Upaya Menangkal Praktik Penghindaran Pajak

Upaya Menangkal Praktik Penghindaran Pajak

Upaya Menangkal Praktik Penghindaran Pajak

Kontroversi tentang 750 perusahaan penanaman modal asing (PMA) tidak membayar pajak karena rugi selama lima tahun berturut-turut, seperti yang diungkapkan Menteri Keuangan terdahulu, Jusuf Anwar, menimbulkan beragam tanggapan baik dari DPR, pelaku bisnis, pengamat, dan bahkan dari institusi pemerintah sendiri yaitu dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Terlepas dari berbagai komentar tersebut, dilihat dari perspektif perpajakan internasional, suatu perusahaan multinasional akan berusaha meminimalkan beban pajak global mereka dengan cara memanfaatkan ketiadaan ketentuan perpajakan suatu negara yang tidak mengatur ketentuan anti penghindaran pajak (anti tax avoidance) atau mengaturnya tetapi tidak memadai, sehingga menimbulkan peluang yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan praktik penghindaran pajak.

Berkaitan dengan kontroversi tersebut di atas, pertanyaannya adalah apakah ketentuan perpajakan Indonesia sudah cukup memadai untuk menangkal praktik penghindaran pajak tersebut?

Menurut Journal of Commerce (November 1997:3A) seperti dikutip oleh Czinkota dan Ronkainen (2001:563) menyatakan bahwa sejalan dengan perkembangan ekonomi dunia, perdagangan internasional juga berkembang dengan pesat, demikian pula perdagangan antara perusahaan dalam satu grup.

Clausing (2001:173) menambahkan bahwa perusahaan multinasional mempunyai peran yang sangat besar dalam perdagangan internasional. Diperkirakan dua per tiga perdagangan dunia terjadi antara perusahaan yang mempunyai hubungan istimewa (dalam satu grup).

Oleh karena berhubungan dengan jumlah ekspor dan impor barang dalam jumlah yang besar yang dapat mempengaruhi jumlah pajak yang terutang, tentu saja transaksi tersebut dapat menimbulkan konflik antara pihak fiskus dan Wajib Pajak.

Penghindaran vs Penyelundupan

Dalam buku-buku perpajakan Indonesia, penghindaran pajak (tax avoidance) selalu diartikan sebagai kegiatan yang legal (misalnya meminimalkan beban pajak tanpa melawan ketentuan perpajakan) dan penyelundupan pajak (tax evasion/tax fraud) diartikan sebagai kegiatan yang ilegal (misalnya meminimalkan beban pajak dengan memanipulasi pembukuan).

Permasalahannya adalah apakah penghindaran pajak selalu legal? Menurut Roy Rohatgi (2002: 342), di banyak negara penghindaran pajak dibedakan menjadi penghindaran pajak yang diperbolehkan (acceptable tax avoidance/tax planning/tax mitigation) dan yang tidak diperbolehkan (unacceptable tax avoidance).

Artinya, penghindaran pajak dapat saja dikategorikan sebagai kegiatan legal dan dapat juga dikategorikan sebagai kegiatan ilegal. Suatu penghindaran pajak dikatakan ilegal apabila transaksi yang dilakukan semata-mata untuk tujuan penghindaran pajak atau transaksi tersebut tidak mempunyai tujuan usaha yang baik (bonafide business purpose).

Oleh karena itu, untuk mencegah praktik penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan multinasional, sebagian besar negara telah mempunyai ketentuan anti penghindaran pajak (Brian J. Arnold dan Michael J. McIntyre, 2002:81).

Penghindaran Pajak

Dalam buku-buku perpajakan internasional, praktik penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional pada umumnya dilakukan dengan cara (i) transfer pricing, (ii) thin capitalization. (iii) treaty shopping, dan (iv) controlled foreign corporation (CFC).

Transfer pricing biasanya dilakukan dengan cara memperbesar harga beli dan memperkecil harga jual antara perusahaan dalam satu grup dan mentransfer laba yang diperoleh kepada grup perusahaan yang berkedudukan di negara yang menerapkan tarif pajak yang rendah.

Sedangkan thin capitalization dilakukan melalui pemberian pinjaman oleh perusahaan induk kepada anak perusahaannya yang berkedudukan di negara lain. Di mana perusahaan induk lebih suka memberikan dana kepada anak perusahaannya dengan cara pemberian pinjaman daripada dalam bentuk setoran modal.

Alasannya, biaya bunga (biaya yang timbul atas pinjaman) dapat dikurangkan dari penghasilan kena pajak anak perusahaan. Sedangkan dividen (biaya yang berkaitan dengan modal) tidak dapat dibebankan sebagai pengurang penghasilan kena pajak. Adapun treaty shopping dilakukan dengan cara memanfaatkan fasilitas tax treaty suatu negara oleh perusahaan yang tidak berhak atas fasilitas treaty tersebut.

Terakhir, praktik penghindaran juga dilakukan dengan cara menunda pengakuan penghasilan modal yang bersumber di luar negeri (biasanya di negara tax haven) untuk dikenakan pajak di dalam negeri, praktik ini dalam istilah perpajakan dikenal controlled foreign corporation (CFC).

Di Indonesia, ketentuan anti penghindaran pajak diatur dalam Pasal 18 UU PPh, akan tetapi tidak diatur secara ketat seperti yang diterapkan di banyak negara. Sebagai contoh, dalam ketentuan perpajakan Indonesia tidak ada pembatasan perbandingan antara modal dan utang (Debt Equity Ratio) untuk mencegah pembebanan biaya bunga yang tidak wajar, dan juga belum ada prosedur rinci tentang Advance Pricing Agreement (APA) yang bisa diterima oleh pihak fiskus maupun Wajib Pajak sebagai jalan tengah untuk memecahkan kebuntuan pemeriksaan transaksi transfer pricing yang begitu rumit dan memerlukan waktu yang lama.

Oleh karena ketiadaan sebagian aturan tentang anti penghindaran pajak dalam ketentuan perpajakan Indonesia, tentu saja akan dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan multinasional untuk memperkecil beban pajak mereka.

Oleh Darussalam
Mahasiswa Advanced Master in European and International Tax Law di Tilburg University Belanda dan KU Leuven Belgia

&

Danny Septriadi
LL.M in International Tax Law dari Wirtschafts Universitat, Vienna Austria


Pengertian Beneficial Owner dalam Tax Treaty

Pengertian Beneficial Owner dalam Tax Treaty

Pengertian Beneficial Owner dalam Tax Treaty

Suatu tax treaty pada dasarnya mencakup subjek pajak dua negara yang melaksanakannya. Dalam situasi tertentu, diperlukan kepastian bahwa suatu jenis penghasilan memang milik subjek pajak dari salah satu negara yang bersangkutan, yang lazim disebut dengan beneficial owner.

Penegasan agar penghasilan tersebut dapat dikenai pajak di negara sumber sesuai dengan ketentuan dalam tax treaty, mencakup dua hal, yaitu yang menerima penghasilan dimaksud adalah subjek pajak dari negara domisili, dan yang bersangkutan memang benar-benar yang memiliki penghasilan tersebut.

Penerapan dari beneficial owner ini dilakukan terhadap pembayaran bunga, royalti dan dividen. Apabila penghasilan tersebut dibayar kepada wajib pajak yang berdomisili di negara yang mempunyai tax treaty, maka pengenaan pajak di negara sumber tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan undang-undang domestik, tetapi dibatasi oleh ketentuan sebagaimana diatur di dalam treaty yang bersangkutan.

Namun demikian, tidak berarti bahwa apabila penghasilan tersebut diterima oleh subjek pajak negara treaty partner lalu dengan sendirinya pengenaan pajaknya di negara sumber mengikuti treaty.

Dalam kaitannya dengan rumusan di dalam Treaty Model yang berbunyi "paid to a resident....." masih perlu ditambah dengan syarat bahwa subjek pajak tersebut adalah beneficial owner dari penghasilan dimaksud.

Dalam penjelasan Artikel 11, OECD Model menyebutkan bahwa conduit companies tidak dapat dianggap sebagai beneficial owner. Selanjutnya Commentary dari OECD menjelaskan istilah beneficial owner tidak boleh diartikan secara sempit, tetapi harus diartikan dalam konteks tujuan dari tax treaty yaitu mencegah terjadinya pengenaan pajak berganda. Commentary tersebut masih belum memberikan gambaran jelas dari istilah tersebut.

International Tax Glossary, (IBFD Publication BV) memberi definisi beneficial owner adalah orang yang memang berhak menikmati suatu aktiva. Jadi apabila seseorang atau badan secara hukum pemilik suatu aktiva, belum tentu yang bersangkutan adalah beneficial owner dari aktiva tersebut.

Vogel, dalam bukunya On Double Taxation Conventions, 1977, halaman 561-562, mengatakan treaty benefits seharusnya tidak diberikan kepada orang atau badan yang secara formal berhak atas dividen, royalty dan bunga, melainkan kepada orang atau badan yang menjadi pemegang "real" title. Dalam hal ini maka harus diterapkan prinsip "substance over form". Masalah "substance" atas hak untuk menerima suatu penghasilan mengandung dua aspek, yaitu:

hak untuk menentukan apakah hasil tersebut direalisasikan atau tidak, yang dalam hal ini menyangkut apakah kekayaan atau aktiva dimaksud akan digunakan atau disediakan untuk digunakan, hak untuk menggunakan hasil dimaksud.

Jadi dapat dikatakan "beneficial owner", menurut Vogel, adalah, mereka yang bebas untuk menentukan: apakah kekayaan atau aktiva lainnya harus digunakan atau disediakan untuk digunakan oleh orang lain; atau bagaimana hasil dari kekayaan tersebut akan digunakan; atau ke dua hal yang disebutkan di muka.

Uraian di atas menunjukkan bahwa Vogel melihat masalah "control" merupakan faktor utama untuk menentukan "beneficial owner".

Charl P.du Toit, dalam bukunya yang berjudul Beneficial Ownership of Royalties in Bilateral Tax Treaties, halaman 91, mengatakan pendekatan yang diberikan Vogel tidak selalu dapat diterapkan karena kesulitan akan timbul jika pihak yang melakukan"control" berbeda dengan pihak yang menikmati. Contoh yang paling tepat untuk ini adalah apa yang disebut "trust".

Istilah "trust" adalah suatu legal arrangement antara pemilik properti (atau aktiva lain) - biasa disebut the settlor, yang memindahkan miliknya tersebut kepada - the trustee - yang wajib memegang dan menguasainya sesuai dengan instruksi dari the trustee, yang hasilnya akan dinikmati oleh orang-orang yang ditunjuk (the beneficiaries).

Misalkan suatu trustee ditunjuk mengelola aktiva, yang terdiri antara lain berupa intellectual property. Dalam pengelolaannya trustee tersebut memberikan hak mempergunakan intellectual property dimaksud kepada perusahaan di negara lain dan untuk itu pemakai hak tersebut membayar royalti.

Misalkan negara trustee berada dan negara pemakai hak berdomisili berlaku tax treaty maka persoalannya adalah apakah pengenaan pajak atas royalty yang dibayarkan kepada trustee tersebut memenuhi syarat untuk diterapkan tarif yang diatur di dalam treaty dimaksud.

Dalam situasi demikian, siapa yang dianggap sebagai beneficial owner dari royalti dimaksud. Apabila diterapkan tes yang diusulkan oleh Vogel, dalam situasi tersebut pihak yang dalam posisi untuk menentukan bagaimana suatu aktiva akan digunakan dengan pihak yang menentukan bagaimana hasil dari aktiva tersebut untuk digunakan, adalah berbeda.

Apabila diterapkan prinsip faktor terpenting adalah siapa yang mempunyai kekuatan "control" maka dalam contoh tersebut, trustee yang bersangkutan juga mempunyai "control". Bedanya adalah "control" dimaksud untuk kepentingan pihak lain, yaitu beneficiary.

Jika dilihat dari konteks tax treaty, pertama-tama harus dipastikan apakah suatu "trust" masuk dalam cakupan tax treaty yang bersangkutan.

Analisis tentang masalah ini dapat dilakukan dengan meneliti beberapa pasal dalam tax treaty. Sebagai contoh diambil OECD Model.

Article 1 dari OECD Model mengatur tentang "Persons Covered" yang berbunyi: "This Covention shall apply to persons who are residents of one or both of the Contracting State."

Istilah "person" diatur di Article 3(1)(a), yang berbunyi:

For the purposes of this Convention, unless the context otherwise requires: the term "person" includes an individual, a company and any other body of persons.

Rumusan tersebut masih belum menjelaskan kedudukan suatu "trust". Untuk itu perlu ditelaah ketentuan Article 4, seperti di bawah ini:

"1. For the purpose of this Convention, the term "resident of a Contracting State" means any person who, under the laws of that State, is liable to tax therein by reason of his domicile, residence, place of management or any other criterion of a similar nature, and also includes that State and any political subdivision or local authority thereof. This term, however, does not include any person who is liable to tax in that State in respect only of income from sources in that State or capital situated therein."

Oleh : Rachmanto Surahmat
Tax Partner,
Prasetio,Sarwoko & Sandjaja Consult


Kategori Faktur Pajak Tidak Sah

Kategori Faktur Pajak Tidak Sah

Kategori Faktur Pajak Tidak Sah

Kriteria atau difinisi faktur pajak tidak sah telah diatur dengan Surat Edaran Dirjen Pajak No SE-27/PJ.52/2003, yang diterbitkan pada 27 Oktober 2003. Selain itu, dalam SE ini juga diatur tentang sanksi bagi pihak-pihak yang terkait dengan faktur pajak tidak sah.

