Workshop Zahir Accounting di Pontianak Berjalan Sukses

Workshop Zahir Accounting di Pontianak Berjalan Sukses

Alhamdulillah, mungkin itu kata pertama yang aku ucapkan ketika kegiatan Workshop Implementasi Sistem Komputer Akuntansi dengan Zahir Accounting telah berjalan lancar selama 2 hari dari tanggal 27-28 Agustus 2008 di Gedung Labkom Akuntansi Lantai II Politeknik Negeri Pontianak.

Selaku pemberi ide kegiatan sekaligus ketua pelaksana kegiatan, aku dengan berbekalkan modal nekat dengan anggaran dan jumlah panitia yang minim mencoba untuk menyelenggarakan kegiatan ini. Dan alhamdulillah kegiatan ini bisa sukses dengan jumlah peserta yang mengikuti  sekitar 20 orang yang terdiri dari kalangan pelaku UKM, mahasiswa, dan umum.

Mungkin untuk di Kalimantan Barat, kegiatan workshop seperti ini merupakan kali pertama diselenggarakan. Ya menurutku sih wajar saja karena rata-rata SDM di Kalimantan Barat masih belum terlalu paham dan mengerti mengenai perkembangan sistem informasi dan teknologi. Selain itu, kesadaran para pelaku UKM mengenai pentingnya akuntansi demi kelancaran usaha mereka juga masih rendah.

Yang menjadi masalah sekarang adalah selama ini tidak ada orang yang mau mencoba untuk mengubah itu. Prinsip aku adalah jika tidak kita ubah dari sekarang, kapan lagi kita bisa maju dan berkembang dan selamanya kita akan selalu tertinggal dengan daerah lain. Hal ini bertolak belakang jika kita mencari di Google berita mengenai Pelatihan Komputer Akuntansi buat UKM, untuk daerah-daerah diluar Kalimantan seperti Jawa dan Sumatera kegiatan-kegiatan pelatihan seperti ini banyak diselenggarakan oleh berbagai pihak.

Pada awalnya, kemungkinan untuk terselenggaranya kegiatan ini sangat kecil karena dari proposal-proposal yang disebarkan hanya beberapa aja yang kembali dan itu tidak semuanya ada memberikan bantuan. Syukur aku bisa menggandeng Ikatan Alumni Mahasiswa Akuntansi Universitas Tanjungpura sebagai bendera pelaksana, Yayasan Mahendra Adji Saroyo (MAS) sebagai partner yang mewadahi UKM-UKM di Kota Pontianak, dan Politeknik Negeri Pontianak yang telah memberikan fasilitas berupa ruangan labkom akuntansi yang terletak di lantai II gedung utama Politeknik Negeri Pontianak sehingga biaya yang pada awalnya dianggarkan lumayan besar bisa ditekan menjadi minimal.

Ya bagi aku kegiatan workshop ini merupakan langkah awal yang untuk kedepannya Insya Allah akan ada kegiatan-kegiatan yang serupa. Tidak lupa aku ucapkan terima kasih buat semua pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan workshop ini. 
Pentingnya Memahami Siklus Hidup Finansial Anda

Pentingnya Memahami Siklus Hidup Finansial Anda

Sejalan dengan berjalannya siklus kehidupan manusia mulai dari bayi, balita, anak-anak, remaja, dewasa, orang tua sampai tua renta, maka berbagai pandangan dan kebutuhan finansial kita juga selalu berubah-rubah sesuai kondisinya. Contohnya, saat seseorang berada di usia 30-an, kemungkinan sedang sangat menikmati masa mudanya, bekerja dengan giat dan agresif namun berkejaran dengan gaya hidup konsumtif yang bergulat dengan tagihan kartu kredit Menjelang pensiun di usia sekitar 50-an, seseorang biasanya sedang berusaha keras memastikan sudah punya cukup uang untuk bisa melanjutkan hidupnya setelah tidak bekerja, cari aman deh ! 

Dalam kesempatan kali ini, marilah kita pelajari beberapa kunci-kunci keputusan finansial dalam tiap tahapan kehidupan manusia - yang saya kira perlu kita pahami dengan seksama. Mempelajari hal ini bertujuan untuk memudahkan pengambilan keputusan finansial, apa yang perlu kita lakukan dan apa yang sebaiknya tidak kita lakukan berkaitan dengan uang dari tiap tahapan kehidupan kita. Lebih dari, manfaatnya bukan sekedar hanya untuk menambah pengetahuan kita sendiri, namun juga membantu memahami kebutuhan dan pandangan orang lain secara finansial, sesuai dengan usianya juga.

Karena penting sekali bagi kita untuk bisa sesekali menempatkan diri pada posisi orang lain secara finansial. Sebab suatu keputusan keuangan jarang sekali yang bisa berdiri sendiri, baik Anda yang masih lajang maupun sudah menikah, atau Anda punya tanggungan atau justru Anda yang ditanggung. Selalu saja ada pengaruh serta kepentingan orang lain didalamnya.
Usia Sekolah Dasar sampai dengan dengan lulus Perguruan Tinggi S1 di usia 20-an

Pada usia 0 sampai 18 tahun

Umumnya orang masih berada di bangku sekolah pendidikan dasar dan seluruh biaya hidup ditanggung oleh orang tua. “Life is beautiful, with no responsibilities what so ever.. “ kira-kira begitulah gambaran hidup seseorang pada masa kanak-kanak dan remajanya. Hanya saja memang tidak seindah kenyataannya jika berkaitan dengan uang. Anda tahu kan bagaimana pada jaman sekolah dulu, sulitnya meminta uang pada orang tua. Tidak.

Saat di Perguruan Tinggi, kebanyakan dari Anda mungkin masih di biayai orang tua, tapi pengaruh teman-teman, mengikuti trend atau mungkian memang terpaksa banyak juga dari Anda bahkan harus bekerja paruh waktu mencari penghasilan tambahan untuk tambahan ongkos kuliah. Dengan naiknya ongkos kuliah, transport dan buku-buku, memang agak sulit jika harus mengandalkan orang tua.

Lagipula mempunyai uang sendiri, kedengaran lebih cool & gaul. Lebih bebas menntukan pilihan dalam membelanjakan uang, juga sesekali mentraktir orang tua dan teman bisa jadi kebanggaan tersendiri. Asalkan bisa membagi waktu dengan jadwal kuliah yang harus segera diselesaikan, maka bekerja paruh waktu atau berusaha mendapatkan uang sendiri sambil kuliah tentunya bisa dilakukan. Bekerja sambil kuliah memang memanfaatkan waktu luang dengan positif, tentunya kita sedikit banyak bisa mempraktekkan apa yang dipelajari selama ini di sekolah,

Di usia 20-an

Anda mungkin juga masih ingin meneruskan sekolah sebab keinginan belajar juga masih mengebu-gebu. Beruntunglah jika orang tua bisa membantu Anda membayar biaya pendidikan, namun kemungkinan besar orang tua tidak bisa membantu terlalu banyak sebab jenjang pendidikan lanjutan setelah perguruan tinggi atau pendidikan advance learning yang setara jauh lebih mahal daripada pendidikan dasar di SD sampai SMA. Jadi untuk membayar biaya pendidikan lanjutan kemungkinan besar harus diusahakan sendiri. Bisa juga berusaha mendapatkan beasiswa untuk mensponsori biaya pendidikan Anda.

Lain halnya jika Anda ingin mengambil pinjaman dengan tujuan membayar biaya pendidikan, beban biaya pendidikan akibatnya menjadi lebih berat, sebab Anda juga membayar bunga pinjamannya. Hanya jika Anda yakin bahwa manfaatnya jauh lebih besar daripada uang yang dihabiskan, maka mengeluarkan uang lebih banyak untuk melanjutkan sekolah Anda boleh saja dilakukan. Sebaliknya, jika hanya sebagai keinginan yang didorong mendapatkan cap prestisius tanpa usaha lebih lanjut untuk menggantikan uang yang habis tadi, maka pendidikan mungkin menjadi suatu hobi atau sarana rekreasi yang terlalu mahal dari segi uang, tenaga dan waktu yang sudah dikorbankan.

Masih ingatkah Anda saat mendapatkan gaji yang pertama ? Penghasilan Anda belum terlalu besar saat ini karena itu mulailah membangun kebiasaan berbelanja dengan cara mengeluarkan uang sesuai dengan anggaran yang sudah direncanakan.

Pada masa ini biasanya orang masih malas menabung, tapi rajin belanja. Namun seberapapun penghasilan Anda, usahakanlah untuk selalu bisa menyisihkan uang secara rutin dari penghasilan Anda tiap bulan. Pastikan bahwa Anda mempunyai tabungan di bank yang, dengan kondisinya yang nyaman, fasilitas lengkap, biaya administrasi rendah dengan bunga tabungan yang bersaing. Pisahkanlah rekening tabungan dengan rekening gaji, cobalah untuk bisa membentuk sejumlah dana cadangan, yaitu sejumlah dana yang sengaja disisihkan untuk membiayai pengeluran mendadak yang sifatnya darurat. Pada usia ini kebutuhan dana cadangan belum terlalu besar sehingga cukup mencadangkan sebesar 1 kali pengeluaran Ada perbulan. Anda bisa menempatkan rekening dana cadangan ini di rekening tabungan

Mulai berpikir mengenai persiapan pensiun, walaupun masih jauh panggang dari api alias masih lama sekali Anda pensiun, tidak ada salahnya sudah mulai mempersiapkan sejak sekarang. Tidak pernah ada kata terlalu cepat dan terlalu dini untuk persiapan pensiun. Jika perusahaan tempat Anda bekerja mempunyai program daan pensiun sendiri, bergabunglah, atau Anda bsia mengikuti program pensiun Jamsostek dari pemerintah atau belilah program dana pensiun yang ditawarkan lembaga keuanga lain seperti bank dan perusahaan asuransi
Jangan membeli asuransi jiwa jika Anda belum mempunyai tanggungan atau terkecuali ada hutang yang harus dicover, namun pertimbangkanlah untuk mengambil asuransi kesehatan jika perusahaan tempat Anda bekerja tidak mencover biaya ini.

Di usia 30-an

Pada saat ini Anda mungkin sudah menikah. Karena itu perlu sekali mencover penghasilan Anda dengan asuransi jiwa apalagi jika sudah memiliki anak. Jangan sampai keluarga yang Anda tinggalkan mengalami derita finansial yang terlalu parah karena Anda meninggal terlalu cepat
Dengan adanya anak, maka sudah saatnya mempersiapkan dana pendidikan anak. Anda bisa mempersiapkan dengan cara menabung di tabungan pendidikan, mengambil asuransi pendidikan atau ke dalam produk investasi lain.

Pertimbangkan juga untuk mengambil asuransi kesehatan yang lebih lengkap seperti asuransi yang mencover risiko kecelakaan, penyakit kritis, cacat tetap akibat kecelakaan, atau risiko-risko kesehatan lain yang belum dicover oleh tunjangan kesehatan dari perusahaan anda
Jangan lupa untuk mencover harta benda Anda dengan asuransi kerugian seperti asuransi kendaraan juga asuransi kebakaran

Pastikan bawah Anda mengambil cicilan kredit rumah atau KPR yang tidak terlalu memberatkan Anda. Sediakanlah waktu untuk membandingkan penawaran KPR antara bank yang satu dengan yang dan jangan malas untuk berburu rumah idaman Anda, agar sesuai antara budget dengan keinginan.

Jika Anda sudah mempunyai sejumlah harta, buat surat wasiat. Membuat surat wasiat sebenarnya mudah dan tidak mahal, tapi orang belum terbiasa sebab tidak tahu caranya. Padahal sangat penting dilakukan agar keluarga yang ditinggal tidak berebut harta warisan, juga memudahkan berbgai urusan administrasi bagi pasangan dan anak-anak. Sebaiknya tanyalah kepada teman yang ahli atau seorang notaries yang sudah berpengalaman dalam membuat surat wasiat. Evaluasi terus program pensiun yang sudah Anda ikuti, pastikan telah memberikan return investasi sejumlah yang Anda harapkan.

Jika Anda masih bergulat dengan tagihan kartu kredit, berusahalah mengendalikan gaya hidup Anda dan secara bertahap lunasi tagihan-tagihan hutang tersebut. Paling tidak carilah cara-cara bagaimana agar Anda bisa membayarnya cicilan hutang ini dengan cara paling murah.
Tambah pengetahuan dan pengalaman Anda dalam berinvestasi, bersikap kreatif dan mulailah berinvestasi diluar produk bank. Carilah juga investasi dengan biaya murah, setoran investasi yang fleksibel, mudah diakses, pajak yang kecil bahkan kalau bisa bebas pajak, dan likuid.

Di usa 40-an

Berusahalah untuk meningkatkan setoran tabungan dan investasi setiap tahunnya terutama untuk persiapan pensiun. Pastikan setoran tabungan dan investasi selalu naik sesuai dengan kenaikan penghasilan Anda. Setiap kali mendapatkan rejeki lebih baik berupa bonus atau THR, sisihkanlah terlebih dahulu untuk menambah investasi Anda.

Evaluasi lagi jumlah Uang Pertanggungan asuransi jiwa yang Anda ambil, apakah jumlahnya sudah sudah sesuai dengan kebutuhan untuk mengcover risiko kehilangan penghasilan. Jika biaya hidup keluarga Anda telah berubah, naik atau turun, maka sebaiknya jumlah uang pertanggungan asuransi jiwanya juga disesuaikan

Pastikan bahwa cicilan KPR Anda tetap berjalan dengan semestinya sesuai jadwal, simpanlah segala bukti pembayaran berikut catatan saldo terakhir dari hutang KPR Anda. Jika suku bunganya naik, dan karenanya jumlah cicilannya menjadi terlalu berat, bisa Anda pertimbangkan untuk memperpanjang jangka waktunya.

Sebaliknya jika beruntung Anda memiliki sejumlah dana yang cukup besar, bisa dipertimbangkan untuk mengadakan pelunasan KPR sebagian atau seluruhnys dari sisa saldo KPR sekarang. Melakukan hal ini, bisa membuat Anda menghemat pembayaran bunga KPR, dan mempercepat waktu pelunasan.

Di usia 50-an

Disaat menjelang pensiun, ada baiknya Anda mengatahui saldo pensiun Anda yang terakhir, sehingga bisa melakukan evaluasi dan revisi jika dana yang terkumpul masih jauh dari target,
Review semua investasi Anda, jika hampir semua investasi Anda berisiko tinggi segeralah melakukan iversifikasi dan alokasikan secara proporsinal ke investasi yang risikonya lebih rendah,
Catat kapan cicilan KPR yang terakhir dan pastikan bahwa pembayaran cicilan KPR sudah selesai sebelum Anda pensiun,

Pertimbangkanlah untuk mengalami asuransi kesehatan hari tua, yang mengcover biaya-biaya kesehatan dan rawat inap di rumah sakit yang terjadi. Asuransi kesehatan hari tua atau longterm care insurance ini benefitnya seharusnya bisa dinikmati pada saat pensiun sampai seumur hidup Anda,

Di usia pensiun, 55 atau 60-an

Inilah saatnya untuk mengajukan klaim dana pensiun dari program pensiun yang Anda ikuti selama ini. Dana pensiun yang diikuti dari perusahaan tempat Anda bekerja, biasanya akan memberikan seluruh total dana pensiun secara seklaigus didepan, sehingga selanjut Anda tinggal mengemabil sesuai dengan kebutuhan tiap bulan, dan menginvesatsikan sisanya agar terus berkembang kedalam instrument investasi yang tidak terelu berisiko namaun bisa memberikan pendapat tetap setara dengan bunga.

