NGO, Apa Sih Artinya ??

NGO? Siapa sih yang tidak kenal dengan istilah yang kini sedang ngetop di Aceh ini? Istilah NGO tentunya sudah sangat akrab di telinga masyarakat Aceh sejak datangnya bantuan yang terus mengalir dari berbagai penjuru dunia bagi korban bencana alam dahsyat gempa bumi tektonik dan gelombang Tsunami yang melanda bumi Nanggroe Aceh Darussalam, pada tanggal 26 Desember 2004. Sejak saat itulah, NGO bertaburan di Aceh baik yang bertaraf lokal, nasional, maupun Internasional atau asing. Malah banyak NGO lokal/nasional yang lebih dikenal dan ter-expose ke masyarakat Aceh justru setelah musibah gempa dan tsunami tersebut terjadi.

Apa sebenarnya NGO itu? NGO merupakan singkatan dari Non-Governmental Organization yang jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti Organisasi Non-Pemerintah atau lebih dikenal dengan sebutan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). NGO adalah suatu kelompok atau asosiasi nirlaba yang beraktifitas di luar struktur politik yang terinstitusionalisasi. Pencapaian hal-hal yang menjadi minat atau tujuan anggotanya diupayakan melalui lobi, persuasi, atau aksi langsung.NGO biasanya memperoleh sebagian pendanaannya dari sumber-sumber swasta. Sampai seberapa besarkah dana yang dapat diperoleh oleh sebuah NGO?

Menyangkut pertanyaan tersebut, ada seorang aktifis NGO yang memberikan sebuah ungkapan praktis, Di NGO, kita lah yang menggaji diri kita sendiri. Itu berarti bahwa semakin baik kinerja dan produktifitas yang dihasilkan oleh sebuah NGO sehingga manfaat yang dirasakan oleh masyarakat semakin besar, maka dana yang akan mengalir ke NGO tersebut tentunya akan semakin besar pula. Itu menunjukkan bahwa kepercayaan dari pihak-pihak donatur untuk mendanai sebuah NGO tentu saja semakin besar. Jadi, bukanlah suatu masalah atau hal yang tidak realistis bagi mereka untuk memberikan dana yang relatif besar sesuai dengan jumlah yang diajukan oleh sebuah NGO yang punya kualitas dan kredibilitas yang cukup baik serta manfaat yang cukup besar bagi kemaslahatan masyarakat. Bahkan bukan hal yang tidak mungkin jika lebih besar dari jumlah yang pernah diberikan sebelumnya, asalkan track record NGO yang bersangkutan cukup baik dan berpotensi untuk lebih baik lagi di masa berikutnya.

Namun, apa yang menyebabkan munculnya trend bekerja di NGO di kalangan masyarakat Aceh, termasuk mahasiswa dan akademisi, khususnya dosen? Dengan sedikit ekstrim bisa kita katakan, trend ini memang punya gengsi tersendiri di kalangan penduduk Serambi Mekkah ini. Kita ketahui bahwa bantuan yang mengalir untuk korban Tsunami di Aceh, termasuk untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh, banyak yang berasal dari atau dikelola oleh NGO dengan berbagai taraf dan level serta program dan tujuan.Sejak masa distribusi bantuan itulah, tidak dapat dipungkiri bahwa banyak mahasiswa di Aceh yang menambah kesibukan atau karirnya dengan bekerja di NGO, mulai dari posisi sebagai worker hingga policy maker. Bagi mahasiswa, tentu saja honor/gaji yang diperoleh dengan bekerja di NGO relatif besar, bahkan sangat besar, khususnya bagi mereka yang menjabat posisi sebagai policy maker. Apalagi di NGO asing atau internasional, mahasiswa bisa kaya mendadak.