Faktur pajak tidak sah adalah :
(a) faktur pajak yang diterbitkan oleh pengusaha yang belum dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) ;
(b) Faktur Pajak yang diterbitkan oleh wajib pajak yang alamatnya tidak diketahui atau tidak dikenal ;
(c) Faktur pajak yang diterbitkan oleh WP yang menggunakan Nama, NPWP, dan NPPKP milik orang pribadi atau badan lain ; dan
(d) Faktur pajak yang secara formal memenuhi ketentuan Pasal 13 Ayat (5) UU Pajak Pertambahan Nilai tetapi secara material tidak memenuhi syarat yaitu tidak adanya penyerahan barang atau jasa kepada pembeli sebagaimana mestinya.

Bagi Wajib Pajak yang menerbitkan Faktur Pajak tidak sah akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Sedangkan bagi Wajib Pajak yang menerima Faktur Pajak tidak sah, tidak boleh mengkreditkan Pajak masukannya.

PPN Terutang atas transaksi yang menggunakan Faktur Pajak tidak sah akan ditagih lagi berserta sanksinya, apabila dari hasil pemeriksaan arus uang dan arus barang dapat dibuktikan bahwa transaksi tersebut tidak benar. (Par)
Punya NPWP Bukan Berarti Otomatis Bayar PPh

Punya NPWP Bukan Berarti Otomatis Bayar PPh

Punya NPWP Bukan Berarti Otomatis Bayar PPh

Jakarta - Ini penjelasan dari tenaga pengkaji bidang pelayanan perpajakan Ditjen Pajak. Semoga "sosok" NPWP menjadi semakin jelas. Kalaupun tambah ruwet, itu artinya Ditjen Pajak memang harus gencar melakukan sosialisasi.

Erwin Silitonga, begitu nama sang tenaga pengkaji bidang pelayanan perpajakan Ditjen Pajak ini. Dia tergerak untuk melengkapi pengetahuan masyarakat mengenai NPWP berdasarkan informasi yang dimilikinya.

"Satu hal yang perlu diluruskan, kewajiban pajak penghasilan (PPh) bukan dimulai pada saat wajib pajak (WP) orang pribadi pertama kali terdaftar dan memperoleh kartu NPWP," katanya dalam surat elektronik yang diterima detikcom, Kamis (13/10/2005).

"Ketentuan perpajakan yang berlaku adalah bahwa kewajiban PPh dimulai pada saat WP orang pribadi memperoleh penghasilan di atas penghasilan tidak kena pajak (PTKP)," lanjut Erwin. Sebagai catatan, PTKP terbaru adalah Rp 13,2 juta per tahun.

Pemberian NPWP secara jabatan, lanjut dia, di samping untuk memenuhi ketentuan UU Perpajakan yang saat ini berlaku, dimaksudkan juga untuk mengantisipasi perubahan sistem perpajakan yang akan terjadi pada tahun fiskal 2006.

"Sesuai dengan draf RUU PPh, terhitung sejak tahun 2006 (apabila RUU ini disetujui DPR untuk disahkan menjadi UU), para wajib pajak akan terhindar dari sanksi pengenaan tarif PPh Pasal 21 yang lebih tinggi 20 persen, yang dikenakan terhadap wajib pajak yang belum memiliki kartu NPWP," jelas Erwin.

Selain itu, papar dia, pemberian NPWP secara jabatan dimaksudkan juga untuk menghindarkan diterapkannya sanksi pidana fiskal secara massal, sebagaimana diatur dalam Pasal 39 UU 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP).

"Jika para WP penerima kartu NPWP secara jabatan punya pertanyaan dan kebetulan berdomisili di wilayah DKI Jaya, silakan hubungi Bagian Pelayanan (Service Center)," kata Erwin.

Lokasinya ada di lantai dasar Gedung B, Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jl Gatot Subroto No. 40-42, Jakarta Selatan. Atau dapat juga mengirimkan sanggahannya ke PO Box 2797 Jakarta 10027, terutama untuk para pembayar pajak yang berlokasi di luar Jakarta.

Kisah NPWP

Untuk lengkapnya, Erwin merasa perlu menuturkan kisah NPWP. Ceritanya berawal pada masa 4 tahun yang lalu, yakni tahun 2001.

Saat itu dikeluarkan ketentuan perpajakan yang memberi kemudahan kepada majikan perusahaan yang mempunyai karyawan berpenghasilan di atas PTKP untuk mendaftarkan karyawannya dan mempunyai NPWP. Kala itu PTKP sebesar Rp 2.880.000 per tahun untuk satu karyawan.

Pendaftaran dapat dilakukan secara kolektif oleh majikan perusahaan, dan NPWP diberikan secara cuma-cuma kepada setiap karyawan melalui majikannya.

"Sungguh sangat disayangkan karena tidak banyak majikan yang memanfaatkan fasilitas tersebut," ucap Erwin.

Di samping ketentuan baru tersebut, Ditjen Pajak juga membangun basis data pajak yang fully computerized dan meng-entry semua data pribadi WP yang diperoleh dari kerja sama tukar-menukar data dan informasi yang diperoleh dari instansi/departemen/lembaga pemerintah, termasuk swasta, ke dalam basis data pajak tersebut.

Hasilnya adalah dalam 4 tahun terakhir telah terkumpul lebih dari 10 juta record (data) WP orang pribadi yang memiliki objek kekayaan berbentuk mobil mewah, rumah mewah, termasuk tanah/bangunan bernilai di atas Rp 200 juta, yang secara sistemik dinilai layak terdaftar sebagai WP orang pribadi dan memiliki NPWP.

Selanjutnya, terhitung sejak 1 September 2005, dengan dasar hukum pasal 2 ayat 4 UU 16/2000 tentang KUP, Dirjen Pajak Hadi Poernomo menerbitkan NPWP secara jabatan.

Hal ini dilakukan untuk memenuhi "janji" yang disepakati bersama antara Menkeu dengan wakil rakyat, yakni Panitia Anggaran DPR RI pada saat pembahasan tahap akhir pembicaraan pendahuluan penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2002 tanggal 11-16 Juli 2001. Laporannya diteken oleh ketua, 3 wakil ketua, dan Menkeu.

Dalam kata pengantar penerbitan NPWP secara jabatan, Dirjen Pajak menyampaikan terima kasih atas partisipasi WP selama ini yang telah membayar pajak meskipun belum mempunyai identitas berupa NPWP.

"Selain itu juga memberi kesempatan kepada WP untuk menyampaikan sanggahan jika terdapat kesalahan pencantuman nama dan alamat WP, atau dalam hal ternyata yang bersangkutan telah memiliki NPWP," tutur Erwin.

Kata pengantar Dirjen Pajak itu tercantum dalam Lampiran III Peraturan Dirjen Pajak Nomor KEP-144/PJ./2005 tentang Tata Cara Penerbitan NPWP Secara Jabatan oleh Kantor Pusat Ditjen Pajak, dan Penghapusannya. (Shinta Shinaga)
Bisnis dan Akuntansi

Bisnis dan Akuntansi

Bisnis dan Akuntansi

Beberapa waktu yang lalu saya membaca testimoni seorang pengusaha: "Hanya dalam waktu 3 bulan, revenue bisnis saya naik 63% dan profit naik 200%".
Saya bisa langsung menebak bahwa perusahaan dia pasti sudah menggunakan sistem akuntansi.

Dengan adanya akuntansi, sebuah perusahaan bisa dengan cepat mengetahui kondisi perusahaannya. Sampai hari ini, saya masih heran begitu banyaknya bisnis di Indonesia, bahkan yang omsetnya milyaran rupiah, masih belum memakai akuntansi. Analoginya seperti orang yang tidak pernah melakukan medical check-up dan tiba-tiba terkena stroke.

Tanpa mengetahui kondisi perusahaan, sulit untuk menghindari stroke di perusahaan Anda. Seperti tubuh kita, bisnis juga mempunyai beberapa indikator-indikator penting. Beberapa indikator penting bisnis Anda, antara lain: Cash flow, stock/persediaan, biaya dan profit.

Cash flow berhubungan erat dengan hutang dan piutang. Idealnya, kita menagih piutang lebih awal dan membayar hutang lebih telat sehingga ada penumpukan uang di perusahaan kita. Namun kenyataannya, biasanya kita harus bayar vendor lebih awal dan piutang tidak dibayar-bayar oleh customer. Kondisi ini sering disebut sebagai Cash-Gap. Banyak perusahaan yang saya jumpai bangkrut bukan karena tidak ada bisnis, tapi karena cashflow-nya macet.

Masalah stock seperti buah simalakama. Beli terlalu banyak akan mengganggu cashflow. Beli terlalu sedikit membuat kita kehilangan bisnis. Idealnya adalah Anda tahu persis pergerakan setiap stock Anda. Bila ada stock yang mati, Anda bisa menjualnya dengan memberikan diskon ataupun melakukan cross-sell. Untuk kasus ini, lebih baik kita rugi sedikit tapi mendapatkan
cashflow.

Faktor biaya adalah hal yang paling sering terlupakan oleh pebisnis yang tidak menggunakan sistem akuntansi. Apakah Anda masih menghitung keuntungan hanya dari harga pokok penjualannya saja. Contoh: Beli Rp.1.000, jual Rp.1.500, berarti sudah untung Rp.500. Pertanyaan saya adalah: Apakah Anda sudah menghitung biaya-biaya yang lain seperti: ongkos kirim, ongkos bongkar muat, biaya listrik, dan gaji Anda sendiri? Kalau semua biaya tersebut diperhitungkan, Anda akan tahu apakah bisnis Anda selama ini sudah benar-benar untung atau belum.

Sistem Akuntansi yang Terkomputerisasi

Harus diakui, salah satu penyebab keengganan pengusaha untuk menggunakan akuntasi di perusahaannya adalah karena akuntansi itu rumit dan merepotkan.
Untungnya saat ini sudah banyak tersedia program-program komputer (software) yang bisa mempermudah pengerjaan akuntansi, bahkan untuk orang-orang yang tidak mengerti akuntansi.

Keuntungan menggunakan software akuntansi adalah efisien dan memperkecil human error. Data transaksi yang sudah diisi dalam sekejap sudah bisa dilihat hasilnya. Jadi, untuk masalah-masalah bisnis Anda di atas (cashflow, stock dan biaya), dapat Anda pantau setiap saat. Ini seperti Anda memiliki mesin pengukur tensi darah di rumah. Tanpa perlu ke dokter, Anda bisa tahu kondisi tekanan darah Anda setiap saat.

Dengan informasi yang ada di tangan Anda, tentunya Anda bisa mengambil keputusan yang lebih tepat untuk bisnis Anda.

Tips untuk Memilih Software Akuntansi

Saat ini ada banyak software akuntansi di pasaran dengan rentang harga dari beberapa ratus ribu rupiah, sampai puluhan bahkan ratusan juta rupiah. Bagi pengusaha yang belum pernah membeli software, hal ini tentu sangat menakutkan. Bagaimana Anda tahu harus membeli yang mana? Berikut beberapa tips yang harus diperhatikan sebelum memilih sebuah software akuntansi :

1. Belilah software paket (sudah jadi), bukan yang baru akan dibuat.
Membuat software membutuhkan waktu yang sangat lama, mahal dan beresiko tinggi.
2. Cek siapa yang membuat software tersebut.
Lakukan survei ke kantornya bila perlu? Jangan sampai saat Anda menggunakan software yang tidak dikembangkan lagi.
3. Cari software yang bisa memberikan solusi atas masalah bisnis Anda.
Umumnya software paket tidak bisa 100% cocok dengan bisnis Anda. Peran implementor (orang yang membantu pemasangan software) akan sangat penting di sini. Software yang bagus tanpa didukung oleh implementor yang jago adalah percuma. Ingat, Anda beli solusi, bukan beli software.
4. Pastikan mereka memberikan layanan purna jual yang terjamin.
Coba dulu telepon ke hot line support mereka. Rasakan apakah mereka melayani pertanyaan Anda dengan baik? Jangan lupa tanyakan juga apakah mereka akan mengunjungi Anda bila software mereka ada error.
5. Jangan tertipu dengan harga.
Prinsipnya adalah: Ada harga ada mutu. Cari tahu apa yang akan Anda dapatkan. Pikirkan secara jangka panjang karena mencari software mirip dengan mencari mitra.

Demikian tips dari saya, semoga tulisan saya bisa menambah sedikit wawasan bagi para pebisnis Indonesia.

Sumber : Mas Agung Sachli
Praktisi bisnis & Managing Director Imamatek


Akuntan : Sebuah Profesi ? atawa Pekerjaan ?

Akuntan : Sebuah Profesi ? atawa Pekerjaan ?

Akuntan : Sebuah Profesi ? atawa Pekerjaan ?

Banyak orang menyebut saling menggantikan antara kata ‘profesi’ dan ‘pekerjaan’. Bahkan ada yang bilang si A berprofesi sebagai artis, si B berprofesi sebagai tukang becak. Dan lebih lucu lagi ada yang bilang pelacur adalah profesi yang paling tua di dunia. Yang bener pekerjaan atau profesi? Pekerjaan Artis atau Profesi Artis, Pekerjaan Tukang Becak atau Profesi Tukang Becak?

Bagaimana dengan akuntan? sebuah Profesi atau Pekerjaan?
Mulai dari artis, anggota DPR, hakim, dokter, akuntan, polisi, wartawan, tukang becak, buruh dan banyak lagi lainnya itu merupakan sebuah profesi atau pekerjaan?

A Profession…..