Jika Anda mengiktui program pensiun yang diselenggrakan Jamsostek, segeralah mengajukan klaim kepada badan pemerintah ini. Anda bisa mendapatkan dua pilihan, apakah bisa diambil sekaligus atau mengambilnya secara bulanan seperti layaknya gaji. Jika Anda sempat beberapa kali pindah kerja, namun program pensiun Jamsostek pada perusahaan sebelumnya belum sempat Anda klaim, namun sudah terlanjur memulai yang baru, jangan segan-segan utnuk mengajukan klaim

Barangkali dulu pernah iseng mengikuti program pensiun yang ditawarkan oleh bank atau perusahaan asuransi. Jangan malu untuk mengajukan klaim hanya karena merasa uangnya tidak seberapa. Sebab sedikit atau banyak pada masa usia ini jumlah berapapun akan sangat berarti.
Maksimalkan seluruh aset-aset Anda menganggur untuk segera bisa menghasilkan income untuk Anda. Misalnya jika Anda mempunyai tanah, bangunan atau kendaaraan yang menganggur, mungkin Anda bisa mengusahakan mendapatkan rental income dari aset-aset tersebut.
Berhati-hatilah pada investasi yang berisiko tinggi, karakternya yang fluktuatif kemungkinan besar kurang cocok dengan usia dan kesehatan Anda.

Periksa kembali surat wasiat Anda apakah sudah seperti yang Anda inginkan, buatlah perubahan jika perlu. Pastikan bawa pasangan Anda dan anak-anak mengetahui tentang surat wasiat tersebut,

Pertimbangkanlah untuk menyisihkan sejumlah dana tunai untuk mempersiapkan dana kematian bagi Anda dan pasangan. Kedengarannya memang sangat tidak menyenangkan juga menakutan, tetapi tindakan ini akan sangat membantu keluarga yang ditinggal walaupun tidak bisa mengurangi kesedihan orang-orang yang mencintai Anda yang telah Anda tinggalkan

Sumber : Mike Rini

Kartu Kredit Bukan Uang Lebih

Kartu Kredit Bukan Uang Lebih

Saya sedang menyetir mobil bersama istri saya di jalan tol dalam kota ketika radio di mobil memutar iklan kartu kredit. Lagunya adalah gubahan dari sebuah lagu lama dan cukup asyik apabila didengarkan. Di situ disebutkan, kalau sering-sering memakai kartu tersebut, Anda bisa mendapat hadiah yang dipilih sendiri.

Yang menarik adalah, beberapa hari kemudian, saya menerima surat dari seorang ibu. Katanya, dia punya delapan kartu kredit yang semuanya aktif! Jumlah tagihannya pun semua sudah hampir mencapai batas. Nah, jumlah penghasilan ibu ini setiap bulan katanya hampir selalu habis untuk membayar cicilan kartu kreditnya.

Menarik bukan? Di satu sisi, ada bank yang asyik mengiklankan dan mengajak orang untuk aktif memakai kartu kredit, tapi di lain pihak ada orang (dan saya yakin bukan hanya satu orang) terjebak persoalan dengan koleksi kartu-kartu kreditnya.

Lalu, siapa yang salah di sini? Bank penerbit kartu atau si pemakai kartu? Tulisan kali ini akan membahas persoalan-persoalan apa yang bisa dialami pemegang kartu kredit jika ia tidak berhati-hati.

Pertama-tama, kita mesti sadar dulu bahwa kartu kredit itu hanya alat pembayaran. Maksudnya, fungsi kartu sama seperti uang tunai yang Anda pakai untuk membayar suatu transaksi. Bedanya, si kartu ini menjadi "pengganti sementara" dari uang tunai. Kalau Anda beli barang seharga Rp 75.000 dan membayar dengan kartu kredit, maka bank penerbit kartu akan menagih Rp 75.000 di akhir bulan. Jadi, pembayaran tersebut tidak dilakukan di awal ketika barang dibeli, tapi saat tagihan datang belakangan.

Lho, terus buat apa ada kartu kredit? Keuntungan yang pokok hanya satu: Anda tidak perlu membawa banyak uang tunai tiap kali melakukan transaksi pembelian barang dan jasa. Bayangkan kalau Anda harus membawa-bawa uang tunai Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta di dompet Anda, sedangkan Anda harus sering bepergian dengan bus kota.

Kembali ke tagihan tadi. Bagaimana kalau Anda tidak melunasi sekaligus? Ada bunga yang harus Anda bayar. Besarnya sekitar 2 sampai 3,5 persen dari jumlah tagihan yang belum dibayar tersebut.

Kalau Anda tidak mau membayar lunas tagihan Anda, Kartu Kredit biasanya memberikan kemudahan berupa ketentuan pembayaran minimal. Besarnya bervariasi, sekitar 5 - 10 persen dari jumlah tagihan Anda bulan tersebut.

Masalah biasanya mulai muncul bila Anda mulai terbiasa enggan melunasi tagihan secara penuh. Anda hanya melunasi tagihan minimal tiap bulannya. Sementara frekuensi dan nilai pemakaian kartu kredit tersebut bukannya berkurang tapi malah meningkat.

Contoh, total pemakaian kartu kredit bulan Juni adalah Rp 1 juta. Ketika tagihan datang, hanya dilunasi sebesar Rp 150.000. Pada bulan Juli, total pemakaiannya adalah Rp 1,5 juta. Ketika tagihan datang, pelunasannya hanya sebesar Rp 250.000. Pada bulan Agustus, total pemakaiannya adalah Rp 2 juta. Ketika tagihan datang, pelunasannya hanya sebesar Rp 350.000. Begitu terus.

Nah, karena tiap jumlah yang tidak dilunasi akan dikenai bunga sekitar 2 - 3,5 persen per bulan, maka pada suatu saat tertentu, jumlah tagihan akan sangat tinggi sehingga Anda tidak mampu lagi melunasinya sekaligus. Bila jumlah kartu kredit yang Anda miliki ada banyak, makin sulitlah Anda lepas dari jeratan tagihan.

Lalu siapa yang salah? Apakah bank penerbit kartu kredit? Tidak, Bapak dan Ibu. Persoalannya sering kali terletak pada pemakai kartu sendiri. Banyak yang menganggap atau menempatkan kartu kredit sebagai sarana tambahan uang. Jadi, dalam pikiran mereka, punya kartu kredit dengan batas pemakaian Rp 4 juta, misalnya, itu sama seperti tambahan pendapatan sebesar Rp 4 juta.

Benar begitu? Tidak. Kartu itu cuma alat pengganti uang tunai. Tiap kali Anda memakai kartu, berarti ada uang Anda yang berkurang untuk membayar harga barang atau jasa yang Anda beli. Memang, ada beberapa bank penerbit Kartu Kredit yang memberikan nilai tambah kepada kartunya, seperti aneka asuransi, barang-barang elektronik, sampai liburan gratis ke luar negeri. Bagus, tapi tetap saja Anda harus sadar, fungsi kartu kredit cuma satu: pengganti sementara uang tunai.

Bagi Anda yang saat ini terjebak masalah dengan kartu kredit, jangan salahkan bank penerbit kartu Anda. Mereka tidak salah apa-apa. Jangan juga salahkan diri Anda, karena anggap saja kemarin itu Anda memang belum tahu banyak soal strategi menggunakan kartu kredit. Yang sebaiknya Anda lakukan adalah satu: lunasi pelan-pelan tagihan Anda. Hubungi bank penerbit kartu karena mereka bisa memberikan solusi upaya pelunasan yang terbaik bagi Anda.

Bicara tentang kartu kredit, juga sering saya temukan bahwa masalah penggunaan kartu kredit sering muncul karena sistem yang kurang tepat dalam pengelolaan keuangan di keluarga.

Sumber : Safir Senduk
Tanpa Agunan Tetap Bisa Kredit

Tanpa Agunan Tetap Bisa Kredit

Masih soal kredit. Pada beberapa nomor yang lalu, kita telah membahas tentang produk-produk kredit di bank. Sekarang, saya akan membahas tentang produk kredit yang beberapa bulan terakhir ini cukup gencar dipromosikan: KREDIT TANPA AGUNAN.

Kita anggap saja Anda ingin membuka usaha yang berskala kecil, renovasi rumah, bayar uang muka kendaraan, atau bahkan untuk membeli komputer seperti permintaan anak Anda. Tapi Anda tidak punya uang. Padahal, keperluan tersebut di atas kelihatannya tidak bisa ditunda lagi. Kalau menunggu Anda mengumpulkan uang sedikit demi sedikit, mungkin keperluan tersebut baru akan terbeli satu dua tahun lagi. Wah, kelihatannya tidak ada jalan lain. Anda harus pinjam uang. Pinjam ke teman atau keluarga, wahgengsi dong.

Mungkin Anda pun mulai mempertimbangkan untuk mencari pinjaman ke bank. Kemudian Anda datang ke bank dan bertemu dengan petugasnya (petugas bank yang kerjanya mengurusi produk kredit dikenal dengan istilah account officer). Si petugas itu mengatakan bahwa kalau Anda ingin mendapatkan pinjaman dari bank, Anda harus melengkapi persyaratannya. Salah satu syaratnya adalah dengan menjaminkan harta yang Anda miliki ­ seperti rumah dan mobil. Dengan demikian, kalau Anda kebetulan tidak bisa mengembalikan pinjaman, Anda bisa menyerahkan rumah atau mobil tersebut sebagai pengganti kredit Anda yang macet.

Anda lalu berpikir, wah saya sudah punya rumah dan mobil. Boleh juga nih, begitu pikir Anda. Oke deh. Anda lalu mengisi formulir aplikasi kredit yang diberikan bank kepada Anda. Anda mulai mengisi nama Anda, alamat, pekerjaan, termasuk nilai rumah atau mobil yang Anda miliki.
Tapi tunggu dulu. Setelah diperiksa, ternyata pihak bank menyimpulkan bahwa rumah atau mobil yang Anda jaminkan ternyata nilainya dianggap tidak cukup atau tidak sebanding dengan jumlah uang yang ingin Anda pinjam. Apa yang terjadi? Pinjaman Anda ditolak. Wah, kecewa berat deh.

Agunan Jadi Kendala

Susah amat ya? Yang punya rumah dan mobil saja belum tentu bisa mendapatkan pinjaman dari bank, apalagi yang belum punya. Perlu Anda ketahui, bahwa bila Anda ingin meminjam uang sebesar, misalnya Rp 70 dari bank, maka Anda tidak akan mendapatkan pinjaman itu bila harta yang Anda jaminkan cuma bernilai Rp 50. Bahkan kalau harta Anda tersebut nilainya Rp 70 juga, maka Anda tetap belum bisa mendapatkan pinjaman sebesar Rp 70 tersebut dari bank. Anda baru akan mendapatkan pinjaman itu kalau nilai jaminan Anda sekitar Rp 100. Jadi, nilai harta jaminan Anda harus lebih besar daripada jumlah uang yang Anda pinjam.

Selain itu, bank juga memiliki sejumlah pertimbangan lain dalam menilai jaminan Anda, seperti bagaimana kondisinya, lokasinya, nilai penyusutannya, keabsahan dokumennya, dan lain sebagainya sehingga secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa harta yang Anda jaminkan tersebut tidak berisiko, cukup layak, dan bisa dijual dengan mudah.

Situasi seperti itulah yang mungkin menjadi kendala buat sebagian dari mereka yang ingin meminjam uang dari bank, di mana mereka tidak memiliki harta yang "cukup" untuk bisa dijaminkan. Nah, disinilah bank lalu mengeluarkan produk kredit yang tidak mensyaratkan adanya jaminan, dan ­ lebih bagus lagi kalau ­ pinjaman tersebut bisa digunakan untuk tujuan apa saja. Produk kredit seperti ini disebut Kredit Tanpa Agunan (selanjutnya kita sebut KTA).
Wah, enak ya? Kita bisa pinjam uang tanpa perlu menjaminkan harta yang kita miliki. Betul, memang enak. Pada saat ini sudah ada beberapa bank yang mengeluarkan produk KTA. Sebagian dari Anda mungkin sudah sering melihat produk seperti ini diiklankan besar-besar di pinggir jalan, atau bahkan di media massa.

KTA dapat diajukan oleh siapa pun, baik karyawan, profesional, maupun wirausahawan. Termasuk Anda. Bedanya dari produk pinjaman biasa, nilai pinjaman Anda dibatasi. Ini karena tidak adanya harta yang dijaminkan sehingga otomatis risiko bank sebagai pemberi pinjaman akan semakin tinggi. Di sinilah biasanya nilai pinjaman pada produk KTA dibatasi, yaitu antara Rp 5 juta sampai dengan Rp 50 juta saja. Jangka waktu kreditnya juga dibatasi agar tidak terlalu panjang, yaitu antara 1 sampai dengan 3 tahun.

KTA dapat Anda manfaatkan untuk tujuan apa saja. Anda bisa menggunakannya untuk tujuan konsumtif, seperti membayar biaya pendidikan anak Anda, membiayai pernikahan, atau merenovasi rumah. Di samping itu Anda bisa juga menggunakan KTA untuk tujuan produktif seperti membiayai modal awal suatu usaha, membeli persediaan barang dagangan, membeli mesin, membeli perlengkapan kantor, atau membiayai kebutuhan modal kerja lainnya.
Bisa juga Anda memanfaatkan KTA untuk melengkapi atau menutupi kekurangan dana dari pinjaman lainnya bila Anda memang memilikinya. Sebagai contoh, bila sebelumnya Anda memiliki pinjaman di bank di mana rumah Anda disertakan sebagai jaminannya, Anda masih tetap dapat mengajukan KTA. Yang penting penghasilan Anda (setelah dipotong biaya rumah tangga dan biaya lainnya, termasuk didalamnya biaya cicilan kredit bank yang sudah Anda miliki sebelumnya) masih cukup untuk membayar cicilan KTA.

Atau bila Anda ingin membeli rumah baru secara kredit melalui KPR (Kredit Pemilikan Rumah), maka bank biasanya tidak akan membiayai seluruhnya. Ia akan meminta Anda membayar uang muka dari Anda sebesar sekitar 30%, dan sisanya dibiayai oleh bank untuk lalu Anda cicil. Nah, bila Anda tidak memiliki uang muka yang 30% itu, Anda bisa mendapatkannya dengan mengambil KTA.

Dengan demikian, KTA dapat memenuhi tujuan keuangan apa saja sehingga dapat digunakan dalam situasi dan kondisi kebutuhan Anda. Walaupun demikian, saya tidak menyarankan Anda mengambil KTA jika kebutuhan yang harus Anda biayai tersebut masih bisa dicukupi dengan dana Anda saat ini.

KTA memang memberi Anda keleluasaan dalam mengelola keuangan Anda, tapi kondisi, persyaratan, dan sanksi yang menyertainya bisa dikatakan sama dengan produk pinjaman bank pada umumnya. Sehingga kendati lebih fleksibel, komitmen Anda akan sama besar dengan jika Anda memiliki kewajiban pada produk pinjaman lain yang menyertakan jaminan.
Jadi, lihat dulu situasi dan kondisi keuangan Anda sebelum Anda mengambil KTA. Karena produk kredit ­ seharusnya ­ dibuat untuk memudahkan hidup Anda, bukan malah memperberat Anda. Selamat mempertimbangkan.

Oleh: Safir Senduk

Persyaratan Mengajukan Kredit di Bank

Persyaratan Mengajukan Kredit di Bank

Pada nomor yang lalu, kita telah berkenalan sekilas dengan produk kredit di bank. Sekarang, kita akan berbicara tentang bagaimana syarat-syarat mengajukan kredit di bank. Seperti layaknya saat akan membuka tabungan di bank, Anda akan diminta menyerahkan kopi identitas diri seperti KTP, SIM, atau paspor. Anda juga diminta mengisi formulir pembukaan tabungan yang berisi data­data pribadi diri Anda. Tujuannya agar Bank memiliki informasi yang benar, sehingga dapat mengidentifikasi diri Anda sebagai orang yang sah dan berhak melakukan transaksi dari rekening Anda.