Penulis pernah bertanya tentang gaji di NGO pada seorang mahasiswa Universitas Syiah Kuala yang sudah tiga tahun menjalankan aktifitas kuliahnya. Dia mengaku menerima gaji di atas 2,5 juta rupiah per-bulan dengan mengerahkan skill-nya untuk bekerja di sebuah NGO asing. Angka yang cukup besar untuk level seorang worker dengan status mahasiswa yang sebenarnya masih dikategorikan lulusan SMA. Apalagi jika dibandingkan dengan gaji PNS yang statusnya sarjana bahkan master sekalipun, secara umum masih lebih besar. Walaupun masih berstatus mahasiswa, tetapi dia sudah memiliki skill yang cukup untuk jenis pekerjaan yang ditawarkan.

Namun, tentu saja uang bukanlah segala-galanya meskipun merupakan faktor penting yang mendorong kita untuk bekerja. Lebih dari itu, di sana mereka bisa memperoleh pengalaman yang sangat berharga dan tak terlupakan, yaitu bagaimana rasanya bekerja dengan orang asing alias bule yang berbeda karakter dan budaya, bekerja dalam suasana pluralisme, tanpa harus ke luar negeri. Tentunya banyak pelajaran yang dapat diambil. Belum tentu kan mereka bisa memperoleh pengalaman seperti itu di lain waktu setelah mereka menyelesaikan jenjang perguruan tingginya?Lagipula, peluang kerja di NGO sudah ada di depan mata, kemampuan/skill lebih kurang juga sudah dimiliki, jadi apa salahnya toh kuliah sambil bekerja? Hitung-hitung menambah uang saku lah. Jadi, siapa sih yang nggak tergiur? Walaupun pada akhirnya kita lihat sendiri bahwa kebanyakan dari mereka sering tidak masuk kuliah sehingga mempengaruhi prestasi akademiknya.

Sebuah dampak yang negatif memang. Bahkan, ada yang rela menelantarkan skripsinya demi memperoleh gaji yang besar dan pengalaman bekerja di NGO hingga akhirnya mereka terpaksa menjadi mahasiswa abadi yang hanya sesekali muncul di kampus dan skripsinya pun tak kunjung selesai.Memang sih tidak ada salahnya kuliah sambil bekerja asalkan mampu mengatur dan membagi waktu dengan baik dan seimbang, misalnya dengan memilih bekerja part-time (paruh waktu). Intinya, harus memilki management of time yang baik dan siap menanggung segala resiko yang terkadang sering menimbulkan dilema di sana-sini. Malah dengan kuliah sambil bekerja menunjukkan bahwa mereka sudah siap menghadapi dan bersaing di dunia kerja serta mampu mengaplikasikan ilmu atau skill yang umumnya mereka peroleh dari perkuliahan untuk kemaslahatan masyarakat banyak. Akan tetapi, kalau sampai menelantarkan kuliah? Mau jadi mahasiswa abadi yang bikin pusing dan kecewa orang tua dan dosen? Bagi dosen sendiri, alasan mereka menambah job di luar kampus rasanya tidak jauh berbeda dengan mahasiswa. Peluang sudah tersedia di depan mata, kapasitas atau skill sudah cukup memadai, dan gaji yang diperoleh lebih besar bahkan jauh lebih besar daripada gaji yang diperoleh dengan satus PNS yang relatif kecil. Apalagi di international NGO yang gajinya bisa dibilang gila-gilaan. Ya, hitung-hitung menambah penghasilan untuk meningkatkan kesejahteraan. Apalagi bagi mereka yang kondisi perekonomiannya kurang baik, mencari penghasilan di luar PNS merupakan alternatif dan peluang yang sangat berharga dan dibutuhkan.