[a calling] requiring specialized knowledge [and]
[often] intensive preparation [including instruction] in skills and methods, maintaining by force of organization [or concerted opinion] high standards of achievement and conduct,[and] committing its members to continued study
[and][to a kind of] work [which has for its purpose the] rendering [of] a public service …

Dari definisi di atas tercakup bahwa sebuah profesi mensyaratkan adanya pengetahuan yang spesifik yang harus melalui sebuah pendidikan dan pelatihan yang intensif dengan standar mutu pekerjaan yang tinggi, dan dijaga oleh sebuah asosiasi profesinya (dalam kode etik), selalu mengasah diri atas kemampuanya untuk kepentingan umum.

Paling tidak ada pembeda antara apa yang dinamakan dengan sebuah pekerjaan ataukah sebuah profesi. Pertama, sebuah profesi lebih mengutamakan kepentingan publik daripada kepentingan pribadi semata. Sebuah profesi mensyaratkan bahwa kepentingan publik adalah tema utama yang harus didahulukan daripada kepentingan pribadi semata. Kepentingan masyarakat harus selalu dijunjung tinggi. Ini yang sangat membedakan dengan sebuah ‘pekerjaan’. Wartawan, Anggota DPR, Dokter, Hakim, Polisi dan termasuk juga Akuntan!! adalah sebuah profesi yang harus menjunjung tinggi dan mendahulukan kepentingan publik daripada kepentingan pribadi (kepentingan pribadi dinomor 27kan hehehe.. bisa nggak ya?)

Kedua, profesi mensyaratkan independensi. Independensi dalam arti bebas untuk bertindak. Independensi merupakan acuan penting dalam sebuah profesi. Independensi berarti adalah sebuah sikap yang bebas untuk bertindak atas pertimbangan profesionalnya. Bandingkan jika anda dengan tukang becak yang diminta untuk mengantarkan anda ke rumah anda dengan bayaran tentu tidak akan berani menolak permintaan anda.
Seorang hakim harus menjaga independensinya jika akan memutuskan sebuah perkara dalam sebuah pengadilan (tanpa peduli mau dibayar berapapun jika diminta oleh pihak yang berperkara… hehehe bisa nggak ya?). Wartawan harus bisa menolak pemberitaan yang diinginkan dengan bayaran tertentu (sekali lagi bisa nggak ya? hehehe). Dan akuntan? harus dan harus menjaga independensinya dalam pelaksanaan tugasnya (Wah..wah bisa nggak neh?).

Ketiga, adanya aturan kode etik yang harus ditaati dalam melaksanakan tugasnya. Di sini menuntut peran asosiasi profesi yang mengedepankan pada disiplin terhadap aturan etikanya jika profesi itu ingin dipercaya.
Jadi kalo kita lihat sekarang, maka akuntan itu sebuah ‘profesi’ atawa masih sebatas ‘pekerjaan’ ?

Siapakah sebenarnya yang disebut klien dari seorang akuntan?

Perusahaan yang meminta jasa audit? Pemerintah? Current shareholder? Future sharholders? the company? or the public? Sebenarnya siapakah klien seorang akuntan?

Kemudian jika ada muatan persoalan etika dalam proses audit, kepada siapa seorang harus loyal?my employer? my client? my boss? my profession? myself or the public?

Jadi pertanyaan besarnya adalah, Am I a professional accountant bound by professional standards? or just an employee?

Sebuah pekerjaan atau profesi ya? Hmmm kasihan deh lu..

Sumber : TheAkuntan.Com
SOX dan RUU Akuntan Publik

SOX dan RUU Akuntan Publik

SOX dan RUU Akuntan Publik

SOX, Binatang Apakah Itu?

Ketika saya tanya ke mahasiswa, apa sih SOX itu? Jawabnya kadang lucu, ada yang jawab FOX (serigala), atau OX (lembu jantan). Malah ada yang jawab SOX adalah plesetannya SEX (hehehe). Padahal itu SOX sudah 5 tahun yang lalu. SOX adalah “Sarbanes-Oxley Act of 2002“.

Dengan banyaknya skandal tentang pelaporan keuangan di Amerika Serikat, seperti kasus Enron yang melibatkan kantor akuntan kondang Arthur Andersen (dulu saya sering mengunjungi situsnya www.arthurandersen.com, dan banyak resources tentang akuntansi di situ, tapi sekarang situs itu sudah hilang ditelan bumi hehehe), maka lahirlah Sarbanes-Oxley Act (yang sering disebut SOX itu), sebuah undang-undang yang diusulkan oleh komite yang dipimpin senator Sarbanes dan senator Oxley

Meskipun skandal akuntansi itu telah berlalu, tapi diperoleh dampak besar pengaruhnya terhadap reformasi di dunia praktek akuntansi dan profesi akuntan terutama yang terkait dengan perusahaan publik dan hal ini membawa pelajaran yang sangat besar bagi kita semua.

SOX di Amerika telah mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam pengembangan praktek good corporate governance. Meskipun undang-undang ini ditujukan untuk perusahaan publik, tetapi perusahaan yang belum go publik pun seharusnya juga diperlukan jika ingin memperbaiki tata kelola dan pengendalian internalnya. Perusahaan yang tidak go publik juga harus belajar mengenai berbagai aspek pengelolaan yang terjadi di perusahaan yang telah go publik dan yakin bahwa praktek yang telah dijalankannya berjalan baik dan menggambarkan niatnya untuk fokus pada integritas dan pengungkapan laporan keuangannya.

SOX sangat luas pengaruhnya. SOX mengarah pada perubahan yang ekstensif dalam sistem pengungkapan dan pelaporan keuangan, serta menyatakan beberapa pembatasan mengenai perusahaan publik dan para akuntannya berkegiatan. Hal yang paling berpengaruh adalah adanya ketetapan yang terpadu yang berfokus pada masalah-masalah mendasar yang menjadi penyebab skandal akuntansi, berupa prinsip-prinsip fundamental mengenai ethical corporate conduct, yang berisi :

- Laporan keuangan harus menyajikan secara wajar (fairly) tentang kondisi bisnis (Sections 401).
- Chief Executive harus bertanggungjawab secara personal tentang akurasi (accuracy) dan kelengkapan (completness) mengenai laporan keuangan perusahaan (Sections 302).
- Jasa Non-Audit yang dilakukan oleh eksternal auditor harus dibatasi untuk menjaga adanya kemungkinan conflict of interest yang dapat menyangsikan kemungkinan integritas sebuah pelaksanaan audit (audit integrity) (Sections 201, 202 dan 206).
- Perusahaan harus memiliki sebuah Boards dan Komite Audit yang independen, yang menjunjung tinggi kepentingan pemegang saham dengan mengawasi isu-isu utama dan penting dari aktivitas manajemen dan auditor (Sections 301 dan 305).
- Sebuah sistem pengendalian intern yang kuat dan memadai harus ditegakkan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan fraud (Section 404).
- Perusahaan harus menjunjung tinggi dan menunjukkan budaya etis mulai dari pucuk pimpinan hingga ke bawah (Section 406)

Kaitannya dengan profesi akuntan, dengan adanya SOX ini maka di Amerika dibentuk sebuah Oversight Board (Public Company Accounting Oversight Board), atau debuah Dewan Pengawas yang memantau aktivitas yang terkait dengan profesi akuntan. Dewan ini terdiri dari 5 orang yang independen (2 di antaranya adalah harus CPA), dan 3 lainnya dari stakeholder profesi akuntan. Dewan ini mempunyai kewenangan menetapkan standar dan sampai mencabut ijin praktek akuntan. (Lihat SOX Title I, Sections 101-109)

Berikut ini anda dapat download lengkap di sini : Sarbanes Oxley Act 2002

Bagaimana komparasinya dengan dunia akuntan kita? Saat ini pemerintah cq Departemen Keuangan RI dan DPR sedang mempersiapkan Rancangan Undang-undang Akuntan Publik. Coba lihat dan download di sini RUU Akuntan Publik dan beberapa tanggapan atas RUU tersebut. Mari kita diskusikan dan berikan komentarnya.

Sumber : TheAkuntan.Com
โ€˜Akuntansiโ€™ as A Business Language

‘Akuntansi’ as A Business Language

‘Akuntansi’ as A Business Language

Apakah akuntansi itu? Pertanyaan tersebut seringkali dimunculkan saat memberikan gambaran mengenai akuntansi kepada mahasiswa yang baru ikut matakuliah Akuntansi Pengantar. Senior saya yang Doktor lulusan Wollongong Dr. Tjiptohadi Sawarjuwono, sering bilang, jangan sibuk berdebat tentang definisi, karena definisi itu malah bisa memenjara diri kita. Wah jadi bingung juga. Dilain pihak pengen menjelaskan apa definisi akuntansi, tapi ntar malah takut definisi tersebut memenjara kita (bingung jadinya).

Akuntansi adalah Bahasa Bisnis

Oooo jadi belajar akuntansi itu belajar bahasa ya?
Iya memang benar, akuntansi adalah bahasa bisnis. Dalam mempelajari sebuah bahasa kita harus tahu benar cara ngomongnya, siapa audiens-nya dan sebagainya. Gaya ngomong ke orang yang well-educated people tidak sama ngomong dengan tukang becak. Ngomong ke orang tua gaya bicaranya kadang nggak bisa dengan bahasa gaulnya anak muda.

Hmmm jadi akuntansi itu bahasa ya? Ya. Dalam berbahasa kita juga harus tahu kepada siapa kita ngomong atau audiensnya.
Dalam cara bicara atau ngomong Bahasa Jawa, ada yang namanya “kromo inggil“, ada “kromo madyo“, ada juga bahasa “ngoko” (meskipun saya sebagai orang Jawa asli kadang juga sudah nggak ‘ngeh’ dan malu klo berbahasa jawa ‘kromo inggil’ karena udah berbau suroboyoan hehehe.). Bahasa Jawa sebagai metafor disiplin akuntansi ‘as a business language’ sudah dideskripsikan jadi tulisan ilmiahnya Dr. Tjiptohadi Sawarjuwono senior saya itu. (Dulu saya nggak terpikirkan sama sekali bahwa kayak bahasa Jawa itu kok bisa jadi karangan ilmiah dan mengkaitkannya dengan akuntansi juga loh). Dia menulis tentang bagaimana ‘gaya’ bahasa Jawa dikomunikasikan dengan audiens yang berbeda-beda menggunakan bahasa ‘kromo inggil’ atau ‘ngoko tadi’. Akuntansi pun demikian pula, informasi keuangan disampaikan kepada banyak audiens pemakai laporan keuangan yang berbeda-beda pula, sehingga kadang muncul berbagai informasi akuntansi dengan bentuk yang berbeda-beda pula.

Tapi sebagai sebuah bahasa, seperti bahasa indonesia, bahasa juga bisa jadi alat politik dan berpolitik.(Nah lu!!).
Contohnya adalah Harga “disesuaikan” itu sama dengan harga naik, dan banyak lagi idiom-idiom bahasa yang canggih keluar dari mulut para politisi atau pemipmin negeri ini (Yang kadang kuping jadi risih dengernya hehehehe).
Contoh lainnya adalah mengenai istilah dalam kaitannya korupsi yaitu apa sih definisi ‘kerugian negara’? Dengan istilah tersebut, banyak orang membela diri dari korupsi dengan penafsiran “kerugian negara” yang lucu-lucu. Contohnya adalah jika anda korupsi uang 100 Milyar rupiah, terus ketahuan (yang ketahuan biasanya cuman 5%nya) dan kemudian anda mengembalikan uang tersebut, maka tidak ada yang namanya kerugian negara. hehehe nggak lucu ya…

Kembali ke laptop … eh ke akuntansi.
Sama saja, akuntansi sebagai bahasa juga seringkali dipelintir cara ngomongnya. (Karena pinternya yang melintir atau karena auditor yang meriksa pura2 bloon nggak tahu bahwa itu dipelintir yah?) Maka muncullah istilah “earning management”, “income smoothing”, dan lain-lainnya…

Sumber : TheAkuntan.Com 
Resiko dalam SIA berbasis Komputer

Resiko dalam SIA berbasis Komputer

Resiko dalam SIA berbasis Komputer

Akuntansi adalah sistem informasi yang mencatat, mengumpulkan dan mengkomunikasikan data keuangan untuk tujuan pengambilan keputusan. Sistem akuntansi yang efektif memberikan tiga tujuan luas.

Pertama, pelaporan internal ke manajer untuk perencanaan dan pengendalian kegiatan rutin.
Kedua, pelaporan internal untuk perencanaan strategik, dan
Ketiga untuk pihak eksternal yaitu: pemegang saham, pemerintah dan pihak luar lainnya. Ketiga-tiganya dihasilkan melalui pemrosesan data yang disebut transaksi akuntansi.

Pemrosesan data menjadi informasi dapat dilakukan secara manual atau dengan menggunakan peralatan elektronik berupa komputer. Kemajuan dalam teknologi komputer mempunyai dampak yang luar biasa pada seluruh aspek kegiatan usaha. Akuntansi, sudah barang tentu tidak terlepas dari dampak tersebut. Dalam sistem akuntansi manual, data seba¬gai masukan (input) diproses menjadi informasi sebagai keluaran (output) dengan menggunakan tangan. Pada sistem akuntansi yang berkomputer atau yang lebih sering disebut Pemrosesan Data Elektronik (PDE), data sebagai input juga diproses menjadi informasi sebagai output. Keuntungan yang dapat dilihat secara jelas dari penggunaan komputer ini adalah kecepatan, ketepatan, dan kemudahan dalam memproses data menjadi informasi akuntansi.

Disamping keuntungan tersebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menggunakan komputer sebagai alat pengolah data yaitu resiko-resiko yang khas dalam suatu lingkungan akuntansi berbasis komputer. Auditor harus menyadari resiko-resiko ini karena hal ini merupakan ancaman yang tidak ada dalam proses akuntansi manual.