Itu kalau Anda mau menabung di bank. Sekarang bagaimana jika Anda mau meminjam uang dari bank? Di sini, bank sebagai pihak yang meminjamkan dana disebut kreditur dan pihak yang meminjam dana dari bank disebut debitur.

Persyaratan mengajukan pinjaman di bank tidaklah serumit yang diperkirakan orang. Bahkan syaratnya sebetulnya cukup mudah. Namun tentunya, ada lebih banyak data yang harus dilengkapi daripada kalau Anda membuka tabungan. Hal ini wajar saja. Jangankan bank. Anda sendiripun tentunya akan berhati­hati dan tidak mau meminjamkan uang begitu saja kepada sembarang orang jika tidak yakin bahwa uang Anda akan kembali. Lain halnya kalau Anda memberikannya sebagai sumbangan atau hadiah.

Nah, untuk menilai apakah si calon debitur layak diberikan kredit, maka bank harus mendapatkan informasi yang benar dan akurat, seperti karakter si debitur, dana yang dimilikinya saat ini, pengaruh kondisi ekonomi saat ini terhadap penghasilan debitur, jaminan yang diajukan, dan masih banyak lagi.

Kurang lebih sama seperti Anda, bank pun dalam menerima proposal pengajuan kredit yang masuk melaksanakan prinsip kehatian-hatian dalam meminjamkan uangnya. Hal ini memang disyaratkan oleh undang­undang yang mengatur mengenai perbankan di Indonesia, bahkan di seluruh dunia.

Ingatlah bahwa dari setiap sen yang disalurkan lagi ke masyarakat oleh bank adalah milik masyarakat juga. Untuk tiap dana nasabah yang disimpan di bank, bank berjanji akan mengembalikannya kepada nasabah setiap saat berikut bunganya. Karena itu bank selalu melakukan berbagai macam analisa kredit untuk menilai kelayakan kredit yang akan diberikan kepada calon nasabahnya.

Siapa pun dapat mengajukan kredit ke bank asalkan memenuhi syarat. Pada umumnya, bank membagi debiturnya ke dalam dua golongan besar,yaitu debitur perorangan dan debitur perusahaan (sekali lagi, debitur adalah pihak yang meminjam uang dari bank).
Berikut ini adalah persyaratan yang diminta bank dari masing-masing golongan debiturnya.

Debitur Perorangan

Debitur perorangan terdiri dari berbagai macam latar belakang profesi. Bisa dokter, artis, pegawai negeri, perancang busana, arsitek, karyawan swasta, pedagang, dan lain sebagainya. Tiap­tiap profesi mempunyai ciri khasnya sendiri yang oleh bank dibedakan lagi menjadi tiga golongan, yaitu wirausahawan, karyawan, dan profesional.

Persyaratan yang diminta untuk masing ­ masing debitur perorangan tersebut pada umumnya adalah sama seperti :

1. Kopi identitas diri (KTP , SIM, atau paspor)
2. Kopi akte nikah (bagi yang sudah menikah) ; Bank meminta salinan akte nikah bagi debitur yang sudah menikah adalah untuk mengetahui apakah harta yang dijaminkan merupakan harta bersama suami-istri atau bukan, sehingga baik istri atau suami debitur dapat dimintai persetujuannya dan turut bertanggung jawab terhadap harta yang dijaminkan ke bank berikut sejumlah hutangnya.
3. Kopi kartu keluarga ; Sama seperti nomor 2 di atas dan juga untuk mengetahui apakah calon debitur juga menanggung biaya hidup oang lain selain dirinya sendiri.
4. Kopi rekekening koran/rekening giro atau kopi buku tabungan di bank manapun antara 6 s/d 3 bulan terakhir ; Data ini diperlukan Bank untuk melakukan analisa keuangan calon debiturnya, sehingga dapat diukur seberapa besar penghasilan debitur yang dapat disisihkan untuk membayar angsuran pinjaman tiap bulannya.
5. Kopi slip gaji dan surat keterangan bekerja dari perusahaan ; Syarat ini hanya diberlakukan untuk calon debitur yang bekerja di suatu perusahaan, pemerintah maupun swasta. Tujuannya untuk memastikan bahwa calon debitur memang bekerja di situ dan memiliki penghasilan tetap setiap bulannya.

Debitur Badan Usaha / Perusahaan

Debitur yang berbentuk perusahaan meliputi bentuk badan usaha seperti CV, PT, firma, dan lain-lain. Persyaratan yang diminta antara lain:

1. Kopi identitas diri dari para pengurus perusahaan (direktur & komisaris)
2. Kopi NPWP (Nomor Pokok wajib pajak)
3. Kopi SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan )
4. Kopi Akte Pendirian Perusahaan dari Notaris
5. Kopi TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
Poin nomor 1 s/d 5 akan digunakan oleh bank untuk memeriksa keabsahan / legalitas antara apa yang tercantum di akte pendirian dengan bidang usahanya, segala surat perizinannya dan kewajiban pajaknya terhadap negara.
6. Kopi rekening koran/giro atau buku tabungan di bank manapun selama 6 s/d 3 bulan terakhir.
7. Data keuangan lainnya, seperti neraca keuangan, laporan rugi laba, catatan penjualan & pembelian harian, dan data pembukuan lainnya.
Poin nomor 6 dan 7 digunakan Bank untuk melakukan berbagai analisa keuangan terhadap calon debiturnya. Kesanggupan debitur dalam membayar kembali hutangnya akan dianalisa dari berbagai sisi, seperti: kesanggupan dalam membayar kembali hutang jangka pendeknya, kemampuan dan efektivitas manajemen dalam mengelola sumber­sumber yang dimilikinya, kemampuan dalam mencetak laba, dan sebagainya.

Jaminan

Saat mengajukan kredit ke bank , biasanya Anda akan diminta untuk menjaminkan salah satu harta yang Anda miliki kepada bank sehingga apabila Anda tidak mampu mengembalikan pinjaman tersebut, bank akan menyita harta yang Anda jaminkan tersebut sebagai ganti uang yang Anda pinjam. Tentunya nilai barang jaminan itu harus lebih besar atau minimal harus sama dengan nilai uang yang Anda pinjam.

Jaminan yang diminta oleh Bank untuk Kredit Pemilikan Rumah biasanya adalah rumah yang akan dibeli tersebut. Pada Kredit Pemilikan Mobil, maka mobil yang akan dibeli itulah yang biasa dijadikan jaminannya.

Sedangkan untuk Kredit Usaha dan Kredit Serba Guna, jaminan yang diminta biasanya lebih bervariasi seperti tanah, rumah tinggal, ruko, apartemen, kendaraan, pabrik dan lain -lain.
Untuk menilai apakah jaminan yang diajukan layak untuk dijaminkan maka Bank akan menilai kembali jaminan yang diajukan, biasanya Bank memiliki tim penilai sendiri dalam menilai jaminan tersebut, walaupun terkadang bank juga sesekali memakai tim penilai jaminan dari luar.
Nah, mudah-mudahan dengan penjelasan ini Anda tidak perlu ragu lagi untuk meminjam uang dari bank. Entah itu untuk keperluan membeli rumah, kendaraan, modal usaha, dan sebagainya.

Oleh: Safir Senduk

SANGO 3 : Software Akuntansi untuk NGO

SANGO 3 : Software Akuntansi untuk NGO

Greasoft Sebagai Perusahaan Pembangun Software Khusus Organisasi Nirlaba di Indonesia
Web ini banyak menyediakan fasilitas dan perangkat yang dibutuhkan untuk membuat laporan keuangan pada organisasi nirlaba sejenis yayasan ataupun LSM (NGO)di Indonesia secara cepat dan mudah.
Fasilitas download hanya diperuntukkan untuk member yang telah dikategorikan menurut kebutuhannya.

Untuk mendownload PLAKON (Software Akuntansi khusus organisasi nirlaba, LSM (NGO) di Indonesia) terbaru silakan isi nama member dengan nama lembaga masing-masing untuk mendapatkan nomor registrasi download.

Kemudian dapatkan Software Accounting for NGO(LSM) di Indonesia. Gratis..!

"Untuk klien yang memakai SANGO (Software Accounting for Non Goverment Organization) kini software tersebut sudah kami tambah featurenya untuk mengikis segala problem keuangan yang anda hadapi dewasa ini, silakan kontak kami untuk kami kirimkan update SANGO terbaru. Semua ini kami berikan cuma-cuma sebagai wujud cinta kami kepada klien yang telah bekerjasama dengan baik dengan kami. Karena kami sadar beban anda sudah sangat berat dalam melayani kemajuan masyarakat Indonesia, maka kami senantiasa untuk selalu berusaha mempermudah dan mengurangi beban pekerjaan anda. "
Software Accounting for Non Goverment Organization Version 3.0 (SANGO 3.0)

Adalah aplikasi akuntansi yang dikhususkan untuk organisasi nirlaba di Indonesia. SANGO terus berkembang hingga sekarang.

Selain kemudahan dalam penggunaan kelebihan software ini adalah jurnal yang double entry tapi berperilaku single entry dengan kolom yang tetap memakai debet dan kredit juga akun yang dapat di blok sesuai sumber dananya. Dalam laporan yang tergolong proyek (Status Anggaran dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana) dapat kita tampilkan berdasarkan jangka waktu proyek tersebut.

Laporan yang dihasilkan SANGO :

- Buku Kas
- Buku Bank
- Buku Besar
- Sub Buku Besar
- Posisi Keuangan Lembaga
- Posisi Keuangan Perdonor
- Aktivitas Lembaga
- Aktivitas Perdonor
- Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana (per periode proyek)
- Status Anggaran
- Neraca Saldo
- Cash Flow (bulanan, tahunan, perdonor)

Semua laporan ini dapat dipreview atau diexport kedalam Microsoft(R) Excel

Feature pengembangan pada SANGO 3.0 :
- Database Modulasi
- Multi data
- Otomatic Chart of Account (Coa Otomatis)
- Multi Bahasa
- Export import data
- Multi Currency
- Kemudahan dan fasilitas lainnya.

Komponen Pendukung Aplikasi :
- Greasoft Database Engine
- Greasoft virus protector

Greasoft Database Engine adalah komponen buatan Greasoft yang berfungsi sebagai tambahan kecepatan pada engine database standar. Greasoft juga mengamankan databasenya terhadap virus-virus yang menyerang database dengan bantuan Greasoft virus protector. Seiring perkembangan virus yang kian hari kian beragam proteksi terhadap virus akan diupdate jika ditemukan virus yang menyerang database tersebut dan program tidak mengenalinya.

Mohon maaf, harga SANGO kini berubah menjadi Rp 6.000.000,00 . Tetapi kami akan tetap memberikan update software tanpa biaya sepeserpun.

Apa yang baru dari SANGO 3.0?
1. Multi Bahasa.
SANGO 3.0 mendukung penggunaan multi bahasa. Bahasa yang dapat digunakan adalah Bahasa Indonesia dan Inggris.

2. Kemudahan import data.
SANGO 3.0 tidak dilengkapi dengan file template .xls karena SANGO 3.0 memakai format dari aplikasi sebagai format templatenya. Contoh : Jika anda ingin mengimport data akun(golongan, divisi, kegiatan dan sumberdana), silakan export terlebih dahulu format tersebut melalui tombol export. Begitu pula untuk data-data jurnal.

3. Kemudahan Penggunaan.
SANGO 3.0 telah dilengkapi dengan filter untuk format yang tepat dan terarah serta lebih user friendly.

4. Perubahan periode tahun fiskal.
Tahun fiskal pada SANGO 3.0 dapat diubah sesuai kebutuhan lembaga.

5. Lebih cepat
Engine SANGO 3.0 telah ditingkatkan pada taraf kecepatan pemrosesan maksimal.

6. Stabilitas
Kestabilan data SANGO 3.0 lebih terjaga.

7. Voucher
SANGO 3.0 dilengkapi dengan laporan voucher tiap-tiap jurnalnya.

8. Nomor Bukti otomatis
Jurnal pada SANGO 3.0 dilengkapi dengan nomor bukti secara otomatis dan dapat diubah formatnya.

9. Fasilitas tambahan lain

Fasilitas ini dapat anda lihat dan rasakan sendiri pada aplikasi SANGO 3.0.

Sumber : www.greasoft.com
Berkenalan dengan Kredit Bank

Berkenalan dengan Kredit Bank

Beberapa diantara Anda mungkin pernah membaca Komik Donal Bebek yang sangat terkenal itu. Dikisahkan Donal Bebek memiliki seorang paman yang kaya sekali bernama Paman Gober. Paman Gober adalah bebek yang luar biasa kayanya sehingga ia bisa membangun sebuah gudang yang sangat besar yang bisa digunakannya untuk menyimpan semua tumpukan uangnya, baik uang kertas maupun uang logam.

Saking banyaknya uang yang dia miliki, tumpukan uangnya seringkali tampak menggunung sehingga Paman Gober ­ yang digambarkan sebagai orang yang rakus - seringkali berendam di antara tumpukan uangnya.

Tulisan kali ini tentu saja tidak akan membahas tentang Paman Gober dan tumpukan uangnya. Namun bila kita berbicara mengenai bank, bisa dikatakan sebanyak itu juga mungkin uang yang dimiliki oleh bank tempat Anda menyimpan uang. Meski begitu Anda tak perlu khawatir bank menumpuk semua uangnya di dalam satu gudang seperti Paman Gober itu.

Kebanyakan dari uang di bank itu adalah uang nasabah. Kalau bank menyimpan semua uang nasabah itu dalam satu tempat, berarti uang itu tidak produktif. Padahal, bank juga harus mencari pendapatan agar bisa membayar bunga tabungan dan deposito yang Anda simpan pada mereka, kan? Itu sebabnya, bank lalu "melemparkan" kembali sebagian besar uang masyarakat itu ke dalam bentuk pinjaman (kredit).

Sebagai contoh, kalau Anda menyimpan uang Rp 10 juta di deposito, maka bank berjanji akan memberikan bunga sebesar, misalnya 13 persen per tahun. Oleh bank, sebetulnya uang Rp 10 juta tersebut akan "dilempar" lagi ke masyarakat dengan cara meminjamkannya kepada mereka yang membutuhkan (seperti orang yang ingin membuka usaha atau ingin membeli suatu barang dengan cara kredit). Peminjaman ini disertai syarat pengembalian dengan bunga yang lebih besar dari 13%, katakanlah 18 persen.

Jadi ­ kasarnya - bank akan mendapatkan penghasilan sebesar Rp 1,8 juta (bunga 18 persen dari Rp 10 juta), dan dari jumlah itu, sebesar Rp 1,3 juta-nya akan digunakan untuk membayar bunga deposito Anda yang besarnya 13 persen. Selisihnya yang Rp 500 ribu akan menjadi keuntungan bank. Tentu saja, keuntungan itu masih harus dikurangi lagi dengan biaya-biaya operasional bank seperti gaji karyawan dan lain sebagainya.

Dapatkah Anda bayangkan ada berapa banyak dana bisa dipinjamkan oleh bank bila ada ribuan orang yang menyimpan uangnya di bank? Pada kenyataannya, bank tentu saja tidak melempar 100 persen uang nasabahnya ke dalam bentuk kredit. Ini karena setiap hari ada saja anggota masyarakat yang menarik simpanan uangnya di bank. Nah, kalau 100 persen uang nasabah dilempar dalam bentuk kredit, maka jika ada nasabah yang mau menarik uangnya bakal kesulitan. Itu sebabnya, bank pasti memiliki persediaan uang tunai agar selalu tersedia uang bagi nasabah yang ingin menarik simpanan uangnya di bank.

Persediaan uang tunai tersebut oleh bank akan disebar ke semua kantor cabang dan juga ke mesin-mesin ATM. Tentu saja jumlahnya dibatasi. Itu sebabnya penarikan uang di ATM seringkali dibatasi jumlahnya. Ada bank yang membatasi penarikan uang di ATM sebesar Rp 7,5 juta dalam satu hari, ada juga yang hanya Rp 5 juta dalam satu harinya. Kalau Anda ingin menarik uang dalam jumlah yang lebih besar dari itu, Anda harus datang langsung ke loket kasir di bank.