Sekedar informasi, berdasarkan survey yang dilakukan oleh Aceh Institute melalui kuesioner yang diedarkan kepada para peserta Semiloka Peran SDM Lokal dalam Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh pada tanggal 18 maret 2006 yang diselenggarakan oleh Aceh Institute sendiri, hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa 55% dari total responden mengaku bahwa mereka menerima gaji sebesar 3 - 6 juta rupiah per-bulan. Sedangkan 10% dari total responden menerima gaji senilai 10 - 15 juta rupiah. Ini adalah data berdasarkan responden yang rata-rata masih muda dan umumnya bukan dosen. Jika diasumsikan bahwa kualifikasi dosen lebih tinggi dari responden survey sederhana ini, dapat pula diasumsikan bahwa rata-rata staf LSM, terutama LSM asing yang berasal dari kalangan dosen bisa lebih diatas gaji terbesar dalam survey tersebut.

Namun, mungkin saja gaji besar bukanlah alasan utama bagi mereka. Tapi, dengan bekerja di NGO mereka dapat mengembangkan diri serta mengaplikasikan ilmu yang dimiliki di dunia luar kampus. Memang sih, bukan berarti NGO menjadi satu-satunya alternatif untuk maksud tersebut, tapi fenomena yang terjadi dewasa ini menjadikan NGO sabagai alternatif yang punya banyak nilai lebih dan terasa lebih membumi dan memasyarakat. Jadi, profil seorang dosen dengan kapasitas sebagai intelektual dan akademisi memang seharusnya tidak hanya mampu dan menghabiskan waktunya untuk bergelut di dunia kampus tanpa membuka mata dan responsif terhadap dinamika yang terjadi di dalam masyarakat. Jika ilmu yang dimiliki hanya dapat diaplikasikan dan diseminasikan di dunia kampus, tentu masih sempit bukan? Jadi, realistis toh kalau sekarang ini dosen juga ikut terjun ke dunia NGO?

Akan tetapi, jika dengan aktifitas tersebut dosen menjadi tidak optimal dalam memfungsikan statusnya alias sering meninggalkan kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai seorang dosen, misalnya jarang mengajar atau memberi kuliah, lebih sering digantikan oleh asisten, sering tidak meluangkan waktunya untuk melayani mahasiswa yang memerlukan bimbingan akademik, lantas bagaimana dengan nasib si mahasiswa? Tentu saja mereka tidak mau menjadi pihak yang dirugikan gara-gara ulah si dosen.

Namun demikian, pada prinsipnya tidak menjadi masalah kalau dosen bekerja di NGO alias menjadi double agent, asalkan komitmen serta kewajiban dan fungsinya sebagai seorang tenaga pengajar dan pendidik tidak diabaikan dan ditelantarkan. Tentu saja dengan langkah dan cara yang bijak sehingga tidak ada pihak yang dirugikan atau dizalimi. Resiko apapun yang akan menghadang harus siap untuk diterima, dihadapi, dan disiasati dengan fair. Dari penjelasan di atas, rasanya tidak salah jika kita menilai bahwa ternyata bekerja di NGO memiliki gengsi tersendiri dan nilai lebih bagi masyarakat di Aceh, sehingga kini menjadi sebuah trend yang banyak diminati, temasuk para intelektual dari kalangan mahasiswa dan dosen. NGO bukan saja dapat memberi alternatif dan tambahan penghasilan, tapi juga menjadi alternatif sebagai media aktualisasi diri bagi sejumlah intelektual muda Aceh. Bagi sebagian orang, NGO bahkan memberi ruang gerak yang lebih leluasa untuk menjaga idealisme dari mesin birokrasi yang jumud dan lembam. Tak salah jika sebagian dari kita merasa ada kebanggaan tersendiri kalau bisa bekerja di NGO!

Sumber : Cut Famelia, www.acehforum.or.id

3 Responses to "NGO, Apa Sih Artinya ??"

Anonymous said...

wowww......
gede gajinya ya....
tapi NGO harusnya bukan mencari keuntungan???...knp jadi berkarir????
Bukannya harusnya lebih sukarela?...
but gw belom tll ngerti juga deh....

TITANAMI MEGUMI said...

Sepaket

TITANAMI MEGUMI said...

Sepaket

Followers