Resiko-resiko dalam lingkungan pemrosesan data elektronik antara lain:

1. Penggunaan Teknologi yang Tidak Layak

Teknologi komputer memberi para analis sistem (system analyst) dan pemrogram (programmer) berbagai kemampuan pemrosesan. Teknologi ini harus disesuaikan dengan kebutuhan pemakai untuk mengoptimalkan implementasi kebutuhan tersebut. Kekeliruan dalam penandingan antara teknologi dengan kebutuhan pemakai kebutuhan dapat mengakibatkan pengeluaran yang tidak perlu atas sumberdaya organisasi.

Salah satu penyalahgunaan teknologi adalah penggunaan teknologi baru sebelum adanya kepastian yang jelas mengenai kebutuhannya. Banyak organisasi memperkenalkan teknologi database tanpa menetapkan dengan jelas kebutuhan akan teknologi tersebut. Pengalaman menunjukkan bahwa para pemakai awal (new user) suatu teknologi baru seringkali mengkonsumsi jumlah sumberdaya yang cukup besar selama mempelajari cara penggunaan teknologi baru tersebut.

Penggunaan teknologi yang tidak layak antara lain:
- Analis sistem atau pemrogram tidak mempunyai keahlian yang cukup untuk menggunakan teknologi tersebut.
- Pemakai yang awam terhadap teknologi hardware yang baru.
- Pemakai yang awam terhadap teknologi software yang baru.
- Perencanaan yang minim untuk instalasi teknologi hardware dan software yang baru. {/

2. Pengulangan Kesalahan

Dalam pemrosesan manual, kesalahan-kesalahan dibuat secara individual. Jadi seseorang dapat memproses satu pos dengan benar, membuat kesalahan pada pos berikutnya, memproses 20 pos berikutnya dengan benar dan kemudian membuat kesalahan lainnya lagi.
Dalam sistem yang terotomatisasi, aturan-aturan diterapkan secara konsisten. Jadi, jika aturan-aturannya benar, pemrosesannya akan selalu benar. Tetapi jika aturan-aturannya salah, pemrosesannya akan selalu salah.

Kondisi-kondisi yang mengakibatkan pengulangan kesalahan meliputi:
- Tidak cukupnya pengecekan atas pemasukan informasi input.
- Tidak cukupnya tes atas program
- Tidak dimonitornya hasil-hasil dari pemrosesan

3. Kesalahan Berantai

Kesalahan berantai merupakan ‘efek domino’ dari kesalahan-kesalahan di segenap sistem aplikasi. Kesalahan suatu bagian program atau aplikasi akan berakibat pada kesalahan kedua yang meskipun tidak berkaitan di bagian lain aplikasi. Kesalahan kedua ini dapat berakibat kesalahan ketiga dan seterusnya.

Resiko kesalahan berantai sering dikaitkan dengan pelaksanaan perubahan sistem aplikasi. Perubahan dilaksanakan dan diuji dalam program di mana perubahan terjadi. Namun demikian, beberapa kondisi dapat berubah karena adanya perubahan yang menimbulkan kesalahan di bagian lain sistem aplikasi tersebut.

Rantai kesalahan dapat terjadi di antara aplikasi-aplikasi. Resiko ini akan semakin besar sejalan dengan semakin terpadunya aplikasi.

4. Pemrosesan yang Tidak Logis

Pemrosesan yang tidak logis merupakan akibat dari suatu kejadian yang diotomatisasi yang dapat dikatakan sangat tidak mungkin dalam proses manual. Contohnya adalah pembuatan cek untuk gaji dan upah untuk seorang pegawai yang melampaui Rp. 100 juta. Hal ini mungkin saja terjadi dalam sistem yang terotomatisasi yang timbul karena kesalahan pemrograman atau kesalahan hardware, akan tetapi tidak mungkin terjadi dalam sistem manual.

Kondisi yang dapat mengakibatkan pemrosesan yang tidak logis adalah karena:
- Field-field yang terlalu kecil atupun terlalu besar.
- Tidak diceknya nilai-nilai yang cukup besar dan tidak lazim pada dokumen output.
- Tidak diamatinya dokumen-dokumen output.

5. Ketidakmampuan Menerjemahkan Kebutuhan Pemakai ke Dalam Persyaratan Teknis

Salah satu kegagalan utama pengolahan data adalah adanya kegagalan komunikasi antara para pemakai dengan personil teknis. Dalam banyak kasus, para pemakai tak dapat menyatakan dengan baik kebutuhan-kebutuhan mereka dalam cara yang memudahkan proses penyiapan aplikasi komputer. Sebaliknya, orang-orang teknis komputer seringkali tidak mampu menyerap dengan baik kepentingan dan permintaan para pemakainya. Resiko pemuasan kebutuhan ini merupakan resiko yang kompleks.

Resiko yang timbul meliputi kegagalan untuk mengimplementasikan kebutuhan karena para pemakai tidak memiliki kemampuan teknis. Dampaknya adalah kebutuhan yang diimplementasikan adalah kebutuhan yang tidak layak karena personil teknis tidak memahami kebutuhan sebenarnya dari pemakai. Akibat lainnya adalah munculnya sistem manual yang semakin besar untuk menutup kelemahan-kelemahan dalam aplikasi komputer.

Kondisi ketidakmampuan menerjemahkan kebutuhan pemakai ini disebabkan antara lain:
- Para pemakai tidak memiliki keahlian teknis EDP
- Orang-orang teknis tidak memiliki pemahaman yang cukup mengenai permintaan pemakai.
- Ketidakmampuan untuk merumuskan permintaan dengan cukup terinci.
- Sistem yang digunakan oleh banyak ‘user’ tanpa ada ‘user ‘ yang bertanggung jawab atas sistem tersebut.

6. Ketidakmampuan dalam Mengendalikan Teknologi

Pengendalian memang sangat diperlukan dalam penggunaan lingkungan berteknologi. Pengendalian-pengendalian akan menjamin bahwa versi yang tepat berada digunakan pada saat yang tepat; bahwa file-file yang tepat digunakan; bahwa para operator komputer melaksanakan instruksi yang tepat; prosedur yang memadai dikembangkan untuk mencegah, mendeteksi dan memperbaiki permasalahan yang terjadi; dan bahwa data yang tepat disimpan dan kemudian diperoleh dengan mudah jika diperlukan.

Kondisi yang menimbulkan teknologi yang tak terkendali mencakup:
- Pemilihan kemampuan pengendalian sistem yang ditawarkan oleh rekanan pemrogram sistem yang tanpa memperhatikan kebutuhan audit.
-Terlalu banyaknya pengendalian yang dikorbankan demi menjaga efisiensi operasi.
Prosedur-prosedur untuk memulai kembali/pemulihan (recovery data) yang tidak memadai.

7. Pemasukan Data yang Tidak Benar

Data dimasukkan dalam berbagai cara. Ada yang sistem batch atau on-line dengan melalui berbagai media input seperti key-to-disk, scanner dan sebagainya. Data input yang salah atau palsu merupakan penyebab yang paling sederhana dan paling lazim dari prestasi yang tidak diinginkan dalam suatu sistem aplikasi.
Dikalangan orang-orang yang berkecimpung dalam dunia komputer ada istilah GIGO (Garbage In Garbage Out), artinya bila ada data masukan (input) yang diolah salah maka informasi yang dihasilkan juga akan salah

Kondisi yang dapat menimbulkan kesalahan pemasukan data, antara lain:
- Nilai-nilai data sumber yang tidak layak atau tidak konsisten mungkin tidak dideteksi.
- Kesalahan manusiawi dalam mengetik (keying) data atau kesalahan-kesalahan selama transkripsi mungkin tidak dideteksi.
- Record data yang tidak lengkap atau diformat secara buruk mungkin diterima seakan-akan record itu lengkap.
- Kesalahan mekanis peralatan hardware.
- Kesalahan interpretasi karakter-karakter atau pengertian input yang dicatat secara manual.
- Kesalahan prosedur pemasukan data.

8. Data yang Terkonsentrasi

Dalam sistem manual, data ditimbun dan disimpan di berbagai tempat, jadi sukar bagi seseorang yang tak berwenang menghabiskan banyak waktu untuk melihat-lihat lemari-lemari arsip atau bidang penyimpanan manual lainnya.

Aplikasi yang dikomputerisasi seringkali memusatkan data dalam suatu format yang mudah diakses. Seseorang yang tak berwenang dapat melihat-lihat dengan menggunakan program komputer. Ini akan sulit dideteksi tanpa adanya pengamanan yang memadai. Selain itu, data dapat disalin dengan cepat tanpa meninggalkan jejak yang dapat terlihat atau menghancurkan data orisinilnya. Jadi, pemilik data tidak akan sadar bahwa data tersebut telah dicuri atau dirusak.

Teknologi database ternyata telah meningkatkan resiko manipulasi data dan pencurian nilai informasi itu bagi seseorang yang tidak berwenang. Sebagai contoh, informasi mengenai seseorang dalam aplikasi gaji dan upah terbatas pada pembayaran berjalan. Tetapi kalau data tersebut disertai dengan riwayat personil, maka bukan hanya informasi pembayaran berjalan saja yang tersedia akan tetapi juga riwayat pembayaran gaji, keahlian individual, tahun masa kerja, perkembangan pekerjaan dan mungkin juga mengenai evaluasi prestasi.

Konsentrasi data meningkatkan permasalahan mengenai reliabilitas (andalnya) data yang lebih besar dari sekadar sekeping data atau sebuah file data saja. Jika fakta yang dimasukkan ternyata salah, semakin banyak aplikasi yang mengandalkan data tersebut, semakin besar dampak kesalahannya. Selain itu, semakin banyak aplikasi yang menggunakan data yang terkonsentrasi, semakin besar dampaknya jika data tersebut hilang karena problem yang terjadi pada hardware atau software yang digunakan untuk memroses data tersebut.

Kondisi yang dapat menimbulkan permasalahan akibat konsentrasi data mencakup:
- Tidak memadainya pengendalian akses yang memungkinkan akses yang tidak berwenang ke data.
- Data yang salah dan dampaknya terhadap pemakai data tersebut.
- Dampak gangguan-gangguan hardware dan software yang menyediakan data bagi para pemakai.

9. Ketidakmampuan dalam Mendukung Pemrosesan

Aplikasi yang dikomputerisasi harus memiliki kemampuan untuk mendukung pemrosesan. Dukungan ini meliputi baik kemampuan untuk merekonstruksi pemrosesan suatu transaksi saja maupun kemampuan untuk merekonstruksi total pengendalian. Aplikasi-aplikasi yang dikomputerisasi harus dapat menghasilkan semua sumber transaksi yang mendukung pengendalian menyeluruh. Tujuannya adalah untuk tujuan perbaikan kesalahan dan pembuktian kebenaran pemrosesan. Kalau terjadi kesalahan, personil komputer harus menunjukkan penyebab kesalahan itu sehingga penyebab-penyebab itu dapat diperbaiki. Auditor seringkali memverifikasi kebenaran pemrosesan, yaitu apakah pemrosesan data telah benar.

Kondisi yang dapat mengakibatkan timbulnya ketidakmampuan untuk penyediaan pendukung pemrosesan antara lain:
- Bukti pendukung tidak disimpan cukup lama
- Biaya untuk mendukung pemrosesan melebihi manfaat yang dapat diperoleh dari proses.

10. Penyalahgunaan Pemakai Akhir (End User)

Sistem aplikasi didesain untuk melayani pemakai akhir, tetapi mereka juga dapat menyalahgunakan untuk tujuan-tujuan yang tidak diinginkan. Seringkali sangat sulit menentukan apakah pengguanaan sistem tersebut sesuai dengan pelaksanaan masing-masing pekerjaan mereka yang sah.

Seorang karyawan mungkin mengubah informasi untuk penggunaan tidak sah; misalnya, ia mungkin menjual data rahasia mengenai informasi kepada perusahaan lain atau pesaing. Atau ia dapat menggunakan sistem untuk kepentingan pribadinya. Atau karyawan yang tidak puas atau yang dipecat mungkin merusak atau mengubah record – sedemikian rupa, sehingga record-record pendukungnya juga rusak dan tidak berguna.

11. Kesalahan Prosedur pada Fasilitas EDP

Baik kesalahan maupun tindakan yang tak sengaja dilakukan oleh staf operasi EDP dapat menimbulkan prosedur-prosedur yang tidak tepat dan pengendalian yang terlambat dan mungkin kehilangan-kehilangan dalam media penyimpanan dan output.

Contohnya antara lain:
- File-file mungkin rusak selama reorganisasi database atau selama membersihkan ruang disk.
- Pemeliharaan hardware mungkin dilakukan sementara data tengah berada dalam posisi on-line.
- Suatu program mungkin dilaksanakan dua kali dengan menggunakan sebuah transaksi yang sama.
- Pengawasan personel operasi yang tidak memadai selama pergantian jam istirahat.
- File-file atau disk yang penting mungkin disusun tanpa adanya penulisan yang dilindungi atau label yang gampang terhapus.{/slide}{slide=12. Kesalahan-kesalahan program}

Meskipun program dirancang dan dikembangkan melalui prosedur yang pengujian dan review yang memadai namun demikian masih mungkin akan berisikan kesalahan yang tidak memadai. Selain itu para pemrogram dapat dengan sengaja memodifikasi program untuk menghasilkan pengaruh sampingan yang tidak diinginkan, atau mereka dapat menyalahgunakan program yang menjadi tanggungjawab mereka.