Penarikan uang di loket kasir di bank biasanya tidak dibatasi jumlahnya (asalkan memang saldo Anda mencukupi). Hanya saja, karena dana tunai yang dimiliki bank biasanya "terbatas", maka Anda biasanya harus memberi tahu dulu (biasanya sehari sebelumnya) bila hendak menarik dalam jumlah sangat besar. Ini supaya bank bisa menyediakan dulu uang tunainya.

Macam-Macam Produk Kredit

Jadi pembaca, selain bisa MENYIMPAN uang di bank, Anda juga bisa MEMINJAM uang di bank. Karena itu, tidak ada salahnya bila Anda berkenalan lebih dulu dengan produk-produk pinjaman (kredit) di bank. Siapa tahu Anda kelak memang perlu meminjam uang dari bank sehingga tulisan ini mungkin bisa menambah pengetahuan Anda mengenai hal itu.

Motif meminjam uang di masyarakat berbeda-beda. Ada orang yang meminjam untuk modal membuka usaha. Ada juga orang yang meminjam untuk renovasi rumah, beli mobil baru, beli komputer dan lain sebagainya. Perbedaan motif inilah yang lalu membuat bank kemudian mencipta-kan berbagai macam produk pinjaman. Masing-masing produk dibuat untuk memenuhi tujuan yang berbeda.

Pada dasarnya, ada tiga macam produk kredit. Yakni:

1. Kredit Usaha
2. Kredit Konsumsi
3. Kredit Serba Guna

Kredit Usaha adalah kredit yang digunakan untuk membiayai perputaran usaha atau bisnis sehingga dapat menghasilkan sesuatu yang produktif, seperti usaha perdagangan, usaha industri rumah tangga, usaha jasa konsultasi, dan lain­lain. Bila Anda memiliki usaha yang prospeknya kelihatan cukup cerah, Anda bisa datang kepada bank dan mengajukan permohonan untuk bisa mendapatkan pinjaman dana untuk usaha Anda.

Sedangkan Kredit Konsumsi adalah kredit yang digunakan untuk membeli sesuatu yang sifatnya konsumtif, seperti membeli rumah atau kendaraan pribadi. Dua kredit konsumsi yang biasanya cukup laris adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan. Tentunya, karena uang itu oleh nasabah akan digunakan untuk tujuan konsumtif, maka risiko bagi bank bahwa nasabahnya tidak mampu membayar pinjamannya akan menjadi lebih besar sehingga pada umumnya suku bunga yang dibebankan kepada nasabah untuk Kredit Konsumsi akan lebih besar ketimbang bunga kredit untuk tujuan usaha.

Selain dua jenis kredit tadi, ada pula Kredit Serba Guna. Seperti tertulis di namanya, Kredit Serba Guna adalah kredit yang bisa digunakan untuk tujuan apa saja, bisa untuk konsumsi maupun untuk usaha. Nah, salah satu produk kredit serba guna yang sering dipasarkan adalah Kredit Tanpa Agunan. Agunan adalah nama lain dari Jaminan. Lo, bukankah meminjam uang dari bank biasanya harus pakai jaminan?

Betul. Pada umumnya, bila Anda ingin mendapatkan kredit, Anda harus menjaminkan salah satu harta yang Anda miliki kepada bank sehingga apabila Anda tidak mampu mengembalikan pinjaman tersebut, bank akan menyita harta yang Anda jaminkan tersebut. Tentunya nilai Barang Jaminan itu harus lebih besar atau minimal harus sama dengan nilai uang yang Anda pinjam. Tapi pada produk Kredit Tanpa Agunan, Anda tidak harus menyerahkan Barang Jaminan kepada bank. Anda hanya disyaratkan untuk memiliki jumlah penghasilan tertentu setiap bulannya dan menyerahkan sejumlah bukti yang bisa menunjukkan bahwa Anda memang betul berpenghasilan sebesar jumlah yang disyaratkan.

Tentu saja, bagi bank bersangkutan, risiko gagal bayar dari nasabah akan menjadi lebih besar lagi karena bank tidak memiliki barang jaminan dari Anda dan bank juga tidak mengawasi akan digunakan untuk apa uang yang mereka pinjamkan kepada Anda itu (pada nomor-nomor mendatang kita akan membahas khusus tentang salah satu produk kredit tanpa Agunan yang sekarang sedang gencar dipasarkan di masyarakat).

Bagaimana? Tertarik untuk mencoba meminjam uang dari bank? Untuk konsumsi maupun untuk usaha, mungkin? Eit, nanti dulu. Untuk bisa meminjam uang, tentunya ada sejumlah syarat yang harus Anda penuhi. Pada nomor mendatang kita akan membahas apa saja umumnya syarat-syarat yang diminta oleh bank bila Anda ingin meminjam uang dari mereka.

Oleh: Safir Senduk

Kurangnya Kesadaran Para Pelaku UKM untuk Mengembangkan Diri

Kurangnya Kesadaran Para Pelaku UKM untuk Mengembangkan Diri

"Mmm...Kalau seperti ini sih kayaknya belum bisalah untuk diterapkan disini"

Sepenggal kalimat diatas adalah respon dari salah seorang penjaga stand UKM di Pontianak Convention Center pada Expo Kalbar 2008 ketika menerima dan membaca brosur mengenai program akuntansi Zahir Accounting dan Workshop Implementasi Sistem Akuntansi UKM Se-Kalimantan Barat yang rencananya akan dilaksanakan akhir Agustus ini di Labkom Akuntansi Politeknik Negeri Pontianak.

Terlintas dalam benak begitu dangkalnya pikiran orang tersebut begitu mendengar dia mengucapkan kalimat itu. Seseorang tidak akan maju dan berkembang jika tidak mau belajar dan mengubah keadaan mulai dari sekarang. Jika hanya berkata belum bisa untuk sekarang, kapan lagi hal tersebut baru dilaksanakan? Apa mesti menunggu besok, lusa, minggu depan, bulan depan, atau bahkan tahun depan sekalian? Namun yang pasti kemungkinan untuk hal itu akan terlaksana sangatlah kecil sekali.

Mungkin cara berpikir seperti itu pula yang membuat kita selalu ketinggalan dengan orang lain. Dimana orang lain telah berjalan dengan menggunakan 4 kaki, kita masih saja terus berjalan dengan mengandalkan 2 kaki. Perubahan sistem kerja menyebabkan masalah-masalah yang timbul diakibatkan oleh faktor-faktor SDM dapat diatasi. Yang dulunya kita mesti membutuhkan waktu berhari-hari untuk membuat satu laporan keuangan yang komplit, sekarang hanya dalam hitungan jam bahkan detik kita sudah bisa membuatnya.

Salah satu tujuan utama dari seseorang yang ingin membuka usaha adalah bagaimana caranya untuk memperoleh keuntungan yang maksimal dengan meminimalisasi biaya-biaya yang mesti dikeluarkan. Jika teori efisiensi dan efektifitas tidak diterapkan, kecil kemungkinan tujuan pokok tersebut bisa tercapai. Sebenarnya salah satu tujuan perubahan sistem tersebut adalah untuk memfasilitasi pengusaha agar bisa mencapai tujuan utamanya. Mungkin saja keuntungan masih bisa diperoleh dengan menerapkan sistem lama tapi akan lebih optimal hasil yang diperoleh jika pengusaha tersebut menerapkan sistem baru dalam menjalankan usahanya.

Faktor modal juga menjadi faktor lain yang akan berpengaruh kepada perkembangan suatu usaha karena saat ini banyak pengusaha-pengusaha kelas menengah kebawah tidak bisa mengembangkan usahanya dikarenakan terkendala dengan modal yang terbatas. Alternatif yang bisa diambil adalah dengan mengajukan Kredit Modal Kerja (KMK) ke lembaga-lembaga penyalur kredit seperti bank, koperasi, dan lembaga penyalur lainnya. Akan tetapi, untuk mengajukan permohonan Kredit Modal Kerja (KMK) tersebut salah satu syarat yang diminta pada umumnya adalah laporan keuangan dan beberapa informasi akuntansi lainnya. Hal itu bertujuan untuk menghitung rasio keuangan dan menganalisa apakah usaha tersebut memiliki jaminan aset yang cukup serta memiliki kemampuan untuk membayar angsuran pinjaman nantinya.

Nah, dari penjelasan diatas dapat ditarik satu kesimpulan bahwa informasi akuntansi memiliki peranan penting dalam perkembangan suatu usaha. Kecepatan dan keakuratan dalam menyajikan informasi akuntansi saat sekarang ini sudah menjadi keharusan bagi tiap-tiap pengusaha. Setidak-tidaknya waktu yang diperlukan untuk mengajukan permohonan Kredit Modal Kerja (KMK) bisa hanya dalam beberapa hari saja.

Demikian tulisan dari saya ini, saya hanya ingin membuka pikiran Anda saja bahwa jika ingin belajar mulailah dari sekarang. Terima Kasih


IKASI UNTAN dan Yayasan MAS Menggelar Workshop Bertajuk Implementasi Sistem Akuntansi UKM Se-Kalimantan Barat

IKASI UNTAN dan Yayasan MAS Menggelar Workshop Bertajuk Implementasi Sistem Akuntansi UKM Se-Kalimantan Barat

Bagi usaha Kecil Menengah (UKM), salah satu faktor penentu keberhasilan usahanya adalah adanya informasi akuntansi yang akurat dan tepat. Informasi akuntansi memegang peranan penting sebagai dasar untuk pengambilan keputusan ekonomis dalam pengelolaan usaha kecil, seperti keputusan pengembangan pasar, penetapan harga, pengajuan kredit, dan lain-lain. Pada saat sekarang ini, masih banyak UKM yang belum menyelenggarakan pencatatan dan penyelenggaran akuntansi, padahal hal ini diwajibkan dan telah tercantum dalam Undang-undang Perpajakan No.9 Tahun 1995 mengenai Usaha Kecil. Oleh karena itu, Ikatan Alumni Akuntansi (IKASI) bekerja sama dengan Yayasan Mahendra Adjie Saroyo (MAS) akan mengadakan Workshop dengan tema “Implementasi Sistem Akuntansi Komputerisasi UKM Se-Kalimantan Barat” pada tanggal 25-26 Agustus 2008 untuk Gelombang I dan tanggal 27-28 Agustus 2008 untuk Gelombang II.
Kegiatan workshop ini akan memberikan materi menarik dan aplikatif yang menggabungkan dua konsep sistem akuntansi yaitu sistem akuntansi manual dan sistem akuntasi komputerisasi. Materi yang diberikan nantinya akan membuat para pelaku UKM memiliki kemampuan dasar dalam penggunaan sistem akuntansi manual dan penerapannya dalam sistem akuntansi yang terkomputerisasi. Dengan mengetahui dua konsep sistem akuntansi yang berbeda, diharapkan para pelaku UKM dapat melihat kelebihan dan kekurangan dari masing-masing konsep sistem yang digunakan. Namun yang pasti, keinginan dari para pelaku UKM adalah bagaimana caranya agar bisa mengambil keputusan secara cepat dari semua informasi keuangan yang telah dihimpun sebelumnya sehingga pada akhirnya efisiensi dan efektifitas usaha para pelaku UKM akan dapat tercapai.
Selain didukung oleh PT. Zahir International Malang sebagai penyedia CD Demo Sistem Akuntansi “Zahir Accounting” yang akan digunakan, kegiatan ini juga turut didukung oleh Politeknik Negeri Pontianak sebagai pihak yang memberikan fasilitas laboratorium komputer akuntansi sebagai tempat penyelenggaraan workshop dan pihak-pihak lain yang telah memberikan kontribusinya untuk pelaksanaan kegiatan workshop ini.
Adapun biaya pendaftaran kegiatan workshop ini adalah sebesar Rp. 200.000,- per peserta dimana untuk masing-masing peserta akan memperoleh CD Demo Zahir Accounting v5.1 beserta buku petunjuknya, Sertifikat Keikutsertaan, Seminar Kit, dan Konsumsi selama kegiatan berlangsung. Khusus bagi 10 pendaftar pertama akan diberikan potongan sebesar 30%. Selain itu, sebagai wujud kepedulian terhadap kemajuan SDM UKM yang ada, maka PT. Zahir International Malang memberikan paket diskon khusus sebesar 25% untuk pembelian program akuntansi Zahir Accounting semua versi. Paket diskon khusus ini diberi nama “Zahir Paket Merdeka” dan berlaku untuk pembelian dari tanggal 15 Agustus 2008 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2008. Nah, tunggu apalagi? Jika Anda Merupakan Pelaku Usaha Sukses yang berminat menjadi Sukses bersama kami, datang dan daftarkan diri Anda ke Kantor Sekretariat Yayasan Mahendra Adjie Saroyo (MAS) di Jl. HRA.Rahman Gg.Lawu No.22 atau cukup menghubungi contact person kami di 08565030366 an. Dwi Wahyudi dan 081510029762 an. Danan. Buruan daftar karena tempat terbatas.
Langkah-langkah Mengantisipasi Resiko

Langkah-langkah Mengantisipasi Resiko

Risiko adalah segala hal yang bisa terjadi pada diri manusia yang tidak diinginkan untuk terjadi. Setiap manusia memiliki risiko atas apa pun yang dia lakukan. Selain itu, hidup manusia sendiri juga mengandung banyak risiko.

Ada beberapa risiko yang bisa dihindari, dan ada beberapa risiko yang tidak bisa dihindari. Contoh dari risiko yang bisa dihindari adalah risiko kecelakaan atau risiko kecurian. Sedangkan contoh dari risiko yang tidak bisa dihindari adalah risiko kematian.

Efek dari risiko sering kali menimbulkan kerugian yang cukup besar. Entah kerugian dari sisi psikologis, maupun kerugian dari sisi keuangan. Kalau rumah Anda mengalami musibah kebakaran, maka Anda akan mengalami kerugian keuangan yang besarnya setara dengan nilai rumah Anda pada saat kebakaran itu terjadi. Karena itu, penting sekali bagi Anda untuk mengantisipasi setiap risiko yang mungkin terjadi pada diri Anda.


TAK MESTI ASURANSI

Mendengar kata antisipasi risiko, pikiran Anda mungkin langsung terbawa ke istilah "asuransi". Dalam ilmu perencanaan keuangan, maksud dari asuransi adalah untuk melindungi (memproteksi) Anda dari kerugian keuangan yang mungkin timbul dari terjadinya suatu risiko. Sebagai contoh, Anda mungkin tidak bisa menghindar dari risiko kecelakaan pada diri Anda, tetapi Anda bisa memproteksi diri Anda dari kerugian keuangan yang mungkin timbul dari terjadinya kecelakaan tersebut.

Apakah semua risiko yang bisa terjadi pada Anda perlu diasuransikan? Jawabnya tidak. Sebagai contoh, sepatu yang sering Anda pakai punya kemungkinan untuk hilang dicuri. Tapi apa iya Anda akan mengasuransikan sepatu Anda? Besar kemungkinan tidak. Kenapa? Ini karena apabila sepatu Anda hilang, jumlah kerugian Anda mungkin tidak seberapa.

Lain halnya bila rumah Anda mengalami kebakaran, maka kerugian keuangan yang mungkin timbul bisa besar sekali. Itu sebabnya, Anda perlu mengambil asuransi kebakaran untuk rumah Anda.

Pilihan untuk mengantisipasi risiko-risiko tersebut, disebut dengan Manajemen Risiko. Untuk mudahnya, saya sebut saja ini sebagai antisipasi risiko. Dalam tulisan kali ini, saya akan menunjukkan bagaimana Anda bisa mengantisipasi risiko-risiko yang bisa terjadi pada diri Anda.


