keuangan dengan tekanan khusus pada kontrak pertukaran (exchanege contract) Islam sebagai metode pembiayaan, seperti mudarabah (agen, pembiayaan), musharaka (kemitraan, bagihasil), ijarah (menyewakan), bai’ murabaha bi saman ‘aajil (bayaran ditangguhkan), bai’ istisna’ (pembuatan kontrak), bai’ salam , dll.
7. Pengetahuan tentang inovasi keuangan moderen untuk pembiayaan, seperti sukook.
8. Ketrampilan perlu untuk kepuasasan pelanggan
9. Pengetahuan tentang ahli pikir kontemporer Muslim di bidang keuangan
10. Kecakapan untuk mengadakan ijtihad untuk pengembangan produk baru Kesimpulan Keberhasilan bank Islamiah, lembaga keuangan dan perusahaan secara langsung berkaitan dengan kualitas manager yang tinggi dengan ketrampilan komunikasi, pengetahuan shari’ah dan isu bisnis keuangan masa kini. Ini bisa tercapai lewat penelitian Islamiah dan institut pelatihan yang diakui oleh niversitas terkenal.
Hal ini sulit namun menjanjikan dan mengganjar perusahaan, tak kurang dari hadiah kepada umat manusia. Tenaga kerja yang sudah ada di lembaga perusahaan dan keuangan Islamiah harus meningkatkan kecakapannya lewat pelatihan yang diadakan oleh berbagai institut akademis dalam bentuk modular.
Demikian pula, sumber daya manusia segar yang akan diperkembangkan sebagai calon pemimpin di keuangan Islamiah. Lembaga keuangan Islamiah sebaiknya mempertimbangkan menyatukan sumber daya mereka dan menciptakan jaringan kerja untuk pendirian negara bagian seni meneruskan institut pendidikan di bidang perbankan dan keuangan Islamiah.
Ditulis oleh Prof. Dr. Anis Ahmad
Masalah sebenarnya adalah tenaga kerja (SDM), asset manusia, yang benar-benar memahami prinsip-prinsip untuk bisnis dan keuangan, sumber daya manusia yang dihasilkan oleh lembaga akademik konvensional dan program yang membuat kecakapan tidak bisa memuaskan tuntutan dan tantangan lembaga keuangan Islamiah. Kami (lembaga bisnis syari'ah) sangat membutuhkan SDM yang cakap,motivasi dan melibatkan orang dengan pengetahuan perbankan dan keuangan konvensional serta pengetahuan Islamiah shari’ah.
Di survai baru saja sebanyak 60 bank di Karachi, 75% dari bankir senior memerlukan staf yang memenuhi syarat di perbankan dan keuangan Islamiah, dan 88% ingin staf mereka dilatih. 92% mempertimbangkan organisasi yang diuntungkan dari latihan staf mereka, sedangkan 90% menunjukkan bahwa latihan meningkatkan kecakapan mereka. 66% responden memperlihatkan keinginan untuk menyerap calon dengan gelar MBA di Keuangan dan Perbankan Islamiah di organisasi mereka apa yang harus di lakukan?