Contohnya antara lain:
- Record-record mungkin dihapus dari file penting tanpa ada jaminan bahwa record yang dihapus tersebut dapat direkonstruksi kembali.
- Para pemrogram mungkin menyelipkan perintah tertentu dalam program yang dapat memanipulasi data untuk kepentingan mereka sendiri.
- Perubahan-perubahan program tidak diuji dengan cukup memadai sebelum digunakan dalam pelaksanaan produksi.
- Perubahan program dapat menimbulkan kesalahan baru karena adanya interaksi yang tak terduga diantara modul-modul program.
- Program tidak mampu mendeteksi kesalahan-kesalahan yang terjadi hanya untuk kombinasi input yang tidak lazim ( mis. program yang diharapkan dapat menolak semua nilai kecuali rentang nilai tertentu ternyata dapat menerima nilai tambahan).
- Para pemrogram mungkin tidak menyediakan suatu log (catatan perubahan) atau salinan pendukung untuk memformalisasikan aktivitas aplikasi.{/slide}{slide=13. Kerusakan sistem komunikasi.}

Informasi yang dikirim atau disebarkan dari satu lokasi ke lokasi lainnya melalui jalur komunikasi adalah rawan terhadap kerusakan yang tidak sengaja atau penyadapan serta modifikasi dengan sengaja oleh pihak yang tidak berwenang.

Kerusakan yang tidak sengaja:
- Kesalahan komunikasi yang tidak dideteksi dapat menghasilkan data yang tidak benar atau berubah.
- Informasi mungkin tak sengaja diarahkan ke terminal yang salah.
- Sinyal komunikasi mungkin meninggalkan penggalan-penggalan pesan yang tak terlindungi dalam memori selama interupsi pemrosesan yang tidak terduga atau tiba-tiba.
- Protocol komunikasi mungkin tidak mengidentifikasi secara positif pengirim atau penerima pesan.

Tindakan-tindakan yang disengaja:
- Jalur komunikasi mungkin dipantau oleh orang-orang yang tidak berwenang.
- Data atau program mungkin dicuri oleh ‘pemakai gelap’ melalui sirkuit telepon dari suatu terminal entri jarak jauh.
- Jika digunakan sandi, kunci-kuncinya mungkin dicuri.
- Pesan-pesan palsu mungkin diselipkan ke dalam sistem aplikasi.
- Pesan-pesan benar mungkin dihapus dari dalam sistem aplikasi.

Adanya kelemahan-kelemahan seperti tersebut diatas, pengendalian akuntansi sangat diperlukan dalam Pengolahan Data Elektronik (PDE). Pengolahan data elektronik adalah pengolahan data yang menggunakan komputer. Pengendalian akuntansi ini bertujuan untuk menghasilkan informasi yang dapat dipercaya. Pengendalian akuntansi mempunyai tujuan utama menga¬mankan harta kekayaaan perusahaan dan menjamin kebenaran data serta ketepatan data akuntansi.

Sumber : TheAkuntan.Com
Akuntan dan Soft-skills

Akuntan dan Soft-skills

Akuntan dan Soft-skills

Untuk menjadi akuntan, saat ini tidak hanya diperlukan kemampuan teknis klerikal saja. Berkembangnya organisasi bisnis membutuhkan akuntan yang tidak hanya mempunyai kemampuan ‘hard-skills’ namun kemampuan ’soft-skills’ juga menjadi penting.
Beberapa hari yang lalu, ada 3 lulusan jurusan akuntansi mendatangi saya, mereka sedang dalam proses rekrutmen pada sebuah perusahaan. Mereka masing-masing diharuskan presentasi tentang anggaran, modal kerja dan analisa arus kas. Duh, kasihan juga, karena mereka tidak tahu bagaimana membuat presentasi yang baik.

Mulai dari membuat bahan slide powerpoint sampai membuat apa yang harus dipresentasikan.
Sebagai pengajar, ini juga kesalahan proses pendidikan yang kurang juga memberikan soft-skills di kelas (mungkin banyak dosen sendiri soft-skills nya juga kurang, mungkin termasuk saya sendiri hehehe).

Dari risetnya Intitute of Management Accountant memang sudah lama telah terjadi pergeseran bahwa akuntan sekarang ini nggak hanya duduk dibelakang meja saja, tetapi lebih kepada ‘business partner’ dan ‘internal consultant’ dan hal ini akan harus banyak mempunyai kemampuan soft-skills yang memadai.

Berikut ini ada 24 jenis soft-skills yang paling tidak harus dimiliki oleh seorang akuntan (sumbernya saya lupa dapat dari mana), antara lain :

1. Oral/spoken communication skills: Both one-on-one and in groups (e.g., presentations)
2. Written communication skills: Both printed and online written work, including reports, letters and email.
3. Teamwork/collaboration skills: Working with others to accomplish tasks
4. Self-motivation/initiative: Doing things without needing to be told or persuaded
5. Work ethic/dependability: dependability: Being thorough and accurate so olleagues can count on you.
6. Critical thinking: Challenging things when appropriate and proposing alternatives to consider.
7. Risk-taking skil: Taking a considered chance on something new, different or unknown
8. Flexibility/adaptability: Going with the flow and adjusting with unforeseen circumstances.
9. Leadership skills: Guiding and supporting others in order to accomplish something.
10. Interpersonal skills: Relating with other people and communicating with them in everyday interactions.
11. Working under pressure: Handling the stress that accompanies deadlines and other limitations or constraints.
12. Questioning skills: Asking questions in order to learn or clarify something.
13. Creativity: Having the imagination to come up with new or off-the-beaten-path ideas.
14. Influencing skills: Persuading others to think about or adopt a different point of view.
15. Research skills: Gathering information in order to study or answer questions.
16. Organization skills: Being organized and methodical, especially in work-related situations.
17. Problem-solving skills: Analyzing the potential causes of a problem and coming up with a solution.
18. Multicultural skills: Understanding and relating to people who are different from you, perhaps by using a second language.
19. Computer skills: Using basic word-processing, spreadsheet and presentation software as well as the Internet.
20. Academic/learning skills: Learning new things quickly and thoroughly, and being willing to learn continuously.
21. Detail orientation: Making sure that even the little things are done and done correctly.
22. Quantitative skills: Compiling and using numbers to study an issue or answer a question.
23. Teaching/training skills: Showing other people how to do something in a way that allows them to learn quickly and thoroughly.
24. Time management skills: Using your time wisely and consistently staying on schedule and meeting deadlines.

Mungkin perlu juga kita merumuskan proses pembelajaran akuntansi di kelas yang mengelaborasi skills2 tersebut yang dimulai dari peningkatan kemampuan soft-skills para pengajarnya.

Sumber : TheAkuntan.Com
Skeptisme Profesional dalam Auditing

Skeptisme Profesional dalam Auditing

Skeptisme Profesional dalam Auditing

Skeptisme Profesional (Professional Skepticism) adalah sebuah sikap yang harus dimiliki oleh auditor profesional. Tapi apa sebenarnya skeptisme profesional itu? Di New York, Amrik bahkan ada teater yang menceritakan kisah skeptisme profesional menjadi sebuah drama yang menarik.

Dalam Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) tidak secara jelas mendefinisikan apa yang dimaksud dengan Skeptisme Profesional. Standar Pemeriksaan Ketiga, menyatakan dalam pelaksanaan audit serta penyusunan laporan hasil pemeriksaan, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya secara cermat dan seksama.

AICPA mendefinisikannya sebagai berikut :

Professional skepticism in auditing implies an attitude that includes a questioning mind and a critical assessment of audit evidence without being obsessively suspicious or skeptical. The Auditors are expected to exercise professional skepticism in conducting the audit, and in gathering evidence sufficient to support or refute management’s assertion [AU 316 AICPA].

Ada sebuah penelitian menarik tentang Skeptisme Profesional punyanya Shaub dan Lawrence. Mereka menyatakannya sebagai

‘to seek a balance in client relationships between trust and suspicion’.

Jadi sebuah sikap yang menyeimbangkan antara sikap curiga dan sikap percaya. Keseimbangan sikap antara percaya dan curiga ini tergambarkan dalam perencanaan audit dengan prosedur audit yang dipilih akan dilakukannya.

Dalam prakteknya, auditor seringkali diwarnai secara psikologis yang kadang terlalu curiga, atau sebaliknya terkadang terlalu percaya terhadap asersi manajemen. Padahal seharusnya seorang auditor secara profesional menggunakan kecakapannya untuk ‘balance’ antara sikap curiga dan sikap percaya tersebut. Ini yang kadang sulit diharapkan, apalagi pengaruh-pengaruh di luar diri auditor yang bisa mengurangi sikap skeptisme profesional tersebut. Pengaruh itu bisa berupa ‘self-serving bias‘ karena auditor dalam melaksanakan tugasnya mendapatkan imbalan dari auditee. Auditor dalam auditnya harus menggunakan kemahirannya secara profesional, cermat dan seksama.

Auditor harus menggunakan kemahiran profesional secara cermat dan seksama dalam menentukan jenis pemeriksaan yang akan dilaksanakan dan standar yang akan diterapkan terhadap pemeriksaan; menentukan lingkup pemeriksaan, memilih metodologi, menentukan jenis dan jumlah bukti yang akan dikumpulkan, atau dalam memilih pengujian dan prosedur untuk melaksanakan pemeriksaan. Kemahiran profesional harus diterapkan juga dalam melakukan pengujian dan prosedur, serta dalam melakukan penilaian dan pelaporan hasil pemeriksaan.

Hmmm skeptis?

Sumber : TheAkuntan.Com
Rasio Finansial

Rasio Finansial

Rasio Finansial

Rasio finansial adalah sebuah alat analisis keuangan sebuah perusahaan. Rasio finansial terdiri dari perbandingan data keuangan yang terdapat pada laporan keuangan (neraca, laporan laba/rugi, laporan aliran kas).

Rasio Neraca

Acid test Ratio adalah perbandingan antara current asset dengan current liabilities.
Return On Investment adalah
Return On Equity adalah
Debt to Equity Ratio adalah

(a) Per Share Ratios Ada satu lagi 'produk sampingan' dari laporan keuangan yang tidak kalah pentingnya yaitu rasio keuangan. Rasio ini dihitung dari laporan keuangan yang sudah ada, baik neraca maupun laba rugi. Rasio-rasio ini sangat mempermudah upaya pembandingan kinerja perusahaan dari tahun ke tahun atau malah dengan perusahaan lain dalam industri yang sama. Contoh-contoh rasio keuangan penting, antara lain: Per Share Ratios

Rasio ini didapatkan dengan membagi laba bersih perusahaan dengan jumlah saham beredar. Dari perhitungan di atas, setiap satu lembar saham akan mendapatkan bagian laba sebesar Rp 100.

Rasio ini ingin menyampaikan berapa besar bagian dividen yang akan didapatkan oleh setiap saham, dalam hal ini jumlah saham telah dirata-ratakan secara tertimbang. Jumlah saham beredar yang dipergunakan sama dengan yang tercantum dalam balance sheet.

Sales per Share menunjukkan bagian dari penjualan yang akan didapatkan oleh rata-rata tertimbang saham beredar.

Rasio ini menghitung bagian arus kas yang dapat diterima oleh rata-rata tertimbang saham beredar. Arus kas yang dipergunakan sebagai numerator adalah yang berasal dari aktivitas operasi sebagai representasi produktivitas perusahaan dalam kegiatan utamanya.

(b) Price Ratios

Analisa jenis ini biasa disebut price earning ratio, adalah perbandingan harga saham dengan laba per saham yang kemudian menjadi ukuran penting yang menjadi landasan pertimbangan seorang investor membeli saham sebuah perusahaan. Hal umum yang dilakukan adalah menjadikan rasio P/E sebagai pembanding untuk menilai pertumbuhan suatu perusahaan. Artinya, pertumbuhan sebuah perusahaan dinilai tinggi jika rasio P/E perusahaan tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan rasio P/E perusahaan dalam industri yang sejenis.

Rasio ini adalah kebalikan dari P/E ratio yang pada dasarnya sama dengan P/E yaitu menghitung tingkat pengembalian earning yang dibandingkan dengan harga saham per lembar.

Dividen Yield adalah persentase dari harga saham perusahaan dengan besarnya dividen yang dibayarkannya. Misalnya, jika sebuah perusahaan membayarkan Rp. 10 dividen dalam 1 kuartal dan harga sahamnya diperdagangkan Rp 1000 per lembar, maka yield dividennya adalah 4%.

Rasio ini membandingkan antara nilai saham menurut pasar dengan harga saham berdasarkan book value. Perhitungan ini ingin melihat berapa besar tingkat undervalued maupun overvalued harga saham yang dihitung berdasarkan book value setelah dibandingkan dengan harga pasar.

c) Profitability Ratios

Rasio ini ingin menunjukkan tingkat pengembalian keuntungan perusahaan terhadap modal yang dimiliki. Perhatikan bagian penyebut rasio di atas. Bagian short term accrued payable sengaja dikurangkan dari tangible assets karena komponen bunganya tidak dapat diobservasi.

Sama halnya dengan return on capital, rasio ini hendak menghitung pengembalian keuntungan perusahaan terhadap modal yang dimiliki perusahaa atau bias juga disebut rasio perputaran. Jika pada rasio sebelumnya keuntungan perusahaan dinyatakan dengan net income, maka pada rasio ini variabel yang ingin dibagi adalah penjualan.

Earning Margin ini menghitung hasil operasi perusahaan pada satu periode. Keuntungan yang didapatkan dibandingkan langsung penjualan yang terjadi. Keuntungan yang dipergunakan di sini masih mempergunakan jumlah keuntungan sebelum dikurangi pajak dan juga sebelum pendapatan dari kegiatan non operasi dimasukkan

(d) Growth Ratio

Rasio ini hendak menghitung tingkat pertumbuhan penjualan yang perhitungannya adalah membandingkan antara penjualan pada akhir periode dengan penjualan yang dijadikan periode dasar. Apabila nilai perbandingannya makin besar, maka anda bisa mengatakan bahwa tingkat pertumbuhan penjualan perusahaan makin baik

Perhitungan ini hendak membandingkan antara penghasilan total pada akhir periode dengan periode yang dijadikan dasar perhitungan.