BERBAGAI PILIHAN

Kerugian keuangan bisa terjadi bila Anda mengalami kematian, kecelakaan, sakit, atau bila barang milik Anda hilang atau rusak. Kadang-kadang, kerugian keuangan juga bisa terjadi bila Anda mengalami tuntutan hukum dari pihak ketiga, semisal saat Anda menabrak orang lain hingga terluka dan Anda diharuskan untuk mengganti semua biaya pengobatannya.

Sekarang, pilihan-pilihan apa saja yang tersedia bagi Anda untuk mengantisipasi risiko? Kita anggap saja Anda diharuskan oleh bos Anda (atau siapa saja) untuk membawa sebuah paket dengan memakai kendaraan, dari kota A ke kota B. Namun demikian, keadaan jalanan yang ramai membuat Anda terancam mengalami risiko kecelakaan. Karena itu, ada sejumlah pilihan bagi Anda untuk mengantisipasi risiko tersebut:

1. Menghindari Risiko
Anda bisa menghindar dari risiko kecelakaan tersebut. Caranya, jangan menyetir. Tetapi konsekuensinya, paket Anda tidak akan terkirim.

2. Menghadapi Risiko
Anda bisa menyetir dan membawa paket tersebut seperti biasa tanpa perlu berhati-hati, dan Anda menerima konsekuensinya apabila risiko kecelakaan tersebut benar terjadi.

3. Mengurangi Risiko
Anda menyetir dan membawa paket tersebut, tetapi berhati-hati dalam menyetir. Dengan demikian, risiko kecelakaan dapat dikurangi.

4. Membagi Risiko
Paket yang harus Anda bawa dibagi dua dengan teman Anda. Dia membawa sebagian paket tersebut dalam kendaraan yang berbeda, begitu juga Anda.

5. Transfer Risiko
Anda minta kepada teman Anda yang membawakan seluruh paket tersebut.

Nah, sekarang kita coba praktekkan teori antisipasi risiko tersebut. Kita misalkan saja Anda ingin membeli rumah, tapi seperti rumah yang lain pada umumnya, rumah yang akan Anda beli memiliki risiko kebakaran. Untuk mengantisipasinya, maka pilihan-pilihan yang tersedia bagi Anda adalah:

1. Mengontrak rumah saja, tidak usah membeli (menghindari risiko).

2. Membeli rumah, dan menghadapi saja risiko tersebut, di mana Anda berharap agar risiko kebakaran tersebut tidak usah terjadi (menghadapi risiko).

3. Menyediakan tabung pemadam kebakaran di rumah Anda (mengurangi risiko).

4. Menyerahkan sebagian kerugian pada pihak lain apabila rumah Anda mengalami kebakaran (bagi risiko).

5. Menyerahkan seluruh kerugian pada pihak lain apabila rumah Anda mengalami kebakaran (transfer risiko).

Pilihan keempat dan kelima diatas itulah yang kita kenal dengan asuransi. Artinya, asuransi bisa menjadi pihak yang Anda serahi kerugian apabila Anda mengalami suatu risiko.

MENGAMBIL KEPUTUSAN

Setelah Anda mengetahui pilihan-pilihan apa saja yang tersedia bagi Anda untuk mengantisipasi risiko, maka langkah Anda selanjutnya adalah dengan menulis risiko-risiko apa saja yang mungkin terjadi pada Anda, serta pilihan apa yang akan Anda gunakan untuk mengantisipasinya. Di bawah ini adalah langkah-langkahnya:

1. Kenali risiko Anda

2. Evaluasi akibatnya apabila risiko itu terjadi.

3. Ambil keputusan tentang pilihan apa yang akan Anda gunakan untuk mengantisipasi risiko tersebut

Sebagai contoh, risiko yang mungkin terjadi pada diri Anda adalah kematian, kecelakaan, sakit, musibah atas kendaraan, musibah atas mobil, PHK, dan tidak bisa bekerja. Karena itu, langkah-langkahnya adalah:

1. Kenali risiko Anda: Kematian.

2. Evaluasi akibatnya: Biaya hidup keluarga yang Anda tinggalkan tidak akan terbayar.

3. Ambil keputusan:

a. Menghindari Risiko: Dalam hal ini tidak mungkin menghindari risiko kematian.

b. Menghadapi Risiko: Bisa saja, dengan konsekuensi bahwa biaya hidup keluarga tidak akan terbayar

c. Mengurangi Risiko: Risiko kematian tidak bisa dikurangi

d. Bagi risiko: Menyerahkan sebagian pembiayaan hidup keluarga Anda pada pihak lain apabila Anda meninggal dunia

e. Transfer risiko: Menyerahkan seluruh pembiayaan hidup keluarga Anda pada pihak lain apabila Anda meninggal dunia.
Terserah pada Anda, putusan mana yang hendak diambil.

Setelah Anda mengambil keputusan untuk satu risiko, maka ulangi langkah tersebut untuk risiko yang berikutnya (semisal kecelakaan). Begitu seterusnya. Maka sekarang Anda sudah memiliki program antisipasi risiko untuk keluarga Anda.

Oleh : Safir Senduk (Perencana Keuangan)
Tiga Cara Mendapatkan Uang

Tiga Cara Mendapatkan Uang

Ada tiga cara untuk bisa mendapatkan uang :

1. Bekerja

Anda bisa mendapatkan uang dengan cara bekerja, baik itu bekerja pada orang lain, ataupun membuka usaha sendiri. Dengan bekerja pada orang lain, maka uang yang biasanya Anda dapatkan adalah dalam bentuk gaji. Dengan membuka usaha sendiri, maka uang yang Anda dapatkan biasanya bisa lebih besar daripada apabila Anda bekerja pada orang lain.

2. Warisan/Hadiah/Pemberian

Cara berikutnya untuk bisa mendapatkan uang adalah dengan mewarisinya dari seseorang, seperti dari orangtua atau pasangan Anda. Selain itu, uang juga bisa Anda dapatkan dari orang lain dalam bentuk hadiah atau pemberian.

3. Melakukan Investasi

Cara ketiga untuk bisa mendapatkan uang adalah dengan cara menginvestasikan uang yang sudah Anda miliki pada saat ini. Bila Anda melakukan investasi dengan membuka deposito, maka Anda akan mendapatkan uang dalam bentuk bunga deposito. Kalau Anda membeli saham pada harga tertentu dan menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi, maka Anda akan mendapatkan uang dari selisih harga jual dan harga belinya.

Oleh : Safir Senduk (Perencana Keuangan)
Speedy Blogger Competition 2008

Speedy Blogger Competition 2008

Kamu blogger, atau berencana menjadi blogger?.
Segera buat blog dan daftarkan blog-mu di kompetisi ini dengan ketentuan sebagai berikut :

Tingkat : SMP, SMU & Umum

Kategori : (1) blog terbaik (2) Blog favorit

Juri : Praktisi blogging Kalimantan, TELKOM dan netter.

Tema : 100 tahun kebangkitan nasional

Kriteria penilaian :
- Kesesuaian dgn tema (20%)
- Desain (15%)
- Aktivitas update (25%)
- Konten tulisan (40%)
- Bonus nilai (10%) jika blog dibuat di blog2.plasa.com atau di myflexiland.com.

Blog favorit dipilih via Polling web dan SMS Flexi 7006

Pendaftaran secara online di scc.telkomspeedy.com.

Waktu pendaftaran : s/d 31 Juli 2008 diperpanjang s/d 14 Agustus 2008

Untuk identifikasi, silahkan pasang logo ini di blogmu:

Waktu penilaian: 15-19 Agustus 2008.

Hadiah kompetisi tingkat Kalimantan:
(1) Terbaik 1 : Akses Speedy personal gratis 1 tahun + modem
(2) Terbaik 2 : Akses Speedy personal gratis 1 tahun
(3) Terbaik 3 : Akses Speedy personal gratis 6 bulan
(4) Favorit : Akses Speedy personal gratis 6 bulan

Tunggu apa lagi ?
Isu yang Berulang Mengenai Tuntutan Akuntanbilitas LSM

Isu yang Berulang Mengenai Tuntutan Akuntanbilitas LSM

Pada 14 April lalu, lembaga swadaya masyarakat Abdi Lestari Nusa menggelar seminar nasional di Jakarta. Acara itu mengambil tema "Perlunya Mengaudit Sumber Dana Asing dan Agenda Kegiatan terhadap LSM yang Merugikan Rakyat, Bangsa, dan Negara RI".

Praktisi hukum Elza Syarief, salah satu pembicara dalam acara ini menuturkan, audit terhadap LSM diperlukan sebagai salah satu cara untuk mengontrol dan meningkatkan akuntabilitas lembaga itu. Sebab menurut dia, ada LSM yang kerjanya hanya mengumpulkan kliping koran untuk kemudian dilaporkan sebagai hasil kerja ke lembaga donor. Audit terhadap LSM juga dibutuhkan karena ada dugaan lembaga donor memiliki kepentingan atas dana yang mereka berikan.

Praktisi hukum Chandra Motik Yusuf, pembicara lain, bahkan mengusulkan adanya kewenangan bagi pemerintah untuk memeriksa dan mengatur penyandang dana LSM. Sebab ada LSM yang diduga telah merugikan citra Indonesia.

Di tengah maraknya kemunculan berbagai LSM pada era reformasi, pembicaraan tentang akuntabilitas lembaga itu sebenarnya bukan hal baru. Apalagi ketika disinyalir ada LSM yang dibentuk hanya untuk mencari keuntungan bagi pengurusnya atau mengamankan posisi sejumlah pejabat pemerintah. LSM yang terakhir ini biasa disebut sebagai "LSM pelat merah".
Kasus dugaan LSM pelat merah, misalnya, pernah muncul dalam perkara korupsi Bupati Kepulauan Riau Huzrin Hood. Dalam persidangan terungkap, ada 25 LSM yang menerima bantuan senilai Rp 2,1 miliar yang diambil dari APBD Kepri 2001-2002. Namun, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Kepri Norbet Johan mengaku, 25 LSM itu tidak terdaftar di pemerintahan kabupaten setempat (Kompas, 12 Juli 2003).

Untuk menciptakan akuntabilitas LSM ini, Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) pada tahun 2002 berinisiatif menyusun kode etik dan membuat asosiasi khusus bagi LSM yang bergerak di bidang pengembangan sosial dan ekonomi.

Kode etik yang ditandatangani 252 LSM itu, antara lain menyatakan, LSM tidak didirikan untuk mencari keuntungan, namun mengabdi kepada umat manusia dan kemanusiaan. Semua informasi yang berkaitan dengan misi, keanggotaan, kegiatan, dan pendanaan LSM, pada dasarnya bersifat publik hingga terbuka bagi masyarakat. LSM juga akan memakai standar pembukuan dan pelaporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum.
Romanus Ndau Lendong, Program Manajer Yayasan Visi Anak Bangsa mensinyalir, munculnya isu akuntabilitas LSM belakangan ini bukan terutama karena banyaknya LSM pelat merah, melainkan lebih karena kegelisahan sejumlah pihak terhadap LSM yang selama ini cukup kritis kepada pemerintah. Apalagi dalam isu itu sempat muncul ungkapan adanya LSM yang telah mencemarkan Indonesia di mata internasional. "Jika benar, isu itu terutama akan dipakai untuk membatasi gerak LSM yang selama ini aktif di bidang pembelaan hak asasi manusia," kata dia.
Sosiolog Kastorius Sinaga yang menulis disertasi NGO’s in Indonesia A Study of The Role of Non Governmental Organizations in the Development Process (1995) menyetujui adanya ketegangan yang mewarnai dinamika LSM.

Pada era Orde Baru terjadi ketegangan antara negara dan LSM karena pada waktu itu LSM berada pada posisi untuk beroposisi dengan negara. Itu bisa dilihat dari serangkaian ketegangan dan latar politik yang melingkupinya.

Sedangkan pada era reformasi, menurut Kastorius, ketegangan sedikit bergeser, yakni ketegangan di dalam LSM itu sendiri serta ketegangan di antara sesama LSM. "Klaim kepentingan publik dari LSM selalu dipertanyakan, kepentingan publik yang mana," ujar Kastorius.

Ia mengamati banyaknya persepsi masyarakat tentang LSM seiring makin terbukanya ruang politik. Ada LSM yang memberi kesan sebagai instrumen politik satu pihak untuk menghantam pihak lain, ada LSM yang ditempatkan sebagai organisasi sayap partai politik, tapi ada juga LSM yang khusus bergerak sebagai pelindung pejabat. "Kita bisa lihat bagaimana preman, pengusaha, politikus ikut mengendalikan LSM," ujarnya.

Beragamnya konstruksi tentang LSM, menurut Kastorius, tak bisa dilepaskan dengan tiadanya definisi tentang LSM di Indonesia. "Apa sih LSM itu. Apakah semuanya yang dibentuk bukan oleh pemerintah dan tidak dibiayai pemerintah itu LSM. Sekarang ini LSM seperti keranjang sampah," ucapnya.
Bagi dia, mendefinisikan apa itu LSM haruslah menjadi prioritas. Pendefinisian LSM bukan hanya semata-mata karya akademis, melainkan konsensus politik.

Latar Politik

Ketegangan LSM dan negara pada era Orde Baru memang selalu mempunyai latar politik. Kegiatan LSM yang dianggap menjelek-jelekkan pemerintah dalam forum internasional selalu menjadi latar keinginan pemerintah Orde Baru untuk mengendalikan LSM.
Di pengujung Orde Baru, sejumlah LSM, bersama dengan ormas dan mahasiswa, telah disusupi paham komunis. Saat itu pemerintah menunjuk kambing hitam penyerbuan Kantor DPP PDI pro Megawati pada 27 Juli 1996, yaitu Partai Rakyat Demokratik sebagai contoh.
Jika sekarang isu tentang akuntabilitas LSM kembali muncul, lalu kira-kira apa yang menjadi latar belakangnya?

Sejumlah penggiat LSM menduga, kemunculan isu itu terkait dengan maraknya pembicaraan sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia. Misalnya Kerusuhan Mei 1997, Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II.
Bahkan, sebagian kasus itu sudah dibawa ke dunia internasional, misalnya kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir yang terjadi 7 September 2004 dan penghilangan paksa aktivis pro demokrasi pada tahun 1997-1998.

Bahkan dalam Sidang Dewan HAM PBB 12-30 Maret lalu, pembunuhan Munir ini dibicarakan sejumlah pihak. Mereka adalah kelompok kerja penghilangan paksa, pelapor khusus PBB untuk pembunuhan di luar hukum, dan utusan khusus Sekjen PBB tentang perlindungan pembela HAM. Sementara dalam laporan resminya tentang kasus Munir ke Dewan HAM PBB, Pelapor Khusus PBB Philips Alston menilai Pemerintah Indonesia menunjukkan sikap yang kooperatif namun tidak lengkap.

Internasionalisasi kasus-kasus itu tidak ubahnya seperti kerikil dalam sepatu bagi diplomasi Indonesia di dunia internasional. Apalagi jika benar negara ini berniat kembali mengikuti pemilihan anggota Dewan HAM PBB, yang akan dilakukan akhir bulan Mei mendatang.
"Jika dugaan ini benar, amat disayangkan. Sebab, internasionalisasi terpaksa dilakukan karena penyelesaian kasus-kasus itu di dalam negeri tidak lancar," kata Koordinator Human Right Working Group Rafendi Djamin.
Usman Hamid dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menambahkan, jika isu akuntabilitas LSM masih dipakai untuk menghadapi gerakan kritis masyarakat sipil, berarti pemerintah belum siap untuk melihat perubahan.
"Ketidaksiapan pemerintah itu sebenarnya sudah terlihat lewat sejumlah peraturan yang mereka usulkan. Misalnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Rahasia Negara, RUU Keamanan Nasional, dan RUU Intelijen," papar Hamid.
Jika ini benar terjadi, berarti reformasi memang baru menghasilkan dua hal, yaitu mengganti Presiden Soeharto dan mengubah UUD 1945. Sementara lainnya, masih sama seperti dahulu. (bdm)

***

Sejumlah Reaksi Pengendalian LSM

DESEMBER 1991:

Menko Polkam Sudomo menyatakan akan menindak LSM yang mencemarkan nama Indonesia di dunia internasional.
Pemicunya:
1. Makalah Dewan nasional Indonesia Untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) dalam Konferensi Dewan Internasional untuk Kesejahteraan Sosial (ICSW) Asia Pasifik di Hongkong, akhir Agustus 1991. Dalam makalah itu, DNIKS menyebutkan, pembangunan listrik di Kedung Ombo hanya untuk orang berpunya, pembebasan becak di Jakarta untuk mobil mewah, serta penambahan dan penangkapan ikan di perairan Papua digambarkan bertentangan dengan prinsip keadilan dan melanggar keseimbangan lingkungan. Akibat kasus ini, Ketua Umum DNIKS Gatot Suherman dan Abdullah Syarwani dipanggil Dirjen Bina Rehabilitasi Sosial, Departemen Sosial.
2. Peristiwa 12 November 1991 di Dili, Timor Timur yang saat itu disebut digerakkan oleh Fretelin, diduga juga menjadi pemicu meski dalam pemberitaan di media massa pada saat itu, hal ini tidak pernah disebut.