1. strategi SDM Multidimensi dan inter-disipliner untuk dididik dan dilatih, bagi mereka yang mempunyai latar belakang manager keuangan konvensional begitu pula dengan pemimpin masa depan di bidang ini. Meneruskan institut pendidikan dengan pengakuan akademis yang penuh diperlukan di tingkatan nasional maupun internasional untuk pendidikan dan latihan profesional bagi manajer keuangan dan pemimpin Islamiah
2. Untuk menghadapi tantangan modern, krangka institusional seperti pusat bisnis dan keuangan Islami sangat diperlukan. Pusat ini sebaiknya menanggapi persoalan akademis serta persoalan-persoalan praktis yang dihadapi sehari-hari dalam transaksi dan urusan di bisnis Islamiah dan keuangan
3. Pusat sebaiknya menyatakan seperti hal-hal berikut:
- kenapa bunga (interest itu dilarang dalam Islam
- apa saja instrumen keuangan syariah sekarang (mudaraba, musharaka, murabaha, ijarah, ijara-wa-iktina, qard hasan, dll)
- Apa itu takaful dan apa perbedaan dari asuransi konvensional
- Apa peran pakar hukum syari'ah dalam institusi keuangan syari'ah
- Apakah ada sumber fiqh pada kelima sekolah utama pemikiran yang bisa memuaskan jawaban bagi persoalan keuangan moderen
- Bagaimana Caranya Untuk memaksimalkan efisiensi dan jaminan mutu bagi lembaga keuangan Islami
- Pada hal apa layanan pelanggan pada lembaga keuangan syariah berbeda
- Kebijakan seperti apa yang harus dibuat untuk SDM, motivasi, kenaikan pangkat, perencanaan karir dan pergantian management
- Bagaimana Caranya Untuk menciptakan jaringan kerja lembaga keuangan syari'ah secara global kualifikasi Dasar untuk Manager Lembaga Keuangan Syari'ah
1. Memiliki pengetahuan bahasa Arab yang diperlukan untuk memahami Qur’an, sunnah dan literatur fiqh
2. Pengetahuan mengenai ayat dan ahadith yang berkaitang langsung dengan transaksi dan permasalahan keuangan
3. Pengetahuan mengenai hukum Islam , metodologi usul-al-fiqh begitu pula dengan qawaid-al-fiqhiyyah (kaedah-kaedah fiqih)
4. Pengetahuan tentang fiqh al-Maal dan al-Milkiyyah (hak-hak milik dan kemilikan)
5. Pengetahuan tentang fiqh al-Buyu’ (undang-undang Islamiah menghubungkan untuk memasarkan dan pertukaran)
6. Pengetahuan penggunaan shari’ah dalam transaksi keuangan dengan tekanan khusus pada kontrak pertukaran (exchanege contract) Islam sebagai metode pembiayaan, seperti mudarabah (agen, pembiayaan), musharaka (kemitraan, bagihasil), ijarah (menyewakan), bai’ murabaha bi saman ‘aajil (bayaran ditangguhkan), bai’ istisna’ (pembuatan kontrak), bai’ salam , dll.
7. Pengetahuan tentang inovasi keuangan moderen untuk pembiayaan, seperti sukook.
8. Ketrampilan perlu untuk kepuasasan pelanggan
9. Pengetahuan tentang ahli pikir kontemporer Muslim di bidang keuangan
10. Kecakapan untuk mengadakan ijtihad untuk pengembangan produk baru Kesimpulan Keberhasilan bank Islamiah, lembaga keuangan dan perusahaan secara langsung berkaitan dengan kualitas manager yang tinggi dengan ketrampilan komunikasi, pengetahuan shari’ah dan isu bisnis keuangan masa kini. Ini bisa tercapai lewat penelitian Islamiah dan institut pelatihan yang diakui oleh niversitas terkenal.
Hal ini sulit namun menjanjikan dan mengganjar perusahaan, tak kurang dari hadiah kepada umat manusia. Tenaga kerja yang sudah ada di lembaga perusahaan dan keuangan Islamiah harus meningkatkan kecakapannya lewat pelatihan yang diadakan oleh berbagai institut akademis dalam bentuk modular.
Demikian pula, sumber daya manusia segar yang akan diperkembangkan sebagai calon pemimpin di keuangan Islamiah. Lembaga keuangan Islamiah sebaiknya mempertimbangkan menyatukan sumber daya mereka dan menciptakan jaringan kerja untuk pendirian negara bagian seni meneruskan institut pendidikan di bidang perbankan dan keuangan Islamiah.
Ditulis oleh Prof. Dr. Anis Ahmad
0 Response to "Pengembangan Sumber Daya Manusia Untuk Lembaga Keuangan Syari'ah"
Post a Comment