Rasio yang satu ini ingin melihat pertumbuhan EPS dengan cara membandingkan nilai EPS periode akhir dengan EPS periode dasar. Seperti halnya rasio-rasio pertumbuhan sebelumnya, nilai rasio ini jika semakin besar akan semakin baik.

(e) Payout ratios

Rasio ini ingin menjelaskan berapa besar porsi dividen dari net income perusahaan. Apabila rasio ini makin besar, anda bisa berharap banyak bahwa dividen yang dibagikan relatif makin besar pula dari net income. Artinya perusahaan memang mengalokasikan keuntungannya saat itu untuk para pemegang sahamnya. Sebaliknya jika rasio ini makin kecil, artinya perusahaan mengalokasikan sebagian besar laba bersihnya untuk berinvestasi lagi atau memenuhi keperluan perusahaan yang lain.

Tidak berbeda jauh dengan payout ratio, dividend to cash flow ratio juga dipergunakan untuk menghitung porsi dividen yang dalam rasio kali ini diperhitungkan dari arus kas. Arus kas yang dimaksudkan adalah yang berasal dari aktivitas operasi yang telah dikurangkan dengan pajak.

(f) Credit Ratios

Rasio ini ingin mengukur kemampuan aktiva lancar memenuhi kewajiban lancarnya. Dalam perhitungan di atas, perusahaan memiliki kemampuan memenuhi kewajiban lancarnya sebesar 2 kali dari aktiva lancarnya. Dengan kata lain, likuiditas perusahaan bisa dikatakan cukup tinggi.

Rasio ini juga masih mengukur kemampuan likuiditas perusahaan. Hanya saja, berbeda dengan current ratio, persediaan dalam aktiva lancar sengaja dikurangkan karena menurut beberapa pendapat, persediaan tidak cukup likuid untuk dikonversikan segera ke dalam bentuk kas. Dari perhitungan di atas, besar quick ratio perusahaan adalah 1.5 kali.

Perhitungan rasio ini menghasilkan Rp 5 juta sebagai hasil pengurangan dari aktiva lancar dengan kewajiban lancar. Ini menandakan perusahaan cukup sehat karena mampu menyediakan dana untuk kegiatan operasi perusahaan.

Rasio ini mirip dengan current ratio, yaitu mengukur likuiditas perusahaan. Rasio ini lebih menitikberatkan pada kas dan setara kas yang dibandingkan langsung dengan kewajiban lancar. Apabila nilai rasio ini cukup tinggi, itu berarti kesiapan kas perusahaan untuk sewaktu-waktu dipergunakan memenuhi kewajiban lancar cukup bagus. Tetapi berhati-hatilah apabila jumlah kas perusahaan ternyata melebihi kewajaran karena, anda perlu ingat, ada opportunity cost yang hilang karena akan lebih baik jika kas tersebut diinvestasikan dengan harapan nilainya akan bertambah

(g) Other Ratios

Rasio lainnya yaitu EV/SE yaitu menilai suatu perusahaan dengan mengurangi nilai kapitalisasi pasar dengan kas dan yang setara dengan kas ditambah dengan hutang yang dimiliki oleh perusahaan tersebut. Alasan mengapa mengurangkan kas dan yang setara dengan kas adalah karena jika seorang investor membeli sebuah perusahaan, maka ia akan mendapatkan seluruh kas yang saat ini dimiliki perusahaan.

Rasio ini mengukur berapa besar perputaran persediaan yang terjadi pada perusahaan. Makin besar rasio yang dihasilkan, menandakan perputaran persediaan yang makin besar pula, yang berarti perusahaan memiliki kemampuan berproduksi yang baik sehingga persediaan tidak lama tertumpuk.

Rasio ROE ini untuk menentukan tingkat pengembalian pada ekuitas (Return on Equity / ROE). ROE adalah sebuah ukuran dari besarnya jumlah laba dari sebuah perusahaan yang dihasilkan dalam 1 tahun terakhir dibandingkan dengan nilai ekuitasnya. Tidak seperti yang lainya, satuan dari ROE ini adalah persentase.

Account Receivable Turnover ini menghitung berapa besar kemampuan perusahaan mendapatkan pelunasan piutangnya. Semakin tinggi nilainya semakin cepat piutang perusahaan dapat tertagih seiring juga dengan peningkatan penjualan perusahaan tersebut.
Perekonomian Islam

Perekonomian Islam

Konspirasi Finansial

Era ekonomi baru membawa banyak perubahan dalam system ekonomi global. Kapitalisme uang telah megubah tata cara orang dalam melakukan tindak ekonomi. Pertambahan pendapatan tidak dikaitkan lagi dengan kemampuan produksi, tetapi lebih ditentukan oleh kemampuan membuat gagasan, sehingga penambahan kekayaan lebih bersifat maya daripada penambahan asset riil. Pemilik uang dapat menciptakan uang lebih banyak lagi tanpa perlu terlibat pada sektor produksi. Akibat lain yang ditimbulkan adalah prilaku konservatif para pelaku dunia keuangan dengan etika yang tinggi menjadi luntur dan terasa usang.

Selama ini banker, pelaku utama di bidang keuangan, selalu dipandang sebagai orang serius yang cermat dan berhati-hati. Mereka selalu mengawasi perusahaan-perusahaan yang diberi kredit. Hal itu terjadi, karena setiap banker pasti menginginkan piutangnya terbayar kembali dan tidak menyukai terjadinya skandal dan kredit macet. Dengan memantau secar seksama portofolio hutangnya, para banker membantu mencegah terjadinya kepailitan suatu usaha yang akan berdampak terhadap dunia bisnis umunya Akan tetapi, kekuasaan kapitalisme uang telah mengubah citra masa lalu tersebut.

Banyak hal yang berubah pada era ekonomi baru. Para analis perbankan, sampai hati, memuji-muji saham-saham dengan kinerja buruk. Para banker, rela, membantu sebuah korporasi dalam membentuk entitas-entitas bisnis yang meragukan untuk turut membantu perusahaan tersebut menggelapkan hutang maupun pajaknya. Mereka juga, mengutamakan, penjualan publik perdana saham-saham unggulan kepada kawan-kawannya sendiri, bahkan ikutt serta terlibat dalam berbagai kegiatan yang tidak terpuji.

Akibat berubahnya etika moral para pelaku dunia keuangan, kerusakan yang timbul bukan hanya mengenai lingkungan mereka saja, tetapi mempunyai dampak yang besar pada transformasi perbankan terhadap fungsi perekonomian secara umum.

Untuk menjalankan bursa saham yang dapat berfungsi dengan baik, dibutuhkan informasi akurat mengenai nilai suatu perusahaan agar investor bisa membayar harga yang tepat pada saham yang akan dimilikinya. Akan tetapi, karena perubahan etika moral, para pelaku dunia keuangan, berani, mengaburkan persoalan-persoalan inheren perusahaan yang mereka bawa ke pasar atau yang mereka bantu penjualan sahamnya demi menambah modal perusahaan. Dengan demikian, mereka telah ikut menurunkan kualitas informasi. Dalam banyak kasus, mereka mengetahui kondisi riil perusahaan yang mereka tangani, tetapi publik tidak mengetahuinya. Hal itu, menyebakan keyakinan publik terhadap pasar menjadi turun, dan saat informasi yang benar terkuak, harga-harga saham menjadi terhempas tajam.

Perubahan prilaku tersebut, menurut Stiglitz (2003), terjadi berkaitan insentif yang diperoleh dari penjualan perdana serta transaksi-transaksi lainnya begitu besar. Dengan menyajikan informasi yang menyesatkan atas sebuah korporasi, mereka akan memperoleh imbalan yang lebih besar daripada menyajikan informasi yang akurat. Hal ini terjadi akibat adanya sejumlah perubahan peraturan (deregulasi) yang membuka sumber konflik kepentingan baru. Hak opsi dan skema-skema kompensasi dirancang untuk medorong penititikberatan pada keuntungan saat ini ketimbang hasil jangka panjang.

Para pelaku dunia keuangan di era ekonomi baru, tidak ubahnya bagai eksekutif perusahaan. Mereka belajar cara mendorong kenaikan harga saham mereka sendiri sama seperti mereka membantu orang lain berbuat hal yang sama. Kenaikan harga saham seharusnya memberikan keuntungan jangka panjang bagi pemegang saham. Akan tetapi, yang terjadi seringkali pasar hanya menitikberatkan pada jangka pendek, yakni bottom line hari ini. Akibat imbalan imbalan sang eksekutif bergantung kepada harga saham hari ini, maka mereka lebih terdorong untuk menitikberatkan laba hari ini ketimbang menjaga reputasi perusahaan dalam jangka panjang. Demikian pula yang terjadi pada para analis, mereka semua menangguk jumlah uang yang besar ketika menggembar-gemborkan informasi yang tidak sesuai tentang perusahaan-perusahaan yang dijagokan. Akhirnya, para investor pelanggan mereka yang kurang waspada atau memang miskin informasi menjadi korban.

Kondisi tersebut di atas diperparah dengan terjadinya teknik-teknik rekayasa finansial yang menawarkan cara-cara baru untuk memelintir informasi. Kini lazim, suatu transaksi tunggal melibatkan banyak pihak. Sebelum era ekonomi baru, pembelian peralatan hanya melibatkan seorang pembeli dan penjual, atau paling banyak ditambah dengan keterlibatkan bank sebagai pihak yang meminjamkan uang. Pada era kini, sebuah perusahaan bisa jadi mensubsewagunakan sepotong piranti computer kepada sebuah perusahaan yang diciptakan khusus untuk tujuan tersebut. Kemudian, perusahaan tersebut mensubsewagunakan lagi ke perusahaan lainnya dan akan membayar uang muka kepada perusahaan tersebut dengan meminjam uang dari sebuah bank. Untuk memastikan perusahaan tersebut menepati prestasinya, perusahaan lain itu mendepositkan sejumlah dana pada sebuah bank. Setelah itu perusahaan tersebut bisa memasukkan modalnya berupa rekening bank dan janji pembayaran sewaguna ke dalam kemitraan usaha. Setelah waktu tertentu sesuai dengan penjanjian, mitra perusahaan tersebut akan mengakuisisi perusahaan tersebut, dan dalam pembukuannya akan dicantumkan kerugian atas kesepakatan yang telah dilakukan sebelumnya. Dengan demikian, telah terjadi pengurangan pembayaran pajak. Perusahaan yang diajak untuk terlibat dalam konspirasi ini bisa banyak perusahaan.

Akal-akalan akuntansi ini sangat dibangga-banggakan oleh para pembuatnya. Mereka tidak merasa menyesal atas tindakan mereka dan menilai risikonya terlalu kecil. Risiko yang akan mereka dapatkan paling-paling hanya Dinas Pajak akan membatalkan kesepakatan ini dan memaksa perusahaan membayar pajak yang memang seharusnya mereka bayar. Risiko ini, mereka ibaratkan sebagai fasilitas kredit dari pemerintah dengan suku bunga yang lebih bagus daripada yang diperoleh pada pasar yang seharusnya.

Membesarnya gelembung ekonomi pada era ekonomi baru membuat laba dari pajak menjadi bukan menjadi masalah utama. Bagi sebagian perusahaan, hal yang utama adalah membuat pembukuan terlihat bagus. Teknik yang dipakai untuk menipu pajak tersebut di atas, juga dipakai untuk menipu para pemegang saham dengan sedikit modifikasi. Peran akuntan, sangat besar dalam menciptakan modifikasi-modifikasi pembukuan di masa struktur ekonomi yang telah berubah saat ini.

Masalah yang dihadapi para akuntan pada era ekonomi baru berkembang dan lebih terbuka peluang untuk memakai keterampilan yang terasah menjadi suatu seni. Selama bertahun-tahun mereka telah merancang cara standar untuk menangani asset suatu sektor, dan dengan bangkitnya era ekonomi baru para akuntan harus menghadapi asset yang begitu sulit untuk dinilai. Akibat perubahan etika moral, para akuntan pun kemudian terlibat menciptakan segala macam cara baru untuk memanipulasi angka-angka asset perusahaan. Beberapa perusahaan, kemudian, meraih nilai pasar yang besar tanpa pernah membukukan laba yang sebenarnya ataupun bila ada laba tanpa adanya jaminan laba yang berkelanjutan.

Meskipun seorang akuntan terikat pada aturan-aturan yang telah ditetapkan, tetapi seorang akuntan yang melakukan tugas auditor dibayar oleh perusahaan yang mereka audit, sehingga menjadi lumrah bila mereka ingin menyenangkan kliennya. Di samping itu, perusahaanlah (beserta
para eksekutifnya) yang memutuskan siapa yang hendak disewa sebagai akuntan. Dengan demikian insentif yang akan diperoleh oleh seorang akuntan sangat tergantung dari perusahaan-perusahaan yang menggunakannya.

Sejak lama akuntansi telah merambah dua lini bisnis, yakni konsultasi dan auditing. Sinergi secara alami terjadi, yaitu membaca teliti pembukuan suatu perusahaan memungkinkan akuntan memberi saran bagaimana perusahaan itu bisa meningkatkan labanya, atau menigkatkan laporan labanya. Godaan, kapitalisme uang, dapat menjadikan tujuan konsultasi bisnis untuk mengampangkan tujuan audit. Sebuah kantor akuntan yang memperoleh kontrak besar dari sebuah koporasi sebagai konsultan dapat berpaling muka ketika mendapat bukti praktek kecurangan akuntansi, bahkan terkadang bisa menyarankan kecurangan itu sendiri. Mereka dengan mudahnya memberikan metode-metode yang secara teknis tidak melanggar hokum dan peraturan, tetapi memberikan gambaran yang menyesatkan tentang perusahaan.