JANUARI 1992

Sebagai kelanjutan pernyataan Desember 1991, pada 14 Januari 1992, Sudomo minta revisi UU No 8/1985 tentang Organisasi Massa. Tujuannya untuk LSM seperti LBH dan Walhi. Bahkan dia mengancam menindak kedua LSM itu jika menerima bantuan dari luar negeri secara langsung, membantu orang asing melakukan kegiatan yang bertentangan dengan prinsip kedaulatan negara, dan pencemaran nama baik bangsa di luar negeri.

APRIL 1992

Pemerintah melarang LSM Indonesia menerima bantuan dari Pemerintah Belanda.
Pemicu: Ketersinggungan Pemerintah atas tanggapan pemerintah Belanda yang dinilai terlalu memojokkan dalam kasus 12 November 1991 di Dili, Timor Timur.

AGUSTUS 1996

Pada 28 Agustus 1996, giliran Mendagri Yogie SM minta LSM mematuhi UU No 8/1985. Dia juga mensinyalir, ada LSM yang menghembuskan citra buruk pemerintah Indonesia ke dunia internasional.

SEPTEMBER 1996

Menko Polkam Soesilo Soedarman menyebut, sejumlah LSM, Ormas dan mahasiswa telah disusupi paham komunis.
Pemicunya : Penyerbuan kantor DPP PDI (saat itu) Pro Megawati pada 27 Juli 1996 yang mengakibatkan Partai Rakyat Demokratik sebagai kambing hitam.

NOVEMBER 1996

Lanjutannya dari pernyataan Mendagri dan Menko Polkam, maka pada 1 November 1996, Dirjen Sospol Depdagri Sutoyo NK, pada 1 November 1996 mengatakan ada 31 LSM yang bermasalah. Mereka antara lain Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI)

Sumber : Hernowo (KOMPAS)
Compiere, Open Source ERP No. 1 atau sebuah Java Framework

Compiere, Open Source ERP No. 1 atau sebuah Java Framework

Compiere adalah salah satu dari ERP yang Open Source yang sangat memungkinkan untuk diimplementasikan didalam perusahaan terutama perusahaan distribusi, membuat Compiere menjadi pilihan yang populer diseluruh dunia. Lilian Too yang merupakan pakar fengshui menggunakan sistem ini untuk distribusi semua produk fengshuinya, keseluruh dunia, menggabungkan teknologi Compiere versi HTML dan Compiere versi Desktop, Bulog Malaysia menggunakan Compiere untuk implementasi beras di Malaysia, belum lagi beberapa perusahaan di Indonesia, malah ada yang manufacturing menggunakannya.

Fitur Compiere mulai dari Inventory Management, Purchasing, Sales Order, Account Payable, Account Receivable dan General Ledger sebagai fondasi, dan kemampuan multi currency, multi company dan multi language, membuat Compiere sangat cocok bagi perusahaan-perusahaan berbentuk group of companies, dimana hal ini sangat lazim di Indonesia. Serta module Compiere, bagi mereka yang hendak memasukan fitur MRP atau CRP kedalam Compiere, cukup lengkap untuk sebuah solusi Open Source.

Kemampuan Compiere yang memungkinkan untuk dibongkar-pasang, serta di customization atau malah dimiliki, terutama membundle untuk solusi franchise, membuat Compiere mungkin satu-satunya ERP yang memposisikan dipasar ini. Maklum, ERP lainnya terutama yang kelas dunia, bangga dengan solusi bisnis processnya yang kelas dunia, sehingga perusahaan harus mengadopsinya, tidak ada kompromi tentu saja. Kalaupun bisa dikustomisasi, sangat mahal investasinya, dan terkadang menggunakan teknologi tertutup.

Compiere yang dikembangkan menggunakan teknologi Java, dan mengusung arsitektur MDA (Model Driven Archivecture), membuat secara Software Engineering, Compiere merupakan teknologi yang maju sekali, karena memungkinkan pengembangan aplikasi diatas Compiere, tanpa perlu programmer Java. Ini juga positioning yang baru bagi pasar aplikasi integrasi, jadi kalau ingin buat aplikasi bisnis cepat, pakailah Compiere, tidak ada satu hari untuk membuat sebuah form PO dengan reportnya.

Dengan 2 kelebihan utama diatas, dan dengan sistem keamanan dari module-modulenya yang modular, memungkinkan Compiere juga dianggap sebagai sebuah framework pengembangan, artinya kita dapat membuang semua kemampuan ERPnya, lalu kita mengembangkan module dari nol, dengan hanya mengadopsi arsitektur keamanan modulenya. Solusi ini sebenarnya cara
paling mudah bagi mereka yang ingin mengembangkan aplikasi desktop atau web, tetapi resource kurang, atau kemampuan Javanya kurang, atau team Java didalam perusahaanya kurang. Posisi ini sebenarnya Compiere melawan Netbeans RCP atau Eclipse RCP, dimana Netbeans dikembangkan oleh Sun, dan Eclipse RCP diinitialisasi oleh IBM.

Compiere, selain stabil, security dan user managementnya sangat bagus, dan malah bisa dibandingkan dengan security dari ERP kelas dunia, dimana di Netbeans dan Eclipse, fitur ini masih impian. Bagi mereka yang pernah memakai ERP kelas wahid, coba deh, Anda pasti kaget, atau bagi mereka yang sering membuat aplikasi, bandingkan user managementnya, pasti ikuta
kaget juga.

Positioning Compiere yang sedemikan khas, dan Open Source, serta kemampuan direbranding, dapat dianggap sebagai Platform baru didunia bisnis.

Berani Mencoba? Tidak ada salahnya mencoba barang gratis yang kelas dunia, sebelum membeli ERP bukan, atau mencoba sebelum membuat aplikasi. Compiere jalan disemua sistem operasi terkenal diantaranya Solaris, Linux, Unix, AIX, AS/400 dan tentu saja Windows.
Kenapa Sih Kita Harus Memiliki NPWP ?

Kenapa Sih Kita Harus Memiliki NPWP ?

Mau tahu jawabannya :

Pertama kalau kita ingin mengajukan kredit KPR, syarat terpenting yaitu harus memiliki NPWP,

kedua tahun 2009 jika teman--teman pergi keluar negeri atau menunaikan ibadah haji, tidak akan dikenakan fiskal, lumayan loh besarnya Rp 1.000.000,-.

Ketiga, rencanannya pemerintah tahun 2009 ini juga akan merevisi potongan pajak PPh 21, yang pastinya pemilik NPWP diuntungkan dan yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan potongan yang lebih besar dibanding dengan pemilik NPWP.

Keempat, bagi yang belum memiliki NPWP akan diperiksa oleh kantor pajak dan perhitungannya nanti akan dihitung mundur.

Mengenai pelaporannya..... ?

Mudah Loh..., tinggal isi Form 1770SS kemudian lampirkan fotocopy SPT PPh 21 dari HRD. Setelah itu baru dech diserahkan kekantor pajak setempat.

Ayo buruan deh serahin copy KTP ke Kantor Pelayanan Pajak Setempat.

Memanfaatkan Jasa Pegadaian

Memanfaatkan Jasa Pegadaian

Suatu hari, Bu Broto datang menemui Bu Sri, tetangganya yang kebetulan memiliki sebuah toko. Ia bercerita tentang anaknya yang sedang terjerat hutang. Bu Broto membutuhkan uang Rp 8 juta secepatnya untuk melunasi hutang tersebut. Karena kalau tidak, orang yang dihutangi oleh anaknya itu mengancam akan berbuat nekat jika hutangnya tidak segera dibayar.

Dengan segala cara Bu Broto memaksa Bu Sri untuk meminjamkannya uang, bahkan ia berani menjaminkan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB)-nya. Ya, Bu Sri memang punya uang Rp 8 juta di rekening banknya, tapi datangnya Hari Raya Lebaran sebentar lagi membuat Bu Sri tidak mau menggunakan uangnya untuk ia pinjamkan pada Bu Broto. Bagaimanapun Bu Sri telah berencana membeli baju dan sepatu baru untuk tiga anaknya. Juga membayar Tunjangan Hari Raya untuk karyawannya yang berjumlah 3 orang.

Ya, kebutuhan akan uang tunai terkadang menjadi kebutuhan yang segera pada waktu-waktu tertentu. Kita seringkali membutuhkan uang dalam jumlah besar ketika mendekati saat-saat anak mulai masuk sekolah, Lebaran, atau bahkan ketika anak kita akan menikah.

Namun demikian, kebutuhan-kebutuhan tersebut ada kalanya tidak diimbangi dengan kesediaan uang tunai yang kita miliki. Seringkali kita berpikir untuk meminjam uang dari saudara atau tetangga. Nyatanya, bukan tidak mungkin mereka juga sedang sama membutuhkannya dengan kita. Kalau begitu, kenapa Anda tidak coba datang ke pegadaian?

Sesuai namanya, Pegadaian adalah tempat di mana Anda bisa datang meminjam uang dengan barang-barang pribadi Anda sebagai jaminannya. Mungkin Anda masih ingat dengan slogan pegadaian saat ini, "Mengatasi Masalah Tanpa Masalah".

Kalau Anda meminjam uang tunai ke bank, selain Anda harus memiliki agunan, prosesnya juga bisa memakan waktu berhari-hari, karena pengajuan kredit Anda perlu dianalisa terlebih dahulu oleh bagian kredit di bank tersebut. Tapi di Pegadaian, Anda tinggal membawa barang pribadi Anda dan menunjukkannya di loket penaksir.

Di loket penaksir tersebut barang Anda akan dinilai oleh petugasnya. Anda akan diberi tahu mengenai berapa nilai gadai dari barang Anda tersebut. Nilai gadai adalah nilai yang menggambarkan tentang berapa batas jumlah uang yang bisa Anda pinjam dengan menggunakan barang yang bersangkutan. Bila Anda setuju, maka setelah itu Anda tinggal datang ke loket kredit dan mendapatkan uang tunai yang bisa Anda pinjam, tentunya yang sesuai dengan nilai gadai barang Anda. Bagusnya, proses ini tidak memakan waktu berhari-hari. Di sinilah kelebihan pegadaian.

Mudah memang, tapi tentunya semua itu tidak gratis lho! Artinya masih ada beban bunga yang harus Anda bayar setiap 15 hari kalau memang Anda berniat untuk menebusnya kembali. Beban bunga itu bervariasi, tergantung dari nilai pinjaman Anda. Untuk pinjaman Rp 5.000 hingga Rp 40.000 dikenakan bunga 1,25%. Untuk pinjaman Rp 40.100 hingga Rp 150.000 dikenakan bunga 1,5%, sedangkan untuk pinjaman di atas Rp 150.100 dikenakan bunga 1,75%.

Lalu bagaimana kalau nantinya Anda tidak mampu menebus kembali barang Anda tersebut? Pegadaian akan melelang barang tersebut. Lelang adalah proses penjualan barang di mana barang yang bersangkutan akan dijual kepada penawar yang berani membeli dengan harga tertinggi. Tentu saja lelang tersebut akan dilakukan dengan sepengetahuan pemiliknya. Jadi tenang saja, karena sebelum barang Anda dilelang, Anda akan diberi tahu terlebih dulu. Syukur-syukur kalau nilai barang Anda memang lebih tinggi dari pinjaman Anda. Karena selisihnya, setelah dikurangi bunga, akan dikembalikan kepada Anda.

Jasa-jasa Lain

Selain jasa pegadaian, ada 2 jasa lain yang juga ditawarkan oleh pegadaian. Mereka adalah :
Penjualan Koin Emas ONH

Koin Emas ONH adalah emas yang berbentuk koin yang bisa digunakan untuk tujuan persiapan dana pergi haji bagi pembelinya. Anda tinggal membeli sejumlah koin emas ONH (yang tersedia dalam berbagai pilihan berat), baik sekali saja maupun secara rutin. Setelah koin emas ONH Anda dianggap mencukupi (biasanya sekitar 250-300 gram), maka secara otomatis Anda akan didaftarkan sebagai calon jemaah haji melalui Sistem Haji Terpadu (Siskoat). Selain untuk haji, namanya juga emas, Anda juga bisa membeli emas untuk tujuan investasi lain, dan tidak harus selalu untuk haji.

Jasa Penitipan Barang

Bila Anda akan meninggalkan rumah dalam jangka waktu yang lama, kenapa Anda tidak menitipkan barang-barang Anda di Pegadaian? Ini karena Pegadaian juga memiliki jasa penitipan barang yang bisa Anda manfaatkan. Keunggulan yang dimiliki jasa penitipan pegadaian adalah, bahwa selain tarifnya sangat terjangkau (tanyakan kepada Kantor Pegadaian di dekat rumah Anda mengenai jumlah persisnya), barang-barang yang Anda titipkan juga dilindungi oleh asuransi.

BEBERAPA TIPS

Ada beberapa orang yang malu ke pegadaian entah karena memang tidak tahu apa-apa tentang pegadaian, atau karena selama ini banyak orang menganggap bahwa pegadaian hanyalah untuk orang-orang susah. Anggapan itu tidaklah benar, karena banyak juga orang-orang golongan menengah ke atas yang menggadaikan barang-barangnya. Ada beberapa tips yang perlu Anda perhatikan:

Hindari Para Calo

Terkadang di beberapa pegadaian ada calo-calo yang suka menghadang Anda sebelum masuk ke dalam pegadaian. Biasanya mereka akan menawarkan jasa untuk membeli barang yang akan Anda gadaikan. Tolak saja, karena biasanya Anda akan dipaksa menggadaikannya dengan harga yang lebih murah.

Gadaikan Barang yang Nilainya Menaik

Karena barang yang Anda gadaikan harus disimpan di Pegadaian, ini berarti Anda tidak menikmati barang tersebut. Usahakan tidak menggadaikan barang-barang yang nilainya menurun, karena selain Anda harus membayar beban bunga, penurunan nilai barang tersebut juga menjadi kerugian Anda karena Anda tidak menikmatinya.

Gadaikan Barang-barang Elektronik yang Tidak Dipakai

Terkadang ada barang-barang elektronik yang tidak digunakan di rumah Anda, misalnya bila Anda memiliki TV lebih dari satu. Nah, daripada mubazir, kenapa Anda tidak menggadaikan salah satunya? Jadi, di samping mendapatkan uang tunai, beban listrik Anda akan berkurang karena kini tidak ada lagi dua teve yang digunakan secara bersamaan.

Sekali-kali Ikuti Acara Lelang

Secara rutin, pegadaian akan mengadakan acara lelang untuk barang-barang gadai yang tidak ditebus oleh pemiliknya. Terkadang barang-barang yang dilelang masih memiliki kualitas yang bagus tapi bisa didapatkan dengan harga yang relatif murah.

PEGADAIAN MENJELANG LEBARAN

Apakah suami Anda (atau Anda) adalah pekerja atau karyawan di sebuah perusahaan? Bagi para pekerja ataupun karyawan perusahaan, biasanya setahun sekali akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). THR ini besarnya bervariasi. Ada yang satu bulan gaji, dua bulan gaji, bahkan ada yang lebih, tergantung dari kebijaksanaan perusahaan. Dan biasanya, THR ini diterima pada saat mendekati lebaran. Bahkan ada yang diberikan sesudah hari Lebaran.

Banyak orang, karena mereka yakin akan mendapatkan THR, mereka banyak meminjam uang dengan cara menggadaikan barangnya di Pegadaian pada sekitar awal bulan puasa. Setelah mendapatkan THR, biasanya barang yang digadaikan akan segera ditebus. Uang hasil menggadaikan barang tersebut lalu digunakan untuk membeli kebutuhan pokok sebelum harga-harganya naik.

Karena itu, Pegadaian biasanya menjadi ramai ketika mendekati Hari Raya Lebaran. Selain banyak orang yang menggadaikan barangnya untuk ditebus lagi ketika mendapatkan THR, Pegadaian juga sering dikunjungi masyarakat yang ingin pulang mudik ke kampung. Yah, daripada disimpan di rumah, banyak orang memilih untuk menitipkannya di pegadaian.

Bagaimana dengan Anda?

Oleh : Safir Senduk (Perencana Keuangan)

Kaji Ulang Micro Finance

Kaji Ulang Micro Finance

Microfinance (microcredit atau kredit mikro) seharusnya merupakan wacana yang sangat strategis dalam konteks perekonomian Indonesia. Berbicara tentang microfinance berarti berbicara tentang para pelaku usaha kecil dan mikro. Sementara itu, jumlah unit usaha skala mikro dan kecil ini saja mencapai 90 % dari total unit usaha yang ada di Indonesia yaitu sekitar 30 juta unit usaha. Pada sisi lain, jika saja setiap satu unit usaha tadi minimal dikelola oleh satu jiwa secara full-timer maka telah tercipta pula lapangan kerja sekitar 30 juta. Bayangkan potensinya !.

Bias Paradigma

Menyadari kondisi objektif serta potensi yang dimilikinya oleh karenanya kemudian pemerintah melihat bahwa sektor ini perlu mendapat dukungan politik dan ekonomi yang cukup sehingga bisa bersaing dengan pelaku ekonomi lainnya. Berbagai formulasi kebijakan yang muncul kemudian tentu beranjak dari paradigma ini. Dalam jabaran teknis di lapangan, lahirlah kemudian berbagai bentuk program yang berintikan semangat proteksi dengan berbagai variannya.
Satu yang paling dominan adalah program kredit bersubsidi. Rezim pemerintah pada era 70-an, dengan berbagai pertimbangan dan kondisi perekonomian negara memutuskan bahwa keterbatasan akses modal para pelaku ekonomi kecil ini dapat diatasi dengan memberikan bantuan kredit murah berbunga rendah (ceiling rate-interest) dengan menggunakan anggaran negara (APBN). Dalam sektor pertanian maka dikenallah berbagai pola kredit seperti BIMAS, KUT dan sebagainya. Pada masa bonanza minyak bumi ini, tidak hanya departeman pertanian, bahkan hampir semua departemen saling berlomba menciptakannya dengan jumlah mencapai puluhan, dengan berbagai macam nama yang menjadi ciri khas departemen masing-masing.

Selain dari sisi kemudahan kredit, banyak pula kemudian proteksi-proteksi yang disediakan buat para pelaku usaha kecil dan mikro tadi. Satu kesimpulan yang bisa ditarik adalah, disadari atau tidak, semua pola program tadi pada akhirnya membentuk sebuah ekslufisme entitas ekonomi yang tercerabut dari integrasi sistim perekonomian nasional secara keseluruhan. Ibaratnya, pelaku ekonomi kecil dan mikro adalah special creature yang hidup pada suatu dunia yang penuh keterisolasian dan teralienasikan dari pelaku dan dunia ekonomi pada umumnya.

Dampak Kebijakan

Pertanyaan besarnya adalah dengan berbagai proteksi tersebut terselesaikankah berbagai PR besar yang dihadapi sektor usaha kecil dan mikro ini ?. Dengan berani kita bisa menyatakan bahwa sejarah perekonomian bangsa kemudian telah menjawabnya sendiri dengan huruf besar, TIDAK !. Bahkan secara umum bisa dikatakan program kelolaan pemerintah ini gagal total. Alih-alih memberi solusi terhadap permasalahan yang ada, program ini ternyata menimbulkan permasalahan baru yang menjadi isu besar dan kronis sampai saat ini yaitu KORUPSI !.
Sejak awal, para ekonom sudah memperingatkan bahwa dalam literatur ekonomi manapun, program subsidi dengan berbagai macam bentuknya sangat rawan korupsi.

Menularlah kemudian penyakit berbahaya ini dari kota sampai ke ujung-ujung desa. Dengan kekuasaan yang dipegangnya, mesin-mesin birokrasi kemudian menjual kredit ini kepada masyarakat yang karena dorongan keadaan terpaksa menawar dengan harga lebih (suku bunga lebih tinggi dari ketentuan resmi pemerintah namun masih di bawah suku bunga pasar). Konspirasi para pemburu rente ini kemudian menjadikan pola kredit seperti ini kehilangan ruhnya sebagai sebuah upaya yang di awali niat mulia untuk mengentaskan keterbatasan modal para pelaku usaha kecil.

Melihat hal ini, para pelaku ekonomi kecil tentu berpikir rasional pula. Mereka yang polos dan tidak pernah memperoleh informasi lengkap tentang segala hal yang berkaitan dengan kredit ini, tentu akan berpikir bahwa mark-up rate kredit tadi sebagai aktivitas legal bagi-bagi uang. Sementara yang agak sedikit kritis, akan berpikiran bahwa jika aparat pemerintah saja berani mengkorupsi uang negara, maka mengapa pula kredit pemerintah ini harus dikembalikan ?. Pola pikir seperti inilah yang kemudian membudaya di kalangan sebagai besar masyarakat. Oleh karenanya kita tidak perlu merasa heran, mengapa kemudian semua program kredit berpola subsidi dari pemerintah (menggunakan anggaran negara) yang dikelola birokrasi selalu gagal. Hal ini ditandai dengan rendahnya tingkat pengembalian kredit ini dari masyarakat peminjamnya.

Di sisi lain, serbuan gelontoran kredit murah oleh pemerintah ini, menyebabkan banyak lembaga-lembaga keuangan mikro milik masyarakat terpaksa “tiarap”. Ataupun, jika tetap beroperasi, para pengelolanya disandra menjadi rententir oleh keadaan. Bayangkan saja, untuk tetap hidup dan bersaing secara sehat dengan pemerintah jelas tidak mungkin. Kita tentu memaklumi bahwa selain minimnya dana, tingginya resiko default dan overhead cost yang tinggi, telah menyebabkan rate bunga yang ditetapkan lembaga keuangan mikro ini biasanya lebih tinggi dari pada rate bunga pasar (perbankan dan lembaga keuangan formal lainnya). Sebagai langkah antisipasi untuk menutupi gap profit-cost ini, biasanya pengelola lembaga keuangan mikro tadi selain mengenakan bunga resmi (dengan rate sebanding dengan rate kredit bersubsidi milik pemerintah), juga membebani nasabahnya dengan berbagai biaya siluman yang tidak jelas di kemudian harinya.

Meruntuhkan Mitos

Akhirnya, memburuknya kondisi keuangan negara akibat anjloknya harga minyak mentah dunia pada medio 80-an jualah yang memaksa pemerintah menghentikan sebagian besar dari program tersebut. Lantas, dengan paparan berbagai fakta yang memiriskan di atas, masih layakkah kita berharap akan perbaikan nasib para pelaku usaha skala kecil dan mikro ini ?. Jawaban sederhananya, ADA. Tetapi tentu jabaran teori dan aplikasi teknisnya di lapangan tidaklah sesederhana jawabannya.

Sebenarnya, pengalaman panjang BRI (Bank Rakyat Indonesia) cukuplah menjadi sebuah pelajaran berharga tentang kisah sukses pengelolaan kredit mikro yang tidak dikelola dengan menggunakan anggaran negara dan aparat birokrasi. BRI yang didirikan lebih dari 20 tahun yang lalu, pada hari ini dikenal sebagai salah satu lembaga keuangan dengan segmen pasar ritel mikro (terutama kalangan pelaku usaha kecil dan mikro di daerah pedesaan), yang terbesar dan tersukses tidak saja lagi level domestik, bahkan dunia. Dengan kantor cabang berjumlah lebih dari 3.855 unit dan tersebar di seluruh Indonesia, lebih dari 30 juta nasabah penabung (dengan rata-rata tabungan US $ 108) dan 3,1 juta nasabah pembiayaan dari kalangan pelaku usaha kecil (rata-rata pembiayaan US $ 540), maka perbankan BRI termasuk ke dalam 5 besar bank komersial di Indonesia (Maurer, 2004).

Prestasi besar ini dicapai BRI tanpa subsidi dana sama sekali dari pemerintah dan lembaga donor lainnya. Bahkan dalam proses IPO (Initial Public Offering) tahun 2003 lalu, kelebihan permintaan (oversubscribed) terhadap saham BRI mencapai 13,6 X lipat. Dengan harga perdana saham yang akan dicatatkan pada Bursa Efek Jakarta pada 10 November 2003 itu seharga Rp 875 per saham, maka jika nilai buku BRI per 31 Juni 2003 sebesar Rp 6,2 triliun atau Rp 620 per saham maka harga penawaran saham BRI itu mencapai 1,4 kali nilai bukunya (price to book value/PBV). atau 1,4 kali dari nilai bukunya. Betapa sebuah kepercayaan dan apresiasi yang luar biasa dari publik dan kalangan investor terhadap kinerja BRI !.

Lantas, apa benang merahnya ?. Ternyata, mitos-mitos selama ini yang mengatakan bahwa microfinance sebagai lahan kering (unprofitable) adalah tidak berdasar sama sekali. Oleh karenanya maka fakta ini kemudian juga meruntuhkan berbagai mitos lainnya. Bahwa ternyata, program microfinance tidak harus didekati dengan paradigma proteksi berwujud program subsidi. Sistim dan aktor ekonomi yang terlibat di dalamnya juga tidak harus diisolasi dari masyarakat ekonomi secara keseluruhan. Oleh karenanya, siapapun bisa mengelola microfinance ini dengan baik.

Pengalaman BRI menunjukkannya. Dalam kenyataannya, para pelaku ekonomi kecil dan mikro tidaklah memerlukan segala hak-hak istimewa tadi untuk keberlanjutan usahanya. Bagi mereka cukuplah tersedianya akses bagi mereka terhadap segala sumber daya yang ada dalam waktu yang tepat, jumlah yang cukup dan aturan main yang jelas serta transparan. Itu pulalah yang dijawab oleh BRI selama ini. Kerja keras BRI dalam melakukan bauran inovasi, efisiensi dan transparansi manajemen perbankan menjadi kunci kisah sukses mereka.

Demokratisasi Keuangan

Dengan brand produk KUPEDES dan SIMPEDES, BRI menjadi raja dalam jumlah nasabah (kecil dan mikro). Hal ini menjadi pertanda bahwa penetrasi produk inovatif perbankan mereka dapat diterima dengan baik oleh pelaku usaha kecil dan mikro di pedesaan. Nah, jika saat ini BRI baru mampu melayani sekitar 3 juta nasabah pembiayaan berarti untuk mencover kebutuhan sekitar 30 juta unit usaha kecil dan mikro di Indonesia, maka secara hitung-hitungan sederhana, masih dibutuhkan paling sedikit 9 (sembilan) unit lagi bank sejenis dan sebesar BRI !. Wuih, tak terbayangkan rasanya kalau mimpi ini terwujud. Betapa nanti para pelaku usaha kecil dan mikro akan dimanjakan dengan berbagai keunggulan produk dan pelayanan perbankan sebagai buah dari kompetisi yang sehat dari ke 10 bank sejenis ini.

Wacana strategis seperti ini selayaknya menjadi perhatian bagi pemerintah untuk ke depan. Dari sisi supply, sudah saatnya para pelaku usaha skala kecil dan mikro ini di akui eksistensinya sebagai bagian dari pelaku ekonomi keseluruhan dan oleh karenanya juga berhak memperoleh pelayanan dari satu sistem ekonomi yang sama. Hanya dengan jalan ini, kebutuhan mereka terhadap segala sumber daya secara tepat dan pasti sebagai syarat keberlanjutan usahanya dapat terpenuhi. Sementara itu dari sisi demand, potensi pelaku usaha kecil dan mikro yang melimpah ini dapat menjadi sebuah peluang usaha yang sangat menjanjikan bagi para pelaku ekonomi lainnya. Tentu, hanya mereka yang terbaiklah yang berhasil.

Kita semua berharap bahwa di awal tahun 2006 ini perubahan paradigma dari sekedar bagaimana menyediakan microfinance menjadi bagaimana mempersiapkan financial systems for the poor (Littlefield 2004), dapat menjadi langkah awal yang manis dari demokratisasi pada sektor keuangan dan ekonomi. Karena mereka, pelaku usaha kecil dan mikro, juga adalah pemilik sah negeri ini dan karenanya juga berhak atasnya. Wallahu’alam bis shawab.

Pegiat pada Yayasan GARDA ERA,
Dosen Fak. Syari'ah IAIN Imam Bonjol Padang


Tips Memilih Software Akuntansi

Tips Memilih Software Akuntansi

Bingung memilih accounting software/system? Pernah kecewa terhadap software/system accounting tertentu? Bagaimana memilih accounting software/system yang tepat untuk perusahaan anda? Memilih accounting software yang tepat seperti meng-hire seorang senior credit analyst sekaligus bookkeeper. Tidak mudah memang. Begitu banyak accounting software yang beredar. Semuanya menyatakan dirinya memiliki feature lengkap, user-friendly, bugs-free, multi-user, compatible dengan ini dan itu, menawarkan kemudahan-kemudahan. Didukung dengan penampilan yang artistic, clean dan professional. Bagaimana anda yakin bahwa itu semua benar? bagaimana kita bisa tahu itu benar atau provokasi dagang semata? dimana anda bisa mendapatkan informasi yang benar, jujur apa adanya?

Apakah yang anda inginkan hanya sekedar accounting software yang bisa menjurnal, membuat buku besar, membuat laporan keuangan, disertai laporan pajak saja? atau sebuah system flexible yang mampu menghasilkan variasi laporan untuk keperluan business analysis, bisa memndorong produktifitas dan pemangkasan biaya?

Ada kesalahan lazim yang sadar atau tidak kita lakukan dalam menilai dan memilih suatu software, terlebih lebih accounting software, diantaranya:

1. Asal cepat dan jadi.
2. Terpesona oleh penampilan
3. Asal murah

Ada satu kesalahan persepsi umum yang sangat mendasar dalam mempersepsikan accounting software dan tools pada umumnya: Kita menyerahkan segala sesuatunya kepada accountig software, bahkan kita di lead (di dikte dan diatur) oleh software. Kita pikir software dan artifical intelligent bisa menggantikan fungsi manusia.....

Membeli Software Akuntansi pada dasarnya berbeda dengan membeli produk barang jadi Cth : HP. karena kebutuhan terhadap sistem tidak dapat langsung diketahui hanya dengan mengetahui fitur-fitur software tersebut secara umum.

Kadang kita dapat menemukan pelanggan yang kecewa karena sudah membeli software akuntansi disebabkan karena mereka kurang melakukan analisa kemampuan software terhadap kebutuhan mereka.