Sinergi yang seharusnya terjadi antara akuntan dengan bank agar kepentingan publik terjamin, juga telah ternoda oleh logika kapitalisme uang. Akuntansi yang bermasalah berarti akuntan tidak mengwasi kekuasaan bank sebagaimana mestinya. Akibatnya bank menjadi kurang ketat lagi dalam mengawasi perusahaan-perusahaan yang mereka beri pinjaman. Hal ini menyebabkan sektor perbankan yang bermasalah akan mempunyai konsekuensi sistemik yang sedemikian besar.

Gembar-gembor peningkatan persaingan pada era ekonomi baru membawa dampak yang lebih buruk pada konflik kepentingan para banker. Meningkatnya persaingan, membuat bank bernafsu merebut laba jangka pendek. Bahkan, terjadi adu cepat untuk menggapai pasar. Setiap bank tahu bahwa saingannya terlibat praktek serupa, dan bila tidak bersaing maka mereka akan ketinggalan. Setiap pegawai bank sudah tahu apa arti sebuah kekalahan persaingan, yaitu bonus berkurang atau bahkan mungkin dipecat.

Gelembung ekonomi yang terjadi akibat kapitalisme uang, kemudian bertambah hebat seiring dengan prilaku yang tidak terpuji dari para pelaku dunia keuangan tersebut. Semakin besar gelembung yang terjadi, maka semakin besar pula insentif untuk bertindak agar gelembung terus membesar. Sebenarnya, para banker tahu bahwa apabila gelembung meletus, sebagian besar kredit yang mereka kucurkan akan macet. Untuk itu, maka portofolio pinjaman bank sangat bergantung kepada upaya untuk terus menerus melanggengkan gelembung bursa saham.

Apabila, para pelaku pasar, memahami apa yang dimainkan oleh kalangan bank, pialang, dan analis yang bekerja untuk mereka, mungkin mereka akan skeptis terhadap informasi yang mereka peroleh. Nasib paling malang akan diterima oleh orang-orang yang telah mengorbankan assetnya untuk mengejar impian dari riuh-redahnya gelegar kapitalisme uang yang menyilaukan mereka, sedangkan pengetahuan mereka sangat terbatas terhadap itu semua. Sungguh menyedihkan, kepercayaan mereka telah direngut tanpa perasaan oleh pihak-pihak yang telah meraup bergepok-gepok keuntungan.

Penulis : MERZA GAMAL (Pengkaji Sosial Ekonomi Islami)
Mengapa Orang Gagal di Bisnis Pemasaran Jaringan

Mengapa Orang Gagal di Bisnis Pemasaran Jaringan

Mengapa Orang Gagal di Bisnis Pemasaran Jaringan ?

"The First and the most important step towards success is the feeling that we can succeed" ~ Nelson Boswell~
Semua jenis bisnis memerlukan waktu untuk sampai pada tahap kesuksesan. Berapakah waktu yang wajar sebelum sampai saatnya kita menentukan kita telah gagal? Apakah 6 bulan? Satu tahun atau mungkin lima tahun?

Tidak ada patokan pasti, berapa waktu yang perlu kita siapkan dalam merintis suatu bisnis. Tiga tahun mungkin adalah waktu yang dianggap cukup untuk sebagian orang. Apa yang bisa kita harapkan dalam tiga tahun tersebut?

Belajar sesuatu membutuhkan waktu. Belajar secara fisik kadang memerlukan waktu lebih lama dari belajar secara mental. Awalnya, mungkin akan susah untuk kita mempersiapkan diri kita untuk memutuskan memulai berbisnis, sekali kita sudah memutuskan, butuh waktu lebih lama lagi untuk belajar menjalankan bisnis itu sendiri.

Dalam memulai suatu bisnis, kita harus memastikan dulu bahwa tujuan kita adalah untuk menjadi seorang pelaku bisnis, perolehan uang banyak dalam waktu singkat tidak bisa dijadikan tujuan awal dalam memulai suatu bisnis, mengapa?

Ada seorang teman saya yang berhenti bekerja kantoran dan mulai mencoba macam-macam bisnis. Dia ingin sekali menjadi seorang pemilik bisnis, dia tidak mau selamanya menjadi karyawan yang tergantung sepenuhnya pada perusahaan tempat dia bekerja. Dia ingin dapat memiliki uang banyak sekaligus waktu luang untuk menikmati uang tersebut.

Baru setelah 6 bulan mencoba menjalankan bisnis, teman saya itu tidak mendapatkan pendapatan seperti yang dia inginkan. Lalu dia mulai mencari lowongan kerja kantoran lagi.

Apa yang salah? Teman saya itu berpatokan pada uang yang didapat. Dia tidak mendapat uang yang dia harapkan dalam waktu 6 bulan, lalu dia memutuskan bahwa dia telah gagal berbisnis. Sikap ini tidak bisa disamakan dengan mereka yang mempunyai alasan kuat untuk menjadi pelaku bisnis.

Jika seseorang sudah memutuskan untuk tidak mau selamanya menjadi karyawan dan sudah mengerti bahwa itu berarti dia harus memulai suatu bisnis sendiri, uang yang dia hasilkan dalam 6 bulan pertama itu tidak akan mempengaruhi dia untuk lalu memutuskan kembali bekerja kantoran.

Jika keinginan untuk menjadi pelaku bisnis lebih kuat dari sekedar mencari uang cepat, maka dia akan tetap bertahan demi membawa bisnis nya kearah kesuksesan.

Makin banyak usia kita, makin sulit kita melupakan hal-hal yang telah kita pelajari sekian lama. Inilah sebabnya teman saya tadi itu lebih memilih untuk kembali bekerja kantoran. Karena dia sudah lama merasakan terjaminnya hidup dengan bekerja kantoran, dan kenyamanan hidup yang diakibatkannya. Sementara dia baru memiliki 6 bulan pengalaman dalam berbisnis. Inilah salah satu alasan kenapa banyak orang akhirnya kembali ke dunia kantor, walaupun mereka tahu, itu tidak baik untuk mereka dalam jangka panjang.

Jadi punya bisnis mahal donk? karena kita tetap harus punya uang untuk kehidupan sehari-hari? Benar, harus ada harga yang dibayar selain dalam bentuk materi, seperti waktu dan mental yang kuat. Apalah artinya pengorbanan untuk hidup dibawah garis standard kita dalam beberapa tahun pertama, bila akhirnya kita dapat mencapai kesuksesan sejauh pendapatan yang tak terhingga dan waktu luang yang tak terbatas?

Beruntunglah mereka yang saat ini masih menjadi pekerja kantoran, tetapi sudah terbuka pikirannya untuk memulai suatu bisnis. Mereka dapat mengandalkan uang gaji bulanan untuk kebutuhan sehari-hari, sementara mereka merintis bisnis mereka. Pada masa-masa ini, pengorbanan waktu yang sangat diperlukan. Pulang kerja, masih harus menjalankan bisnis lagi. Capek memang, tapi bukankah ini jalan yang terbaik?

Tetap bekerja kantoran sambil mulai merintis bisnis adalah cara yang terbaik, hanya bila si pelaku menyadari benar bahwa tujuan utama adalah untuk membesarkan bisnisnya. Sehingga, apapun yang terjadi, dia tidak akan meninggalkan bisnis dan berpasrah diri untuk terus menjadi karyawan seumur hidupnya.

Dalam prosesnya, lalu anda perlu untuk dapat melupakan kenyamanan dan keterjaminan kerja kantoran. Sehingga pikiran anda makin terbuka lebar untuk menerima masuknya diri anda ke dunia bisnis. Sampai pada saatnya, setelah proses yang demikian panjang, anda akan mendapatkan diri anda telah berada pada posisi seseorang yang memiliki jiwa wirausaha.

Hal penting yang harus kita ketahui adalah bahwa dalam proses mencari jiwa wirausaha itu akan terjadi banyak kerugian dan kesalahan didalamnya. Kerugian bukanlah akhir dari segalanya. Kesalahan adalah proses dari suatu pembelajaran. Anda belajar dari kerugian, dari kesalahan yang anda buat. Ini juga bisa diartikan: Anda tidak belajar jika tidak pernah merugi / buat salah.

Kegagalan baru benar-benar bisa disebut kegagalan ketika anda memutuskan untuk berhenti setelah anda menghadapi kerugian anda atau telah melakukan kesalahan dan tidak memperbaikinya. Orang yang berhenti setelah melakukan kesalahan pertama berarti orang tersebut telah gagal untuk belajar.

Kesimpulan dari tulisan di atas adalah satu alasan utama mengapa orang gagal dalam bisnis network marketing. Mereka lebih menginginkan untuk memiliki uang banyak dalam waktu cepat daripada menginginkan dirinya untuk menjadi seorang pelaku bisnis.

Bisnis network marketing merupakan satu jenis bisnis yang memberikan berbagai kemudahan bagi kita. Sistem yang sudah terbentuk, modal yang kecil, dan dapat dijalankan dalam paruh waktu. Apakah anda siap untuk berkomitmen menjalankan bisnis network marketing anda demi membawa diri anda menjadi seorang pelaku bisnis? Tanpa komitmen, tanpa tujuan yang benar, berarti anda tidak memberikan kesempatan pada diri anda untuk menemukan 'jiwa wirausaha'.

© 2005 Dini Rahma Shanti
Kursus Gratis Melalui Internet

Kursus Gratis Melalui Internet

Kursus Gratis Melalui Internet

Lulus dari sekolah bukan berarti tidak perlu belajar lagi karena belajar sebenarnya merupakan suatu pekerjaan seumur hidup. Semakin banyak yang kita tahu / baca biasanya akan semakin terasa betapa bodohnya sebetulnya kita. Bagi yang ingin menambah pengetahuan atau memperdalam suatu keahlian , internet adalah salah satu tempat yang patut dilirik. Banyak sekali informasi yang dapat diperoleh di internet, baik dari situs yang memang menyajikan informasi mengenai hal tersebut, situs yang berisi jurnal , perpustakaan virtual, dll . Selain itu ternyata terdapat cukup banyak situs yang memberikan kursus gratis dengan beragam subyek, mulai dari yang berhubungan dengan internet dan komputer , misalnya membuat website, belajar windows NT, linux, dll sampai ke belajar membuat tulisan, automotive, bahasa, kerajinan tangan dll.

Karena kursus - kursus tersebut gratis, kebanyakan dari mereka tidak memberikan ijasah atau sertifikat . karena tujuan dari diadakannya kursus teresebut adalah untuk memberikan ilmu bukan untuk memberikan sertifikat atau ijasah . Jadi bagi anda yang ingin memperoleh bukti bahwa anda sudah mengikuti atau menguasai suatu keahlian tertentu , tentu saja hal tersebut tidak dapat dipenuhi.

Ada beberapa test dan kursus yang dapat dicoba bagi anda yang ingin mengikuti kuliah MBA , maupun ingin mengambil test TOEFL. Jika ingin mengikuti kuliah MBA ada persyaratan nilai GMAT ( Graduate Management Admission Test) yang harus dipenuhi , nah kursus untuk mempersiapkan diri anda mengikuti GMAT dapat diikuti di internet secara gratis. Coba buka website http://www.testtutor.com. Di situs tersebut selain GMAT anda juga dapat mengikuti kursus persiapan TOEFL . Tidak hanya kursus dan latihan saja yang dapat anda ikuti , melainkan anda juga dapat mencoba test gratis dan melihat berapa nilai yang dapat anda kumpulkan . Sangat mudah dan tidak perlu mengeluarkan biaya untuk kursus, . biaya yang perlu anda keluarkan hanya biaya akses internet saja. Untuk dapat mengikuti kursus di situs ini anda harus mendaftarkan diri terlebih dahulu.

Situs kursus gratis lain yang cukup bagus untuk dicoba adalah http://www.free-ed.net ( free education on the internet) . Pengelola situs ini menyatakan bahwa situs mereka bukan sebuah sekolah di cyberspace , sehingga mereka tidak memberikan diploma atau sertifikat bagi pengikut kursus di situs mereka. Dan kegunaan dari situs ini adalah untuk :

- melakukan tinjauan kembali dari materi yang pernah diperoleh di sekolah
- mempersiapkan diri untuk test ( baik test untuk sekolah atau test penerimaan pegawai)
- memperluas kemampuan dan penegrtian akan sesuatu ( baik yang berhubungan dengan hobby, pekerjaan , dll)

Banyak subyek yang disajikan disini, antara lain bisnis dan ekonomi, humanities (jurnalisme, modern language, dll) , fashion, computer science, medicine, dll. Jika anda memilih salah satu dari subyek tersebut maka akan disajikan beberapa alamat situs yang memberikan kursus mengenai subyek yang anda pilih. Jadi pada intinya situs ini hanya sebagai penyedia keterangan atau mengumpulkan daftar alamat situs-situs yang menyediakan kursus gratis di internet.

Situs http://www.learn2.com menyatakan dirinya sebagai " situs pertama yang menjadi tujuan dari solusi e- learning " Di situs ini anda dapat menambah keahlian anda dalam berbagai subyek. Subyek yang disajikan juga sangat berragam, antara lain art & craft, sprot & recreation, writing and speech, dll. Penyajiannya sangat mudah dipahami karena disajikan secara jelas dan 'step by step'. Di sini anda dapat belajar bagaimana menggunakan PALM, bagaimana menanam bunga mawar yang indah , membuat dupa wangi, bahkan belajar menilai nilai suatu lukisan. Cukup beragam bukan ??

Ingin membuat suatu organisasi non profit atau profit ? Ternyata ada juga kursusnya untuk membuka atau memulai suatu organisasi non profit/profit, bagaimana memanagenya organisasi tersebut, staffing dan supervisi , dll. Coba saja buka http://www.managementhelp.org/fp_progs/org_dev.html untuk profit organisasi.