Oleh karena itu tips terbaik untuk memilih software adalah dengan mengundang konsultan software tersebut datang ke tempat anda. Tujuannya adalah :

5 Tujuan Bagi Konsultan Software :
1. Dapat menganalisa kebutuhan prospek secara details.
2. Dapat menjelaskan fitur - fitur yang dapat membantu kebutuhan prospek.
3. Dapat menjelaskan cara kerja software untuk ruang lingkup usaha prospek.
4. Dapat memberikan penawaran yang sesuai dengan kebutuhan prospek.
5. Dapat memberikan informasi tips dan trick software yang dapat membantu prospek.

5 Tujuan Bagi Calon Customer/ Prospek :
1. Dapat mengukur tingkat manfaat software tersebut.
2. Dapat menilai tingkat kemudahan dalam penggunaan software tersebut.
3. Dapat membandingkan secara langsung report standar perusahaan dengan report penyajian software.
4. Dapat mengetahui lebih details tentang sistem informasi yang handal, cepat dan aman.
5. Dapat menyesuaikan sistem akuntansi yang sudah berjalan di perusahaan dengan standar sistem akuntansi yang terdapat di software tersebut.

Sumber : Mas Putra
Apakah Kita Siap Adopsi IFRS ??

Apakah Kita Siap Adopsi IFRS ??

Adopsi IFRS dan perubahaan dari GAAP ke IFRS is now a global phenomenon that is rapidly gathering pace. Australia, Russia, the entire European Union, several countries in the Middle East and Africa, and others have decided on a wholesale, mandatory change to IFRS, while the US, South Africa, Singapore and Malaysia, to name but a few, are committed to local standards’ convergence with the international benchmark. Bagaimana dengan Indonesia, apakah kita akan confergence ke IFRS?, Or committed to our PSAK standard? plus simply "belum tahu"? It might be tempting to think “we can wait until IFRS are finalized”, but when will that be? The standards are always evolving, but the information requirements will remain the same and external pressures are climbing? Artikel yang sama juga saya post di situs yang baru dengan judul: Are We Ready For IFRS (Apakah Kita Siap dengan IFRS).

Perubahan Lingkungan Pelaporan Keuangan

Technology informasi yang berkembang pesat telah mengubah lingkungan pelaporan keuangan secara dramatis, mengurangi batasan jarak fisik dan mampu membuat informasi menjadi tersedia di seluruh dunia hanya dengan sekali pencet tombol (enter) dari sebuah computer di tengah perkebunan di desa terpencil. Kemajuan ini membawa jutaan investor (jika tidak milyaran) ke lantai pasar modal di seluruh penjuru dunia. Antusiasnya para investor tidak terhalangi oleh batasan negara, misalnya: Investor dari Amerika bisa dengan mudah ber-investasi di Eropa atau di Singapore atau bahkan di Indonesia, and vice versa.

“Information is the lifeblood of the capital markets” kata Sam DiPiazza dan Bob Eccles (PricewaterhouseCoopers CEO) pada bukunya: Building Public Trust.

Ke-efektif-an pasar dunia ini tergantung pada ke—tepat waktu—an dari informasi keuangan yang transparan, dapat dibandingkan dan relevan. Bukan hanya investor dan analyst yang membutuhkan informasi seperti ini, melainkan juga dibutuhkan oleh stakeholder lainnya (pekerja, suppliers, customers, institusi penyedia credit, bahkan pemerintah). Mereka (stakeholders) di jaman globalisasi ini bukan hanya sekedar ingin mengetahui informasi keuangan dari satu perusahaan saja, melainkan dari banyak perusahaan (jika bisa mungkin dari semua perusahaan) dari seluruh belahan dunia, untuk tujuan benchmarking, membandingkan antar industry vertical maupun horizontal. Benchmarking adalah sangat crucial jika mau competitive dalam global business di masa sekarang ini. Jika tidak, maka akan tergilas.

Pertanyaannya adalah bagimana kebutuhan ini bisa terpenuhi jika perusahaan-perusahaan masih memakai tata cara, bentuk dan prinsip pelaporan keuangan yang berbeda-beda?, Amerika memakai FASB dan US GAAP, Indonesia memakai PSAK-nya IAI, uni eropa memakai IAS dan IASB.

Itulah kira-kira yang melatar belakangi gaungnya adopsi IFRS belakangan ini.

Keuntungan (kelebihan) Jika Mengadopsi IFRS

Membuat perubahan ke IFRS, artinya anda sedang mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global, yang akan membuat perusahaan (business) anda bisa dimengerti oleh global market (pasar dunia). Thus, jika kinerja perusahaan anda memang memiliki nilai jual yang pantas, maka poptensi trade yang dihasilkan logikanya akan lebih bagus dibandingkan ketika perusahaan anda belum mengadopsi IFRS dalam pembuatan laporan keuangannya. The big-5 accounting firm mostly mengatakan bahwa banyak dari perusahaan-perusahaan yang telah mengadopsi IFRS mengalami kemajuan yang significant dalam rangka memenuhi maksud mereka memasuki pasar modal dunia (global).

PricewaterhouseCoopers dalam publikasinya “Making A change To IFRS” yang baru saja saya baca, mengatakan:

“Financial reporting that is not easily understood by global users is unlikely to bring new business or capital to a company. This is why so many are either voluntarily changing to IFRS, or being required to by their governments. Communicating in one language to global stakeholders enhances confidence in the business and improves finance-raising capabilities. It also allows multinational groups to apply common accounting across their subsidiaries, which can improve internal communications, and the quality of management reporting and group decision-making. At the same time, IFRS can ease acquisitions and divestments through greater certainty and consistency of accounting interpretation. In increasingly competitive markets, IFRS allows companies to benchmark themselves against their peers worldwide, and allows investors and others to compare the company’s performance with competitors globally. Those companies that do not make themselves comparable (or can’t, because national laws stand in the way) will be at a disadvantage and their ability to attract capital and create value going forward will be undermined”

Apakah Berubah dan Mengikuti IFRS a Big Deal ?

Jika anda bermaksud atau sedang berusaha beralih ke IFRS, saya ucapkan goodluck, anda bukanlah sekedar berganti aturan akuntansi (accounting rules) semata. IFRS adalah sebuah “System Pengukuran Kinerja Baru”, a new primary GAAP yang harus di umumkan kepada semua pihak di perusahaan (organisasi) anda. Beralih ke IFRS artinya anda akan atau sedang “pola pikir pegawai accounting/keuangan dan bagian lain di perusahaan anda dalam bekerja. Ini akan membutuhkan “decesive shift” dalam “strategic management” perusahaan (organisasi) anda.


PricewaterhouseCoopers :

"Transition often affects many areas, including:

[-]. Product viability
[-]. Capital Instruments
[-]. Derivatives and hedging
[-]. Employee benefits

The list goes on: fair valuations, capital allocation, leasing, segment reporting, revenue recognition, impairment reviews, deferred taxation, cash flows, disclosures, borrowing arrangements and banking covenants".

So kesimpulannya: beralih ke IFRS bukanlah sekedar pekerjaan mengganti angka-angka di laporan keuangan anda, tetapi mungkin akan mengubah pola pikir dan cara semua element di dalam perusahaan.

IFRS Vs GAAP; Principles—based vs Rules

“Although there has been much conjecture about the need to teach IFRS as a "principles-based" system versus teaching U.S. GAAP as a "rules-based" system, this may be more jargon than anything. In a 2003 Sarbanes-Oxley-mandated study, the sec said neither U.S. GAAP nor IFRS can be described as one or the other. Both have aspects of each” (Susan Schott Karr, Financial Executive; Morristown).

Sementara itu Munter dari KPMG mengatakan: “the distinction between IFRS and U.S. GAAP has more to do with industry guidance (IFRS has none) and application guidance (U.S. GAAP has more)”, seperti di lansir oleh wordsuite .com.

Tantangan Dari Corporate ke Campus

Bagi pengusaha pada umumnya, yang menjadi bahan pertimbangan apakah akan beralih ke IFRS atau tidak adalah “Apakah implementasi IFRS akan menghasilan incremental benefit atau tidak?”. Tetapi bagi perusahaan-perusahaan yang sudah go international, atau yang memiliki partner dari Uni Eropa, Australia dan Russia dan beberapa Middle East countries, tentu sudah tidak punya pilihan lain selain “mau tidak mau harus mulai berusaha menerapkan IFRS” dalam pelaporan keuangannya jika masih mau berpartner dengan mereka..

Perubahan tata cara pelaporan keuangan dari GAAP (atau PSAK atau lainnya) ke IFRS berdampak sangat luas. IFRS akan menjadi “kompetensi wajib-baru” bagi para pekerja accounting.

Saya sendiri sudah melihat faktanya, sudah begitu banyak e-mail masuk dari pengunjung blog ini yang menanyakan, apakah saya mempunyai buku ketentuan-ketentuan IFRS. Rekan-rekan yang bekerja di representative office atau subsidiary perusahaan asing mulai dituntut untuk mengetahui dan bisa membuat laporan keuangan ber-standard IFRS. Mereka begitu desparately untuk dapat mempelajari ketentuan IFRS, sampai mereka rela untuk membeli e-book khusus aturan IFRS, sebuah tuntutan yang lebih mendesak dari apapun untuk saat ini. Penguasaan ketentuan IFRS adalah the only tool yang bisa menyelamatkan career-nya yang terancam.

Ketika saya mulai membuka category “Accounting Job Vacancies” di blog saya yang baru “Accounting, Financial, Taxation (baru)“ sudah ada perusahaan yang mensyaratkan “IFRS capability”. Wow! Mungkin saya yang ketinggalan dalam hal ini. Itulah yang mendorong saya untuk mendedikasikan waktu akhir pekan saya kemarin untuk khusus mengumpulkan informasi perkembangan IFRS. MULAI SEKARANG DAN SETERUSNYA, ANDA BISA MEMBACA KETENTUAN-KETENTUAN IFRS BESERTA PENJELASANNYA, PASAL DEMI PASAL (chapters), serta segala update-nya di blog saya yang baru: Accounting, Financial, Taxation.

Okay, sepertinya rekan-rekan yang sedang giat-giatnya, berusaha keras untuk mengumpulan informasi, mau tidak mau harus ikut mengikuti workshop-workshop atau courses atau ceminar yang diselenggarakan oleh “the big 5 accounting firms”, termasuk membeli buku maupun e-book IFRS. Tidak ada cara lain, karena memang itulah satu-satunya short-cut yang tersedia saat ini untuk cepat bisa memahami dan menguasai ketentuan IFRS.

The next questions are :

[1]. Apakah calon-calon “accountancy bachelor degree” di Indonesia yang akan graduate setiap tahun, yang jumlahnya mungkin mencapai puluhan ribu per tahun ini harus mengikuti jejak pendahulunya, yaitu harus berusaha keras compliance dengan IFRS setelah bekerja? Atau;

[2]. Apakah kalangan akademisi accounting kita di Indonesia (guru SMEA, dosen dan guru besar akuntansi) sudah siap mengganti: kurikulum, buku literature, syllabi dan bahan/alat ajar accounting lainnya?

[3]. Apakah para penyelenggara: accounting short-course, computer akuntansi, pendalaman profesi akuntansi (PPAk), penyelenggara USAP siap akan perubahan ini?

Michael Cangemi (President dan CEO dari FEI) mengatakan dalam tulisannya di “March issue “ mengatakan: "This means that all of the GAAP books you own, everything you learned in college and in your entire career will change", semua buku mengenai GAAP yang anda miliki beserta segala sesuatu yang anda pelajari di sekolah dan career akan berubah.

“Major accounting schools - the Universities of Texas, Illinois and Wisconsin - will teach IFRS”, kata Larry Rittenberg, Ph.D., Ernst & Young professor, University of Wisconsin. Hampir semua universitas yang menyelenggarakan jurusan akuntansi di semua negara bagian amerika serikat telah memiliki kelas khusus IFRS, katanya, seperti di lansir oleh Financial executive online.

Dari sebuah blog yang sangat ramai di U.S. sana, tetapi saya lupa mencatat nama blognya, saya membaca satu komentar yang lumayan menggelitik. Kalau tidak salah bunyinya seperti ini:

”Mengubah accounting curriculum bukanlah pekerjaan mudah, menyangkut banyak aspect. Apakah anda pikir para decision maker curriculum yang nota bena-nya adalah para guru besar accounting yang sebentar lagi sudah akan memasuki masa retired (pensiun) akan bersedia menunda masa pensiunnya hingga universitas sepenuhnya IFRS ready? No way, bahkan mungkin mereka akan memilih mempercepat masa pensiunnya! :P”.

Ada salah satu komentator lain menanggapi seperti ini: ”Saya seorang dosen akuntansi dari negara bagian Maryland, kebetulan saya seorang guru besar, setahu saya, kami para dosen bukanlah orang yang berpikiran sempit, kami siap menunda masa pensiun, begitu kami mendapat statement resmi dari bahwa FASB, SEC dan ICPA akan mengikuti IFRS”. Rupanya kalangan akademisi di United State masih ”wait and see” sikap resmi dari institusi yang mereka anggap sebagai kiblat. Tetapi setidaknya mereka siap untuk menunda masa pensiun untuk kepentingan generasi penerus mereka.

Bagaimana dengan bapak-ibu dosen, guru besar, para tetua akuntansi, the so-called ”embahnya auditor”, para penyelenggara Pendalaman Profesi Akuntansi, penyelenggara USAP, di Indonesia yang terhormat? Apakah ada yang belum sempat membaca ketentuan-ketentuan IFRS? Apakah anda pernah berpikiran untuk pelan-pelan mulai mengganti bahan ajar akuntansi kita menjadi berbasis IFRS-principles walaupun mungkin masih memakai GAAP-rules sedikit-sedikit? :-)

By the way, kabar burungnya: sampai saat ujian CPA yang diselenggarakan periode tarakhir, ICPA sama sekali tidak mensyaratkan ”IFRS capability”. Hmmm.....Bagaimana dengan USAP 2008 yang akan di selenggarakan awal july ini? Bagi rekan-rekan yang kebetulan ikut, mohon saya diberikan bocorannya. Terimaksih sebelumnya.

Conclusions: Berpindah dari “GAAP” ke “International Financial Reporting Standards” akan berdampak besar terhadap cara berpikir kita dalam memahami akuntansi. Mulai dari university, accounting course hingga corporate level, hendaknya dilihat sebagai tantangan bersama bagi kita semua (para pegiat accounting dan para akademisi).

Seperti saya yang sudah sekian lama berusaha keras belajar “berbahasa jawa (karena memang saya terlahir tidak berbahasa jawa)” hingga saya benar-benar bisa, tetapi tiba-tiba sekarang saya harus belajar "bahasa Sunda". Ya, sama-sama bahasa jawa memang, yang satu bahasa “Jawa” yang satunya lagi bahasa “Jawa Barat (sunda)”. Namun, mereka (bahasa Jawa vs bahasa Sunda) sangat berbeda dalam idioms, intonasi termasuk cara pengucapannya :). “It needs time”, itu sebenarnya yang ingin saya katakan :)

What is FASB and SEC Status Recently, Are They Ready?

“According to CFO.com coverage of a Webcast hosted by the FASB earlier this week, the board is working to pare down the number of projects on its plate and then speed up those that remain in order to facilitate the Securities and Exchange Commission’s “acceleration of convergence” of the two sets of standards. Since the move to convergence began, emphasis has shifted from reconciling the standards to dropping U.S. GAAP altogether in favor of IFRS” (Lora Bentley, ITBusinessEdge.com on June 26, 2008 at 1:58 pm).

Sementara June 27’ 2008 saya menerima berita dari google alert. AccountancyAge dalam “Date for IFRS in the US Two Years Away” melansir:

“The Securities and Exchange Commission (SEC) has refused to put a date on the implementation of international accounting standards for at least two years. The Commission's chief accountant Conrad Hewitt said that the SEC will propose a date for the go-ahead of IFRS for US public companies but that it would not be confirmed for two years as a commission examined whether key milestones had been met”.

Sumber : Mas Putra

Followers