Ingin kursus gratis lewat e-mail, coba buka http://www.successsolutions.com/freecourses.htm. Ada dapat mengikuti kursus gratis , dimana materi kursus akan dikirimkan lewat e-mail . Sebenarnya hal ini dapat menghemat biaya, karena materi kursus dapat anda peroleh hanya dengan membuka e-mail. Jika anda mempunyai koneksi internet di rumah, setelah e-mail anda ambil dan masuk ke dalam hard disk anda, maka koneksi internet dapat anda putuskan dan e-mail dapat dibaca secara off line. Bila anda mengambil e-mail lewat warnet, maka untuk menghemat koneksi isi e-mail dapat anda copy ke dalam word dan disimpan di dalam disket atau dapat juga di print. Subyek yang dapat anda ikuti antara lain adalah Newwriting master course ( kursus intensive selama 5 hari untuk menjadi seorang e-persuader yang efektif).

Di http://virtual.net.uy/netfree.html, anda dapat mendaftar untuk menerima news letter yang berisi mengenai informasi kursus gratis yang ada di internet, jadi anda tidak perlu membuang waktu untuk melakukan surfing di web . Di situs ini juga terdapat daftar situs-situs yang menyediakan kursus gratis.

Jika anda tertarik untuk belajar melukis, menggambar menggunakan cat minyak , melukis portret dll buka saja situs http://www.wetcanvas.com/artschool/index.htm. Disajikan cara -cara mulai dari tehnik yang paling dasar.

Atau ingin menjadi pengusaha roti ? Coba saja buka homepage http://bakingmasters.com/index.html disitu anda dapat belajar mulai dari kue kering, roti , cakes, icing sampai pies baik untuk usaha rumahan atau jika anda ingin menjadi seorang bakery yang profesional .

Subyek kursus gratis yang cukup banyak di internet adalah mengenai belajar bahasa. Coba saja buka http://www.word2word.com/course.html terdapat 84 bahasa yang ditawarkan disini, mulai dari bahasa yang umum Inggris, Belanda, Perancis, Arab, sampai ke bahasa yang mungkin baru pertama kali anda dengar namanya, misalnya gaelic, xhosa, mingo ( bahasa mana ya?? Yang ternyata setelah dibuka link nya adalah bahasa daerah di wetern Pennsylvanisa, Eastern Ohio dan West Virginia ) serta masih banyak bahasa lain yang namanya terdengar aneh bahkan agak eksotis. Sewaktu saya coba mengklik " Indonesian language " ternyata membuka suatu situs belajar bahasa Indonesia yang terdapat di sebuah universitas di Amerika. Di situs tersebut terdapat kamus bahasa Indonesia dan belajar bahasa Indonesia selama 7 hari . Website tersebut dibuat oleh tim Bahasa di pusat studi Asia Tenggara - Northern Illinois University

Anda juga dapat mencoba kemampuan berbahasa asing anda , misalnya anda ingin mencoba kemampuan berbahasa Inggris, Itali dan Jerman , dan setelah di klik ternyata membuka situs http://goethe-verlag.com/tests/ , ada test kemampuan berbahasa Indoensia juga lho di situs ini . Jadi anda dapat melakukan test sendiri apakah kemampuan bahasa asing anda bagus , lumayan atau buruk banget. Jika ternyata masih dibawah standart tidak ada salahnya bila anda mengikuti kursus gratis yang disediakan di situs tersebut.

Bagi yang mempunyai rencana untuk pergi ke luar negeri untuk sekedar jalan-jalan, perlu juga membuka situs belajar bahasa untuk pelancong . Di situs tersebut diberikan kalimat-kalimat yang biasa dipakai sehari-hari atau kalimat yang diperlukan untuk percakapan sehari-hari . Ada pilihan bahasa ibu anda ( yang ternyata pilihan bahasa Indonesia juga ada lho) dan bahasa asing yang hendak anda pelajari.

Web site belajar bahasa yang cukup asyik untuk dibuka adalah www.elanguage.com. Coba saja klik menu virtual talk dan disitu anda dapat mencoba untuk melakukan percakapan ( tentu saja dibutuhkan perangkat tambahan di komputer anda , yaitu mike dan tentunya komputer anda harus support multi media) atau jika tidak ingin berbicara langsung dapat memilih jawaban dengan cara 'klik mouse ' Ada juga menu "vocabulary builder" yaitu untuk menambah perbendaharaan kosa kata anda. Yang menarik disini anda dapat belajar kata-kata baru dengan bantuan gambar , mendengar kata tersebut diucapkan dan mempergunakan kata-kata tersebut pada latihan yang disajikan. Caranya juga tidak sulit, anda harus memilih bahasa Ibu anda dan pilihan bahasa yang ingin dipelajari. Jangan khawatir karena bahasa Indonesia ada di dalam menu yang disajikan.

Belajar bahasa Inggris lewat e-mail juga dapat diikuti lewat situs http://www.englishpractice.com

Mereka akan mengirimkan pelajaran bahasa Inggris ke e-mail anda setiap minggu. Disini anda juga dapat melakukan test sendiri untuk mengetahui sampai di level mana penguasaan bahasa Inggris anda .Situs ini juga menyajikan chat room sehingga anda dapat mencari teman baru yang dapat diajak untuk berlatih bahasa Inggris anda. Ada juga kontes berlatih bahasa Inggris yang digelar setiap hari , dan bagi yang ingin menambah perbendaharaan kata-kata dapat mengikuti vocabulary club.

Ternyata banyak sekali subyek atau topik yang dapat dipelajari di internet secara gratis, coba saja membuka situs-situs kursus gratis tersebut, barangkali ilmu yang anda peroleh dapat dipakai untuk meningkatkan keahlian / pengetahuan anda yang berguna bagi pekerjaan anda atau bahkan untuk mebuka suatu lapangan pekerjaan baru bagi anda sendiri.
Kucuran Dana untuk Waralaba

Kucuran Dana untuk Waralaba

Kucuran Dana untuk Waralaba

Tingkat keberhasilan bisnis waralaba mencapai 95% lebih. Sayangnya tak semua orang memiliki dana untuk memulai usaha ini. BRI memberikan solusi lewat pembiayaan waralaba. Sukatna

Dalam sebuah bukunya E Myth Michael Gaeser mengungkapkan bahwa salah satu komponen utama kesuksesan sebuah perusahaan adalah adanya sistem yang hebat. Singkat kata, kata Michael Gaeser, orang biasa akan menjadi luar biasa kalau masuk ke dalam sistem yang luar biasa.
Pemikiran Gaeser ini barangkali bisa menjelaskan mengapa bisnis dengan pola waralaba mengalami booming. Selain “memberikan” pengalaman, ketenaran merek, franchisor juga memberikan sistem yang telah teruji kepada franchisee-nya. Oleh karena itu diyakini bahwa bisnis dengan pola waralaba merupakan jalan tersingkat seseorang untuk terjun ke bisnis tanpa harus bersusah payah merintis dari nol.
Sayangnya tidak semua orang yang berkeinginan terjun ke bisnis waralaba mempunyai cukup dana. Berbeda dengan bisnis yang dirintis sendiri, bisnis waralaba biasanya membutuhkan modal dalam jumlah tertentu. Padahal kendala permodalan, selama ini merupakan kendala utama yang banyak dikeluhkan oleh bisnis Usaha Kecil dan Menengah di Indonesia.

Kenyataan empiris itulah yang mendorong bank pelat merah BRI untuk secara serius menggarap pasar tersebut. Selain bisnis waralaba bisa mendorong lahirnya pengusaha-pengusaha baru, dalam perspektif perbankan juga memiliki masa depan yang prospektif. “Pembiayaan waralaba oleh BRI dimasukkan ke dalam kategori segmen ritel sektor ekonomi perdagangan umum,” ujar Kepala Divisi Kredit Ritel BRI Don Simatupang, di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Menurut Don, pembiayaan waralaba sebenarnya tidak berbeda dengan skim kredit pada umumnya. Perbedaannya, skim kredit waralaba yang ditawarkan kepada nasabah periodenya lebih panjang dibandingkan dengan skim kredit pada umumnya. “Ini disebabkan pay period average-nya tiga tahun,” jelas Don.

Mengenai plafon kredit, lanjut Don, seperti plafon kredit UKM lainnya yakni Rp 5 miliar. “Ini bukan berarti pinjaman di atas Rp 5 miliar tidak bisa kita layani, tetapi itu menjadi kavlingnya divisi yang berbeda,” terang Don.
Namun berbeda dengan skim kredit lainnya, skim kredit waralaba tidak menganganggap mutlak adanya jaminan tambahan aktiva tetap. “Ada beberapa hal yang kami nilai. Pertama apakah BRI dengan franchisor mempunyai hubungan kerja sama. Kalau ada ikatan kerja sama, franchisor kita minta membuka escrow account di BRI. Jika ada pola kerja sama, agunan berupa aktiva tetap tidak lagi mutlak,” tutur Don.

Dijelaskan Don, dalam kacamata perbankan, franchisor merupakan pihak yang membantu bank melakukan mitigasi risiko, sehingga risiko bisnis menjadi lebih kecil jika dibandingkan dengan skim kredit lainnya. “Pola-pola seperti ini yag akan kami kembangkan,” ucap Don seraya menyebutkan secara empiris 95% bisnis waralaba mendulang kesuksesan.
Oleh karena itu, ke depan bank yang terkenal fokus kepada nasabah UMKM ini, akan membuat Perjanjian Kerja Sama dengan sejumlah franchisor. “Ketika kita menjadi sponsor utama Franchise Fair 2007 banyak franchisor yang tertarik untuk bekerja sama,” imbuh Don.

Dengan adanya PKS tersebut, proses seleksi terhadap nasabah yang mengajukan pembiayaan waralaba tentu lebih cepat dan lebih fleksibel. “Kita melakukan komunikasi dengan franchisor dan mendengar masukan dari mereka,” sebut Don seraya menambahkan pihaknya terus memperbanyak data franchisor baik dari media cetak maupun dari media terkait lainnya.
Namun pada sisi lain Don mengakui BRI saat ini belum memiliki kodifikasi rekening khusus kredit waralaba karena skim kredit ini awalnya mengikuti skim kredit umum. Tetapi pada 2008, Don menargetkan BRI sudah memiliki rekening tersendiri untuk pembiayaan waralaba ini. “Menurut informasi saat ini ada 10 ribu gerai waralaba, kebanyakan masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Nanti kalau waralaba berkembang ke luar Jawa mungkin kita paling siap menyambut peluang ini,” katanya optimistis.

Sekalipun BRI belum memiliki rekening kredit tersendiri untuk waralaba, namun hampir semua cabang telah melakukan pembiayaan waralaba. Salah satunya BRI Kantor Cabang AH Nasution Bandung.
Menurut Pemimpin BRI Cabang AH Nasution Bandung, Sutarno, pihaknya telah memberikan pembiayaan waralaba ke sejumlah nasabah, di antaranya kepada Rukiyani Badar dan Suparjo. Rukiyani mendapat fasilitas pembiayaan membeli franchise Alfamart sedangkan Suparjo mendapat fasilitas pembiayaan waralaba untuk Alfamart dan Indomart.

Rukiyani Badar, mengaku terbantu dengan adanya fasilitas pemberian kredit waralaba BRI. Sebelum membeli franchise Alfamart, Rukiyani telah memiliki toko kelontong sendiri. Meski tokonya laris manis Rukiyani mengaku usahanya jatuh bangkrut dan menderita rugi Rp 175 juta. Ini disebabkan adanya pergerakan harga-harga yang tidak terkendali dan belum terlalu paham manajemen toko.
“Saya salut dengan BRI. Pada saat kami mengalami kebangkrutan, mereka memberikan pinjaman untuk pembelian franchise Alfamart. BRI lebih melihat langkah kami ke masa depan, sedangkan kegagalan di masa lalu dilihat sebagai sarana pembelajaran,” ujar pengusaha yang telah menjadi nasabah setia BRI sejak tahun 1989 ini.

Dengan adanya fasilitas pinjaman ini, Rukiyani yang dibantu Ina Mulyantini dalam pengelolaan Alfamart-nya ini, mampu menambah gerainya. Dalam satu tahun saja, Rukiyani mampu mengembangkan gerainya menjadi tiga buah, dan tahun depan menargetkan membuka dua gerai lagi sehingga total jenderal menjadi lima gerai dalam waktu dua tahun. “ Gerai kami di Jalan Cihanjuang tercatat beberapa kali membukukan penjualan terbanyak untuk gerai di Kabupaten Bandung dan Subang,” ujar Ina Mulyantini, Direktur CV Citra Baru, payung bisnis milik Rukiyani.

Mengenai tudingan bahwa gerai-gerai tempat perbelanjaan seperti Alfamart mematikan warung-warung tradisional, Ina menampiknya. Justru tempat perbelanjaan tersebut sebenarnya bisa bersinergi asal bersifat saling melengkapi. “Tidak semua item kebutuhan masyarakat ada di toko kami. Mereka bisa menjual item-item yang tidak kami miliki. Misalnya, kami hanya menjual beberapa buah impor, mestinya mereka bisa menjual buah yang kami tidak punya. Strategi ini ternyata bisa kami jalankan. Ada penjual buah di dekat gerai kami yang omsetya meningkat drastis. Bahkan tukang bubur ayam yang berjualan di depan toko kami bisa mendapatkan omset sekitar Rp 1,6 juta per bulan. Gerai kami bisa mendatangkan 500 konsumen lebih, mereka bisa nebeng dengan menjual item yang tidak ada pada kami,” ujarnya.

Followers